Allah SWT mengingatkan bahwa perbuatan zina itu adalah fahisyah
(kejahatan yang menjijikkan) dan saa'a sabila (seburuk-buruknya jalan).
وَلَا
تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
"Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya, zina itu
adalah perbuatan yang keji, dan jalan yang buruk." (QS Al-Isra [17]:
32).
Mendekati zina saja sudah dilarang, apalagi melakukannya.
قَالَ النَّبِيُّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (الزِّنَى يُوْرِثُ الْفَقْرَ).
Nabi saw. bersabda, “Zina itu mewarisi kefakiran.” (H.R. imam
Al-Qudha’i dan imam Al-Baihaqi dari sahabat Ibnu Umar bin Khattab r.a.)
Imam An-Nawawi Al-Bantani dalam kitab Tanqihul Qaul al-Hatsits
menerangkan bahwa maksud dari hadis ini adalah zina itu dapat menyebabkan tidak
adanya keberkahan dari upah yang diperolehnya.
وَقَالَ
عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: (زِنَى الْعَيْنَيْنِ النَّظَرُ).
Nabi saw. bersabda, “Zinanya dua mata adalah pandangan.”
Hadis ini diriwayatkan oleh imam Ibnu Sa’d, imam Ath-Thabarani, dan
imam Abu Nu’aim dari sahabat ‘Alqamah bin Al-Huwarits r.a. Imam An-Nawawi
Al-Bantani menerangkan bahwa maksud pandangan dalam hadis ini adalah pandangan
yang mengarah kepada keharaman (pandangan yang bercampur syahwat).
وَقَالَ
عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: (مَا مِنْ ذَنْبٍ بَعْدَ الشِّرْكِ اَعْظَمُ
عِنْدَ اللهِ مِنْ نُطْفَةٍ وَضَعَهَا رَجُلٌ فِيْ رَحِمٍ لَا يَحِلُّ لَهُ).
Nabi saw. bersabda, “Tidak ada dosa setelah kemusyrikan yang
lebih besar (dosanya) di sisi Allah dari pada sperma yang diletakkan oleh
seorang laki-laki ke dalam rahim (seorang perempuan) yang tidak halal baginya.”
Hadis ini diriwayatkan oleh imam Ibnu Abid Dunya dari Al-Haitsam
bin Malik Ath-Tha’i. Imam An-Nawawi Al-Bantani menjelaskan bahwa kesimpulan
hadis ini adalah zina itu dosa yang paling besar setelah kekufuran.
لاَ
يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ باِمْرَأَةٍ إِلاَّكاَنَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ
Artinya: “Tidaklah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang
wanita, melainkan yang ketiga dari mereka adalah syetan“. (HR.
At-Tirmidzi).
البكْر
بالبِكْر جَلْدُ مائة ونَفْيُ سَنَة والثّيّبُ بالثّيّبِ ، جَلْدُ مائة والرّجْم
Artinya: “Perawan dengan perjaka (jika berzina) maka dicambuk
100 kali dan diasingkan setahun. Duda dengan janda (jika berzina) maka dicambuk
100 kali dan dirajam.” (HR. Muslim)
Nabi Muhammad bersabda yang artinya: “Barang siapa berjabat tangan
dengan seorang perempuan, maka kelak di hari akhir ia akan dirantai dengan
rantai api neraka. Dan jika ia menciumnya, maka di hari akhir akan digunting
kedua bibirnya dengan gunting api neraka. Dan jika ia berzina dengannya, maka
kedua pahanya akan menyaksikan kelak di hari akhir tentang perbuatannya yang keji
itu dan Allah murka kepadanya.”
Tak hanya berdosa, zina dalam Islam juga dapat mendatangkan
berbagai bahaya yang mengintai bagi para pelaku. Terlebih, jika hal ini
seringkali dilakukan maka berbagai ancaman gangguan kesehatan pun juga dapat
timbul hingga mengakibatkan kematian.
Berikut beberapa bahaya melakukan zina yang dapat dialami oleh
pelaku:
- Masa depan
dapat rusak akibat dari berbagai dampak yang ditimbulkan usai melakukan zina.
- Memupuk dosa
yang menghilangkan sikap untuk menjaga diri daripada berbuat dosa.
- Mendapatkan aib
yang berkepanjangan.
- Cenderung kekal
dalam kemiskinan dan tak akan merasa cukup dengan yang dimiliki.
- Termasuk
Manusia yang Dihindari Allah.
- Orang yang berzina merupakan salah satu jenis manusia yang
dihindari oleh Allah SWT pada hari kiamat. Dari Abu Hurairah ra, Nabi SAW
bersabda:
ثَـلَاثَةٌ
لَا يُـكَـلّـِمُـهُمُ اللّٰـهُ يَوْمَ الْقِـيَـامَـةِ وَلَا يُـزَكّـِيْهِمْ
(وَلَا يَـنْـظُـرُ إِلَيْهِمْ) وَلَـهُمْ عَـذَابٌ أَلِـيْمٌ: شَيْخٌ زَانٍ،
وَمَـلِـكٌ كَـذَّابٌ ، وَعَائِـلٌ مُسْتَـكْبِـرٌ
Artinya: “Tiga (jenis manusia) yang tidak diajak bicara oleh
Allah pada hari kiamat dan tidak pula Allah menyucikan mereka dan tidak
memandang kepada mereka, sedang bagi mereka siksa yang pedih, yaitu: laki-laki
tua yang suka berzina, seorang raja pendusta dan orang miskin yang sombong.”
(HR. Muslim)
- Dicampakkan
oleh Allah SWT hingga kehidupan yang tak mendapatkan keberkahan.
- Terjangkit penyakit mematikan seperti HIV/AIDS hingga berbagai
macam penyakit menular seks lainnya.
عَنْ اِبْنِ عَبَّاسِ
قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:"إِيَّاكُمْ وَالزِّنَا
فَإِنَّ فِيْهِ أَرْبَعُ خِصَالٍ: يُذْهِبُ الْبِهَاءُ عَنِ
الْوَجْهِ،وَيَقْطَعُ اَلْرِزْقِ،وَيَسْخَطُ الرَّحْمَنُ،وَالْخُلُوْدُ فِيْ النَّارِِِِ".(رَوَاهُ الطَبْرَانِيْ
في الأوسط وفيه عمرو بن جميع وهو متروك).
Rasulullah SAW juga bersabda, "Hendaknya kalian menjauhi
perbuatan zina, karena akan mengakibatkan empat hal yang merusak, yaitu
menghilangkan kewibawaan dan keceriaan wajah, memutuskan rezeki (mengakibatkan
kefakiran), mengundang kutukan Allah, dan menyebabkan kekal dalam neraka."
(HR Thabrani).
يَا مَعْشَرَ
الْمُسْلِمِيْنَ إِيَّاكُمْ وَالزِّنَا فَإِنَّ فِيْهِ سِتُّ خِصَالٍ ثَلَاثُ فِيْ
الدُّنْيَا وَثَلَاثِ فِي الْآخِرَةِ، فَأَمَا اَلِّلوَاتِيْ فِيْ الدُّنْيَا فَذَهَبُ
الْبِهَاءُ، وَدَوَامُ الْفَقْرُ، وَقَصْرُ الْعُمُرِ، وَأَمَّا اللِّوَاتِيْ فِيْ
الآخِرَةِ فَسُخْطُ اللَّهُ، وَسُّوْءُ الْحِسَابِ، وَدُخُوْلُ النَّارِ
"Hai golongan orang Iislam, takutlah kalian berbuat zina,
karena sesungguhnya di dalamnya ada enam perkara, tiga perkara di dunia dan
tiga perkara di akhirat. Maka adapun tiga perkara yang ada di dunia adalah :
hilangnya kewibawaan, kekalnya kefakiran dan pendek umurnya. Dan adapun tiga
perkara yang ada di akhirat adalah : mendapat murka Allah, sejelek-jeleknya
hisaban dan masuk (kekal) di neraka".
HR Al Baihaqi
Hadis ini sekaligus membantah pernyataan banyak orang yang sering
menyatakan bahwa salah satu penyebab perbuatan zina adalah karena faktor
ekonomi atau kemiskinan. Justru perbuatan zina itulah yang akan menjerumuskan
pelakunya pada jurang kemiskinan. Dan jika pun terlihat memiliki harta, itu
hanya bersifat semu dan sementara. Yang pasti ujungnya akan habis tak berbekas.
Karena buruknya perbuatan zina ini, maka salah satu tanda perilaku orang-orang yang termasuk Anggota
tubuh seperti tangan, kaki, kulit, telinga, mata dan lisan akan memberikan
persaksian yang menyakitkan. Allah berfirman :
يَوْمَ
تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا
يَعْمَلُونَ
Pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi
atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.
(an-Nûr:24).
Itulah beberapa efek negatif dari perbuatan zina.
Al Furqon ayat 68-70
وَالَّذِينَ
لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي
حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ
يَلْقَ أَثَامًا
Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah
dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan
(alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang
demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya),
يُضَاعَفْ
لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا
(yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan
dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina,
إِلَّا مَنْ
تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَٰئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ
سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal
saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah
Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Zina Merupakan Tanda-Tanda Kiamat
Selain menjadi perbuatan yang dibenci Allah SWT, ternyata zina juga
menjadi salah satu tanda-tanda datangnya hari kiamat.
إِنَّ مِنْ
أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُرْفَعَ الْعِلْمُ، وَيَثْبُتَ الْجَهْلُ، وَيُشْرَبَ
الْخَمْرُ، وَيَظْهَرَ الزِّنَا
Artinya: “Sesungguhnya diantara tanda-tanda kiamat yaitu diangkatnya
ilmu dan kebodohan nampak jelas, dan banyak yang minum khamar dan banyak orang
berzina secara terang-terangan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Berzina Berarti Tidak Beriman Kepada Allah SWT
Iman kepada Allah SWT artinya percaya dan meyakini dengan sepenuh
hati bahwa Allah itu benar-benar ada. Salah satu bentuk iman kepada Allah
adalah dengan menjauhi larangan-Nya, termasuk berzina. Artinya, orang yang
berzina sama saja tidak beriman kepada Allah karena tidak peduli dengan dosa
yang akan didapatkannya. Rasulullah SAW
bersabda:
إِذَا زَنَى
الرَّجُلُ خَرَجَ مِنْهُ الإِيمَانُ كَانَ عَلَيْهِ كَالظُّلَّةِ فَإِذَا
انْقَطَعَ رَجَعَ إِلَيْهِ الإِيمَان
Artinya: “Jika seseorang itu berzina, maka iman itu keluar dari
dirinya seakan-akan dirinya sedang diliputi oleh gumpalan awan (di atas
kepalanya). Jika dia lepas dari zina, maka iman itu akan kembali padanya.”
(HR. Abu Daud dan Tirmidzi )
Dalam hadits lain dinyatakan:
مَنْ زَنَا
أَوْ شَرِبَ الْخَمْرَ نَزَعَ اللهُ مِنْهُ اْلإِيْمَانَ كَمَا يَخْلَعُ
اْلإِنْسَانُ اْلقَمْيصَ مِنْ رَأْسِهِ
Artinya: Siapa yang berzina atau minum khamr maka Allah mencabut
keimanan dari orang itu sebagaimana seorang manusia melepas bajunya dari arah
kepalanya. (HR al-Hâkim dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dan
as-Suyûthi memberi symbol sahih)
Hukuman Berat bagi Orang yang Berzina
Zina adalah perbuatan dosa besar dengan segala hukuman yang sudah
disiapkan Allah SWT kepada para pelakunya.
الزَّانِيَةُ
وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا
تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ
بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ
الْمُؤْمِنِينَ
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah
tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan
kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu
beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman
mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman (Q.S. An Nur:2).
Dari Ubadah bin Shamit ra., Rasulullah bersabda:
البكْر
بالبِكْر جَلْدُ مائة ونَفْيُ سَنَة والثّيّبُ بالثّيّبِ ، جَلْدُ مائة والرّجْم
Artinya: “Perawan dengan perjaka (jika berzina) maka dicambuk
100 kali dan diasingkan setahun. Duda dengan janda (jika berzina) maka dicambuk
100 kali dan dirajam.” (HR. Muslim)
Nabi Muhammad bersabda yang artinya: “Barang siapa berjabat
tangan dengan seorang perempuan, maka kelak di hari akhir ia akan dirantai
dengan rantai api neraka. Dan jika ia menciumnya, maka di hari akhir akan
digunting kedua bibirnya dengan gunting api neraka. Dan jika ia berzina
dengannya, maka kedua pahanya akan menyaksikan kelak di hari akhir tentang
perbuatannya yang keji itu dan Allah murka kepadanya.”
Zina yang terburuk adalah menzinahi ibunya sendiri, putrinya,
saudari atau mahramnya yang lain. Dalam hadits dinyatakan:
مَنْ وَقَعَ
عَلَى ذَاتِ مَحْرَمٍ فَاقْتُلُوْهُ
Artinya: Siapa yang menzinahi mahramnya maka bunuhlah! – (HR
al-Hâkim dan beliau shahihkan)