Minggu, 17 Oktober 2021

Bahaya Melakukan Zina

 


Allah SWT mengingatkan bahwa perbuatan zina itu adalah fahisyah (kejahatan yang menjijikkan) dan saa'a sabila (seburuk-buruknya jalan).

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

"Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya, zina itu adalah perbuatan yang keji, dan jalan yang buruk." (QS Al-Isra [17]: 32).

 

Mendekati zina saja sudah dilarang, apalagi melakukannya.

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (الزِّنَى يُوْرِثُ الْفَقْرَ).

Nabi saw. bersabda, “Zina itu mewarisi kefakiran.” (H.R. imam Al-Qudha’i dan imam Al-Baihaqi dari sahabat Ibnu Umar bin Khattab r.a.)

Imam An-Nawawi Al-Bantani dalam kitab Tanqihul Qaul al-Hatsits menerangkan bahwa maksud dari hadis ini adalah zina itu dapat menyebabkan tidak adanya keberkahan dari upah yang diperolehnya.

وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: (زِنَى الْعَيْنَيْنِ النَّظَرُ).

Nabi saw. bersabda, “Zinanya dua mata adalah pandangan.”

Hadis ini diriwayatkan oleh imam Ibnu Sa’d, imam Ath-Thabarani, dan imam Abu Nu’aim dari sahabat ‘Alqamah bin Al-Huwarits r.a. Imam An-Nawawi Al-Bantani menerangkan bahwa maksud pandangan dalam hadis ini adalah pandangan yang mengarah kepada keharaman (pandangan yang bercampur syahwat).

وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: (مَا مِنْ ذَنْبٍ بَعْدَ الشِّرْكِ اَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ مِنْ نُطْفَةٍ وَضَعَهَا رَجُلٌ فِيْ رَحِمٍ لَا يَحِلُّ لَهُ).

Nabi saw. bersabda, “Tidak ada dosa setelah kemusyrikan yang lebih besar (dosanya) di sisi Allah dari pada sperma yang diletakkan oleh seorang laki-laki ke dalam rahim (seorang perempuan) yang tidak halal baginya.”

Hadis ini diriwayatkan oleh imam Ibnu Abid Dunya dari Al-Haitsam bin Malik Ath-Tha’i. Imam An-Nawawi Al-Bantani menjelaskan bahwa kesimpulan hadis ini adalah zina itu dosa yang paling besar setelah kekufuran.

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ باِمْرَأَةٍ إِلاَّكاَنَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ

Artinya: “Tidaklah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita, melainkan yang ketiga dari mereka adalah syetan“. (HR. At-Tirmidzi).

البكْر بالبِكْر جَلْدُ مائة ونَفْيُ سَنَة والثّيّبُ بالثّيّبِ ، جَلْدُ مائة والرّجْم

Artinya: “Perawan dengan perjaka (jika berzina) maka dicambuk 100 kali dan diasingkan setahun. Duda dengan janda (jika berzina) maka dicambuk 100 kali dan dirajam.” (HR. Muslim)

Nabi Muhammad bersabda yang artinya: “Barang siapa berjabat tangan dengan seorang perempuan, maka kelak di hari akhir ia akan dirantai dengan rantai api neraka. Dan jika ia menciumnya, maka di hari akhir akan digunting kedua bibirnya dengan gunting api neraka. Dan jika ia berzina dengannya, maka kedua pahanya akan menyaksikan kelak di hari akhir tentang perbuatannya yang keji itu dan Allah murka kepadanya.”

Tak hanya berdosa, zina dalam Islam juga dapat mendatangkan berbagai bahaya yang mengintai bagi para pelaku. Terlebih, jika hal ini seringkali dilakukan maka berbagai ancaman gangguan kesehatan pun juga dapat timbul hingga mengakibatkan kematian.

 Berikut beberapa bahaya melakukan zina yang dapat dialami oleh pelaku:

  • Masa depan dapat rusak akibat dari berbagai dampak yang ditimbulkan usai melakukan zina.
  • Memupuk dosa yang menghilangkan sikap untuk menjaga diri daripada berbuat dosa.
  • Mendapatkan aib yang berkepanjangan.
  • Cenderung kekal dalam kemiskinan dan tak akan merasa cukup dengan yang dimiliki.
  • Termasuk Manusia yang Dihindari Allah.
  • Orang yang berzina merupakan salah satu jenis manusia yang dihindari oleh Allah SWT pada hari kiamat. Dari Abu Hurairah ra, Nabi SAW bersabda:

ثَـلَاثَةٌ لَا يُـكَـلّـِمُـهُمُ اللّٰـهُ يَوْمَ الْقِـيَـامَـةِ وَلَا يُـزَكّـِيْهِمْ (وَلَا يَـنْـظُـرُ إِلَيْهِمْ) وَلَـهُمْ عَـذَابٌ أَلِـيْمٌ: شَيْخٌ زَانٍ، وَمَـلِـكٌ كَـذَّابٌ ، وَعَائِـلٌ مُسْتَـكْبِـرٌ

Artinya: “Tiga (jenis manusia) yang tidak diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat dan tidak pula Allah menyucikan mereka dan tidak memandang kepada mereka, sedang bagi mereka siksa yang pedih, yaitu: laki-laki tua yang suka berzina, seorang raja pendusta dan orang miskin yang sombong.” (HR. Muslim)

  • Dicampakkan oleh Allah SWT hingga kehidupan yang tak mendapatkan keberkahan.
  • Terjangkit penyakit mematikan seperti HIV/AIDS hingga berbagai macam penyakit menular seks lainnya.

عَنْ اِبْنِ عَبَّاسِ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:‏‏"إِيَّاكُمْ وَالزِّنَا فَإِنَّ فِيْهِ أَرْبَعُ خِصَالٍ: يُذْهِبُ الْبِهَاءُ عَنِ الْوَجْهِ،وَيَقْطَعُ اَلْرِزْقِ،وَيَسْخَطُ الرَّحْمَنُ،وَالْخُلُوْدُ فِيْ النَّارِ‏ِِِ"‏‏.‏(رَوَاهُ الطَبْرَانِيْ في الأوسط وفيه عمرو بن جميع وهو متروك).

Rasulullah SAW juga bersabda, "Hendaknya kalian menjauhi perbuatan zina, karena akan mengakibatkan empat hal yang merusak, yaitu menghilangkan kewibawaan dan keceriaan wajah, memutuskan rezeki (mengakibatkan kefakiran), mengundang kutukan Allah, dan menyebabkan kekal dalam neraka." (HR Thabrani).

يَا مَعْشَرَ الْمُسْلِمِيْنَ إِيَّاكُمْ وَالزِّنَا فَإِنَّ فِيْهِ سِتُّ خِصَالٍ ثَلَاثُ فِيْ الدُّنْيَا وَثَلَاثِ فِي الْآخِرَةِ، فَأَمَا اَلِّلوَاتِيْ فِيْ الدُّنْيَا فَذَهَبُ الْبِهَاءُ، وَدَوَامُ الْفَقْرُ، وَقَصْرُ الْعُمُرِ، وَأَمَّا اللِّوَاتِيْ فِيْ الآخِرَةِ فَسُخْطُ اللَّهُ، وَسُّوْءُ الْحِسَابِ، وَدُخُوْلُ النَّارِ

"Hai golongan orang Iislam, takutlah kalian berbuat zina, karena sesungguhnya di dalamnya ada enam perkara, tiga perkara di dunia dan tiga perkara di akhirat. Maka adapun tiga perkara yang ada di dunia adalah : hilangnya kewibawaan, kekalnya kefakiran dan pendek umurnya. Dan adapun tiga perkara yang ada di akhirat adalah : mendapat murka Allah, sejelek-jeleknya hisaban dan masuk (kekal) di neraka".  HR Al Baihaqi

Hadis ini sekaligus membantah pernyataan banyak orang yang sering menyatakan bahwa salah satu penyebab perbuatan zina adalah karena faktor ekonomi atau kemiskinan. Justru perbuatan zina itulah yang akan menjerumuskan pelakunya pada jurang kemiskinan. Dan jika pun terlihat memiliki harta, itu hanya bersifat semu dan sementara. Yang pasti ujungnya akan habis tak berbekas.

Karena buruknya perbuatan zina ini, maka salah  satu tanda perilaku orang-orang yang termasuk Anggota tubuh seperti tangan, kaki, kulit, telinga, mata dan lisan akan memberikan persaksian yang menyakitkan. Allah berfirman :

يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. (an-Nûr:24).

Itulah beberapa efek negatif dari perbuatan zina.

 Al Furqon ayat 68-70

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا

Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya),

يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا

(yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina,

إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَٰئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Zina Merupakan Tanda-Tanda Kiamat

Selain menjadi perbuatan yang dibenci Allah SWT, ternyata zina juga menjadi salah satu tanda-tanda datangnya hari kiamat.

إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُرْفَعَ الْعِلْمُ، وَيَثْبُتَ الْجَهْلُ، وَيُشْرَبَ الْخَمْرُ، وَيَظْهَرَ الزِّنَا

Artinya: “Sesungguhnya diantara tanda-tanda kiamat yaitu diangkatnya ilmu dan kebodohan nampak jelas, dan banyak yang minum khamar dan banyak orang berzina secara terang-terangan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Berzina Berarti Tidak Beriman Kepada Allah SWT

Iman kepada Allah SWT artinya percaya dan meyakini dengan sepenuh hati bahwa Allah itu benar-benar ada. Salah satu bentuk iman kepada Allah adalah dengan menjauhi larangan-Nya, termasuk berzina. Artinya, orang yang berzina sama saja tidak beriman kepada Allah karena tidak peduli dengan dosa yang akan didapatkannya. Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا زَنَى الرَّجُلُ خَرَجَ مِنْهُ الإِيمَانُ كَانَ عَلَيْهِ كَالظُّلَّةِ فَإِذَا انْقَطَعَ رَجَعَ إِلَيْهِ الإِيمَان

Artinya: “Jika seseorang itu berzina, maka iman itu keluar dari dirinya seakan-akan dirinya sedang diliputi oleh gumpalan awan (di atas kepalanya). Jika dia lepas dari zina, maka iman itu akan kembali padanya.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi )

Dalam hadits lain dinyatakan:

مَنْ زَنَا أَوْ شَرِبَ الْخَمْرَ نَزَعَ اللهُ مِنْهُ اْلإِيْمَانَ كَمَا يَخْلَعُ اْلإِنْسَانُ اْلقَمْيصَ مِنْ رَأْسِهِ

Artinya: Siapa yang berzina atau minum khamr maka Allah mencabut keimanan dari orang itu sebagaimana seorang manusia melepas bajunya dari arah kepalanya. (HR al-Hâkim dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dan as-Suyûthi memberi symbol sahih)

Hukuman Berat bagi Orang yang Berzina

Zina adalah perbuatan dosa besar dengan segala hukuman yang sudah disiapkan Allah SWT kepada para pelakunya.

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ

Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman (Q.S. An Nur:2).

Dari Ubadah bin Shamit ra., Rasulullah bersabda:

البكْر بالبِكْر جَلْدُ مائة ونَفْيُ سَنَة والثّيّبُ بالثّيّبِ ، جَلْدُ مائة والرّجْم

Artinya: “Perawan dengan perjaka (jika berzina) maka dicambuk 100 kali dan diasingkan setahun. Duda dengan janda (jika berzina) maka dicambuk 100 kali dan dirajam.” (HR. Muslim)

Nabi Muhammad bersabda yang artinya: “Barang siapa berjabat tangan dengan seorang perempuan, maka kelak di hari akhir ia akan dirantai dengan rantai api neraka. Dan jika ia menciumnya, maka di hari akhir akan digunting kedua bibirnya dengan gunting api neraka. Dan jika ia berzina dengannya, maka kedua pahanya akan menyaksikan kelak di hari akhir tentang perbuatannya yang keji itu dan Allah murka kepadanya.”

Zina yang terburuk adalah menzinahi ibunya sendiri, putrinya, saudari atau mahramnya yang lain. Dalam hadits dinyatakan:

مَنْ وَقَعَ عَلَى ذَاتِ مَحْرَمٍ فَاقْتُلُوْهُ

Artinya: Siapa yang menzinahi mahramnya maka bunuhlah! – (HR al-Hâkim dan beliau shahihkan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Keutamaan Haji Mabrur

  Amalan Paling Utama حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ وَمُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ قَالَا حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ قَالَ حَدَّثَ...