Minggu, 30 Mei 2021

Perkawinan di Usia Anak



Perlindungan anak menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua atau wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.

Latar belakang perkawinan di usia anak

Persoalan adat istiadat dan keyakinan

Faktor penyebab perkawinan anak akibat persoalan adat dan keyakinin ini sudah memasuki tahap darurat. Kedaruratan itu terletak pada posisi praktik perkawinan anak yang masih diterima, biasa, dibenarkan bahkan dianggap sebagai penyelesaian masalah dan dipersepsikan boleh dilaksanakan dengan alasan tradisi adat istiadat, keyakinan. Praktik perkawinan anak yang mengatasnamanakan tradisi, budaya, atau agama adalah misalnya yang terjadi di Lombok. Di daerah tersebut, perempuan dapat dilarikan ke rumah laki-laki untuk dinikahkan. Termasuk hasil penelitian di Makassar dan Gowa, Sulawesi Selatan yang menunjukkan adanya konstruksi sosial terhadap gender yang memengaruhi penerimaan masyarakat untuk perkawinan anak-anak. Di sana anak perempuan yang lambat menikah disebut sebagai perawan tua padahal mereka masih usia di bawah 18 tahun. Kondisi-kondisi ini (menunjukkan) masih banyak PR yang masih menjadikan adat kedok perkawinan anak.

Persoalan ngunduh buwuhan

Persoalan ini penulis jumpai dari hasil identifikasi latar belakang permasalahan melonjaknya pernikahan di 2 buah Kecamatan (2018). Identifikasi permasalahan saat itu kami lakukan bersama tim yang dipromotori oleh Dinas P2TP2A. Identifikasi permasalahan dilakukan untuk mencari solusi, agar pernikahan pada usia anak bisa diturunkan dan bahkan tidak terjadi lagi. Hasil identifikasi berbeda dengan yang terjadi di kecamatan yang lain pada umumnya, yang rata-rata alasannya adalah karena perilaku negatif akibat globalisasi yakni pergaulan terlalu bebas dan anak sudah hamil duluan. Pada 2 Kecamatan ini  latar belakang pernikahan di usia anak adalah, karena orang tua ingin segera ngunduh buwuhan (mengambil hasil simpanan bantuan yang pernah diberikan kepada orang lain yang pernah punya hajat). Sehingga pada 2 Kecamatan ini memiliki hajat adalah sangat dibudayakan, bahkan pesta ulang tahun dirayakan dengan tujuan ngunduh buwuhan. Apalagi pernikahan, benar-benar dirayakan sebagai sarana ngunduh buwuhan. Akhirnya meski anak belum sampai usia yang cukup untuk menikah, segera dicarikan jodoh, meskipun sebagian besar mereka juga berakhir cerai. 

Persoalan ekonomi dan kemiskinan

Perkawinan yang terjadi pada keluarga dengan latar belakang orang tua ingin meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga. Pasalnya, bagi rumah tangga miskin, kebanyakan anak perempuan dianggap sebagai beban ekonomi. Dengan demikian, perkawinan pun dianggap sebagai solusi untuk melepaskan diri dari kemiskinan.

Mencegah Perzinaan

Adanya kelompok yang menciptakan gerakan mendukung perkawinan anak, dengan alasan melindungi anak dari dosa perzinaan. Sehingga banyak orang tua meminta izin untuk menikahkan anak perempuan mereka meskipun belum cukup umur adalah karena mereka khawatir anak-anak mereka akan melakukan perzinaan, terutama ketika anak-anak mereka mulai memiliki pacar.

Regulasi (kebijakan yang belum berpihak pada anak perempuan)

Meskipun perkawinan di usia anak bertentangan dengan komitmen negara, yaitu UUD 1945, ratifikasi konvensi hak anak nomor 35 tahun 2004, namun dari perspektif hukum pidana Indonesia, belum ada bahkah tidak ditemukan ancaman pidana bagi pelaku yang menikahkan anak, atau orang yang menikah dengan anak. Untuk itu, perlu adanya revisi dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sehingga tidak ada lagi praktik perkawinan anak.

Globalisasi (Perilaku yang terpengaruh budaya negatif)

Kebiasaan hedonis dan melakukan seks di luar nikah telah mengakibatkan anak-anak hamil di luar nikah. Hal ini berakibat mereka terpaksa menikah tanpa kesiapan dalam segala hal. Baik kesiapan agama, pendidikan, ekonomi, sosial, emosional dan sebagainya.


Dampak Negatif Perkawinan di usia anak



Aspek kesehatan:

  • Perempuan yang melahirkan sebelum usia 15 tahun memiliki risiko kematian 5 kali lebih besar daripada perempuan yang melahirkan pada usia >20 tahun
  • Kematian pada ibu hamil usia 15-19 tahun lebih sering dijumpai di negara dengan pendapatan yang menengah ke bawah
  • Bayi yang lahir dari perempuan usia <18 memiliki risiko mortilitas dan mobbiditas 50% lebih besar daripada bayi yang lahir dari ibu usia >18 tahun
  • Bayi lahir prematur, BBLR, perdarahan persalinan dan komplikasi kehamilan lainnya.

Aspek Sosial:

  • Kekerasan dalam rumah tangga
  • Pemberian pola asuh tidak tepat pada anak.
  • Perkawinan anak usia kurang dari 18 tahun sering menyebabkan ketidaksiapan mental sehingga banyak risiko yang akan dihadapi.
  • Mengalami tingkat stres tinggi karena tidak siap punya anak

Aspek Pendidikan

  • Membuat anak putus sekolah yang menghilangkan haknya untuk mendapat pendidikan
  • Menghilangkan hak untuk memperoleh kesempatan yang lebih luas dalam bekerja
  • Semakin muda usia menikah, maka semakin rendah tingkat pendidikan yang dicapai oleh sang anak. Pernikahan anak seringkali menyebabkan anak tidak lagi bersekolah, karena kini ia mempunyai tanggungjawab baru, yaitu sebagai istri dan calon ibu, atau kepala keluarga dan calon ayah, yang diharapkan berperan lebih banyak mengurus rumah tangga maupun menjadi tulang punggung keluarga dan keharusan mencari nafkah.

Aspek ekonomi

  • Pendidikan rendah berkorelasi dengan pendapatan yang rendah pula.
  • Adanya beban baru untuk menafkahi keluarga, perkawinan anak meningkatkan risiko naiknya pekerja anak
  • Menimbulkan risiko tinggi kemiskinan, tidak hanya pada generasi tersebut, tapi generasi berikutnya.

Aspek hukum

  • Bertentangan dengan komitmen negara, yaitu UUD 1945, Ratifikasi konvensi hak anak UU no 23 tahun 2002, UU No 35 tahun 2014.
  • Perkawinan anak merupakan pelanggaran hak anak
  • Berarti juga pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia), karena hak anak bagian dari HAM.

Aspek agama

  • Perkawinan di usia anak, sebagian besar akibat diawali adanya perzinaan, yang diharamkan oleh agama karena menentang larangan Allah. 
  • Perbuatan zina merupakan perbuatan kejahatan terhadap manusia yang dapat merancukan nasab dan merusak keturunan.
  • Tujuan perkawinan sulit dicapai karena masih rentan dalam ketidak pahaman akan hak dan kewajiban sebagai suami-istri.
  • Hukum Islam menganjurkan dalam melaksanakan pernikahan, kedua calon harus akil baligh (dewasa dan berakal).  Maka ketika menikah dalam usia masih anak, rawan pelanggaran terhadap hukum agama.

Beberapa peran yang dapat dimainkan untuk mencegah perkawinan di usia anak, adalah:



Keluarga dan orang tua

Alasan lain mengapa perkawinan anak masih tinggi di Indonesia adalah karena ketakutan masyarakat terhadap perzinaan. Adanya kelompok yang menciptakan gerakan mendukung perkawinan anak, dengan alasan melindungi anak dari dosa perzinaan. Sehingga banyak orang tua meminta izin untuk menikahkan anak perempuan mereka meskipun belum cukup umur adalah karena mereka khawatir anak-anak mereka akan melakukan perzinaan, terutama ketika anak-anak mereka mulai memiliki pacar. Kondisi seperti ini mengharuskan orang tua untuk memberikan edukasi tentang perlunya menjaga jarak dengan lawan jenis dan memberikan pengawasan ekstra terhadap kegiatan anak-anaknya. Dalam hal ini orang tua dan keluarga tidak boleh lengah.

Pesantren

Peran Bu Nyai (istri kiai yang memimpin suatu pesantren) bisa menjadi orang yang pasang badan ketika berhadapan dengan kultur dan orang tua yang memaksa anak untuk kawin.Ibu Nyai dapat bernegosiasi dengan orang tua di setiap semester, ketika mereka datang untuk menjemput anaknya dari pesantren. Ketika mereka menjemput, Ibu Nyai bisa curiga bahwa “pasti anak akan dikawinkan.” Ibu Nyai tidak saja bernegosiasi dengan orang tua, tetapi juga dengan komunitas masyarakat dimana orang tua berada, yang mengkondisikan kawin anak itu. Akan tetapi biasanya di akhir negosiasi, jika si Ibu Nyai “kalah”, Beliau akan mengijinkan anak dijemput untuk dikawinkan, tetapi mendesak supaya anak diijinkan kembali lagi untuk menyelesaikan pendidikannya. Artinya sang anak tetap bisa melanjutkan sekolah. Ini masih lebih baik karena biasanya masalah utama yang dihadapi anak yang dikawinkan muda itu adalah mereka jadi berhenti sekolah.

Guru

Guru dapat menjadi ujung tombak sosialisasi buruknya dampak perkawinan anak. Anak didik diberikan pemahaman efek negatif perkawinan di usia anak. Guru bisa menjalin komunikasi yang baik dengan orang tua siswa dalam ikhtiar agar si anak didik tidak menikah pada usia anak.

Penyuluh agama

Ia dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa anak harus diberikan pengetahuan bahwa berhubungan seksual dapat menyebabkan mereka hamil dan dipaksa untuk menikahi pasangannya. Masyarakat harus tahu bahwa kehamilan dini akan meningkatkan kemungkinan mereka meninggal dua kali lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang memiliki kehamilan di usia 20-an. Masyarakat harus tahu dampak buruk perkawinan di usia anak. Masyarakat harus tahu bahwa bekal pernikahan bukan hanya kemampuan seorang perempuan mengurus sektor domistik (rumah tangga dan perdapuran). Masyarakat harus tahu alasan mengapa seks bebas harus dihindari? Serta Mengapa generasi bangsa harus berakhlaq karimah dan berkepribadian sehat.

Tenaga kesehatan

Memberikan informasi kesehatan reproduksi secara tepat. Dalam hal ini tenaga kesehatan bisa bekerjasama dengan penyuluh agama dan guru untuk melakukan sosialisasi di sekolah dan masyarakat. Tenaga kesehatan berperan serta dalam memberikan penyuluhan pada remaja dan orangtua mengenai pentingnya mencegah terjadinya pernikahan di usia anak serta membantu orang tua untuk dapat memberikan pendidikan kesehatan reproduksi kepada anak sesuai tahapan usianya. Tenaga kesehatan juga berperan membantu remaja untuk mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan reproduksi juga alat kontrasepsi, menilai kemampuan orang tua berusia remaja dalam mengasuh anak untuk mencegah terjadinya penelantaran atau perlakuan salah pada anak, serta berpartisipasi dalam masyarakat untuk mencegah terjadinya pernikahan di usia anak.

Pemerintah

Menyediakan pendidikan formal, menaikkan batas usia minimum menikah bagi perempuan menjadi 19 tahun. Hal ini dapat memberikan lebih banyak kesempatan bagi anak perempuan untuk menyelesaikan pendidikan minimal sampai dengan SLTA sebelum mereka menikah. Riset menunjukkan pentingnya pendidikan tinggi dalam mencegah perkawinan anak. Seiring dengan meningkatnya tingkat pendidikan maka jumlah perkawinan anak akan berkurang. Sinergi pemerintah dari pusat sampai ke daerah dalam program gerakan bersama pencegahan perkawinan anak, dengan melibatkan 17 kementerian/lembaga, pemerintah daerah, provinsi dan kabupaten/kota, termasiuk lembaga masyarakat yang selama ini bermitra, komunitas-komunitas, dunia usaha, dan tokoh agama.

 

 

Kamis, 27 Mei 2021

USIA 40 TAHUN

 


 

Sungguh kita merasakan bahwa perjalanan waktu yang kita lewati saat ini terasa terlalu cepat berlalu, sehingga tak terasa umur kita sudah mencapai 20 an, 30 an,40 an dan bahkan ada yang 60/70 an. Pada dasarnya waktu, usia dan hidup ini adalah kesempatan sekaligus merupakan ujian disisi Allah. Kesempatan apapun yang kita miliki dari umut waktu, harta benda ilmu pengetahuan, jabatan dan sebagainya akan sirna bersamaan dengan berjalannya waktu dan akan diminta pertanggung jawabannya dihadapan Allah. Karena itulah Allah mengingatkan kepada kita untuk senantiasa bertaqwa kepada Allah dan mempersiapkan bekal sebaik-baiknya untuk kehidupan akhirat.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS. Al Hasyar: 18).

Bicara tentang umur atau usia, maka usia 40 tahun adalah suatu usia yang mendapat perhatian khusus di dalam Al-Qur'an. Bahkan menurut ahli tafsir Imam Syaukani menjelaskan bahwa Allah tidak mengutus seseorang Nabi, kecuali jika telah mencapai usia 4o tahun. Karena, kematangan berpikir itu dimulai pada saat seseorang berusia sekira sepuluh tahun sebelum 40 tahun. Jalaluddin Al-Mahalli dan Jalaluddin As-Suyuthi dalam tafsirnya menyebut awal kematangan berpikir dan kematangan emosional seseorang terjadi pada usia 30 atau 33 tahun. Sementara puncak kematangan manusia jatuh pada usia 40 tahun. 

وَعَاشَ حَتَّى "إذَا بَلَغَ أَشُدّهُ" هُوَ كَمَال قُوَّته وَعَقْله وَرَأْيه أَقَلّه ثَلَاث وَثَلَاثُونَ سَنَة أَوْ ثَلَاثُونَ "وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَة" أَيْ تَمَامهَا وَهُوَ أَكْثَر الْأَشُدّ

Artinya, “Seseorang hidup (hingga apabila dia telah dewasa) yaitu sempurna kekuatan, logika, dan pandangannya, minimal usia 33 atau 30 tahun, (dan umurnya sampai 40 tahun) kesempurnaan usia, yaitu puncak kematangan” (Jalaluddin Al-Mahalli dan Jalaluddin As-Suyuthi, Tafsirul Jalalain, [tanpa keterangan kota, tanpa keterangan penerbit: 2002 M/1423 H], cetakan pertama, tahqiq oleh Sa‘ad bin Abdurrahman Al-Hushayyin, halaman 503). 

 وَوَصَّيْنَاالْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا حَتَّى إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Artinya, “Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa, ‘Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri,” (Surat Al-Ahqaf: 15).

Di dalam ayat ini Allah menyebutkan usia 40 tahun secara khusus, mengapa demikian karena usia 40 tahun menurut ulama shalafus sholeh adalah satu titik perubahan seseorang, bagi mereka yang menginginkan petuniuk dan mengharapkan kebaikan. Usia 40 tahun adalah usia perenungan akan amal perbuatan yang telah lampau, dan perenungan terhadap apa yang seharusnya dilakukan paska usia 4o tahun. penyesalan atas segala kekeliruan/kesalahan yang pernah diperbuat. Memantapkan tekad/niat yang benar serta kesungguhan yang kuat untuk mengakhiri kehidupannya dengan kebaikan husnul khatimah). Usia 40 tahun satu batas usia persimpangan apakah seseorang maunmenuju jalan Allah swr yang lurus ataukah kepada keraguraguan yang menyeret manusia ke jalan kesesatan. Allah berfirman:

وَهُمْ يَصْطَرِخُونَ فِيهَا رَبَّنَا أَخْرِجْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا غَيْرَ الَّذِي كُنَّا نَعْمَلُ ۚ أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ مَا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَنْ تَذَكَّرَ وَجَاءَكُمُ النَّذِيرُ ۖ فَذُوقُوا فَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ نَصِيرٍ

Dan mereka berteriak di dalam neraka itu: "Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami niscaya kami akan mengerjakan amal yang saleh berlainan dengan yang telah kami kerjakan". Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan? maka rasakanlah (azab Kami) dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolongpun (Faathir ayat 37)

Manusia dengan usia 40 tahun dinilai memiliki kematangan mengolah data dan mendayagunakan akal. Oleh karenanya, jalan hidup seseorang hingga akhirnya dapat dilihat setelah usia 40 tahun.

 من جملة ما نصحه به رسول الله صلى الله عليه وسلم أمته قوله عليه السلام: علامة إعراض الله تعالى عن العبد اشتغاله بما لا يعنيه. وإن امرأ ذهبت ساعة من عمره  في غير ما خلق له من العبادة لجدير أن تطول  عليه حسرته ومن جاوز الأربعين  ولم يغلب خيره عى شره فليتجهز إلى النار

Artinya: “Salah satu nasihat Rasulullah SAW untuk umatnya adalah sabdanya, ‘Salah satu tanda Allah telah berpaling dari hamba-Nya adalah kesibukan hamba yang bersangkutan pada hal yang tidak perlu baginya. Sungguh, seseorang yang berlalu sesaat dalam usianya untuk selain ibadah yang menjadi tujuan penciptaannya, maka layak menjadi penyesalan panjang baginya. Orang yang melewati usia 40 tahun, dan kebaikannya tidak melebihi keburukannya, hendaklah ia menyiapkan diri untuk neraka” (Imam Abu Hamid Al-Ghazali, Ayyuhal Walad, [Indonesia-Singapura-Jeddah, Al-Haramain: tanpa catatan tahun], hal 3).

Ats Tsa'laby menambahkan bahwa "sesungguhnya Allah menyebut usia 40 tahun secara khusus karena hal itu sebagai batasan bagi manusia dalam keberhasilan maupun keselamatan. Sementara itu Ibrahim An-Nakha'i mengatakan bahwa jika seseorang berada pada suatu perangai/akhlak tertentu, maka ia susah berubah hingga ajal menjemputnya.

Pada usia ini seseorang pada umumnya telah melewati berbagai macam pengalaman yang cukup banyak dan mengalami berbagai macam kehidupan yang beragam, sehingga ia memperoleh pengalaman tertentu yang menjadikannya memiliki sudut pandang yang kritis dan tajam. Pada usia ini secara umum akal seseorang telah mencapai puncaknya, dan pemahaman serta kelembutannya juga telah sempurna.

وَلَمَّا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَاسْتَوَىٰ آتَيْنَاهُ حُكْمًا وَعِلْمًا ۚ وَكَذَٰلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ

Dan setelah Musa cukup umur dan sempurna akalnya, Kami berikan kepadanya hikmah (kenabian) dan pengetahuan. Dan demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik (QS. Al-Qashash: 14).

Usia 40 tahun ini adalah puncak dalam kekuatan dan pertumbuhannya, yang kemudian setelah itu akan menjadi permulaan menuju kepada penurunan. Allah berfirman:

اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفًا وَشَيْبَةً ۚ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ ۖ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْقَدِيرُ

Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa (Ar-rum: 54).

Ketika Allah memberikan perhatian khusus terhadap usia 40 tahun ini bukan berarti bahwa usia sebelum kita mencapai usia tersebut, menjadi usia yang tidak bermakna, tidak produktif dan boleh di gunakan semau kita untuk maksiat kepada Allah. Akan tetapi usia sebelumnya adalah satu usia yang harus kita mamfaat dan pergunakan untuk membentuk/membangun diri kita memiliki sifat-sifat ketaqwaankepada Allah.

Lalu apa yang seharusnya kita lakukan ketika usia kita sudah mencapai 40 tahun?, berdasarkan surat al-Ahqab ayat 15, yang kita lakukan:

  1. Memperbanyak doa kepada Allah agar kita diberi ilham untuk senantiasa menjadi manusia yang selalu bersyukur kepadanya atas segala nikmat yang diberikannya.
  2. Memohon kepada Allah agar kita senantiasa diberikan kekuatan untuk dapat melakukan amal shaleh/amal yang terbaik yang diridhai Allah.
  3. Memohon kepada Allah agar memperbaiki keturunan kita sehingga menjadi keturunan yang sholeh/sholehah, ahli ilmu ahli hikmah, ahli kebaikan, ahli tha'at dan ahli ibadah kepada Allah. 
  4. Selalu memperbaharui taubat dan kembali kepada jalan yang benar bertekad untuk melakukannya disetiap waktu dan kesempatan.
  5. Menjadi orang yang lebih dekat lagi dengan Allah melalui pelaksanaan berbagai macam ibadah atau berusaha menjadi orang yang senantiasa tunduh patuh dan berserah diri kepada Allah dalam kehidupan.

Semoga Allah meniadikan umur kita penuh keberkahan, memberikan petunjuk dan menyadarkan kita dari berbagai kesalahan, memberikan kemampuan kepada kita untuk dapat mengisi setiap lembaran-lembaran tambahan usia kita dengan amal shaleh yang semakin baik dari waktu kewaktu. Amin ya rabbal "alamin

10 Hal yang Dibenci Allah SWT

 


Berbuat baik terhadap diri sendiri dan sesama makhluk menjadi perkara yang sangat dicintai Allah SWT. Hal inilah yang nantinya menjadi bekal di hari akhir untuk bisa mencapai surga abadi yang dijanjikan. Namun kurangnya pengetahuan dan iman, membuat manusia justru tanpa sadar melakukan hal yang dibenci oleh Allah.

Ada sepuluh hal yang sangat dibenci Allah SWT dan tidak seharusnya manusia terjerat di dalam perangkap tersebut. Beberapa perkara diantaranya ada yang disadari, namun ada sebagian perkara yang dianggap sebagai kesalahan kecil biasa. Misalnya seperti sifat malas para pemuda,  sifat tentara perang yang takut terhadap lawan, bahkan para ahli ibadah namun menyombongkan ketaatannya juga tidak luput dari kebencian Allah tersebut. Berikut ini 10 hal yang dibenci Allah SWT dan bisa menjadi pengetahuan kita.

Kikirnya orang-orang kaya

Kikir atau pelit merupakan penyakit hati yang timbul karena manusia terlalu cinta pada harta sehingga tidak mau bersedekah. Hal ini merupakan perkara yang dibenci Allah SWT terlebih jika dilakukan oleh orang kaya. Harta yang dimiliki seharusnya dimanfaatkan di jalan Allah atau disedekahkan.  Bukan justru disimpan dan enggan membantu sesama manusia yang membutuhkan. Allah SWT memperingatkan umat manusia agar tidak kikir terhadap harta yang telah Dia berikan. Allah juga memberikan  ancaman bagi manusia yang kikir dan bakhil terhadap harta yang mereka miliki seperti dalam surat Ali ‘Imran 180.

وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ ۖ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ ۖ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan yang ada di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” [Ali ‘Imran 180].

فَلَمَّا آتَاهُمْ مِنْ فَضْلِهِ بَخِلُوا بِهِ وَتَوَلَّوْا وَهُمْ مُعْرِضُونَ

Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebagian dari karunia-nya, mereka kikir dengan karunia itu dan ia berpaling dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran) (at Taubah : 76)

Takaburnya orang-orang miskin

Takabbur merupakan sikap sombong dan menganggap diri lebih dibanding dengan orang lain. Dalam kasus orang miskin yang memiliki sifat takabbur, memang menjadi sebuah penyakit yang sulit dimengerti. Tidak bisa dipahami kenapa sifat ini bisa dimiliki dengan kondisi yang minim harta orang masih bisa menyombongkan diri terhadap orang lain. Padahal orang kaya berharta saja yang memiliki kekayaan dan harta berlimpah tidak boleh menyombongkan diri kepada siapa saja. Pasalnya hanya Allah SWT yang boleh memiliki sifat ini karena Dia memiliki segalanya.

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

 Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” (An-Nisaa’ : 36).

Rakusnya Para Ulama terhadap Dunia

Untuk menjelaskan sifat yang dibenci Allah ini, Syekh Nawawi mengungkapkan kisah Nabi Musa yang berucap dengan ucapan yang mengandung ketamakan (QS. Al-Kahfi: 77), maka Nabi Khidir berkata (QS. Al-Kahfi: 78).

فَانْطَلَقَا حَتَّىٰ إِذَا أَتَيَا أَهْلَ قَرْيَةٍ اسْتَطْعَمَا أَهْلَهَا فَأَبَوْا أَنْ يُضَيِّفُوهُمَا فَوَجَدَا فِيهَا جِدَارًا يُرِيدُ أَنْ يَنْقَضَّ فَأَقَامَهُ ۖ قَالَ لَوْ شِئْتَ لَاتَّخَذْتَ عَلَيْهِ أَجْرًا

قَالَ هَٰذَا فِرَاقُ بَيْنِي وَبَيْنِكَ ۚ سَأُنَبِّئُكَ بِتَأْوِيلِ مَا لَمْ تَسْتَطِعْ عَلَيْهِ صَبْرًا

Maka keduanya berjalan; hingga tatkala keduanya sampai kepada penduduk suatu negeri, mereka minta dijamu kepada penduduk negeri itu, tetapi penduduk negeri itu tidak mau menjamu mereka, kemudian keduanya mendapatkan dalam negeri itu dinding rumah yang hampir roboh, maka Khidhr menegakkan dinding itu. Musa berkata: "Jikalau kamu mau, niscaya kamu mengambil upah untuk itu".

Khidhr berkata: "Inilah perpisahan antara aku dengan kamu; kelak akan kuberitahukan kepadamu tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya.

Kebencian Allah SWT juga tidak luput dari para ulama yang menjadi perantara dalam menyampaikan kebaikan. Namun hanya kepada ulama yang rakus terhadap kehidupan dunia. Ulama sebagai penyeru akhlak dan moralitas hendaknya menyadari bahwa dirinya ditatap, disorot dan diamati oleh sekian ribu mata yang senantiasa menanti perilaku lurusnya. Sebagai pewaris para Nabi sudah sepantasnya mereka tidak terlalu berpikir mewariskan dunia pada anak-anaknya namun yang dia pikirkan bagimana mewariskan ilmu pada generasinya.

Sifat rakus demi dunia ini menyebabkan seorang ulama akan jauh dari perburuan pada akhirat dan melemahkan ummat. Para ulama yang mencintai semua hal yang bersifat dunia akan dipastikan kehilangan karisma dan martabat keulamaannya. Mereka biasa mendapat julukan sebagai ulama dunia atau ulama suu’ yang artinya ulama buruk.

Celakalah bagi ummatku dari ulama buruk yang menjadikan agama ini sebagai komoditas, yang mereka jual pada para penguasa mereka di zamannya demi meraup keuntungan untuk diri mereka sendiri. Allah pasti tidak akan menjadikan bisnis mereka memperoleh keuntungan “ (HR. Hakim).

Minimnya Rasa Malu Para Wanita

Allah telah menetapkan fitrah wanita dan pria dengan perbedaan yang sangat signifikan. Tidak hanya secara fisik, tetapi juga dalam akal dan tingkah laku. Bahkan dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 228 yang artinya: “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang sepatutnya”, Allah telah menetapkan hak bagi wanita sebagaimana mestinya. Tidak sekedar kewajiban yang dibebankan, namun hak wanita pun Allah sangat memperhatikan dengan menyesuaikan fitrah wanita itu sendiri. Sehingga ketika para wanita menyadari fitrahnya, maka dia akan paham bahwasanya rasa malu pun itu menjadi hak baginya. Setiap wanita, terlebih seorang muslimah, berhak menyandang rasa malu sebagai mahkota kemuliaannya.

Maka bagi wanita yang minim rasa malu, maka Allah SWT akan membencinya. Malu adalah mahkota seorang wanita, dan kehilangan rasa malu sama dengan kehilangan mahkotanya. Maka jangan heran jika Allah murka karena maksiat mereka.

Rasulullah saw bersabda:

إنَّ لِكُلِّ دِينٍ خُلُقًا ، وَإنَّ خُلُقَ الإسْلاَمِ الحَيَاء

“Sesungguhnya setiap agama itu memiliki akhlak dan akhlak Islam itu adalah rasa malu.” (HR. Ibnu Majah no. 4181)

Sabda Rasul saw yang lain:

الحَيَاءُ وَالإيمَانُ قُرِنَا جَمِيعًا ، فَإنْ رُفِعَ أحَدُهُمَا رُفِعَ الآخَر

Malu dan iman itu bergandengan bersama, bila salah satunya di angkat maka yang lain pun akan terangkat.”(HR. Al Hakim)

Begitu jelas Rasulullah saw memberikan teladan pada kita, bahwasanya rasa malu adalah identitas akhlaq Islam. Bahkan rasa malu tak terlepas dari iman dan sebaliknya. Terkhusus bagi seorang muslimah, rasa malu adalah mahkota kemuliaan bagi dirinya. Rasa malu yang ada pada dirinya adalah hal yang membuat dirinya terhormat dan dimuliakan.

Namun sayang, di zaman ini rasa malu pada wanita telah pudar, sehingga hakikat penciptaan wanita yang seharusnya menjadi perhiasan dunia dengan keshalihahannya, menjadi tak lagi bermakna. Di zaman ini wanita hanya dijadikan objek kesenangan nafsu. Hal seperti ini karena perilaku wanita itu sendiri yang seringkali berbangga diri dengan mengatasnamakan emansipasi, mereka meninggalkan rasa malu untuk bersaing dengan kaum pria.

Nabi saw bersabda:

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

"Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)

Di antara makna wanita yang berpakaian tetapi telanjang adalah wanita yang memakai pakaian tipis sehingga nampak bagian dalam tubuhnya. Dan wanita yang berpakaian ketat meskipun kainnya adalah tebal. Sehingga lekuk tubuh wanita tersebut nampak, sehingga dapat dikatakan bahwa wanita tersebut berpakaian namun laksana telanjang.

Dalam sebuah kisah, ‘Aisyah ra pernah didatangi wanita-wanita dari Bani Tamim dengan pakaian tipis, kemudian beliau berkata:

إن كنتن مؤمنات فليس هذا بلباس المؤمنات وإن كنتن غير مؤمنات فتمتعينه

Jika kalian wanita-wanita beriman, maka (ketahuilah) bahwa ini bukanlah pakaian wanita-wanita beriman, dan jika kalian bukan wanita beriman, maka silahkan nikmati pakaian itu.

Betapa pun Allah ketika menetapkan hijab yang sempurna bagi kaum wanita, itu adalah sebuah penjagaan tersendiri dari Allah kepada kita kaum wanita terhadap mahkota yang ada pada diri kita.

Orang yang Sudah Tua Renta Namun Tetap Mengejar Dunia

Mungkin diantara kita pernah mendapatkan pengalaman memiliki kakek atau nenek yang sudah tua namun tetap mengejar dunia. Tidak jarang tindakan mereka ini membuat gerah cucu-cucunya mengingat waktu mereka sudah seharusnya digunakan hal-hal yang berkaitan dengan mengejar akhirat. Orang tua renta seharusnya mempersiapkan segala hal untuk kematiannya. Orang tua yang masih senang dunia, mabuk di dalamnya, berebut kenikmatannya yang hanya sementara tentu saja sangat Allah benci. Apakah mereka tidak sadar bahwa dunia akan segera ditinggalkannya, lalu untuk apa dia masih berburu dunia dengan penuh tamak dan cinta yang melampui batas.

Allah swt berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ وَاخْشَوْا يَوْمًا لَا يَجْزِي وَالِدٌ عَنْ وَلَدِهِ وَلَا مَوْلُودٌ هُوَ جَازٍ عَنْ وَالِدِهِ شَيْئًا ۚ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ ۖ فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَلَا يَغُرَّنَّكُمْ بِاللَّهِ الْغَرُورُ

Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu dan takutilah suatu hari yang (pada hari itu) seorang bapak tidak dapat menolong anaknya dan seorang anak tidak dapat (pula) menolong bapaknya sedikitpun. Sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdayakan kamu, dan jangan (pula) penipu (setan) memperdayakan kamu dalam (mentaati) Allah.” (QS. Luqmān: 33)

Setiap manusia akan diminta pertanggungan jawab terhadap semua yang dilakukannya saat hidup di dunia. Seseorang tidak akan bertanggung jawab atas perbuatan orang lain.

Tipu daya setan dan gemerlapan dunia sering kali memperdaya manusia hingga terjerumus kedalam kubangan dosa dan maksiat.

Allah swt berfirman:

يُنَادُونَهُمْ أَلَمْ نَكُنْ مَعَكُمْ ۖ قَالُوا بَلَىٰ وَلَٰكِنَّكُمْ فَتَنْتُمْ أَنْفُسَكُمْ وَتَرَبَّصْتُمْ وَارْتَبْتُمْ وَغَرَّتْكُمُ الْأَمَانِيُّ حَتَّىٰ جَاءَ أَمْرُ اللَّهِ وَغَرَّكُمْ بِاللَّهِ الْغَرُورُ

Orang-orang munafik itu memanggil mereka (orang-orang mukmin) seraya berkata, Bukankah kami dahulu bersama-sama dengan kamu? Mereka menjawab, benar, tetapi kamu mencelakakan dirimu sendiri dan menunggu (kehancuran kami) dan kamu ragu-ragu serta ditipu oleh angan-angan kosong sehingga datanglah ketetapan Allah dan kamu telah ditipu terhadap Allah oleh (setan) yang amat penipu.” (QS. al-Ḥadīd: 14)

Malasnya Para Pemuda

Pemuda yang malas juga akan mendapatkan kebencian dari Allah SWT. Pada masa ini, pemuda diharuskan mengoptimalkan segala kemampuannya untuk bekerja mempersiapkan hari tua. Masa muda adalah masa gelora kehidupan mereka. Selain itu, juga akan menjadi penentuan masa depan yang sesungghnya.

Kemalasan anak muda menjadi indikasi bahwa mereka akan hidup susah di hari tuanya. Maka malasnya pemuda adalah alamat awal dari suram dan buramnya masa depan mereka. Inilah mengapa Allah membenci anak mudah yang memiliki sifat yang malas. Rasulullah menghimpun orang-orang mulia dalam tujuh golongan diantaranya adalah pemuda yang enerjik. Rasulullah bersabda :

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِيْ ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ اَلْإِمَامُ الْعَادِلُ وَشَابٌّ نَشَأَ بِعِبَادَةِ اللهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْـمَسَاجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللهِ اِجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ ، فَقَالَ : إِنِّيْ أَخَافُ اللهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ

Dari Abu Hurairah ra, dari Nabi saw, Beliau saw bersabda, “Tujuh golongan yang dinaungi Allah dalam naungan-Nya pada hari di mana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya: (1) imam yang adil; (2) seorang pemuda yang tumbuh dewasa dalam beribadah kepada Allah;  (3) seorang yang hatinya bergantung ke masjid; (4) dua orang yang saling mencintai di jalan Allah, keduanya berkumpul karena-Nya dan berpisah karena-Nya; (5) seorang laki-laki yang diajak berzina oleh seorang wanita yang mempunyai kedudukan lagi cantik, lalu ia berkata, ‘Aku benar-benar takut kepada Allah; (6) seseorang yang bershadaqah dengan satu shadaqah lalu ia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diinfaqkan tangan kanannya, serta; (7) seseorang yang berdzikir kepada Allah dalam keadaan sepi lalu ia meneteskan air matanya.” (HR. Bukhari, no. 1423 dan Muslim, no. 1031)

Kejinya Para Penguasa

Peminpin sebagaimana diisyaratkan hadits di atas juga seharusnya berbuat adil bukan berlaku kejam agar mereka mendapat naungan Allah di hari kiamat. Keadilan mereka sangat ditunggu dan dirindu oleh rakyat. Karena harapan keadilan memang bertumpu pada para penguasa itu. Keadilan adalam dambaan setiap orang, cita setiap insan. Tatkala seorang penguasa yang seharus adil berubah menjadi keji maka kemurkaan Allah yang demikianpedih telah menunggu mereka. Karena Allah sangat tidak suka pada mereka yang berbuat zhalim. Allah berfirman :

سَنُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ بِمَا أَشْرَكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا ۖ وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ ۚ وَبِئْسَ مَثْوَى الظَّالِمِينَ

Akan Kami masukkan ke dalam hati orang-orang kafir rasa takut, disebabkan mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah sendiri tidak menurunkan keterangan tentang itu. Tempat kembali mereka ialah neraka; dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal orang-orang yang zalim (Ali Imran : 151).

Rosulullah saw bersabda:

عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: مَا مِنْ عَبْدِ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً, يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ, وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ, إِلَّا حَرَّمَ اَللَّهُ عَلَيْهِ اَلْجَنَّةَ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Ma’qil Bin Yasâr ra berkata, aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang hamba pun yang diberi amanah oleh Allah untuk memimpin bawahannya yang pada hari kematiannya ia masih berbuat curang atau menipu rakyatnya, melainkan Allah mengharamkan surga atasnya. [Muttafaq alaih]

Pengecutnya Para Tentara Perang

Jika anda berniat menjadii tentara perang, maka anda harus berani melawan siapa yang menjadi musuh-musuh. Biasanya mereka yang terpilih dalam perang merupakan manusia pilihan untuk membela agama dan tanah airnya, Jiwa prajurit adalah jiwa ksatria yang pantang menyerah pada musuh. Jika sikap ini luntur, inilah yang akan menjadi kebencian dari Allah SWT.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا زَحْفًا فَلَا تُوَلُّوهُمُ الْأَدْبَارَ

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur) (Al-Anfaal : 15).

وَمَنْ يُوَلِّهِمْ يَوْمَئِذٍ دُبُرَهُ إِلَّا مُتَحَرِّفًا لِقِتَالٍ أَوْ مُتَحَيِّزًا إِلَىٰ فِئَةٍ فَقَدْ بَاءَ بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ وَمَأْوَاهُ جَهَنَّمُ ۖ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ

Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (sisat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya (Al-Anfaal : 16).

Ujubnya Para Zahid

Ujub adalah penyakit hati yang bisa menyerang siapa saja. Tidak terkecuali pada zahid yang banyak menghindari dunia dan lebih dekat pada akhirat. Namun kezahidan mereka akan menuai murka Allah jika dalam kezahidan itu bergemuruh ujub yang membuncah dalam ucapan dan perilaku mereka Rasulullah bersabda yang artinya

sabda Nabi saw:

ثَلاَثُ مُهْلِكَاتٍ : شُحٌّ مُطَاعٌ وَهَوًى مُتَّبَعٌ وَإعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ

“Tiga perkara yang membinasakan, rasa pelit yang ditaati, hawa nafsu yang diikui dan ujubnya seseorang terhadap dirinya sendiri” (HR at-Thobroni).

Demikian pula sabda beliau :

لَوْ لَمْ تَكُوْنُوا تُذْنِبُوْنَ خَشِيْتُ عَلَيْكُمْ مَا هُوَ أَكْبَرُ مِنْ ذَلِكَ الْعُجْبَ الْعُجْبَ

“Jika kalian tidak berdosa maka aku takut kalian ditimpa dengan perkara yang lebih besar darinya (yaitu) ujub ! ujub !” (HR Al-Baihaqi)

 Riya’nya para ahli ibadah

Allah SWT juga membenci para hali ibadah namun riya menyelimuti seluruh ritual ibadahnya. Mereka biasanya menginginkan pujian dari manusia. Padahal riya’ itulah syirik kecil yang sangat diwanti-wanti oleh Rasulullah agar kita meninggalkannya. Adapun syirik kecil, inilah yang sering menyelinap dalam hati manusia. Beribadah pada Allah Swt. namun untuk meraih pujian manusia. Misal naik haji karena ingin dipanggil Pak. Haji, puasa karena ingin terlihat sholeh di hari raya, bangun malam karena ingin disebut ahli tahajjud oleh tetangganya, dan lain sebagainya. Hal inilah yang paling dikawatirkan oleh Rasulullah Saw. dari kita semua.

Dari saking pentingnya ikhlas dalam beramal, beliau mengulangnya sampai dua kali. Karena Allah Swt. tidak akan melihat pada banyak-sedikitnya amal kita, tapi Allah Swt. akan menerima amal yang berangkat dari hati (ikhlas).

Allah swt berfirman:

وَالَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ رِئَاۤءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْاٰخِرِ ۗ وَمَنْ يَّكُنِ الشَّيْطٰنُ لَهٗ قَرِيْنًا فَسَاۤءَ قَرِيْنًا

Dan (juga) orang-orang yang menginfakkan hartanya karena ria dan kepada orang lain (ingin dilihat dan dipuji), dan orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan kepada hari kemudian. Barangsiapa menjadikan setan sebagai temannya, maka (ketahuilah) dia (setan itu) adalah teman yang sangat jahat (Qs. An-Nisa’: 38). 

Rasulullah saw bersabda:

ان اخواف ما اخاف على امتي الشرك الاصغر قالوا يا رسول الله وما الشرك الاصغر قال النبي صلى الله عليه وسلم الرياء

Sesungguhnya sesuatu yang paling aku khawatirkan atas umatku adalah berbuat syirik kecil. Sahabat bertanya: wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan syirik kecil? Rasulullah Saw. bersabda: berbuat sesuatu bukan karena Allah (riya’).

Artinya, syirik terbagi dua, yaitu syirik besar dan syirik kecil. Syirik akbar, kita menyekutukan Allah Swt. dengan makhluk. Misal menyembah berhala sebagaimana zaman jahiliyah dulu, meminta pada kuburan atau dukun, dan lain sebagainya. Syrik ini bukan berarti tidak membuat Rasulullah Saw. khawatir, namun kebanyakan umatnya tidak terjebak dalam syirik model ini. Nau’dzubillah. 

Rasulullah saw bersabda bahwa Allah swt telah berfirman:

يقول الله تعالى لهم يوم يجازي العباد باعمالهم اذهبوا الى الذين كنتم ترؤون لهم هل تجيدون فيهم خيرا

Allah swt akan berfirman pada mereka diwaktu hari pembalasan atas amal masing-masing, “Pergilah kalian pada orang yang kalian pamerkan waktu di dunia. Lihatlah, apkah kalian menemukan balasan kebaikan dari mereka?

Dalam artian, jika kita beribadah karena manusia, kelak di akahirat kita akan diminta untu meminta balasan pada mereka. Jika Allah Swt. sudah mengabaikan kita nanti, maka kemana kaki akan melangkah? Semoga Allah Swt. memudahkan jalan menuju keihklasan, dan menjauhkan dari perasaan ingin dipuji makhluk. Amin.

Dari semua uraian diatas, dapat diambil pelajaran yakni maka, jika kita menjadi orang kaya dermawanlah pada sesama. Jika kita ditakdirkan menjadi seorang miskin lebih rendah hatilah pada manusia. Jika kita menjadi ulama janganlah rakus pada dunia. Jika kita seorang wanita maka ingat bahwa mahkota kitaa ada pada rasa malu kita. Jika kita telah tua renta maka segeralah mendekat dan menghabiskan waktu kita untuk kemuliaan di akhirat. Jika masih muda maka semangatlah bekerja untuk mengisi amanah kholifah di dunia yang Allah berikan kepada kita. Wallahua’lam.

Senin, 24 Mei 2021

Lelah yang disukai Allah swt

 



Kita sering merasa lelah, namun kita tidak sabar dan mengeluh. Seperti jika baru saja melakukan pekerjaan yang cukup menguras tenaga dan pikiran. Padahal kelelahan yang diterima dan dirasakan itu dicintai Allah swt selama kita ikhlas menerimanya.

 

Nabi saw bersabda,

مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا هَمٍّ وَلَا حُزْنٍ وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ

Tidaklah seorang muslim tertimpa suatu kelelahan, atau penyakit, atau kehawatiran, atau kesedihan, atau gangguan, bahkan duri yang melukainya melainkan Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya karenanya.” (HR. Al-Bukhari no. 5642 dan Muslim no. 2573).

Imam Al-‘Aini rahimahullah menjelaskan,

قوله ” من نصب” أي من تعب وزنه ومعناه.

“Makna “Nashab” adalah rasa lelah (capek), wazannya (cetakan bahasa Arab) dan maknanya (sama).” (‘Umdatul Qari’ 21/209)

Kelelahan apa saja yang disukai Allah swt? Dirangkum dari berbagai sumber, berikut kelelahan-kelelahan yang dilakukan setiap muslim yang dicintai Allah swt, antara lain:

Lelah dalam berjihad di jalan Allah

Lelah dalam berjihad di jalan Allah swt adalah kelelahan yang paling tinggi karena balasan dari kelelahan ini adalah surga. Allah swt berfirman: 

إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ وَالْقُرْآنِ وَمَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ مِنَ اللَّهِ فَاسْتَبْشِرُوا بِبَيْعِكُمُ الَّذِي بَايَعْتُمْ بِهِ وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

"Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan suurga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al-Quran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.” (QS. At-Taubah : 111)

Lelah dalam mengajak kepada kebaikan

Kelelahan selanjutnya yang paling dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya adalah lelah dalam mengajak kepada kebaikan atau berdakwah. Allah swt berfirman:

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Siapakah yang lebih baik perkataannya, daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shaleh, dan berkata: 'Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.” (QS. Fushilat : 33)

Lelah dalam beribadah dan beramal shalih

Kelelahan dalam beribadah dan beramal shalih juga merupakan kelelahan yang dicintai Allah dan Rasul-Nya, karena dengan beribadah dan beramal shalih maka seorang hamba menjadi lebih dekat kepada Rabbnya.

Allah swt berfirman:

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ

"Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Ankabut : 69)

Lelah mengandung, melahirkan, menyusui, merawat dan mendidik anak-anaknya

Jika kita perhatikan, seorang ibu yang sedang mengandung membawa beban berat dalam rahimnya, berkorban nyawa ketika dia melahirkan, menyusui anaknya sampai begadang semalam suntuk agar anaknya tidak menangis, merawat anaknya dengan penuh kasih sayang dan juga mendidik putra dan putrinya agar menjadi insan yang baik dan taat kepada perintah Allah dan Rasul-Nya serta berguna bagi perjuangan umat, maka tak salahlah jika kelelahan seorang ibu sangatlah dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya. Allah swt berfirman:

وَوَصَّيْنَا الإنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ

“Dan Kami perintahkan kepada manusia, (untuk berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Ku-lah kembalimu.” (QS. Luqman : 14)

Lelah dalam mencari nafkah halal

Setelah kelelahan ibu, sekarang kita berpindah kepada kelelahan ayah dalam mencari nafkah. Mungkin sering kita mendengar celotehan “cari duit yang haram aja susah apalagi yang halal”. Melihat realita tersebut, terlebih lagi pada masa ini dimana fitnah akhir zaman semakin banyak, maka jika seseorang mampu mencari nafkah yang halal maka jelaslah kelelahannya sangat disukai oleh Allah dan Rasul-Nya.

Mengenai kelelahan dalam mencari nafkah yang halal, Allah swt berfirman:

فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الأرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah, dan ingatlah Allah banyak-banyak, supaya kamu beruntung.” (QS. Al-Jumu'ah : 10)

Lelah mengurus keluarga

Seorang kepala keluarga yang senantiasa ikhlas dalam mengurus keluarga, maka kelelahannya disukai oleh Allah dan Rasul-Nya. Apalagi jika kelelahan itu adalah dalam rangka mendidik anggota keluarganya untuk senantiasa taat kepada Allah swt, memelihara dirinya dan keluarganya dari api neraka. Allah swt berfirman:

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلائِكَةٌ غِلاظٌ شِدَادٌ لا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

 “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka, yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka, dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim : 6)

Lelah dalam belajar/menuntut ilmu

Sungguh tak ada yang sia-sia dalam menuntut ilmu terlebih lagi dalam ilmu agama. Dalam hal menuntut ilmu ini, Allah swt berfirman:

مَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُؤْتِيَهُ اللَّهُ الْكِتَابَ وَالْحُكْمَ وَالنُّبُوَّةَ ثُمَّ يَقُولَ لِلنَّاسِ كُونُوا عِبَادًا لِي مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلَكِنْ كُونُوا رَبَّانِيِّينَ بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنْتُمْ تَدْرُسُونَ

“Tidak wajar bagi seseorang manusia, yang Allah berikan kepadanya Al-Kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia: 'Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku, bukan penyembah Allah'. Akan tetapi (dia berkata): 'Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al-Kitab, dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya'.” (QS. Ali Imran : 79)

Lelah dalam kesusahan, kekurangan dan sakit

Barangsiapa yang sabar dan senantiasa berharap pertolongan dari Allah swt, niscaya dia akan mendapatkan rahmat dari Allah swt dan senantiasa mendapatkan petunjuk.

 Allah swt berfirman: 

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الأمْوَالِ وَالأنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ

Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira, kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: 'Innaa lillahi wa innaa ilaihi raaji'uun'. Mereka itulah yang mendapatkan keberkahan yang sempurna dan rahmat dari Rabb-nya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk." (QS. Al-Baqarah : 155-157)

 

Wallahu A'lam

Rabu, 05 Mei 2021

Bahaya Pernikahan Dini

Kabar pernikahan yang melibatkan anak usia dini kembali mencuat. Angka pernikahan dini di Indonesia juga cukup tinggi. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pernah melansir jumlah remaja Indonesia yang sudah memiliki anak, cukup tinggi yakni 48 dari 1000 remaja.

Pernikahan anak usia dini banyak terjadi utamannya di masyarakat pedesaan. Pernikahan anak usia dini sebenarnya tidak diperkenankan menurut UU Perkawinan. Pasal 7 ayat (1) UU Perkawinan menyebut, "Perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 tahun."

Jika pernikahan anak usia dini diatur dalam hukum negara, bagaimana dengan hukum Islam? Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah mengeluarkan fatwa tentang pernikahan dini. Menurut MUI, dalam literatur fikih islam tidak terdapat ketentuan secara eksplisit mengenai batasan usia pernikahan. Baik itu batasan minimal maupun maksimal. 

Allah SWT berfirman, "Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan yang perempuan." (QS an-Nur [24] :32). Menurut sebagian ulama, yang dimaksud layak adalah kemampuan biologis. Artinya memiliki kemampuan untuk menghasilkan keturunan.

Meski demikian, hikmah disyariatkannya pernikahan adalah menciptakan keluarga yang sakinah serta dalam rangka memperoleh keturunan. Menjaga keturunan (hifz al-nasl) adalah salah satu tujuan diturunkannya syariat Islam. Maka kemampuan menjaga keturunan tersebut juga dipengaruhi usia calon mempelai yang telah sempurna akalnya dan siap melakukan proses reproduksi.

Menurut syariat Islam, usia kelayakan pernikahan adalah usia kecakapan berbuat dan menerima hak (ahliyatul ada' wa al-wujub). Islam tidak menentukan batas usia namun mengatur usia baligh untuk siap menerima pembebanan hukum Islam. 

MUI mempertimbangkan semua pandangan ulama soal hukum pernikahan dini. Ada beberapa perbedaan pendapat soal kebolehan pernikahan ini. Jumhur ulama fikih, papar MUI, sebenarnya tak mempermasalahkan soal pernikahan usia dini. 

Sementara itu Ibn Hazm memilih hukum nikah usia dini pada lelaki dan perempuan. Pernikahan usia dini pada perempuan yang masih kecil oleh orang tua atau walinya diperbolehkan. Sementara pernikahan dini untuk anak lelaki tidak diperbolehkan.

Pendapat berbeda diungkapkan oleh Ibnu Syubrumah dan Abu Bakar al-Asham. Menurut mereka, pernikahan dini hukumnya terlarang. Pendapat yang terdapat dalam Fathul Bari ini menyebutkan kebolehan nikah dini merujuk pada pernikahan Nabi SAW dan Aisyah, maka hal tersebut adalah sebuah kekhususan. Praktik pernikahan tersebut hanya dikhususkan untuk Nabi SAW dan tidak untuk umatnya. 

Berdasar beberapa pertimbangan tersebut, MUI memutuskan pernikahan dini pada dasarnya sah sepanjang telah terpenuhinya syarat dan rukun nikah. Namun hukumnya akan menjadi haram jika pernikahan tersebut justru menimbulkan madharat. 

Kemudian, kedewasaan usia adalah salah satu indikator bagi tercapainya tujuan pernikahan. Tujuan pernikahan adalah kemashlahatan hidup berumah tangga dan bermasyarakat serta jaminan bagi kehamilan. Lantas, MUI memutuskan demi kemashlahatan, ketentuan pernikahan dikembalikan kepada ketentuan standardisasi usia merujuk UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

MUI tak lupa memberikan rekomendasi beserta ketentuan hukum yang dikeluakannya. MUI merekomendasikan pemerintah lebih gencar mensosialisasikan soal UU No 1 Tahun 1974. Tujuannya agar mencegah pernikahan dini yang menyimpang dari tujuan dan hikmah pernikahan.

Para ulama, masyarakat serta pemerintah juga diminta memberikan sosialisasi tentang hikmah perkawinan dan menyiapkan calon mempelai baik laki-laki dan perempuan.


Revitalization of intellectual consciousness HMI-Wati dalam Membangun Eksistensi KOHATI Komisariat IAIN Kediri yang Progresif

Pendahuluan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), didirikan di Yogyakarta oleh Lafran Pane bersama 14 orang temannya pada tanggal 14 Februari 19...