Jumat, 21 Agustus 2026

PERAN KEMENTERIAN AGAMA DALAM PENURUNAN ANGKA PERKAWINAN PADA USIA ANAK

 


Materi FGD Laporan Pendahuluan dalam rangka Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak Kabupaten Kediri Tahun 2027–2031

Berdasarkan undangan Bappeda Kabupaten Kediri, Kementerian Agama Kabupaten Kediri merupakan salah satu instansi yang dilibatkan dalam Focus Group Discussion Laporan Pendahuluan dalam rangka Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak Kabupaten Kediri Tahun 2027–2031. FGD ini mempertemukan berbagai perangkat daerah dan instansi terkait untuk memberikan masukan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Perkawinan pada usia anak merupakan persoalan penting dalam penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak karena dapat memengaruhi keberlanjutan pendidikan, kesehatan, perkembangan psikologis, perlindungan hak anak, serta kualitas ketahanan keluarga. Oleh sebab itu, penurunannya memerlukan pendekatan terpadu, kolaboratif, dan berkelanjutan. Dalam konteks tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Kediri memiliki peran strategis melalui fungsi pelayanan keagamaan, pembinaan keluarga, pendidikan, serta penyuluhan kepada masyarakat.

Pertama, penguatan peran Kantor Urusan Agama sebagai garda depan pencegahan perkawinan usia anak. KUA perlu terus memperkuat fungsi edukatif dan preventif, tidak hanya memberikan pelayanan administrasi perkawinan. Edukasi mengenai kesiapan perkawinan, kematangan fisik dan psikologis, tanggung jawab keluarga, serta perlindungan hak anak perlu menjadi bagian dari komunikasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Kedua, optimalisasi Bimbingan Perkawinan dan Bimbingan Remaja Usia Nikah. Bimbingan ini penting untuk membangun kesadaran bahwa perkawinan bukan sekadar hubungan sosial atau pemenuhan tuntutan budaya, melainkan amanah yang membutuhkan kesiapan menyeluruh. Remaja perlu memiliki pengetahuan tentang perencanaan masa depan, pendidikan, tanggung jawab keluarga, pengendalian diri, serta kesiapan untuk memasuki kehidupan berumah tangga.

Ketiga, penguatan peran penyuluh agama. Penyuluh agama merupakan ujung tombak Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Melalui majelis taklim, kelompok binaan, remaja masjid, sekolah, pesantren, keluarga, organisasi perempuan, dan komunitas pemuda, penyuluh dapat menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang menekankan kemaslahatan dan perlindungan anak. Narasi keagamaan harus menjadi kekuatan moral untuk mendorong masyarakat agar tidak menjadikan perkawinan usia anak sebagai solusi terhadap persoalan ekonomi, pergaulan, kehamilan, maupun tekanan sosial.

Keempat, pencegahan melalui pendidikan dan lembaga keagamaan. Madrasah, pondok pesantren, serta lembaga pendidikan keagamaan memiliki posisi penting dalam memberikan pendidikan karakter dan pendampingan kepada remaja. Anak dan remaja perlu diberikan ruang untuk membangun cita-cita, menyelesaikan pendidikan, mengembangkan keterampilan, dan mempersiapkan masa depan secara matang.

Kelima, penguatan ketahanan keluarga. Keluarga menjadi lingkungan pertama dalam perlindungan anak. Kementerian Agama perlu terus mendorong pengasuhan yang positif, komunikasi orang tua dan anak, pendidikan agama yang moderat, serta peningkatan pemahaman keluarga tentang dampak perkawinan pada usia anak. Pencegahan yang efektif harus dimulai dari perubahan pola pikir keluarga dan masyarakat.

Keenam, penguatan kolaborasi lintas sektor. Kementerian Agama siap menjadi bagian dari sinergi Pemerintah Kabupaten Kediri dalam penyusunan dan pelaksanaan RAD KLA Tahun 2027–2031. Kolaborasi perlu dilakukan bersama Bappeda, DP2KBP3A, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Pengadilan Agama, kepolisian, pemerintah desa, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi keagamaan, dan komunitas perlindungan anak.

Ke depan, kontribusi Kementerian Agama perlu diarahkan pada edukasi preventif, penguatan keluarga, pembinaan remaja, optimalisasi peran KUA dan penyuluh agama, serta kolaborasi dan rujukan lintas sektor. Dengan demikian, Kementerian Agama tidak hanya berperan pada saat perkawinan akan dilangsungkan, tetapi hadir sejak tahap pencegahan untuk memastikan setiap anak memperoleh haknya untuk tumbuh, belajar, berkembang, dan mempersiapkan masa depannya.

Komitmen Kemenag: Mencegah Perkawinan Usia Anak, Menguatkan Ketahanan Keluarga, Melindungi Hak Anak, dan Mewujudkan Generasi Kabupaten Kediri yang Berdaya, Berakhlak, dan Berkualitas.

Kamis, 20 Agustus 2026

Menemukan Ketenangan dan Kebahagiaan di Masa Senja

 

Menemukan Ketenangan dan Kebahagiaan di Masa Senja

A. Pendahuluan

Usia lanjut merupakan fase kehidupan yang secara alamiah akan dialami oleh setiap manusia. Masa ini sering disebut sebagai usia emas atau masa senja kehidupan. Bertambahnya usia membawa perubahan dalam berbagai aspek, baik fisik, psikologis, sosial maupun spiritual. Kemampuan fisik yang dahulu kuat mulai berkurang, aktivitas menjadi lebih terbatas, dan sebagian orang harus beradaptasi dengan perubahan lingkungan, kehilangan pasangan, berkurangnya interaksi dengan keluarga, atau perubahan peran sosial.

Namun demikian, usia lanjut bukanlah masa untuk berhenti berkarya, apalagi merasa bahwa kehidupan sudah tidak memiliki makna. Dalam perspektif Islam, setiap tahapan kehidupan memiliki nilai dan kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. Bahkan, masa tua dapat menjadi momentum yang sangat berharga untuk meningkatkan kualitas ibadah, memperbanyak amal saleh, memperbaiki hubungan dengan sesama, dan mempersiapkan diri menuju kehidupan akhirat.

Allah Swt. berfirman:

“Dan barang siapa yang Kami panjangkan umurnya, niscaya Kami kembalikan dia kepada kejadian semula. Maka apakah mereka tidak memikirkan?”
(QS. Yasin [36]: 68)

Ayat tersebut mengingatkan bahwa perubahan fisik akibat bertambahnya usia merupakan bagian dari sunnatullah. Karena itu, keterbatasan yang muncul pada usia lanjut hendaknya diterima dengan sikap sabar, lapang dada, dan tetap optimis.

Bagi warga Panti Tresna Werdha, pertemuan pertama bimbingan penyuluhan keagamaan hendaknya tidak langsung diarahkan pada materi yang berat. Pertemuan awal perlu menjadi ruang untuk membangun kedekatan emosional, menciptakan suasana nyaman, menguatkan kepercayaan diri, serta menanamkan kesadaran bahwa setiap penghuni panti tetap memiliki nilai, martabat, dan kesempatan untuk memperoleh kebahagiaan serta keberkahan hidup.

B. Memahami Makna Usia Emas dalam Perspektif Islam

Usia lanjut sering dipandang sebagai masa ketika seseorang mengalami penurunan kemampuan. Pandangan tersebut tidak sepenuhnya salah dari sisi biologis, tetapi tidak boleh membuat seseorang kehilangan harapan. Dalam Islam, ukuran kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh usia, kekuatan fisik, jabatan, kekayaan, atau banyaknya aktivitas duniawi, melainkan oleh ketakwaannya.

Allah Swt. berfirman:

“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.”
(QS. Al-Hujurat [49]: 13)

Dengan demikian, seseorang yang telah lanjut usia tetap dapat menjadi pribadi yang mulia di hadapan Allah. Bahkan, pengalaman hidup yang panjang dapat menjadi modal spiritual yang sangat berharga. Berbagai pengalaman suka dan duka dapat menjadi bahan untuk melakukan introspeksi, bersyukur, memohon ampun kepada Allah, serta meningkatkan kualitas hubungan dengan sesama.

Usia emas hendaknya dimaknai sebagai fase pematangan spiritual, bukan sekadar fase kemunduran fisik. Jika masa muda banyak digunakan untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan kehidupan, masa lanjut dapat diisi dengan memperbanyak ibadah, membaca Al-Qur'an, berdzikir, bershalawat, berdoa, bersedekah sesuai kemampuan, serta berbagi pengalaman dan nasihat kepada generasi yang lebih muda.

C. Menerima Diri dan Bersyukur atas Nikmat Usia

Salah satu tantangan yang sering dihadapi seseorang pada usia lanjut adalah munculnya perasaan tidak lagi dibutuhkan. Kondisi fisik yang menurun, keterbatasan aktivitas, atau jauh dari keluarga dapat memunculkan kesepian dan kesedihan.

Dalam keadaan seperti ini, penting untuk membangun kesadaran bahwa nilai diri seseorang tidak hilang hanya karena kemampuan fisiknya berkurang. Selama masih diberi kesempatan hidup, seseorang masih memiliki peluang untuk melakukan kebaikan.

Allah Swt. berfirman:

“Jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu.”
(QS. Ibrahim [14]: 7)

Syukur tidak selalu berarti memiliki banyak harta atau tubuh yang sehat. Bersyukur pada usia lanjut dapat diwujudkan dengan menerima kondisi diri, menikmati kebersamaan, menjaga kesehatan, beribadah sesuai kemampuan, dan mensyukuri setiap hari yang masih diberikan Allah.

Karena itu, warga panti perlu diajak untuk mengganti pertanyaan “Mengapa saya mengalami keadaan seperti ini?” menjadi “Kebaikan apa yang masih dapat saya lakukan dengan keadaan yang Allah berikan kepada saya?”

Perubahan cara pandang tersebut dapat membantu seseorang menjalani masa lanjut dengan lebih tenang dan bermakna.

D. Menjadikan Masa Tua sebagai Kesempatan Mendekat kepada Allah

Islam memberikan ruang yang luas bagi manusia untuk beribadah dalam berbagai kondisi. Ketika kekuatan fisik berkurang, Allah tidak membebani seseorang di luar kemampuannya.

Allah Swt. berfirman:

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 286)

Oleh karena itu, warga lanjut usia tidak perlu merasa bersalah ketika ibadah harus dilakukan dengan penyesuaian sesuai kemampuan. Salat dapat dilakukan dengan duduk apabila tidak mampu berdiri. Membaca Al-Qur'an dapat disesuaikan dengan kemampuan penglihatan dan kondisi fisik. Dzikir dan doa dapat dilakukan kapan saja.

Yang terpenting adalah menjaga hubungan hati dengan Allah.

Rasulullah saw. juga mengajarkan bahwa amal yang paling dicintai Allah adalah amal yang dilakukan secara terus-menerus meskipun sedikit. (HR. Bukhari dan Muslim)

Pesan ini sangat relevan bagi warga usia lanjut. Tidak perlu memaksakan ibadah yang berat. Lebih baik melakukan amalan sederhana tetapi konsisten, seperti membaca istighfar, bershalawat, membaca Al-Qur'an, berdzikir setelah salat, dan mendoakan anak, keluarga, sesama penghuni panti, serta masyarakat.

E. Memperkuat Persaudaraan dan Kebahagiaan Bersama

Kehidupan di panti merupakan kesempatan untuk membangun keluarga dalam bentuk yang berbeda. Sesama penghuni panti dapat menjadi saudara yang saling menguatkan.

Allah Swt. berfirman:

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.”
(QS. Al-Hujurat [49]: 10)

Karena itu, jangan membiarkan perbedaan karakter, kebiasaan, atau latar belakang menjadi sumber konflik. Sebaliknya, kehidupan bersama hendaknya menjadi kesempatan untuk saling mengenal, menghormati, membantu, dan memaafkan.

Pada usia lanjut, kemampuan untuk memaafkan dan berdamai dengan masa lalu menjadi sangat penting. Setiap orang tentu memiliki pengalaman hidup yang tidak semuanya menyenangkan. Ada kekecewaan, kehilangan, kesalahan, bahkan mungkin luka yang belum sepenuhnya sembuh.

Pertemuan pertama ini dapat menjadi awal untuk mengajak warga panti melepaskan beban masa lalu secara perlahan. Tidak semua persoalan masa lalu harus dilupakan, tetapi hati dapat belajar untuk menerima dan memaafkan.

F. Menyiapkan Bekal Akhirat dengan Penuh Harapan

Usia lanjut juga merupakan momentum untuk mempersiapkan kehidupan akhirat. Namun, pembahasan tentang kematian hendaknya disampaikan dengan bahasa yang menenangkan, bukan menakut-nakuti.

Allah Swt. berfirman:

“Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah.”
(QS. Az-Zumar [39]: 53)

Ayat tersebut memberikan harapan bahwa sebesar apa pun kesalahan seseorang, pintu ampunan Allah tetap terbuka selama manusia mau bertobat.

Bekal akhirat tidak hanya berupa ibadah ritual, tetapi juga kebaikan kepada sesama. Senyum, memberikan nasihat yang baik, membantu teman, mendoakan orang lain, menjaga kebersihan, memaafkan, dan bersikap sabar dapat menjadi amal saleh.

Dengan demikian, usia emas dapat menjadi masa untuk memperbanyak amal yang sederhana tetapi bermakna.

G. Refleksi dan Motivasi Pertemuan Pertama

Sebagai penutup pertemuan pertama, warga panti dapat diajak melakukan refleksi sederhana dengan tiga pertanyaan:

  1. Apa nikmat terbesar yang masih Allah berikan kepada saya hari ini?

  2. Kebaikan apa yang masih dapat saya lakukan meskipun usia dan kemampuan saya terbatas?

  3. Apa yang ingin saya perbaiki dalam hubungan saya dengan Allah dan dengan sesama?

Pertanyaan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghakimi masa lalu, tetapi untuk membuka ruang kesadaran bahwa hari ini masih merupakan kesempatan untuk menjadi lebih baik.

H. Penutup

Usia emas bukanlah akhir dari perjalanan kehidupan, melainkan fase yang dapat menjadi semakin indah apabila dijalani dengan syukur, sabar, optimisme, dan kedekatan kepada Allah Swt. Keterbatasan fisik tidak boleh menghilangkan harapan. Kesendirian tidak boleh menghapus rasa berharga. Masa lalu tidak boleh menjadi penghalang untuk memperbaiki diri.

Bagi warga Panti Tresna Werdha, setiap hari adalah karunia. Setiap napas adalah kesempatan. Setiap dzikir adalah ibadah. Setiap senyuman adalah kebaikan. Dan setiap kesabaran dapat menjadi jalan menuju ridha Allah.

Mari menjadikan usia emas sebagai masa menata hati, memperbanyak syukur, memperkuat ukhuwah, memperbanyak amal, dan mendekat kepada Allah.

“Yang terpenting bukan berapa lama kita telah hidup, tetapi seberapa bermakna sisa kehidupan yang Allah titipkan kepada kita.”

Semoga Allah memberikan kesehatan, ketenteraman, kekuatan iman, keberkahan usia, dan husnul khatimah kepada seluruh warga Panti Tresna Werdha.

Safar Bernilai Ibadah: Menguatkan Ukhuwah dan Pengabdian untuk Umat

 


A. Pendahuluan

Kegiatan Tabligh Akbar merupakan salah satu sarana strategis dalam meningkatkan wawasan keagamaan, memperkuat ukhuwah Islamiyah, dan membangun semangat pengabdian kepada masyarakat. Bagi Penyuluh Agama dan Penghulu utusan Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Kediri, keikutsertaan dalam kegiatan tersebut tidak sekadar dimaknai sebagai menghadiri sebuah acara. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pembinaan diri, penguatan jejaring, peningkatan kapasitas, dan pengamalan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan nyata.

Dalam konteks perjalanan menuju dan kembali dari lokasi kegiatan, proses safar juga dapat menjadi ruang pembelajaran keagamaan dan pembangunan. Perjalanan yang dilakukan secara bersama-sama menghadirkan berbagai kondisi yang menguji kesabaran, kedisiplinan, kepedulian, tanggung jawab, serta kemampuan untuk menjaga hubungan yang harmonis. Oleh karena itu, perjalanan tidak seharusnya hanya dipahami sebagai proses perpindahan dari satu tempat ke tempat lain, tetapi juga sebagai bagian dari perjalanan spiritual dan sosial.

Islam memberikan perhatian yang besar terhadap aktivitas perjalanan. Safar merupakan bagian dari kehidupan manusia yang dapat mengandung nilai ibadah apabila dilakukan dengan niat yang benar dan dilaksanakan sesuai dengan tuntunan agama. Allah Swt. berfirman:

“Katakanlah, berjalanlah di muka bumi, lalu perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang dahulu.”
(QS. Ar-Rum [30]: 42)

Ayat tersebut menunjukkan bahwa perjalanan dapat menjadi sarana untuk mengambil pelajaran, memperluas wawasan, dan meningkatkan kesadaran manusia terhadap kebesaran Allah Swt. Dengan demikian, perjalanan menuju kegiatan Tabligh Akbar dapat dimaknai sebagai momentum untuk membangun kesalehan individual sekaligus kesalehan sosial.

Bimbingan penyuluhan keagamaan dan pembangunan dalam perjalanan ini diarahkan pada tiga nilai utama, yaitu meluruskan niat, memperkuat ukhuwah, dan menjaga akhlak. Ketiga nilai tersebut penting bagi Penyuluh Agama dan Penghulu karena mereka merupakan figur publik yang memiliki tanggung jawab moral dalam memberikan keteladanan kepada masyarakat.

B. Meluruskan Niat sebagai Fondasi Setiap Aktivitas

Niat merupakan fondasi utama dalam setiap amal perbuatan. Rasulullah saw. bersabda:

“Sesungguhnya setiap amal bergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkannya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Berdasarkan hadis tersebut, setiap aktivitas seorang muslim hendaknya dimulai dengan niat yang baik dan ikhlas. Demikian pula dalam perjalanan menghadiri kegiatan Tabligh Akbar. Keikutsertaan dalam kegiatan hendaknya tidak hanya didasarkan pada keinginan untuk bertemu teman, melakukan perjalanan, atau menjalankan tugas formal, tetapi diniatkan sebagai upaya mencari ilmu, memperkuat persaudaraan, meningkatkan kompetensi, dan memperkokoh komitmen pengabdian kepada umat.

Bagi Penyuluh Agama dan Penghulu, meluruskan niat juga berarti memperbarui komitmen pengabdian. Tugas pelayanan keagamaan yang dijalankan bukan semata-mata merupakan pekerjaan administratif, tetapi juga bentuk pengabdian kepada Allah, masyarakat, bangsa, dan negara. Karena itu, kegiatan bersama seperti Tabligh Akbar perlu dijadikan sebagai momentum untuk memperkuat kembali orientasi pengabdian tersebut.

Niat yang benar akan memengaruhi sikap seseorang dalam menghadapi perjalanan. Ketika perjalanan mengalami hambatan, keterlambatan, kemacetan, kelelahan, atau perubahan jadwal, seseorang yang memiliki niat ikhlas akan lebih mudah bersabar dan tidak mudah mengeluh. Sebaliknya, perjalanan yang tidak dilandasi niat yang kuat sering kali menimbulkan ketidakpuasan dan memperbesar persoalan kecil.

C. Ukhuwah sebagai Kekuatan dalam Perjalanan dan Pengabdian

Perjalanan bersama merupakan media yang sangat efektif untuk memperkuat ukhuwah. Dalam satu kendaraan dan satu rombongan, setiap peserta berasal dari latar belakang pengalaman, karakter, dan tempat tugas yang berbeda. Perbedaan tersebut hendaknya menjadi kekuatan untuk saling mengenal dan memperluas jaringan persaudaraan.

Allah Swt. berfirman:

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.”
(QS. Al-Hujurat [49]: 10)

Ukhuwah tidak cukup diwujudkan melalui slogan, tetapi harus ditunjukkan dalam perilaku nyata. Dalam perjalanan, ukhuwah dapat diwujudkan melalui sikap saling membantu, saling mengingatkan, saling menjaga, dan saling memperhatikan. Peserta yang lebih muda hendaknya menghormati yang lebih senior, sedangkan peserta yang lebih senior memberikan keteladanan dan perhatian kepada yang lebih muda.

Semangat kebersamaan juga dapat diwujudkan melalui kepedulian terhadap peserta lain. Jangan sampai seseorang sibuk dengan kepentingannya sendiri hingga tidak memperhatikan kondisi rombongan. Apabila terdapat peserta yang membutuhkan bantuan, mengalami kesulitan, atau tertinggal, seluruh anggota rombongan hendaknya memiliki kepedulian untuk membantu.

Dalam perspektif pembangunan, ukhuwah merupakan modal sosial yang sangat penting. Kerja-kerja pelayanan keagamaan tidak dapat dilakukan secara individual. Penyuluh Agama dan Penghulu memerlukan sinergi, kolaborasi, dan jejaring yang kuat. Hubungan baik yang dibangun dalam kegiatan bersama dapat menjadi dasar bagi terbentuknya kerja sama dalam berbagai program pelayanan masyarakat.

Dengan demikian, kebersamaan dalam perjalanan hendaknya menjadi latihan untuk membangun budaya kolaboratif. Tidak ada pembangunan masyarakat yang berhasil tanpa adanya kepercayaan, komunikasi, dan kerja sama. Karena itu, ukhuwah bukan hanya nilai spiritual, tetapi juga kekuatan pembangunan.

D. Akhlak dan Keteladanan dalam Setiap Perjalanan

Penyuluh Agama dan Penghulu merupakan figur yang memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga akhlak dan keteladanan. Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat tidak hanya mendengarkan apa yang disampaikan oleh mereka, tetapi juga memperhatikan bagaimana mereka bersikap.

Rasulullah saw. bersabda:

“Sesungguhnya orang yang paling aku cintai dan paling dekat tempat duduknya denganku pada hari kiamat adalah orang yang paling baik akhlaknya.”
(HR. Tirmidzi)

Akhlak yang baik dalam perjalanan dapat diwujudkan melalui sikap santun dalam berbicara, sabar menghadapi persoalan, menghormati sesama, dan menjaga ketertiban. Perjalanan bersama juga membutuhkan kemampuan mengendalikan diri. Tidak semua peserta memiliki kebiasaan dan kebutuhan yang sama. Oleh karena itu, diperlukan sikap toleran dan kesediaan untuk mengutamakan kepentingan bersama.

Keteladanan juga terlihat dari kedisiplinan. Ketepatan waktu, kepatuhan terhadap kesepakatan, serta tanggung jawab terhadap tugas merupakan bagian dari akhlak. Peserta yang terlambat dapat menghambat seluruh rombongan. Oleh sebab itu, disiplin pribadi harus dipahami sebagai bentuk tanggung jawab sosial.

Bagi aparatur dan pelayan masyarakat, disiplin merupakan bagian dari pembangunan karakter. Kedisiplinan dalam kegiatan kecil akan membentuk budaya kerja yang baik dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dari sinilah pembangunan sumber daya manusia dimulai, yaitu dari kemampuan individu untuk bertanggung jawab terhadap waktu, tugas, dan komitmen.

E. Menjaga Keselamatan dan Tanggung Jawab Bersama

Dalam perjalanan, keselamatan harus menjadi perhatian utama. Islam mengajarkan pentingnya menjaga jiwa sebagai salah satu tujuan utama syariat. Karena itu, seluruh peserta perlu mematuhi arahan panitia dan ketentuan perjalanan.

Peserta hendaknya tidak meninggalkan rombongan tanpa koordinasi, tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta senantiasa menjaga komunikasi dengan panitia. Keselamatan bukan hanya tanggung jawab panitia, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh anggota rombongan.

Panitia bertugas mengoordinasikan perjalanan, sedangkan peserta berkewajiban mendukung kelancaran kegiatan dengan mengikuti ketentuan yang telah disepakati. Hubungan antara panitia dan peserta hendaknya dibangun atas dasar saling menghormati, saling memahami, dan saling membantu.

Prinsip ini juga relevan dengan nilai pembangunan. Pembangunan membutuhkan partisipasi dan tanggung jawab bersama. Program yang baik tidak akan berhasil apabila hanya dibebankan kepada satu pihak. Setiap individu harus mengambil peran sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.

F. Penyuluh dan Penghulu sebagai Representasi Pelayanan Keagamaan

Keikutsertaan Penyuluh Agama dan Penghulu dalam kegiatan Tabligh Akbar membawa konsekuensi moral. Mereka tidak hadir semata-mata sebagai individu, tetapi juga membawa identitas dan nama baik Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Kediri.

Oleh sebab itu, perilaku selama perjalanan maupun selama mengikuti kegiatan harus mencerminkan nilai-nilai pelayanan yang profesional, moderat, santun, dan berintegritas. Ketika berada di tengah masyarakat atau bertemu dengan peserta dari daerah lain, setiap Penyuluh Agama dan Penghulu menjadi representasi institusi.

Hal ini mengandung pesan penting bahwa dakwah tidak hanya dilakukan melalui mimbar. Senyuman, kesantunan, kepedulian, kedisiplinan, dan kemampuan menghargai orang lain merupakan bentuk dakwah bil hal. Bahkan, dalam banyak situasi, keteladanan memiliki pengaruh yang lebih kuat daripada sekadar kata-kata.

G. Penutup

Perjalanan menuju dan kembali dari kegiatan Tabligh Akbar hendaknya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembinaan keagamaan dan pembangunan karakter. Safar bukan sekadar perpindahan fisik, melainkan perjalanan untuk memperbaiki niat, memperkuat ukhuwah, membangun disiplin, menjaga akhlak, dan meningkatkan semangat pengabdian.

Setiap peserta perlu menyadari bahwa Penyuluh Agama dan Penghulu memiliki posisi strategis dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, setiap perjalanan harus menjadi ruang keteladanan. Niat yang ikhlas akan menjadikan perjalanan bernilai ibadah. Ukhuwah yang kuat akan menjadikan rombongan semakin solid. Akhlak yang baik akan menghadirkan keteladanan. Sementara itu, kedisiplinan dan tanggung jawab akan memperkuat budaya kerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pada akhirnya, semangat yang harus dibawa dalam kegiatan ini adalah: berangkat bersama dalam kebersamaan, belajar bersama dalam ketakwaan, dan kembali bersama dengan semangat pengabdian yang semakin kuat. Semoga perjalanan ini senantiasa mendapat perlindungan Allah Swt., seluruh peserta diberikan keselamatan, kegiatan Tabligh Akbar berjalan dengan lancar dan membawa keberkahan, serta nilai-nilai yang diperoleh dapat diwujudkan dalam tugas dan pelayanan kepada umat.

“Mari kita jadikan perjalanan ini bukan sekadar perpindahan dari satu tempat ke tempat lain, tetapi perjalanan yang mendekatkan kita kepada Allah Swt., menguatkan ukhuwah, memperbaiki akhlak, dan menambah semangat pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.”

Selasa, 04 Agustus 2026

Tafsir QS. Al-Wāqi'ah Ayat 7–11: Tiga Golongan Manusia di Hari Kiamat

 


Ayat 7

وَكُنتُمْ أَزْوَٰجًا ثَلَٰثَةً

dan kamu menjadi tiga golongan.

Dan pada saat kiamat itu kamu, wahai manusia, akan terbagi menjadi tiga golongan.

Ayat ini menjelaskan bahwa manusia pada waktu itu terdiri atas tiga golongan, yaitu-golongan kanan, golongan kiri, dan golongan orang-orang yang paling dahulu beriman, sebagaimana akan diterangkan pada ayat berikutnya.


Ayat 8-9

فَأَصْحَٰبُ ٱلْمَيْمَنَةِ مَآ أَصْحَٰبُ ٱلْمَيْمَنَةِ

Yaitu golongan kanan. Alangkah mulianya golongan kanan itu (ayat 8).

Yaitu golongan kanan; mereka itulah orang yang beriman kepada Allah, melaksanakan perintah-Nya, dan menjauhi larangan-Nya. Alangkah mulianya golongan kanan itu karena mereka akan mendapat karunia yang Dia janjikan.

Ayat ini menjelaskan bahwa “golongan kanan” adalah orang-orang yang menerima buku catatan amal mereka dengan tangan kanan, yang menunjukkan bahwa mereka adalah penghuni surga. Tentulah keadaan mereka sangat baik dan sangat menyenangkan.

وَأَصْحَٰبُ ٱلْمَشْـَٔمَةِ مَآ أَصْحَٰبُ ٱلْمَشْـَٔمَةِ

Dan golongan kiri. Alangkah sengsaranya golongan kiri itu (ayat 9).

Dan yang kedua adalah golongan kiri, yaitu mereka yang ingkar dan berbuat kemaksiatan. Alangkah sengsaranya golongan kiri itu karena mereka akan mendapat hukuman akibat kemungkarannya.

“Golongan kiri” ialah orang-orang yang menerima buku catatan amal mereka dengan tangan kiri yang menunjukkan bahwa mereka adalah penghuni neraka dan akan mendapat siksaan serta hukuman yang sangat menyedihkan.

Berkenaan dengan dua ayat diatas ayat Mu‘āż bin Jabal meriwayatkan:

اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم تَلاَ هٰذِهِ اْلآيَةَ ثُمَّ قَبَضَ بِيَدَيْهِ قَبْضَتَيْنِ. فَقَالَ: هٰذِهِ فِى الجَنَّةِ وَلاَ أُبَالِيْ وَهٰذِهِ فِى النَّارِ وَلاَ أُبَالِيْ. (رواه أحمد عن معاذ بن جبل)

Nabi Muhammad saw tatkala membaca ayat di atas, beliau menggenggam tangannya seraya berkata, “Ini (yang digenggam dengan tangan kanan beliau) adalah ahli surga dan tidak perlu aku memperhatikan, dan (yang digenggam dengan tangan kiri beliau) ini adalah ahli neraka dan tidak perlu aku mempedulikannya.” (Riwayat Ahmad dari Mu’adz bin Jabal)


Ayat 10

وَٱلسَّٰبِقُونَ ٱلسَّٰبِقُونَ

Dan orang-orang yang beriman paling dahulu, (ayat 10)

Dan yang ketiga adalah orang-orang yang paling dahulu beriman pada dakwah Rasulullah. Karena itu, merekalah yang paling dulu masuk surga sebagai balasan atas keimanan dan ketaatannya.

Ayat ini menjelaskan bahwa orang-orang yang paling dahulu beriman kepada Allah tidak asing lagi bagi kita, karena kepribadian mereka yang luhur serta perbuatan-perbuatan mereka yang mengagumkan. Dapat pula diartikan bahwa orang-orang yang paling dahulu mematuhi perintah Allah, mereka pulalah yang paling dahulu menerima rahmat Allah.

Barang siapa yang lebih awal membuat kebaikan di dunia ini, maka ia adalah orang yang lebih awal pula mendapat ganjaran di akhirat nanti.

Ayat ini menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “as-sābiqūn”, ialah mereka yang disebut dalam hadis ‘Aisyah sebagai berikut:

أَنَّ رَسُوْلَ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم قَالَ: أَتَدْرُوْنَ مَنِ السَّابِقُوْنَ اِلىَ ظِلِّ اللّٰهِ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ؟ قَالُوْا: اللّٰهُ وَرَسُوْلُهُ أعْلَمُ. قَالَ: اَلَّذِيْنَ إِذَا أُعْطُوْا الْحَقَّ قَبِلُوْهُ وَإِذَا سُئِلُوْهُ بَذَلُوْا وَحَكَمُوْا لِلنَّاسِ كَحُكْمِهِمْ لِأَنْفُسِهِمْ. (رواه أحمد)

Nabi Muhammad saw telah bersabda, “Apakah kamu sekalian tahu siapa yang paling dahulu mendapat perlindungan dari Allah pada hari Kiamat nanti?” Mereka (para sahabat) berkata, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Rasulullah bersabda, “Mereka itu adalah orang yang apabila diberi haknya menerimanya, apabila diminta, memberikannya dan apabila menjatuhkan hukuman terhadap orang lain sama seperti mereka menjatuhkan hukuman terhadap diri mereka sendiri.” (Riwayat Amad)


Ayat 11

اُولٰۤىِٕكَ الْمُقَرَّبُوْنَۚ

Mereka itulah orang-orang yang didekatkan (kepada Allah).

Mereka yang pertama beriman itu adalah orang-orang yang dekat kepada Allah. Sebagai balasan, mereka akan mendapat rahmat-Nya,

Ayat ini menerangkan bahwa mereka yang paling dahulu beriman itulah yang menerima ganjaran yang lebih dahulu dari Allah. Mereka adalah ahli surga yang dilimpahi nikmat-nikmat yang tidak pernah dilihat oleh mata dan didengar oleh telinga serta terpikirkan oleh siapa pun juga sebagaimana disebutkan dalam hadis Nabi saw.

فِى الْجَنَّةِ مَا لَا عَيْنٌ رَأَتْ وَ لَا أُذُنٌ سَمِعَتْ وَ لَا خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ. (رواه البزار عن أبي سعيد)

Di dalam surga terdapat nikmat dan kesenangan yang tidak pernah dilihat oleh mata dan didengar oleh telinga serta tidak pernah terlintas di hati manusia. (Riwayat al-Bazzār dari Abī Sa‘īd)

 


Gambaran Dahsyat Hari Kiamat (Al Waqi'ah 1-6)



Tafsir Per Ayat

إِذَا وَقَعَتِ ٱلْوَاقِعَةُ

Apabila terjadi hari kiamat,

لَيْسَ لِوَقْعَتِهَا كَاذِبَةٌ

tidak seorangpun dapat berdusta tentang kejadiannya.

Ayat 1-2

Ayat ini menerangkan bahwa apabila terjadi hari Kiamat, maka kejadian itu tidak dapat didustakan dan juga tidak dapat diragukan, tidak seorang pun dapat mendustakannya atau mengingkarinya dan nyata dilihat oleh setiap orang. Tatkala di dunia, banyak manusia yang mendustakannya dan mengingkarinya karena belum merasakan azab sengsara yang telah diderita oleh orang-orang yang telah disiksa itu.

خَافِضَةٌ رَّافِعَةٌ

(Kejadian itu) merendahkan (satu golongan) dan meninggikan (golongan yang lain),

Ayat 3

Ayat ini menjelaskan bahwa kejadian hari Kiamat akan merendahkan satu golongan dan meninggikan golongan yang lain, demikian kata Ibnu ‘Abbas. Karena kejadian yang besar pengaruhnya membawa perubahan yang besar pula. Kemudian diterangkan bahwa hari Kiamat itu menurunkan derajat golongan yang satu dan meninggikan golongan yang lain. Tatkala itu, ada gempa yang menghancurkan semua yang ada di atas, gunung-gunung dan bangunan-bangunan hancur-lebur seperti debu yang beterbangan di udara. Manusia ketika itu terbagi atas tiga golongan yaitu golongan kanan (Ashabul-yamin), golongan kiri (Ashabusy-syimal), dan golongan orang terdahulu beriman (As-sabiqun).

إِذَا رُجَّتِ ٱلْأَرْضُ رَجًّا

 apabila bumi digoncangkan sedahsyat-dahsyatnya,

Ayat 4

Ayat ini menjelaskan bahwa pada hari Kiamat akan timbul gempa bumi yang sangat dahsyat dengan guncangan-guncangan yang hebat di segenap pelosok bumi, menghancurkan benteng-benteng dan gunung-gunung, merobohkan rumah-rumah dan bangunan-bangunan, serta apa saja yang terdapat di permukaan bumi. Dalam ayat lain, Allah berfirman:

اِذَا زُلْزِلَتِ الْاَرْضُ زِلْزَالَهَاۙ  

Apabila bumi diguncangkan dengan guncangan yang dahsyat. (az-Zalzalah/99: 1)

Dan firman-Nya:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمْۚ اِنَّ زَلْزَلَةَ السَّاعَةِ شَيْءٌ عَظِيْمٌ 

Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu; sungguh, guncangan (hari) Kiamat itu adalah suatu (kejadian) yang sangat besar. (al-Hajj/22: 1).

وَبُسَّتِ ٱلْجِبَالُ بَسًّا

 dan gunung-gunung dihancur luluhkan seluluh-luluhnya,

فَكَانَتْ هَبَآءً مُّنۢبَثًّا

maka jadilah ia debu yang beterbangan,

Ayat 5-6

Ayat ini mengungkapkan bahwa pada hari Kiamat gunung-gunung dihancur-luluhkan sehancur-hancurnya menjadi tumpukan tanah yang bercerai-berai, menjadi debu yang beterbangan seperti daun kering yang diterbangkan angin. Ringkasnya, gunung-gunung akan hilang dari tempatnya sesuai pula dengan ayat 9 al-Ma’arij/70.

وَتَكُوْنُ الْجِبَالُ كَالْعِهْنِۙ 

Dan gunung-gunung bagaikan bulu (yang beterbangan). (al-Ma’arij/70: 9)

وَّبُسَّتِ الْجِبَالُ بَسًّاۙ  

Dan gunung-gunung dihancurluluhkan sehancur-hancurnya. (al-Waqi’ah/56: 5)

QS. Al-Waqi'ah: Menyelami Rahasia Rezeki, Kehidupan, dan Akhirat


Makna luar biasa dari QS. Al-Waqiah 
Surat yang bisa mengubah cara kita memandang rezeki, kehidupan, dan akhirat.

1. Surat Pembuka Rezeki
Rasulullah saw bersabda:

سمعت رسول الله ﷺ يقول: من قرأ الواقعة كل ليلة لم يفتقر. رواه البيهقي
"Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa membaca surat Al-Waqi'ah setiap malam, dia tidak akan jatuh miskin." (HR. Baihaqi)

Hadis ini menunjukkan bahwa membaca QS. Al-Waqiah bukan sekadar rutinitas ibadah, tapi juga amalan yang menghadirkan keberkahan rezeki. Rezeki di sini bukan hanya harta, tapi juga kesehatan, ketenangan, dan kebahagiaan yang datang dari Allah SWT.
Banyak ulama menafsirkan, bahwa rahasia “pembuka rezeki” terletak pada penguatan iman dan rasa tawakal setelah memahami isi surat ini.

2. Mengingatkan Kita Akan Kekuasaan Allah 
QS. Al-Waqiah menggambarkan dengan sangat indah tentang kehebatan Allah dalam menciptakan dunia. Dari tumbuhan yang tumbuh di tanah, air yang turun dari langit, hingga api yang menyala semuanya adalah bukti kebesaran Allah yang memberi rezeki kepada makhluk-Nya.
Maka apakah kamu melihat apa yang kamu tanam? Kamukah yang menumbuhkannya atau Kami?” (QS. Al-Waqiah: 63–64)

Ayat ini mengajarkan kita untuk tidak sombong atas hasil kerja, karena sejatinya, Allah-lah Sang Pemberi kehidupan dan pengatur rezeki.

3. Lebih dari Sekadar Rezeki
QS. Al-Waqiah juga Mengingatkan tentang Akhirat Selain berbicara soal rezeki dunia, surat ini juga mengingatkan manusia tentang kehidupan setelah mati. Allah membagi manusia dalam tiga golongan di hari kiamat:
- As-Sabiqun (Orang yang paling dahulu beriman)
- Ashhabul Yamin (Golongan kanan - ahli surga)
- Ashhabusy Syimal (Golongan kiri - ahli neraka)

Pesan besarnya jelas: Jika kita ingin rezeki yang berkah di dunia, jangan lupakan akhirat. Keseimbangan antara usaha dunia dan amal akhirat adalah kunci kebahagiaan sejati.

Sabtu, 16 Mei 2026

Prinsip Keamanan, Kejujuran Akademik, dan Etika Digital

 


C. Prinsip Keamanan, Kejujuran Akademik, dan Etika Digital

C.1 Tantangan Integritas Akademik dalam Evaluasi Digital PAI

Implementasi evaluasi digital dalam PAI tidak terlepas dari tantangan serius terkait integritas akademik dan kejujuran dalam pengerjaan soal. Berbeda dengan evaluasi tatap muka yang memungkinkan pengawasan langsung oleh pendidik, evaluasi digital—terutama yang dilaksanakan secara daring—membuka peluang bagi berbagai bentuk kecurangan akademik yang sulit dideteksi (Velasco-Escobar, 2021)(Rohman et al., 2022). Dalam konteks PAI, tantangan ini memiliki dimensi etis yang lebih dalam, mengingat mata pelajaran ini bertujuan membentuk karakter dan integritas moral peserta didik berdasarkan nilai-nilai Islam.

Velasco-Escobar mengidentifikasi bahwa salah satu keunggulan Quizizz dalam konteks integritas akademik adalah fitur pengacakan soal (randomization), di mana pertanyaan disajikan secara acak untuk setiap peserta didik, sehingga memastikan bahwa peserta didik tidak dapat menyalin jawaban dari kuesioner yang sama (Velasco-Escobar, 2021). Fitur ini sangat penting dalam evaluasi PAI untuk memastikan bahwa setiap peserta didik mengerjakan soal secara mandiri dan jujur, sesuai dengan nilai-nilai kejujuran (shidq) yang diajarkan dalam Islam.

Rohman et al. mencatat bahwa dalam implementasi penilaian online selama pandemi, guru menggunakan berbagai platform termasuk Google Form, Quizizz, dan Google Classroom untuk melaksanakan evaluasi (Rohman et al., 2022). Namun, studi ini juga mengakui bahwa penilaian autentik yang komprehensif—yang mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik—tetap menjadi tantangan dalam lingkungan pembelajaran daring (Rohman et al., 2022). Dalam konteks PAI, penilaian aspek psikomotorik seperti praktik ibadah dan aspek afektif seperti sikap keagamaan memerlukan pendekatan evaluasi yang lebih inovatif dan tidak dapat sepenuhnya diakomodasi oleh platform digital konvensional.

C.2 Mekanisme Keamanan dalam Platform Evaluasi Digital

Berbagai platform evaluasi digital telah mengembangkan mekanisme keamanan untuk meminimalkan risiko kecurangan akademik. Dalam konteks PAI, pemahaman tentang mekanisme-mekanisme ini sangat penting bagi pendidik untuk merancang evaluasi yang aman dan terpercaya (Velasco-Escobar, 2021)(Torres-Díaz et al., 2023).

Quizizz, sebagai salah satu platform evaluasi yang paling banyak digunakan, menawarkan beberapa fitur keamanan yang relevan. Pertama, pengacakan urutan soal untuk setiap peserta didik, yang mencegah penyalinan jawaban antar peserta (Velasco-Escobar, 2021). Kedua, pengaturan batas waktu (timer) yang menciptakan urgensi dan membatasi kesempatan peserta didik untuk mencari jawaban dari sumber eksternal Rahim (2022)(Liu, 2025). Ketiga, kemampuan untuk memantau kemajuan peserta didik secara real-time melalui dasbor guru, yang memungkinkan identifikasi pola jawaban yang mencurigakan (Jannah et al., 2023)(Torres-Díaz et al., 2023).

Torres-Díaz et al. menjelaskan bahwa Quizizz memungkinkan pengaturan waktu respons dari 5 detik hingga 15 menit, dan guru mendapatkan skor per peserta didik yang dapat diunduh dalam format Excel (Torres-Díaz et al., 2023). Kemampuan analitik ini memungkinkan guru PAI untuk mengidentifikasi anomali dalam pola jawaban yang mungkin mengindikasikan kecurangan, seperti waktu pengerjaan yang terlalu singkat atau pola jawaban yang identik antar peserta didik.

Google Form, meskipun tidak memiliki fitur pengatur waktu bawaan, dapat dikonfigurasi untuk membatasi jumlah respons per akun Google, sehingga mencegah pengisian berulang (Ariyanto et al., 2020). Selain itu, integrasi Google Form dengan Google Classroom memungkinkan distribusi soal yang terkontrol dan pemantauan pengerjaan yang lebih terstruktur Hidayat et al. (2020). Dalam konteks PAI, penggunaan akun Google institusional yang terverifikasi dapat meningkatkan akuntabilitas peserta didik dalam mengerjakan evaluasi.

LMS seperti Moodle dan Google Classroom menawarkan fitur keamanan yang lebih komprehensif, termasuk autentikasi pengguna yang ketat, pencatatan aktivitas (activity log) yang terperinci, dan kemampuan untuk mengatur jendela waktu pengerjaan yang spesifik (Zinovieva & Zembitska, 2021)(Suryanto et al., 2024). Zinovieva dan Zembitska menegaskan bahwa LMS yang baik harus mampu mengoptimalkan proses pembelajaran jarak jauh secara penuh, termasuk memastikan integritas penilaian (Zinovieva & Zembitska, 2021). Dalam konteks PAI, fitur-fitur keamanan LMS ini sangat penting untuk memastikan bahwa evaluasi mencerminkan kemampuan aktual peserta didik.

C.3 Etika Digital dalam Evaluasi PAI

Etika digital dalam konteks evaluasi PAI mencakup seperangkat norma dan prinsip yang mengatur perilaku seluruh pemangku kepentingan—pendidik, peserta didik, dan institusi—dalam penggunaan teknologi digital untuk tujuan penilaian (Kurniawati et al., 2024)Hidayat et al. (2020). Dalam perspektif Islam, etika digital ini berakar pada nilai-nilai fundamental seperti kejujuran (shidq), amanah (trustworthiness), dan tanggung jawab (mas'uliyyah), yang seharusnya tercermin dalam setiap aspek evaluasi pembelajaran PAI.

Kurniawati et al. menekankan bahwa literasi digital mencakup kompetensi dalam menggunakan teknologi secara efektif untuk pencarian informasi, penilaian, penciptaan, dan transmisi (Kurniawati et al., 2024). Dalam konteks evaluasi PAI, literasi digital yang memadai bagi pendidik mencakup kemampuan untuk merancang instrumen evaluasi yang tidak hanya mengukur pengetahuan keagamaan, tetapi juga mendorong pengembangan etika digital peserta didik. Studi tersebut juga mengidentifikasi kebutuhan untuk dukungan lebih lanjut dalam memajukan keterampilan literasi digital guru, serta lingkungan kolaboratif untuk mengeksplorasi pendekatan pedagogis yang inovatif (Kurniawati et al., 2024).

Dalam konteks evaluasi digital PAI, etika digital juga mencakup prinsip privasi dan kerahasiaan data peserta didik. Srichaiyarat dan Lao-Amata mencatat bahwa penggunaan media sosial sebagai alat pengajaran memiliki kelemahan utama terkait kerahasiaan data materi kelas Srichaiyarat & Lao-Amata (2020). Dalam konteks evaluasi PAI, perlindungan data peserta didik—termasuk hasil penilaian dan informasi pribadi—merupakan kewajiban etis yang harus dipenuhi oleh pendidik dan institusi. Penggunaan platform yang memiliki kebijakan privasi yang jelas dan sistem keamanan data yang memadai menjadi prasyarat penting dalam implementasi evaluasi digital PAI.

Nurhadi et al. menekankan bahwa revolusi digital telah mengubah kehidupan manusia dalam banyak hal, termasuk cara belajar, dan transformasi ini menuntut guru untuk juga bertransformasi dengan merangkul teknologi dan mengintegrasikannya ke dalam strategi pembelajaran mereka (Nurhadi et al., 2022). Dalam konteks PAI, transformasi ini harus dilakukan dengan tetap mempertahankan nilai-nilai etika Islam sebagai landasan, sehingga teknologi digital menjadi sarana untuk memperkuat, bukan melemahkan, integritas akademik dan moral peserta didik.

C.4 Kejujuran Akademik sebagai Nilai Inti dalam Evaluasi PAI Digital

Kejujuran akademik (academic integrity) merupakan nilai inti yang harus dijaga dalam setiap bentuk evaluasi, termasuk evaluasi digital PAI. Dalam perspektif Islam, kejujuran merupakan salah satu akhlak mulia yang paling fundamental, sehingga evaluasi PAI harus dirancang sedemikian rupa untuk mendorong dan memfasilitasi kejujuran peserta didik, bukan sekadar mencegah kecurangan melalui mekanisme teknis (Ulya & Arifi, 2021).

Darmawan et al. mencatat bahwa salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya skor dalam evaluasi menggunakan Quizizz adalah masalah teknis, di mana peserta didik kesulitan mengoperasikan platform karena baru pertama kali menggunakannya (Darmawan et al., 2020). Temuan ini mengimplikasikan bahwa sebelum menggunakan platform evaluasi digital dalam PAI, pendidik perlu memastikan bahwa seluruh peserta didik memiliki pemahaman yang memadai tentang cara menggunakan platform tersebut, sehingga hasil evaluasi benar-benar mencerminkan kemampuan keagamaan mereka, bukan kemampuan teknis dalam mengoperasikan perangkat lunak.

Hidayat et al. menunjukkan bahwa pelatihan penggunaan teknologi evaluasi digital bagi guru menghasilkan peningkatan signifikan dalam keterampilan mereka Hidayat et al. (2020). Dalam konteks PAI, pelatihan serupa bagi peserta didik tentang penggunaan platform evaluasi digital secara etis dan bertanggung jawab merupakan komponen penting dari pendidikan karakter digital yang seharusnya menjadi bagian integral dari pembelajaran PAI.

Ariyanto et al. dalam konteks pelatihan pembelajaran daring bagi guru SMK mencatat bahwa Quizizz menyediakan hasil analisis butir soal yang memungkinkan guru untuk lebih akurat menentukan kualitas setiap butir soal (Ariyanto et al., 2020). Kemampuan analitik ini tidak hanya bermanfaat untuk peningkatan kualitas instrumen evaluasi, tetapi juga dapat digunakan untuk mendeteksi pola jawaban yang tidak wajar yang mungkin mengindikasikan kecurangan akademik. Dalam konteks PAI, penggunaan analisis butir soal secara konsisten dapat membantu pendidik dalam merancang evaluasi yang lebih valid dan reliabel.

C.5 Rekomendasi Implementasi Evaluasi Digital PAI yang Beretika

Berdasarkan sintesis berbagai penelitian yang telah dipaparkan, dapat dirumuskan beberapa rekomendasi praktis untuk implementasi evaluasi digital PAI yang aman, jujur, dan beretika:

Pertama, pendidik PAI perlu mengembangkan kompetensi digital yang memadai melalui pelatihan berkelanjutan, mencakup penggunaan Google Form, Quizizz, dan LMS secara efektif dan etis Hidayat et al. (2020)(Nurhadi et al., 2022). Nurhadi et al. menegaskan bahwa pelatihan semacam ini sangat berguna dalam meningkatkan kompetensi guru dalam penilaian formatif dan pembelajaran digital (Nurhadi et al., 2022).

Kedua, desain evaluasi digital PAI harus mengintegrasikan mekanisme keamanan yang tepat, termasuk pengacakan soal, batas waktu yang realistis, dan autentikasi pengguna yang memadai (Velasco-Escobar, 2021)(Torres-Díaz et al., 2023). Namun, mekanisme teknis ini harus diimbangi dengan pendidikan karakter yang menanamkan nilai-nilai kejujuran dan integritas akademik sebagai bagian dari pembelajaran PAI itu sendiri (Ulya & Arifi, 2021).

Ketiga, evaluasi digital PAI harus mencakup berbagai format penilaian yang komprehensif—kognitif, afektif, dan psikomotorik—dengan memanfaatkan kombinasi platform yang saling melengkapi (Rohman et al., 2022). Penggunaan Google Form untuk penilaian reflektif dan afektif, Quizizz untuk penilaian formatif yang gamifikatif, dan LMS untuk pengelolaan evaluasi yang komprehensif dapat menciptakan ekosistem penilaian yang holistik dan sesuai dengan tujuan pembelajaran PAI (Kurniawati et al., 2024)(Suryanto et al., 2024).

Keempat, institusi pendidikan perlu mengembangkan kebijakan yang jelas tentang penggunaan teknologi digital dalam evaluasi PAI, termasuk panduan tentang privasi data, hak kekayaan intelektual, dan standar perilaku digital yang sesuai dengan nilai-nilai Islam (Kurniawati et al., 2024)Srichaiyarat & Lao-Amata (2020). Zainuddin menyarankan bahwa penggunaan evaluasi berbasis gamifikasi dalam pembelajaran tatap muka atau blended learning pasca-pandemi dapat menjadi inovasi yang sederhana namun unik, dengan memanfaatkan platform gratis atau berbiaya rendah untuk mensinkronkan evaluasi di kelas atau setelah kelas Zainuddin (2023).

Kelima, pendidik PAI perlu secara aktif mengintegrasikan diskusi tentang etika digital ke dalam pembelajaran, menjadikan evaluasi digital bukan hanya sebagai alat pengukuran, tetapi juga sebagai kesempatan untuk mempraktikkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas yang merupakan inti dari ajaran Islam (Ulya & Arifi, 2021). Rahman et al. menegaskan bahwa kemudahan penggunaan platform (Perceived Ease of Use) merupakan indikator yang lebih baik untuk sikap peserta didik terhadap gamifikasi dibandingkan manfaat yang mereka peroleh (Rahman et al., 2018), sehingga pemilihan platform yang mudah digunakan namun tetap aman dan etis menjadi pertimbangan kritis dalam evaluasi digital PAI.

PERAN KEMENTERIAN AGAMA DALAM PENURUNAN ANGKA PERKAWINAN PADA USIA ANAK

  Materi FGD Laporan Pendahuluan dalam rangka Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak Kabupaten Kediri Tahun 202...