A. Analisis CPL dan CP-MK dalam Perencanaan Evaluasi
A.1
Konsep Dasar CPL dan CP-MK
Capaian
Pembelajaran Lulusan (CPL) dan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CP-MK atau
CPMK) merupakan fondasi utama dalam sistem pendidikan berbasis outcome
yang diterapkan di perguruan tinggi Indonesia. Dalam kerangka Outcome-Based
Education (OBE), CPL merupakan target capaian yang ditetapkan oleh program
studi, sementara CPMK merupakan penjabaran CPL pada level mata kuliah
(Herlambang et al., 2023). Sistem OBE mengatur pemenuhan CPMK sedemikian rupa
sehingga mahasiswa diharapkan menguasai bahan pembelajaran yang telah diatur
pada suatu mata kuliah dan mencapai target yang telah ditentukan sebelumnya
oleh program studi (Herlambang et al., 2023). Lebih lanjut, CPL diatur dari
suatu institusi atau program studi agar menghasilkan lulusan yang mencapai
target capaian pembelajaran tertentu yang tercipta berdasarkan hasil akumulasi
pengukuran kumpulan CPMK pada berbagai mata kuliah (Herlambang et al., 2023).
Dalam
konteks pendidikan tinggi, panduan penyusunan kurikulum telah menetapkan
ketentuan bahwa setiap program studi wajib mencantumkan ekspektasi yang
mencakup visi, standar kompetensi lulusan (SKL), capaian pembelajaran lulusan
(CPL), profil lulusan, rencana pembelajaran, proses pembelajaran, capaian mata
kuliah, dan evaluasi pembelajaran (Darmalaksana, 2020; . Seluruh program studi
di lingkungan perguruan tinggi dituntut menerapkan standar kompetensi lulusan,
CPL, dan profil lulusan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pendidikan
(Darmalaksana, 2020; . Hal ini menunjukkan bahwa analisis CPL dan CPMK bukan
sekadar formalitas administratif, melainkan merupakan inti dari perencanaan
pembelajaran yang berorientasi pada hasil.
Pada mata kuliah yang mengedepankan luaran (outcome), identifikasi terhadap capaian pembelajaran adalah hal yang penting karena rumusan capaian pembelajaran ini akan menentukan metode pembelajaran dan perencanaan penilaian yang akan dilakukan pada saat proses pembelajaran Cs, 2022; . Dengan demikian, analisis CPL dan CPMK secara langsung menentukan arah dan bentuk evaluasi yang akan dirancang. Tingkat ketercapaian atau pemenuhan CPMK dan CPL saat ini merupakan indikator utama dalam keberhasilan suatu mata kuliah, sehingga dalam hal mencapai CPL dan CPMK diperlukan metode pembelajaran, sarana penunjang, dan berbagai inovasi pembelajaran yang relevan (Fauzan et al., 2019).
A.2
Hubungan CPL, CPMK, dan Evaluasi Pembelajaran
Analisis
CPL dan CPMK dalam perencanaan evaluasi mensyaratkan adanya keterkaitan yang
sistematis antara berbagai komponen pembelajaran. Rencana Pembelajaran Semester
(RPS) yang merupakan dokumen utama implementasi kurikulum di kelas memuat
komponen-komponen yang saling terhubung, meliputi: identitas RPS, capaian
pembelajaran, indikator capaian pembelajaran, metode pembelajaran, waktu,
pengalaman belajar, kriteria dan bobot penilaian, serta daftar referensi
Nurdin, 2019). Komponen-komponen ini mencerminkan bahwa evaluasi tidak dapat
dipisahkan dari perencanaan pembelajaran secara keseluruhan.
Lebih
spesifik, RPS disusun paling sedikit memuat: (a) nama program studi, nama dan
kode mata kuliah, semester, SKS, nama dosen pengampu; (b) capaian pembelajaran
lulusan (CPL) yang dibebankan pada mata kuliah; (c) kemampuan akhir yang
direncanakan pada tiap tahap pembelajaran untuk memenuhi CPL; (d) bahan kajian
yang terkait dengan kemampuan yang ingin dicapai; (e) metode pembelajaran; (f)
indikator pencapaian sub-CPMK; (g) kriteria penilaian; (h) bentuk pembelajaran,
metode, dan penugasan; serta (i) materi pembelajaran dan evaluasi pembelajaran
Cs, 2022; . Struktur ini memperlihatkan bahwa perencanaan evaluasi merupakan
bagian integral dari penyusunan RPS, bukan elemen yang berdiri sendiri.
Dalam konteks Pendidikan Agama Islam (PAI), CPMK diarahkan untuk memenuhi profil lulusan dan berkontribusi pada CPL yang mencakup aspek sikap dan tata nilai, pengetahuan, serta keterampilan (Darmalaksana, 2020; . Evaluasi pembelajaran PAI karenanya harus mampu mengukur ketiga aspek tersebut secara komprehensif. Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa evaluasi pembelajaran harus dirancang terlebih dahulu, sebagaimana pendapat yang menyatakan bahwa hasil pembelajaran harus ditulis dan dicantumkan sebelum pembelajaran dimulai agar dapat diketahui dan diperiksa apakah pembelajaran dirancang dan dilaksanakan dengan sempurna Rizqiani & Wijayanti, 2022.
A.3
Proses Analisis CPL dan CPMK untuk Perencanaan Evaluasi PAI
Proses
analisis CPL dan CPMK dalam perencanaan evaluasi PAI mencakup serangkaian
langkah yang sistematis. Pengembangan kurikulum berbasis KKNI di perguruan
tinggi melalui dua tataran, yaitu makro dan mikro. Pada tataran makro,
pengembangannya mengikuti tahapan: (1) merumuskan profil lulusan, (2)
menetapkan capaian pembelajaran (learning outcomes), (3) memilih bahan
kajian, dan (4) menetapkan mata kuliah Nurdin, 2019). Sedangkan pada tataran
mikro, implementasi di kelas dilakukan melalui RPS yang memuat berbagai
komponen termasuk indikator dan kriteria penilaian Nurdin, 2019).
Dalam
konteks evaluasi, guru atau dosen yang profesional dituntut memiliki kemampuan
dalam merancang dan melaksanakan evaluasi proses dan hasil belajar secara
berkesinambungan dengan berbagai metode, menganalisis evaluasi proses dan hasil
belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery learning),
serta memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas
program pembelajaran secara umum Slam, 2021). Kemampuan ini mencakup pula
kemampuan dalam membuat dan menjabarkan kisi-kisi soal, membuat pembobotan
terhadap item-item soal baik dari sisi ranah (kognitif, afektif, dan
psikomotor) maupun dari tingkat kesukaran (sukar, sedang, mudah), serta
menjabarkan konstruksi tes dalam bentuk item-item soal secara jelas dan
operasional Slam, 2021).
Evaluasi
pembelajaran dalam kerangka CPL juga memerlukan sistem yang dapat memantau
ketercapaian secara komprehensif. Sistem evaluasi OBE yang baik harus mampu
menghadirkan kelebihan serta kekurangan kegiatan pembelajaran secara
komprehensif, serta evaluasi terhadap hasil yang didapatkan secara konkrit
(Herlambang et al., 2023). Apabila terdapat mahasiswa yang berada di bawah
target CPL, program studi perlu mengevaluasi persebaran CPL pada semua mata
kuliah, apakah perlu proses pergantian CPL, atau hanya perlu evaluasi, atau
hanya perlu melaksanakan remedial (Herlambang et al., 2023).
B.
Penyusunan Indikator dan Kisi-Kisi Soal
B.1
Konsep dan Fungsi Indikator dalam Evaluasi
Indikator
merupakan komponen kunci dalam penyusunan evaluasi yang valid dan reliabel.
Indikator pencapaian kompetensi berfungsi sebagai titik tolak dalam penyusunan
instrumen penilaian, di mana variabel yang akan diukur dijabarkan menjadi
indikator variabel, kemudian indikator tersebut dijadikan sebagai titik tolak
untuk menyusun item-item instrumen yang dapat berupa pertanyaan atau pernyataan
(Destiana et al., 2019). Dalam konteks pembelajaran berbasis kompetensi,
kompetensi bagi siswa dicapai dengan cara guru merunut kompetensi mulai dari
standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator pembelajaran, yang kemudian
dituangkan dalam silabus dan RPP (Sudrajat, 2018).
Penyusunan
soal tes harus berdasar pada kompetensi dasar dan indikator pencapaian
kompetensi, yang kegiatannya dilakukan pada saat proses pembelajaran
(Selfiardy, 2022). Hal ini menegaskan bahwa indikator bukan hanya berfungsi
sebagai panduan penilaian, tetapi juga sebagai cerminan dari proses
pembelajaran yang telah berlangsung. Dalam konteks PAI, indikator yang
dikembangkan harus mengandung tuntutan kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan sekaligus, serta disosialisasikan kepada seluruh warga sekolah dan
menjadi ruh visi, misi, dan tujuan sekolah/madrasah (Mujadi, 2019).
Indikator operasional dari setiap komponen kompetensi perlu divalidasi melalui expert judgement sebelum dijadikan dasar perancangan instrumen (Zulfiani et al., 2018). Proses validasi ini memastikan bahwa indikator yang dikembangkan benar-benar mencerminkan konstruk yang ingin diukur dan sesuai dengan capaian pembelajaran yang telah ditetapkan. Dalam pengembangan instrumen yang baik, indikator soal harus sesuai dengan kompetensi dasar yang berlaku (Zulfiani et al., 2018).
B.2
Prosedur Penyusunan Kisi-Kisi Soal
Kisi-kisi
soal merupakan dokumen perencanaan yang menjadi jembatan antara capaian
pembelajaran dengan instrumen evaluasi yang konkret. Prosedur penyusunan
kisi-kisi soal berdasarkan kompetensi inti, kompetensi dasar, silabus, dan
materi merupakan langkah yang harus ditempuh sebelum pembuatan soal (Ersyad et
al., 2018; . Materi penyusunan alat penilaian yang komprehensif mencakup: (1)
menetapkan tujuan penilaian, (2) analisis kurikulum, (3) analisis buku
pelajaran dan sumber materi lainnya, (4) menyusun kisi-kisi, (5) menulis
indikator, (6) menulis soal, (7) reproduksi alat penilaian terbatas, (8) uji
coba, (9) analisis soal, (10) revisi soal, (11) menentukan soal yang baik, dan
(12) merakit soal menjadi suatu perangkat alat penilaian (Setiamihardja, 2016).
Prosedur
yang dilakukan dalam penyusunan instrumen evaluasi dilakukan secara bertahap,
dimulai dengan penyusunan kisi-kisi soal, pembuatan dan penyusunan soal
berdasarkan kisi-kisi yang telah disusun, kemudian dilakukan validitas isi
(Ersyad et al., 2018; . Penyusunan kisi-kisi alat tes merupakan penentuan
indikator yang ingin dicapai dan tingkat kognitif soal, yang diawali dengan
mengumpulkan informasi-informasi terkait keadaan alat tes yang ada, serta
mengkaji kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator pencapaian, dan materi
pembelajaran Witarsa et al., 2018).
Tes disusun berdasarkan indikator pencapaian kompetensi yang telah dirumuskan dengan tahapan penyusunan kisi-kisi soal, menyusun butir soal, dan membuat kriteria penilaian (Kusuma & Mujiono, 2019). Dalam konteks PAI, kisi-kisi soal mencakup berbagai ranah penilaian. Instrumen penilaian pengetahuan berupa kisi-kisi soal dan rubrik penilaian tiap kompetensi dasar (KD), sementara instrumen penilaian sikap menggunakan bentuk rating scale, lembar penilaian, dan daftar cek dengan indikator yang mencakup sikap spiritual dan sikap sosial Rizqiani & Wijayanti, 2022.
B.3
Komponen Kisi-Kisi Soal yang Efektif
Kisi-kisi
soal yang efektif harus memuat komponen-komponen yang memungkinkan pengukuran
capaian pembelajaran secara komprehensif. Perencanaan penilaian hasil belajar
dilakukan dengan penentuan tujuan penilaian, bentuk penilaian, teknik
penilaian, pembuatan kisi-kisi serta butir soal, dan menyusun pedoman penskoran
Rizqiani & Wijayanti, 2022; . Pedoman penilaian yang baik dibatasi dengan
kriteria penilaian dan persentase bobot penilaian agar mudah mengukur standar
penilaian (Doerjanto, 2018).
Dalam
konteks penilaian berbasis kompetensi, instrumen penilaian dalam perangkat
pembelajaran mencakup: penilaian sikap (meliputi lembar penilaian sikap teman
sebaya, lembar pengamatan penilaian sikap observasi, dan lembar penilaian sikap
jurnal), penilaian pengetahuan (kisi-kisi soal dan rubrik penilaian), serta
penilaian keterampilan (rubrik penilaian yang meliputi beberapa teknik
penilaian seperti praktik, projek, produk, portofolio, dan teknik lainnya)
Rizqiani & Wijayanti, 2022; . Untuk PAI, ketiga ranah penilaian ini sangat
relevan mengingat karakteristik mata pelajaran yang mencakup dimensi spiritual,
kognitif, dan praktik keagamaan.
Kisi-kisi instrumen yang baik juga harus mempertimbangkan tingkat kognitif soal. Dalam pengembangan tes yang valid, soal harus mencakup berbagai jenjang kognitif, sebagaimana dicontohkan dalam penelitian yang menghasilkan soal dengan distribusi jenjang kognitif C1 hingga C4 Witarsa et al., 2018). Lebih lanjut, kemampuan membuat soal Higher Order Thinking (HOT) merupakan tanggung jawab capaian yang penting dalam mata kuliah evaluasi pembelajaran, namun seringkali menjadi tantangan bagi pendidik karena sulitnya membuat stimulus soal, kurangnya penguasaan taksonomi Bloom, dan keterbatasan waktu pembelajaran (Purwasih, 2020).
B.4
Validitas dan Reliabilitas Instrumen Evaluasi
Kisi-kisi
soal yang baik harus menghasilkan instrumen yang valid dan reliabel. Validitas
isi adalah validitas yang akan mengecek kecocokan di antara butir-butir tes
yang dibuat dengan indikator, materi, atau tujuan pembelajaran yang ditetapkan
(Ersyad et al., 2018; Witarsa et al., 2018). Butir tes dinyatakan valid jika
butir-butir yang dibuat secara tepat dapat mengukur indikator yang telah
ditetapkan (Ersyad et al., 2018; . Validitas isi dilakukan oleh validator
dengan menyesuaikan antara indikator pada kisi-kisi soal dengan butir soal
menggunakan kriteria sesuai dan tidak sesuai (Ersyad et al., 2018.
Selain
validitas isi, instrumen evaluasi juga perlu memenuhi validitas konstruk. Dalam
pengembangan instrumen yang komprehensif, validasi dilakukan melalui expert
judgment dan uji coba terbatas untuk memperoleh nilai reliabilitas yang
memadai (Zulfiani et al., 2018). Sebagai contoh, instrumen keterampilan
metakognitif yang dikembangkan melalui proses validasi expert judgment
dan uji coba pada 38 peserta didik memperoleh nilai reliabilitas Alpha Cronbach
0,832 (kategori tinggi), kemudian setelah revisi dan uji coba pada 96 peserta
didik diperoleh nilai Alpha Cronbach 0,746 (kategori tinggi) (Zulfiani et al.,
2018).
Pada
fase pengembangan tes, evaluasi dan revisi dilakukan untuk memperoleh data
hasil uji coba instrumen tes yang mencakup data validitas soal, reliabilitas
soal, tingkat kesukaran soal, dan daya beda soal (Kusuma & Mujiono, 2019).
Dalam penelitian pengembangan soal pilihan ganda, dari 70 soal yang dibuat, 16
soal dinyatakan tidak valid dan 54 soal dinyatakan valid, kemudian dari soal
yang valid dilakukan pengujian lebih lanjut sehingga diperoleh 24 soal yang
memenuhi kualitas baik dengan koefisien reliabilitas 0,80 pada kategori tinggi
(Ersyad et al., 2018; . Hal ini menunjukkan bahwa proses penyusunan kisi-kisi
dan analisis butir soal merupakan proses yang iteratif dan memerlukan
ketelitian.
Permasalahan yang sering ditemukan dalam praktik penyusunan soal di lapangan antara lain: (1) ketidaksesuaian dalam langkah-langkah pembuatan soal dengan pedoman kurikulum pendidikan, (2) instrumen soal yang dibuat belum sesuai berdasarkan rencana pembelajaran dan proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan, dan (3) guru dalam membuat soal terdapat ketidaksesuaian pada materi pembelajaran sehingga soal yang digunakan belum bisa mengevaluasi hasil belajar semua aspek (Ersyad et al., 2018; . Temuan ini menegaskan pentingnya penyusunan kisi-kisi yang sistematis dan berbasis pada CPL/CPMK yang telah ditetapkan.
C.
Penyelarasan Evaluasi dengan RPP/Modul Ajar PAI
C.1
Kedudukan Evaluasi dalam RPP/Modul Ajar
Penyelarasan
evaluasi dengan RPP atau Modul Ajar merupakan prasyarat fundamental bagi
terlaksananya penilaian yang valid dan bermakna. Perangkat pembelajaran yang
dikelola guru dalam melaksanakan pembelajaran meliputi: silabus, RPP, pemetaan
indikator pembelajaran, dan kisi-kisi penulisan soal (Sudrajat, 2018).
Perangkat pembelajaran tersebut harus dibuat dan dikelola dengan benar sesuai
dengan standar proses pembelajaran yang berlaku, karena guru yang memiliki dan
mengelola dengan benar perangkat pembelajaran tersebut cenderung efektif dalam
melaksanakan proses pembelajaran (Sudrajat, 2018).
RPP
yang dibuat pada setiap siklus pembelajaran memuat berbagai identitas, standar
kompetensi, kompetensi dasar, indikator capaian kompetensi, tujuan
pembelajaran, materi ajar, model pembelajaran, skenario pembelajaran, evaluasi,
media, alat dan sumber belajar, serta penilaian (Wijayanto et al., 2020).
Komponen evaluasi dalam RPP ini harus selaras dengan indikator capaian
kompetensi yang telah ditetapkan, sehingga terdapat konsistensi antara apa yang
diajarkan, apa yang diharapkan dicapai, dan apa yang dinilai.
Dalam konteks PAI, penyederhanaan pembuatan RPP dengan komponen tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, dan penilaian tetap harus memperhatikan karakteristik peserta didik dan berdasarkan rencana penilaian yang termuat dalam perencanaan pembelajaran Rizqiani & Wijayanti, 2022; . Hal ini menunjukkan bahwa meskipun format RPP dapat disederhanakan, komponen evaluasi tetap harus hadir dan selaras dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
C.2
Prinsip Penyelarasan Evaluasi dengan Perencanaan Pembelajaran
Penyelarasan
evaluasi dengan RPP/Modul Ajar PAI didasarkan pada prinsip bahwa kegiatan
belajar mengajar pada hakikatnya diawali dengan perencanaan, diiringi dengan
pelaksanaan (implementasi), dan diakhiri oleh penilaian atau evaluasi Nurdin,
2019). Dengan demikian, evaluasi bukan merupakan kegiatan yang terpisah dari
pembelajaran, melainkan merupakan bagian integral dari siklus pembelajaran yang
utuh.
Perencanaan
pembelajaran merupakan proses pemetaan langkah-langkah menuju tujuan yang di
dalamnya tercakup unsur-unsur tujuan pembelajaran, materi/bahan pembelajaran,
metode pembelajaran, dan prosedur evaluasi yang akan dilakukan kepada peserta
didik (Sari & Purnomo, 2022). Dalam konteks ini, prosedur evaluasi harus
sudah direncanakan sejak awal bersamaan dengan perencanaan tujuan dan materi
pembelajaran. Hal ini tertuang pada RPP yang telah guru mata pelajaran buat
sebelum melaksanakan kegiatan pembelajaran, di mana guru selalu menggunakan
kata kerja operasional (KKO) yang berguna sebagai gambaran aktivitas proses
pembelajaran dan tingkatan bentuk soal evaluasi (Selfiardy, 2022).
Sasaran pembelajaran yang tercantum dalam perangkat pembelajaran harus memuat indikator pencapaian hasil pembelajaran yang disusun berdasarkan pentahapan hierarki sasaran hasil capaian pembelajaran dengan jelas dan terukur kualitasnya, dengan jumlah indikator yang disesuaikan dengan isi materi pembelajaran dan dihitung waktunya sesuai dengan batas waktu yang telah dirancang dan ditentukan dalam RPS (Doerjanto, 2018). Prinsip ini berlaku pula untuk Modul Ajar PAI, di mana setiap modul harus memiliki indikator yang jelas dan terukur sebagai dasar penyusunan evaluasi.
C.3
Komponen Evaluasi dalam Modul Ajar PAI
Modul
Ajar PAI yang baik harus memuat komponen evaluasi yang terintegrasi dengan
materi dan tujuan pembelajaran. Dalam pengembangan perangkat pembelajaran
berbasis KKNI, komponen yang harus ada dalam RPS/modul meliputi: (1) identitas
program studi dan penyusun, (2) capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK), (3)
kemampuan akhir yang diharapkan (KAD), (4) bahan kajian, (5) metode
pembelajaran, (6) waktu yang disediakan untuk mencapai kemampuan akhir, (7)
pengalaman belajar, (8) kriteria, indikator dan bobot penilaian, serta (9)
referensi yang diacu Cs, 2022; .
Rencana
Tindak Mengajar (RTM) atau komponen penilaian dalam modul ajar harus memenuhi
kriteria yang komprehensif, tidak hanya menyajikan jenis penilaian, proses,
hasil belajar, UTS, UAS, dan penugasan secara terpisah, tetapi harus
terintegrasi dengan capaian pembelajaran yang telah ditetapkan Cs, 2022; .
Kriteria keberhasilan capaian pembelajaran untuk tiap-tiap sikap, pengetahuan,
dan keterampilan harus ditetapkan dengan bobot komponen penilaian yang
proporsional Nurdin, 2019).
Dalam konteks PAI, evaluasi karakter dan sikap merupakan komponen yang sangat penting. Evaluasi pendidikan karakter dalam kegiatan pembelajaran bertujuan untuk mengukur kompetensi sikap yang telah dikuasai siswa dengan menggunakan rubrik penilaian/catatan observasi dan tindak lanjut (Rosyad, 2020). Penilaian pada ranah afektif dilakukan dengan cara mengamati sikap siswa, penilaian pada ranah kognitif dilakukan dengan cara tes tertulis dan penugasan, sedangkan pelaksanaan penilaian ranah psikomotorik dilakukan dalam bentuk portofolio atau kumpulan-kumpulan tugas Rizqiani & Wijayanti, 2022.
C.4
Tantangan dan Praktik Terbaik dalam Penyelarasan Evaluasi PAI
Dalam
praktiknya, penyelarasan evaluasi dengan RPP/Modul Ajar PAI menghadapi berbagai
tantangan. Temuan di lapangan menunjukkan bahwa penilaian yang dilakukan guru
seringkali masih belum dilaksanakan sesuai prosedur dan masih menggunakan cara
penilaian yang tradisional Rizqiani & Wijayanti, 2022; . Faktor penghambat
yang dialami berupa kesulitan guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar,
masih terdapat guru yang kurang menguasai teknologi informasi, dan adanya siswa
yang tidak mengikuti serangkaian penilaian Rizqiani & Wijayanti, 2022; .
Lebih
spesifik, pada perencanaan penilaian, pendidik seringkali kesulitan merumuskan
indikator instrumen penilaian, menentukan teknik penilaian yang tepat sesuai
dengan kompetensi dasar yang diajarkan, mengembangkan butir-butir instrumen
penilaian, dan menyusun rubrik penilaian (Mujadi, 2019). Dalam konteks PAI,
tantangan ini semakin kompleks karena mata pelajaran ini mencakup dimensi
spiritual yang tidak selalu mudah diukur secara kuantitatif.
Untuk
mengatasi tantangan tersebut, beberapa praktik terbaik dapat diterapkan.
Pertama, kemampuan menyusun perangkat alat penilaian dapat ditingkatkan melalui
kegiatan belajar mengajar yang tidak hanya melalui presentasi atau sistem
kuliah di depan kelas, tetapi juga melalui kerja kelompok yang memungkinkan
mahasiswa/guru memperoleh pengalaman belajar secara utuh yang saling terkait
dalam kemampuan penyusunan alat penilaian (Setiamihardja, 2016). Kedua,
penilaian instrumen dalam perangkat pembelajaran antara lain penilaian sikap,
pengetahuan, dan keterampilan harus dirancang secara terintegrasi dalam modul
ajar Rizqiani & Wijayanti, 2022; . Ketiga, evaluasi pembelajaran harus
mencakup evaluasi formatif dan evaluasi sumatif, di mana evaluasi formatif berupaya
menemukan kelemahan program untuk direvisi, sementara evaluasi sumatif
bertujuan untuk mengetahui efektivitas program secara keseluruhan (Doerjanto,
2018).
Indikator
penilaian kompetensi pendidik profesional dalam perencanaan pembelajaran
mencakup: (1) menentukan identitas mata pelajaran; (2) menentukan standar
kompetensi; (3) menentukan kompetensi dasar; (4) menentukan indikator
pencapaian kompetensi; (5) menentukan tujuan pembelajaran; dan (6) menentukan
materi ajar Slam, 2021). Dalam konteks PAI, seluruh komponen ini harus selaras
satu sama lain dan dengan evaluasi yang dirancang, sehingga terwujud
penyelarasan yang komprehensif antara perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian
pembelajaran.
Kerja keras melampaui ekspektasi pembelajaran berbasis kurikulum yang terstandar menjadi urutan paling utama bagi pencapaian keunggulan pendidikan, sehingga urgensi penyusunan kurikulum dengan ekspektasi yang terukur dalam rangka mewujudkan keunggulan pendidikan menjadi sangat penting (Darmalaksana, 2020; . Dalam konteks PAI, hal ini berarti bahwa penyelarasan evaluasi dengan RPP/Modul Ajar bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, melainkan merupakan komitmen untuk mewujudkan pembelajaran PAI yang berkualitas dan berorientasi pada capaian yang terukur.
Kesimpulan
Perencanaan
evaluasi berbasis CP dan penyusunan kisi-kisi dalam pembelajaran PAI merupakan
proses yang sistematis dan terintegrasi. Analisis CPL dan CPMK menjadi titik
awal yang menentukan arah evaluasi, penyusunan indikator dan kisi-kisi soal
menjadi jembatan antara capaian pembelajaran dengan instrumen penilaian yang
konkret, dan penyelarasan evaluasi dengan RPP/Modul Ajar memastikan konsistensi
antara apa yang diajarkan, apa yang diharapkan dicapai, dan apa yang dinilai
(Darmalaksana, 2020; Cs, 2022; Nurdin, 2019). Ketiga aspek ini harus dipahami
dan dilaksanakan secara terpadu oleh pendidik PAI untuk mewujudkan evaluasi
yang valid, reliabel, dan bermakna bagi pengembangan kompetensi peserta didik
secara holistik (Ersyad et al., 2018; Rizqiani & Wijayanti, 2022; Slam,
2021).
PPT lengkap, silakan unduh di link Perencanaan Evaluasi PAI Berbasis CPL & CP-MK
Referensi:
Cs,
N. (2022). Pengembangan Perangkat Pembelajaran Mata Kuliah Tasawuf berbasis
KKNI. Inovasi Kurikulum, 18(2), 157-165. https://doi.org/10.17509/jik.v18i2.35804
Darmalaksana,
W. (2020). Ekspektasi Pembelajaran Berbasis Kurikulum: Studi Kasus Pengajaran
Mata Kuliah Metode Penelitian Pada Program Studi Ilmu Hadis. Khazanah
Pendidikan Islam, 2(3), 114-125. https://doi.org/10.15575/kp.v2i3.9530
Destiana,
I., Rahayu, W., Mukminah, N., & Yudianto, O. (2019). Penerapan Model
Blended Learning untuk Meningkatkan Hasil Belajar Mahasiswa Agroindustri
Politeknik Negeri Subang. Edufortech, 4(2). https://doi.org/10.17509/edufortech.v4i2.19371
Doerjanto,
D. (2018). Transformasi Teknologi Presentasi. Iptek Journal of Proceedings
Series, 0(5), 181. https://doi.org/10.12962/j23546026.y2018i5.4437
Ersyad,
A., Munawar, W., & Mubarok, I. (2018). Analisis Butir Tes Kompetensi Sistem
Rem dan Sistem Kemudi Mata Pelajaran Chassis pada SMK Keahlian Teknik Kendaraan
Ringan. Journal of Mechanical Engineering Education, 4(2), 126. https://doi.org/10.17509/jmee.v4i2.9623
Fauzan,
A., Dini, S., & Fajriyah, R. (2019). Sinergi Metode Student Team
Achievement Division (STAD) dan Tutorial pada Mata Kuliah Kalkulus I. Kreano
Jurnal Matematika Kreatif-Inovatif, 10(1), 37-48. https://doi.org/10.15294/kreano.v10i1.18214
Herlambang,
N., Sofwan, A., & Riyadi, M. (2023). Sistem Evaluasi Obe Prodi Dan
Pengukuran Cpl Mahasiswa. Transient Jurnal Ilmiah Teknik Elektro, 12(3),
119-127. https://doi.org/10.14710/transient.v12i3.119-127
Kusuma,
A. and Mujiono, D. (2019). Pengembangan Perangkat Pembelajaran Problem Based
Learning dengan Pendekatan Saintifik untuk Melatihkan Keterampilan Berpikir
Kritis Mahasiswa. JRPM (Jurnal Review Pembelajaran Matematika), 4(2), 102-114. https://doi.org/10.15642/jrpm.2019.4.2.102-114
ujadi,
M. (2019). Pengembangan Instrumen Penilaian Sikap Sebagai Upaya Optimalisasi
Penerapan Nilai-Nilai Yang Terkandung Dalam Akidah Akhlak Kelas VI MI DI Kulon
Progo. Al-Bidayah Jurnal Pendidikan Dasar Islam, 11(01), 137-174. https://doi.org/10.14421/al-bidayah.v11i01.172
Nurdin,
S. (2019). Pengembangan Kurikulum dan Rencana Pembelajaran Semester (RPS)
Berbasis KKNI di Perguruan Tinggi. Murabby Jurnal Pendidikan Islam, 1(2),
140-147. https://doi.org/10.15548/mrb.v1i2.305
Purwasih,
J. (2020). Kendala Calon Pendidik Dalam Membuat Soal Pilihan Ganda Higher Order
Thinking (Hot). Jurnal Sosial Humaniora, 13(1), 12. https://doi.org/10.12962/j24433527.v13i1.6746
Rizqiani,
A. and Wijayanti, T. (2022). Implementasi Penilaian PPKN Di SMA Negeri 1
Bumiayu Kabupaten Brebes. Harmony Jurnal Pembelajaran Ips Dan PKN, 7(2),
132-139. https://doi.org/10.15294/harmony.v7i2.58873
Rosyad,
A. (2020). Implementasi Pendidikan Karakter Berbasis Islam dalam Kurikulum
Pembelajaran SMK. Atthulab Islamic Religion Teaching and Learning Journal,
5(1), 101-115. https://doi.org/10.15575/ath.v5i1.7498
Sari,
A. and Purnomo, A. (2022). Kemampuan Guru Dalam Pembelajaran Daring Mata
Pelajaran Ips Di SMP Sekecamatan Bumiayu. Sosiolium Jurnal Pembelajaran Ips,
4(1), 1-6. https://doi.org/10.15294/sosiolium.v4i1.55167
Selfiardy,
S. (2022). Taksonomi Berpikir Spasial (Taxonomy Of Spatial Thinking) Dan
Kesesuaiannya Di SMAN 1 Tomohon. Geographia Jurnal Pendidikan Dan Penelitian
Geografi, 3(1), 55-59. https://doi.org/10.53682/gjppg.v3i1.4578
Setiamihardja,
R. (2016). Remediasi Kesulitan Mahasiswa PGSD Menyusun Alat Penilaian Hasil
Belajar Menurut Kelas Melalui Kerja kelompok. Eduhumaniora | Jurnal Pendidikan
Dasar Kampus Cibiru, 1(2). https://doi.org/10.17509/eh.v1i2.2734
Slam,
Z. (2021). Metode Pembinaan “Mios” Untuk Meningkatkan Pendidik Profesional
Dalam Profesional Learning Generasi Usia Emas Di Smp Prakarya Santi Asromo
Majalengka Provinsi Jawa Barat. Fajar Media Komunikasi Dan Informasi Pengabdian
Kepada Masyarakat, 20(1). https://doi.org/10.15408/jf.v20i1.20297
Sudrajat,
S. (2018). Manajemen Kinerja Guru Sekolah Dasar. Jurnal Administrasi
Pendidikan, 25(1), 104-119. https://doi.org/10.17509/jap.v25i1.11576
Wijayanto,
P., Setiawan, W., Wahyudin, W., & Firmansyah, A. (2020). Meningkatkan Hasil
Belajar Siswa Melalui Media Youtube (Podcast) dengan Metode Pembelajaran
Pendidikan Jarak Jauh pada Materi Komputer dan Jaringan Dasar di SMKN 3
Bandung. J. Gr. Kom., 1(1), 50-62. https://doi.org/10.17509/jgrkom.v1i1.29527
Witarsa,
B., Munawar, W., & Berman, E. (2018). Penyusunan dan Analisis Butir Soal
Mata Pelajaran Teknologi Dasar Otomotif Di SMK. Journal of Mechanical
Engineering Education, 4(2), 146. https://doi.org/10.17509/jmee.v4i2.9626
Zulfiani,
Z., Herlanti, Y., Rosydatun, E., Hasiani, S., Rohmatulloh, G., & Zuqistya,
N. (2018). Developing Metacognitive Skill Instrument On Fungus Concept.
Edusains, 10(2), 243-253. https://doi.org/10.15408/es.v10i2.7919
