Penelitian kualitatif antara lain berguna untuk menemukan dan mengembangkan pengetahuan. Seperti: (1) Pengetahuan berupa teori, yang merupakan penjelasan terhadap gejala-gejala; (2) Menemukan konsep atau pola regulasi yang terdapat di alam; (3) Menemukan pengetahuan yang berupa strategi untuk pemecahan suatu masalah (Bahar, 2011).
Untuk menemukan atau mengembangkan pengetahuan, penelitian kualitatif adalah penelitian yang bertolak dari ketidaktahuan. Dalam hal ini peneliti belum memiliki pengetahuan tentang obyek yang diteliti, baik jenis data dan kategori yang kemungkinan akan ditemukan. Hal ini berbeda dengan penelitian kuantitatif yang mendasarkan dari suatu teori dan kemudian bermaksud mengujinya. Penelitian kualitatif memiliki 6 kriteria sebagaimana dalam tabel 1 berikut:
Kriteria penelitian kualitatif
1 |
Melihat melalui mata dari …. Atau
menurut perspektif subjek |
2 |
Menggambarkan detil kebiasaan
dalam kehidupan sehari-hari |
3 |
Memahami tindakan dan makna dalam konteks
sosialnya |
4 |
Menekankan waktu dan proses |
5 |
Lebih terbuka dan desain penelitiannya
relatif tidak teratur |
6 |
Menghindari konsep dan teori
pada tahap pemulaan |
Penelitian kualitatif merupakan penelitian tentang riset yang bersifat deskriptif. Landasan teori digunakan untuk: (1) memandu agar fokus penelitian sesuai dengan fakta di lapangan; (2) memberikan gambaran umum tentang latar penelitian; (3) bahan pembahasan hasil penelitian.
Perbedaan peran
landasan teori dalam penelitian kuantitatif dengan penelitian kualitatif. Penelitian
kuantitatif penelitian berangkat dari teori menuju data, dan berakhir pada
penerimaan atau penolakan terhadap teori yang digunakan. Sedangkan dalam
penelitian kualitatif peneliti bertolak dari data yang sarat dengan konteks,
memanfaatkan teori yang ada sebagai bahan penjelas, dan berakhir dengan suatu
teori.
Dengan demikian
penelitian kualitatif temuannya tidak diperoleh melalui prosedur hitungan.
Penelitian kualitatif lebih menekankan pada esensi dari fenomena yang diteliti.
Penelitian kualitatif naturalistik lebih bersifat membangun, mengembangkan
maupun menemukan teori-teori sosial. Dengan metode kualitatif, maka peneliti
dapat menemukan pemahaman yang luas dan mendalam terhadap situasi sosial yang
kompleks, memahami interaksi dalam situasi sosial tersebut sehingga dapat
ditemukan hipotesis, pola hubungan yang akhirnya dapat dikembangkan menjadi
teori.
Teori
Bagi Peneliti Kualitatif
Teori sebagai
seperangkat dalil mengenai hubungan antara berbagai konsep. Dalam penelitian
kualitatif, teori yang sudah ada memiliki kegunaan yang cukup penting, teori
dalam penelitian kualitatif digunakan secara lebih longgar, teori memungkinkan
dan membantu untuk memahami apa yang sudah diketahui secara intuitif pada saat
pertama, tetapi bersifat jamak untuk berubah sebagaimana teori sosial berubah.
Pada umumnya teori bagi penelitian kualitatif berguna sebagai sumber inspirasi
dan pembanding (Bahar, 2011). Konsep Dasar Penelitian
Konsep |
Pengertian |
Relevansi |
Teori |
Serangkaian
konsep penjelas |
Sesuai
kegunaan |
Hypotesis |
Pernyataan/proposisi
yang bisa diuji |
Validitas |
Metodologi |
Pendekatan umum
untuk mengkaji topik penelitian |
Sesuai kegunaan |
Metode |
Teknik
penelitian tertentu |
Harus sebangun
dengan teori, hipotesis dan metodologi |
- Penelitian kualitatif yang bersifat holistik, jumlah teori yang harus dimiliki peneliti kualitatif jauh lebih banyak daripada peneliti kuantitatif dan harus disesuaikan dengan fenomena yang berkembang di lapangan.
- Peneliti kualitatif yang baik, ia harus menguasai banyak teori agar wawasannya lebih luas. Walaupun teori tersebut harus dilepaskan/tidak digunakan sebagai panduan dalam menyusun instrumen wawancara maupun observasi.
- Bagi peneliti kualitatif, teori merupakan bekal agar dapat memahami konteks sosial secara lebih luas dan mendalam.
- Peneliti kualitatif menggali data berdasarkan apa yang diucapkan, dirasakan, dan dilakukan oleh partisipan atau sumber data.
- Peneliti kualitatif memperoleh data bukan yang seharusnya (sesuai pikiran peneliti) tetapi harus sesuai yang terjadi di lapangan (bersifat “perspektif emic”).
Posisi
dan Fungsi Teori Dalam Penelitian Kualitatif
Menurut J.W
Creswell, peneliti kualitatif harus mempelajari tata cara penggunaan teori di
dalam kajiannya. Seorang peneliti harus membingkai penelitiannya dengan sebuah
teori yang digunakan. Yang dimaksud membingkai adalah menggunakan sebuah teori
ilmu tertentu untuk menginterpretasikan temuan penelitian dan bukan untuk
menentukan variabel-variabel yang perlu ditemukan, apalagi untuk membuktikan
kebenaran sebuah teori. Posisi teori pada pendekatan kualitatif harus
diletakkan sesuai dengan maksud penelitian yang dikerjakan.
Pertama, penelitian
yang bertujuan menemukan teori dari dasar, teori dimanfaatkan untuk:
- Konsep-konsep yang ditemukan pada teori terdahulu dapat "dipinjam" sementara (sampai ditemukan konsep yang sebenarnya) untuk merumuskan masalah, membangun kerangka berpikir, dan menyusun bahan wawancara;
- Ketika peneliti sudah menemukan kategori-kategori dari data yang dikumpulkan, ia perlu memeriksa apakah sistem kategori serupa telah ada sebelumnya. Jika ya, maka peneliti perlu memahami tentang apa saja yang dikatakan oleh peneliti lain tentang kategori tersebut. Hal ini dilakukan hanya untuk perbandingan saja, bukan untuk mengikutinya; dan
- Proposisi teoritik yang ditemukan dalam penelitian kualitatif (yang memiliki hubungan dengan teori yang sudah dikenal) merupakan sumbangan baru untuk memperluas teori yang sudah ada. Demikian pula, jika ternyata teori yang ditemukan identik dengan teori yang sudah ada, maka teori yang ada dapat dijadikan sebagai pengabsahan dari temuan baru itu.
Kedua, untuk
penelitian yang bermaksud memperluas teori yang sudah ada, teori tersebut
bermanfaat bagi peneliti pada tiga hal berikut:
- Penelitian dapat dimulai dari teori terdahulu tersebut dengan merujuk kerangka umum teori itu. Dengan kata lain, kerangka teoritik yang sudah ada bisa digunakan untuk menginterpretasi dan mendekati data. Namun demikian, penelitian yang sekarang harus dikembangkan secara tersendiri dan terlepas dari teori sebelumnya. Dengan demikian, penelitian dapat dengan bebas memilih data yang dikumpulkan, sehingga memungkinkan teori awalnya dapat diubah, ditambah, atau dimodifikasi;
- Teori yang sudah ada dapat dimanfaatkan untuk menyusun sejumlah pertanyaan atau menjadi pedoman dalam pengamatan/wawancara untuk mengumpul data awal; dan
- Jika temuan penelitian sekarang berbeda dari teori yang sudah ada, maka peneliti dapat menjelaskan bagaimana dan mengapa temuannya berbeda dengan teori yang ada.
Landasan teori
dalam penelitian kualitatif bukan pathok bangkrong (harga mati) melainkan
bersifat sementara. Maka peneliti kualitatif dituntut untuk menemukan teori,
dengan dasar data dari lapangan. Bagaimana agar sukses memperoleh teori? Maka peneliti
kualitatif dituntut mampu menata / mengornisir semua teori yang dibaca dalam landasan
teori yang dituliskan dalam proposal penelitian. Dari sini, dapat diketahui seberapa jauh peneliti
memiliki teori dan memahami permasalahan yang diteliti walaupun permasalahan
tersebut masih bersifat sementara.
Ada dua bentuk perangkat yang digunakan dalam merancang kerangka konseptual sebagai panduan kerja dalam penelitian kualitatif.
- Paradigma alamiah (naturalistic paradigm): alamiah mengarahkan kegiatan penelitian, dari mana dimulai dan ke mana arahnya, serta bagaimana cara atau proses kerjanya dan
- Pengembangan pengetahuan dalam “bidang ilmu” yang diteliti: mempertegas obyek material atau substansi yang layak diteliti. Seperti pola pengembangan ilmu sosial, yang pada mulanya metode kualitatif muncul dari penelitian antropologi, etnologi, serta aliran fenomenologi dan aliran idealisme. Karena metode- metode ini bersifat umum dan terbuka maka ilmu sosial lainnya mengadopsi sebagai sarana penelitiannya.
Pada dasarnya kedua
perangkat ini bersifat saling melengkapi. Sejalan dengan asumsi di atas,
peneliti kualitatif tidak membawa konsep-konsep yang diperoleh dari teori (yang
sudah ada) ke lapangan, melainkan berusaha memahami dan memaknai fenomena
sesuai dengan pemahaman dan pemaknaan yang diberikan oleh subyek yang diteliti.
Ini sangat prinsip dalam penelitian kualitatif.
Kesimpulan
Teori dalam penelitian kualitatif digunakan untuk memungkinkan dan membantu peneliti kualitatif memahami apa yang sudah diketahui secara intuitif pada saat pertama, tetapi pada fase berikutnya bisa berubah sebagaimana teori sosial berubah. Fungsi dan posisi sebuah teori dalam pengertian sederhana adalah bingkai dari sebuah penelitian kualitatif.
Akhrinya,
sebagaimana ditemukan dalam beberapa literatur metode penelitian (Moleong,
1999; Creswell, 2002, Lindloft, 1995), menyebutkan langkah penelitian yang
harus didahulukan adalah data berdasarkan fakta, gejala, fenomena, realitas
yang menjadi tema, kemudian diolah, diproses, sehingga akhir penelitian dapat
menjadi proposisi, model atau bahkan teori. Hampir semua disepakati bahwa teori
pada penelitian kualitatif bukan untuk diuji keabsahan, kebenaran atau
kesalahannya, melainkan sebagai “guidance” atau “petunjuk jalan” saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar