Senin, 18 Oktober 2021

Bencana Alam & Tugas Kekhalifahan

 


Persoalan alam kian hari kian bertambah. Seperti tertuang dalam data BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) per 5 Agustus 2021 tercatat sejumlah 1.677 bencana telah terjadi di Indonesia. Yakni bencana banjir, puting beliung, tanah longsor, karhutla, gempa bumi, abrasi, dan kekeringan.

Bencana banjir disebabkan oleh kebiasaan membuang sampah sembarangan. Banyaknya bangunan penduduk di wilayah resapan air. Banyaknya bendungan yang rusak tidak segera diperbaiki. Penebangan hutan, serta efek rumah kaca, kebiasaan membakar sampah, polusi kendaraan, dan asap industri. Asap industri juga dapat membuat pemanasan global, yang akhirnya bisa menjadi penyebab terjadinya banjir.

Bencana puting beliung disebabkan oleh kondisi labilitas atmosfer yang melebihi ambang batas. Lapisan atmosfer merupakan gas dengan ketebalan 1000 km yang menyelubungi planet termasuk bumi, dengan kandungan berupa beberapa macam gas, diantaranya : gas nitrogen (78%), oksigen (21%), argon (0,9%),   karbondioksida (0,03) dan uap air, krypton, neon, kalium, hidrogen, xinon, serta ozon (0,7%) (sumber: Liputan6).

Bencana tanah longsor seiring meningkatnya intensitas hujan, hingga muncul pori-pori atau rongga tanah, kemudian terjadi retakan dan rekahan tanah di permukaan. Apabila ada pepohonan di permukaan, pelongsoran dapat dicegah karena air akan diserap oleh tumbuhan. Akar tumbuhan juga berfungsi sebagai pengikat tanah. Tanah longsor diakibatkan pula oleh getaran mesin, beban tambahan seperti beban bangunan pada lereng, penggundulan hutan di sekitar tikungan sungai, adanya material timbunan pada tebing, penggundulan hutan dimana pengikatan air tanah sangat kurang serta diakibatkan oleh pembuangan sampah dalam jumlah banyak, seperti yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir Sampah Leuwigajah di Cimahi. Bencana ini menyebabkan sekitar 120 orang lebih meninggal.

Bencana karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) disebabkan oleh perambahan liar, api unggun, illegal logging, penebangan, pembukaan lahan, rokok, pakan ternak, konflik sosial serta membuang sampah sembarangan.

Bencana gempa bumi diakibatkan oleh bergesernya lempeng bumi, akibat deformasi bebatuan, adanya letusan gunung berapi, goa yang runtuh, serta yang disebabkan oleh manusia biasanya dinamakan seismisitas terinduksi. Misalnya saja dengan menguji coba peledak berkekuatan tinggi seperti bom atom atau hulu ledak hidrogen.

Bencana abrasi, merupakan pengikisan wilayah pantai atau daratan yang diakibatkan oleh aktivitas gelombang, arus laut, serta pasang surut air laut. Abrasi dapat terjadi karena faktor alam dan faktor ulah manusia. Fenomena alam yang mengakibatkan terjadinya abrasi adalah pasang surut air laut dan gelombang serta arus laut yang berpotensi menimbulkan kerusakan sebagai akibat dari angin yang kencang di atas lautan. Faktor ulah manusia yang dapat mengakibatkan terjadinya abrasi antara lain eksploitasi yang berlebihan terhadap kekayaan laut seperti ikan dan terumbu karang, penambangan pasir yang dilakukan secara berlebihan dapat mengakibatkan terkurasnya pasir di laut, sehingga mengakibatkan ketidakseimbangan ekosistem laut. Hal tersebut memberikan pengaruh secara langsung terhadap arah dan kecepatan air laut yang secara otomatis akan langsung menghantam bibir pantai. Air laut akan lebih ringan jika tidak membawa pasir sehingga air tersebut dapat lebih cepat dan lebih keras menghantam bibir pantai sehingga kemungkinan terjadinya abrasi akan meningkat.

Bencana kekeringan merupakan kondisi di mana ketersediaan air berada jauh di bawah kebutuhan untuk mencukupi keperluan hidup, pertanian, kegiatan ekonomi dan lingkungan. Hal ini diakibatkan oleh rendahnya curah hujan, letak geografis Indonesia yang berada tepat di garis khatulistiwa, global warming karena polusi kendaraan dan pabrik, hingga penggunaan berbagai zat kimia berbahaya, alih fungsi lahan terbuka hijau yang digunakan sebagai bangunan, kerusakan hidrologis dari wilayah hulu sungai karena waduk dan pada bagian saluran irigasinya terisi sedimen dalam jumlah yang sangat besar. Akibatnya, kapasitas dan daya tampung air akan berkurang sangat drastis, serta boros dalam penggunaan air tanah dalam jumlah besar oleh para petani untuk mengairi sawah. Jika dilakukan terus menerus akan berdampak pada habisnya cadangan air.

Beberapa bencana diatas, sebagian besar adalah akibat ulah manusia. Al Qur’an juga menegaskan

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar) (Q.S. Ar Rum: 41).

Ayat di atas menunjukkan bahwa segala aktivitas dan perilaku manusia yang bertentangan dengan sunatullah menjadi faktor dominan kerusakan lingkungan. Sehingga perlu adanya upaya untuk menumbuhkan kesadaran lingkungan. Memotivasi manusia untuk memperhatikan kelestarian lingkungan.

Beberapa bencana alam sebagaimana dalam uraian terdahulu, sebagian besar disebabkan oleh ulah manusia. Mengapa manusia berulah demikian? Tentu ada hal yang melatarbelakanginya. Seperti manusia merasa bahwa segala yang ada di jagad raya ini adalah memang untuk manusia. Akhirnya mereka mengeksploitasi alam secara besar-besaran tanpa mempedulikan hak-hak alam. Manusia memang memiliki kecenderungan menguasai dan mendominasi (will to power), baik terhadap alam maupun sesama manusia (Nietszhe, Filosof Jerman).

Perlu diingat bahwa manusia sebagai khalifah di muka bumi ini tidak untuk melakukan perusakan dan pertumpahan darah. Tetapi untuk membangun kehidupan yang damai, sejahtera, dan penuh keadilan. Dengan demikian, manusia yang melakukan kerusakan di muka bumi ini secara otomatis mencoreng atribut manusia sebagai khalifah

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ

Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui" (al-Baqarah: 30).

Karena, walaupun alam diciptakan untuk kepentingan manusia

أَلَمْ تَرَوْا أَنَّ اللَّهَ سَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَأَسْبَغَ عَلَيْكُمْ نِعَمَهُ ظَاهِرَةً وَبَاطِنَةً ۗ

Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin (QS. Luqman: 20)

Tetapi tidak diperkenankan menggunakannya secara semena-mena. Sehingga, perusakan terhadap alam merupakan bentuk dari pengingkaran terhadap ayat-ayat keagungan Allah.

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ اسْتَوَىٰ إِلَى السَّمَاءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ ۚ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu (al Baqarah: 29)

وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مِنْهُ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir (Al-Jasiyah:13)

Dari beberapa ayat di atas ditinjau dari segi tafsir bil ma'sur maupun tafsir birra'yi semuanya membenarkan terhadap kenyataan bahwa sesungguhnya manusia berhak memanfaatkan semua yang diciptakan Allah SWT selama untuk kemaslahatan umat manusia. Salah satu dari hak tersebut adalah hak untuk memanfaatkan tumbuh-tumbuhan dan hewan.

Allah SWT menciptakan manusia dengan tujuan yang jelas yaitu agar ia menjadi khalifah di bumi ini. Manusia diberi tanggung jawab agar memelihara, menjaga serta mengelola bumi ini beserta isinya. Artinya demi kelangsungan dan kepentingan kita sebagai manusia,  Allah sebagai pemilik tunggal bumi (dan seluruh alam semesta) mengizinkan kita mendayagunakan bumi dan seluruh isinya secara maksimal.

هُوَ الَّذِي جَعَلَكُمْ خَلَائِفَ فِي الْأَرْضِ

Dialah yang menjadikan kamu khalifah-khalifah di muka bumi (QS Fatir:39)

Dalam Tafsir al-Qurthuby, Khalifah dapat bermakna sebagai "pengganti", yaitu pengganti Allah di muka bumi. Hal ini mengindikasikan bahwa umat manusia adalah pengatur bumi sebagai pengganti Allah. Sebagai pengganti Allah, maka segala kebijakan dan tindakan kita juga sesuai dengan sifat-sifat Allah, salah satunya Ar-Rahman, penuh kasih sayang. Jika manusia menjaga, mengelola dan memanfaatkan bumi dan segala isinya dengan kasih sayang niscaya akan tercipta kedamaian dan keseimbangan.

Namun demikian Allah SWT juga melarang manusia untuk membuat kerusakan di muka bumi ini. Kerusakan itu bermakna luas, bukan hanya kerusakan bumi secara fisik, namun juga kerusakan alam semesta beserta isinya (termasuk satwa di dalamnya). Allah telah dengan jelas dan tegas melarang perusakan terhadap bumi dan alam semesta ini dengan berkali-kali menegaskannya di dalam Al-Qur'an agar kita (manusia) tidak membuat kerusakan di muka bumi, karena dari semua makhluk Allah yang dapat membuat kerusakan adalah manusia.

Hanya terdapat dua pengklasifikasian jalan hidup manusia yaitu; shirathal mustaqim dan shirathal maghdub/shirathal dhallin, tentunya kedua pengklasifikasian inilah yang telah diisyaratkan Allah bahwa rusaknya bumi itu karena ulah manusia. 

وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ

Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. (QS Al-A'raf: 56)

وَإِذَا تَوَلَّىٰ سَعَىٰ فِي الْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ

Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan (QS Al-Baqarah: 205)

Minggu, 17 Oktober 2021

Bahaya Melakukan Zina

 


Allah SWT mengingatkan bahwa perbuatan zina itu adalah fahisyah (kejahatan yang menjijikkan) dan saa'a sabila (seburuk-buruknya jalan).

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

"Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya, zina itu adalah perbuatan yang keji, dan jalan yang buruk." (QS Al-Isra [17]: 32).

 

Mendekati zina saja sudah dilarang, apalagi melakukannya.

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (الزِّنَى يُوْرِثُ الْفَقْرَ).

Nabi saw. bersabda, “Zina itu mewarisi kefakiran.” (H.R. imam Al-Qudha’i dan imam Al-Baihaqi dari sahabat Ibnu Umar bin Khattab r.a.)

Imam An-Nawawi Al-Bantani dalam kitab Tanqihul Qaul al-Hatsits menerangkan bahwa maksud dari hadis ini adalah zina itu dapat menyebabkan tidak adanya keberkahan dari upah yang diperolehnya.

وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: (زِنَى الْعَيْنَيْنِ النَّظَرُ).

Nabi saw. bersabda, “Zinanya dua mata adalah pandangan.”

Hadis ini diriwayatkan oleh imam Ibnu Sa’d, imam Ath-Thabarani, dan imam Abu Nu’aim dari sahabat ‘Alqamah bin Al-Huwarits r.a. Imam An-Nawawi Al-Bantani menerangkan bahwa maksud pandangan dalam hadis ini adalah pandangan yang mengarah kepada keharaman (pandangan yang bercampur syahwat).

وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: (مَا مِنْ ذَنْبٍ بَعْدَ الشِّرْكِ اَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ مِنْ نُطْفَةٍ وَضَعَهَا رَجُلٌ فِيْ رَحِمٍ لَا يَحِلُّ لَهُ).

Nabi saw. bersabda, “Tidak ada dosa setelah kemusyrikan yang lebih besar (dosanya) di sisi Allah dari pada sperma yang diletakkan oleh seorang laki-laki ke dalam rahim (seorang perempuan) yang tidak halal baginya.”

Hadis ini diriwayatkan oleh imam Ibnu Abid Dunya dari Al-Haitsam bin Malik Ath-Tha’i. Imam An-Nawawi Al-Bantani menjelaskan bahwa kesimpulan hadis ini adalah zina itu dosa yang paling besar setelah kekufuran.

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ باِمْرَأَةٍ إِلاَّكاَنَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ

Artinya: “Tidaklah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita, melainkan yang ketiga dari mereka adalah syetan“. (HR. At-Tirmidzi).

البكْر بالبِكْر جَلْدُ مائة ونَفْيُ سَنَة والثّيّبُ بالثّيّبِ ، جَلْدُ مائة والرّجْم

Artinya: “Perawan dengan perjaka (jika berzina) maka dicambuk 100 kali dan diasingkan setahun. Duda dengan janda (jika berzina) maka dicambuk 100 kali dan dirajam.” (HR. Muslim)

Nabi Muhammad bersabda yang artinya: “Barang siapa berjabat tangan dengan seorang perempuan, maka kelak di hari akhir ia akan dirantai dengan rantai api neraka. Dan jika ia menciumnya, maka di hari akhir akan digunting kedua bibirnya dengan gunting api neraka. Dan jika ia berzina dengannya, maka kedua pahanya akan menyaksikan kelak di hari akhir tentang perbuatannya yang keji itu dan Allah murka kepadanya.”

Tak hanya berdosa, zina dalam Islam juga dapat mendatangkan berbagai bahaya yang mengintai bagi para pelaku. Terlebih, jika hal ini seringkali dilakukan maka berbagai ancaman gangguan kesehatan pun juga dapat timbul hingga mengakibatkan kematian.

 Berikut beberapa bahaya melakukan zina yang dapat dialami oleh pelaku:

  • Masa depan dapat rusak akibat dari berbagai dampak yang ditimbulkan usai melakukan zina.
  • Memupuk dosa yang menghilangkan sikap untuk menjaga diri daripada berbuat dosa.
  • Mendapatkan aib yang berkepanjangan.
  • Cenderung kekal dalam kemiskinan dan tak akan merasa cukup dengan yang dimiliki.
  • Termasuk Manusia yang Dihindari Allah.
  • Orang yang berzina merupakan salah satu jenis manusia yang dihindari oleh Allah SWT pada hari kiamat. Dari Abu Hurairah ra, Nabi SAW bersabda:

ثَـلَاثَةٌ لَا يُـكَـلّـِمُـهُمُ اللّٰـهُ يَوْمَ الْقِـيَـامَـةِ وَلَا يُـزَكّـِيْهِمْ (وَلَا يَـنْـظُـرُ إِلَيْهِمْ) وَلَـهُمْ عَـذَابٌ أَلِـيْمٌ: شَيْخٌ زَانٍ، وَمَـلِـكٌ كَـذَّابٌ ، وَعَائِـلٌ مُسْتَـكْبِـرٌ

Artinya: “Tiga (jenis manusia) yang tidak diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat dan tidak pula Allah menyucikan mereka dan tidak memandang kepada mereka, sedang bagi mereka siksa yang pedih, yaitu: laki-laki tua yang suka berzina, seorang raja pendusta dan orang miskin yang sombong.” (HR. Muslim)

  • Dicampakkan oleh Allah SWT hingga kehidupan yang tak mendapatkan keberkahan.
  • Terjangkit penyakit mematikan seperti HIV/AIDS hingga berbagai macam penyakit menular seks lainnya.

عَنْ اِبْنِ عَبَّاسِ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:‏‏"إِيَّاكُمْ وَالزِّنَا فَإِنَّ فِيْهِ أَرْبَعُ خِصَالٍ: يُذْهِبُ الْبِهَاءُ عَنِ الْوَجْهِ،وَيَقْطَعُ اَلْرِزْقِ،وَيَسْخَطُ الرَّحْمَنُ،وَالْخُلُوْدُ فِيْ النَّارِ‏ِِِ"‏‏.‏(رَوَاهُ الطَبْرَانِيْ في الأوسط وفيه عمرو بن جميع وهو متروك).

Rasulullah SAW juga bersabda, "Hendaknya kalian menjauhi perbuatan zina, karena akan mengakibatkan empat hal yang merusak, yaitu menghilangkan kewibawaan dan keceriaan wajah, memutuskan rezeki (mengakibatkan kefakiran), mengundang kutukan Allah, dan menyebabkan kekal dalam neraka." (HR Thabrani).

يَا مَعْشَرَ الْمُسْلِمِيْنَ إِيَّاكُمْ وَالزِّنَا فَإِنَّ فِيْهِ سِتُّ خِصَالٍ ثَلَاثُ فِيْ الدُّنْيَا وَثَلَاثِ فِي الْآخِرَةِ، فَأَمَا اَلِّلوَاتِيْ فِيْ الدُّنْيَا فَذَهَبُ الْبِهَاءُ، وَدَوَامُ الْفَقْرُ، وَقَصْرُ الْعُمُرِ، وَأَمَّا اللِّوَاتِيْ فِيْ الآخِرَةِ فَسُخْطُ اللَّهُ، وَسُّوْءُ الْحِسَابِ، وَدُخُوْلُ النَّارِ

"Hai golongan orang Iislam, takutlah kalian berbuat zina, karena sesungguhnya di dalamnya ada enam perkara, tiga perkara di dunia dan tiga perkara di akhirat. Maka adapun tiga perkara yang ada di dunia adalah : hilangnya kewibawaan, kekalnya kefakiran dan pendek umurnya. Dan adapun tiga perkara yang ada di akhirat adalah : mendapat murka Allah, sejelek-jeleknya hisaban dan masuk (kekal) di neraka".  HR Al Baihaqi

Hadis ini sekaligus membantah pernyataan banyak orang yang sering menyatakan bahwa salah satu penyebab perbuatan zina adalah karena faktor ekonomi atau kemiskinan. Justru perbuatan zina itulah yang akan menjerumuskan pelakunya pada jurang kemiskinan. Dan jika pun terlihat memiliki harta, itu hanya bersifat semu dan sementara. Yang pasti ujungnya akan habis tak berbekas.

Karena buruknya perbuatan zina ini, maka salah  satu tanda perilaku orang-orang yang termasuk Anggota tubuh seperti tangan, kaki, kulit, telinga, mata dan lisan akan memberikan persaksian yang menyakitkan. Allah berfirman :

يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. (an-Nûr:24).

Itulah beberapa efek negatif dari perbuatan zina.

 Al Furqon ayat 68-70

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا

Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya),

يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا

(yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina,

إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَٰئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Zina Merupakan Tanda-Tanda Kiamat

Selain menjadi perbuatan yang dibenci Allah SWT, ternyata zina juga menjadi salah satu tanda-tanda datangnya hari kiamat.

إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُرْفَعَ الْعِلْمُ، وَيَثْبُتَ الْجَهْلُ، وَيُشْرَبَ الْخَمْرُ، وَيَظْهَرَ الزِّنَا

Artinya: “Sesungguhnya diantara tanda-tanda kiamat yaitu diangkatnya ilmu dan kebodohan nampak jelas, dan banyak yang minum khamar dan banyak orang berzina secara terang-terangan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Berzina Berarti Tidak Beriman Kepada Allah SWT

Iman kepada Allah SWT artinya percaya dan meyakini dengan sepenuh hati bahwa Allah itu benar-benar ada. Salah satu bentuk iman kepada Allah adalah dengan menjauhi larangan-Nya, termasuk berzina. Artinya, orang yang berzina sama saja tidak beriman kepada Allah karena tidak peduli dengan dosa yang akan didapatkannya. Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا زَنَى الرَّجُلُ خَرَجَ مِنْهُ الإِيمَانُ كَانَ عَلَيْهِ كَالظُّلَّةِ فَإِذَا انْقَطَعَ رَجَعَ إِلَيْهِ الإِيمَان

Artinya: “Jika seseorang itu berzina, maka iman itu keluar dari dirinya seakan-akan dirinya sedang diliputi oleh gumpalan awan (di atas kepalanya). Jika dia lepas dari zina, maka iman itu akan kembali padanya.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi )

Dalam hadits lain dinyatakan:

مَنْ زَنَا أَوْ شَرِبَ الْخَمْرَ نَزَعَ اللهُ مِنْهُ اْلإِيْمَانَ كَمَا يَخْلَعُ اْلإِنْسَانُ اْلقَمْيصَ مِنْ رَأْسِهِ

Artinya: Siapa yang berzina atau minum khamr maka Allah mencabut keimanan dari orang itu sebagaimana seorang manusia melepas bajunya dari arah kepalanya. (HR al-Hâkim dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dan as-Suyûthi memberi symbol sahih)

Hukuman Berat bagi Orang yang Berzina

Zina adalah perbuatan dosa besar dengan segala hukuman yang sudah disiapkan Allah SWT kepada para pelakunya.

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ

Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman (Q.S. An Nur:2).

Dari Ubadah bin Shamit ra., Rasulullah bersabda:

البكْر بالبِكْر جَلْدُ مائة ونَفْيُ سَنَة والثّيّبُ بالثّيّبِ ، جَلْدُ مائة والرّجْم

Artinya: “Perawan dengan perjaka (jika berzina) maka dicambuk 100 kali dan diasingkan setahun. Duda dengan janda (jika berzina) maka dicambuk 100 kali dan dirajam.” (HR. Muslim)

Nabi Muhammad bersabda yang artinya: “Barang siapa berjabat tangan dengan seorang perempuan, maka kelak di hari akhir ia akan dirantai dengan rantai api neraka. Dan jika ia menciumnya, maka di hari akhir akan digunting kedua bibirnya dengan gunting api neraka. Dan jika ia berzina dengannya, maka kedua pahanya akan menyaksikan kelak di hari akhir tentang perbuatannya yang keji itu dan Allah murka kepadanya.”

Zina yang terburuk adalah menzinahi ibunya sendiri, putrinya, saudari atau mahramnya yang lain. Dalam hadits dinyatakan:

مَنْ وَقَعَ عَلَى ذَاتِ مَحْرَمٍ فَاقْتُلُوْهُ

Artinya: Siapa yang menzinahi mahramnya maka bunuhlah! – (HR al-Hâkim dan beliau shahihkan)

Kamis, 07 Oktober 2021

Penggunaan Teori dalam Penelitian Kualitatif

 

Penelitian kualitatif antara lain berguna untuk menemukan dan mengembangkan pengetahuan. Seperti: (1) Pengetahuan berupa teori, yang merupakan penjelasan terhadap gejala-gejala; (2) Menemukan konsep  atau pola regulasi yang terdapat di alam; (3) Menemukan pengetahuan yang berupa strategi untuk pemecahan suatu masalah (Bahar, 2011).

Untuk menemukan atau mengembangkan pengetahuan, penelitian kualitatif adalah penelitian yang bertolak dari ketidaktahuan. Dalam hal ini peneliti belum memiliki pengetahuan tentang obyek yang diteliti, baik jenis data dan kategori yang kemungkinan akan ditemukan. Hal ini berbeda dengan penelitian kuantitatif yang mendasarkan dari suatu teori dan kemudian bermaksud mengujinya. Penelitian kualitatif memiliki 6 kriteria sebagaimana dalam tabel 1 berikut:

Kriteria penelitian kualitatif

1

Melihat melalui mata dari …. Atau menurut perspektif subjek

2

Menggambarkan detil kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari

3

Memahami tindakan dan makna dalam konteks sosialnya

4

Menekankan waktu dan proses

5

Lebih terbuka dan desain penelitiannya relatif tidak teratur

6

Menghindari konsep dan teori pada tahap pemulaan


Penelitian kualitatif merupakan penelitian tentang riset yang bersifat deskriptif. Landasan teori digunakan untuk: (1) memandu agar fokus penelitian sesuai dengan fakta di lapangan; (2) memberikan gambaran umum tentang latar penelitian; (3) bahan pembahasan hasil penelitian.

Perbedaan peran landasan teori dalam penelitian kuantitatif dengan penelitian kualitatif. Penelitian kuantitatif penelitian berangkat dari teori menuju data, dan berakhir pada penerimaan atau penolakan terhadap teori yang digunakan. Sedangkan dalam penelitian kualitatif peneliti bertolak dari data yang sarat dengan konteks, memanfaatkan teori yang ada sebagai bahan penjelas, dan berakhir dengan suatu teori.

Dengan demikian penelitian kualitatif temuannya tidak diperoleh melalui prosedur hitungan. Penelitian kualitatif lebih menekankan pada esensi dari fenomena yang diteliti. Penelitian kualitatif naturalistik lebih bersifat membangun, mengembangkan maupun menemukan teori-teori sosial. Dengan metode kualitatif, maka peneliti dapat menemukan pemahaman yang luas dan mendalam terhadap situasi sosial yang kompleks, memahami interaksi dalam situasi sosial tersebut sehingga dapat ditemukan hipotesis, pola hubungan yang akhirnya dapat dikembangkan menjadi teori.

Teori Bagi Peneliti Kualitatif

Teori sebagai seperangkat dalil mengenai hubungan antara berbagai konsep. Dalam penelitian kualitatif, teori yang sudah ada memiliki kegunaan yang cukup penting, teori dalam penelitian kualitatif digunakan secara lebih longgar, teori memungkinkan dan membantu untuk memahami apa yang sudah diketahui secara intuitif pada saat pertama, tetapi bersifat jamak untuk berubah sebagaimana teori sosial berubah. Pada umumnya teori bagi penelitian kualitatif berguna sebagai sumber inspirasi dan pembanding (Bahar, 2011). Konsep Dasar Penelitian

Konsep

Pengertian

Relevansi

Teori

Serangkaian konsep penjelas

Sesuai kegunaan

Hypotesis

Pernyataan/proposisi yang bisa diuji

Validitas

Metodologi

Pendekatan umum untuk mengkaji topik penelitian

Sesuai kegunaan

Metode

Teknik penelitian tertentu

Harus sebangun dengan teori, hipotesis dan metodologi

  • Penelitian kualitatif yang bersifat holistik, jumlah teori yang harus dimiliki peneliti kualitatif jauh lebih banyak daripada peneliti kuantitatif dan harus disesuaikan dengan fenomena yang berkembang di lapangan.
  • Peneliti kualitatif yang baik,  ia harus menguasai banyak teori agar wawasannya lebih luas. Walaupun teori tersebut harus dilepaskan/tidak digunakan sebagai panduan dalam menyusun instrumen wawancara maupun observasi.
  • Bagi peneliti kualitatif, teori merupakan bekal agar dapat memahami konteks sosial secara lebih luas dan mendalam.
  • Peneliti kualitatif menggali data berdasarkan apa yang diucapkan, dirasakan, dan dilakukan oleh partisipan atau sumber data.
  • Peneliti kualitatif  memperoleh data bukan yang seharusnya (sesuai pikiran peneliti) tetapi harus sesuai yang terjadi di lapangan (bersifat “perspektif emic”).

Posisi dan Fungsi Teori Dalam Penelitian Kualitatif

Menurut J.W Creswell, peneliti kualitatif harus mempelajari tata cara penggunaan teori di dalam kajiannya. Seorang peneliti harus membingkai penelitiannya dengan sebuah teori yang digunakan. Yang dimaksud membingkai adalah menggunakan sebuah teori ilmu tertentu untuk menginterpretasikan temuan penelitian dan bukan untuk menentukan variabel-variabel yang perlu ditemukan, apalagi untuk membuktikan kebenaran sebuah teori. Posisi teori pada pendekatan kualitatif harus diletakkan sesuai dengan maksud penelitian yang dikerjakan.

Pertama, penelitian yang bertujuan menemukan teori dari dasar, teori dimanfaatkan untuk:

  • Konsep-konsep yang ditemukan pada teori terdahulu dapat "dipinjam" sementara (sampai ditemukan konsep yang sebenarnya) untuk merumuskan masalah, membangun kerangka berpikir, dan menyusun bahan wawancara;
  • Ketika peneliti sudah menemukan kategori-kategori dari data yang dikumpulkan, ia perlu memeriksa apakah sistem kategori serupa telah ada sebelumnya. Jika ya, maka peneliti perlu memahami tentang apa saja yang dikatakan oleh peneliti lain tentang kategori tersebut. Hal ini dilakukan hanya untuk perbandingan saja, bukan untuk mengikutinya; dan
  • Proposisi teoritik yang ditemukan dalam penelitian kualitatif (yang memiliki hubungan dengan teori yang sudah dikenal) merupakan sumbangan baru untuk memperluas teori yang sudah ada. Demikian pula, jika ternyata teori yang ditemukan identik dengan teori yang sudah ada, maka teori yang ada dapat dijadikan sebagai pengabsahan dari temuan baru itu.

Kedua, untuk penelitian yang bermaksud memperluas teori yang sudah ada, teori tersebut bermanfaat bagi peneliti pada tiga hal berikut:

  • Penelitian dapat dimulai dari teori terdahulu tersebut dengan merujuk kerangka umum teori itu. Dengan kata lain, kerangka teoritik yang sudah ada bisa digunakan untuk menginterpretasi dan mendekati data. Namun demikian, penelitian yang sekarang harus dikembangkan secara tersendiri dan terlepas dari teori sebelumnya. Dengan demikian, penelitian dapat dengan bebas memilih data yang dikumpulkan, sehingga memungkinkan teori awalnya dapat diubah, ditambah, atau dimodifikasi;
  • Teori yang sudah ada dapat dimanfaatkan untuk menyusun sejumlah pertanyaan atau menjadi pedoman dalam pengamatan/wawancara untuk mengumpul data awal; dan
  • Jika temuan penelitian sekarang berbeda dari teori yang sudah ada, maka peneliti dapat menjelaskan bagaimana dan mengapa temuannya berbeda dengan teori yang ada.

Landasan teori dalam penelitian kualitatif bukan pathok bangkrong (harga mati) melainkan bersifat sementara. Maka peneliti kualitatif dituntut untuk menemukan teori, dengan dasar data dari lapangan. Bagaimana agar sukses memperoleh teori? Maka peneliti kualitatif dituntut mampu menata / mengornisir semua teori yang dibaca dalam landasan teori yang dituliskan dalam proposal penelitian. Dari sini,  dapat diketahui seberapa jauh peneliti memiliki teori dan memahami permasalahan yang diteliti walaupun permasalahan tersebut masih bersifat sementara.

Ada dua bentuk perangkat yang digunakan dalam merancang kerangka konseptual sebagai panduan kerja dalam penelitian kualitatif.

  1. Paradigma alamiah (naturalistic paradigm):  alamiah mengarahkan kegiatan penelitian, dari mana dimulai dan ke mana arahnya, serta bagaimana cara atau proses kerjanya dan
  2. Pengembangan pengetahuan dalam “bidang ilmu” yang diteliti: mempertegas obyek material atau substansi yang layak diteliti. Seperti pola pengembangan ilmu sosial, yang pada mulanya metode kualitatif muncul dari penelitian antropologi, etnologi, serta aliran fenomenologi dan aliran idealisme. Karena metode- metode ini bersifat umum dan terbuka maka ilmu sosial lainnya mengadopsi sebagai sarana penelitiannya.

Pada dasarnya kedua perangkat ini bersifat saling melengkapi. Sejalan dengan asumsi di atas, peneliti kualitatif tidak membawa konsep-konsep yang diperoleh dari teori (yang sudah ada) ke lapangan, melainkan berusaha memahami dan memaknai fenomena sesuai dengan pemahaman dan pemaknaan yang diberikan oleh subyek yang diteliti. Ini sangat prinsip dalam penelitian kualitatif.


Kesimpulan

Teori dalam penelitian kualitatif digunakan untuk memungkinkan dan membantu peneliti kualitatif memahami apa yang sudah diketahui secara intuitif pada saat pertama, tetapi pada fase berikutnya bisa berubah sebagaimana teori sosial berubah. Fungsi dan posisi sebuah teori dalam pengertian sederhana adalah bingkai dari sebuah penelitian kualitatif.

Akhrinya, sebagaimana ditemukan dalam beberapa literatur metode penelitian (Moleong, 1999; Creswell, 2002, Lindloft, 1995), menyebutkan langkah penelitian yang harus didahulukan adalah data berdasarkan fakta, gejala, fenomena, realitas yang menjadi tema, kemudian diolah, diproses, sehingga akhir penelitian dapat menjadi proposisi, model atau bahkan teori. Hampir semua disepakati bahwa teori pada penelitian kualitatif bukan untuk diuji keabsahan, kebenaran atau kesalahannya, melainkan sebagai “guidance” atau “petunjuk jalan” saja.

Prinsip Dasar & Mekanisme MPI

 


Prinsip-prinsip Dasar MPI

Sumber beberapa prinsip dasar MPI di sini bersifat normatif-inspiratif yakni berupa ayat al Qur’an, Hadits dan perkataan sahabat, yang membutuhkan tindak lanjut berupa pemahaman, penafsiran serta pemahaman kontekstual. Beberapa sumber yang dapat dijadikan prinsip MPI ini, antara lain sebagai berikut:

Ayat tentang Perencanaan

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (al Hasyr: 18).

Ayat tersebut memberikan pesan kepada orang yang beriman untuk memikirkan masa depan. Dalam bahasa manajemen, pemikiran masa depan yang dituangkan dengan konsep yang jelas dan sistematis merupakan perencanaan (planning).

Perencanaan ini menjadi sangat penting karena berfungsi sebagai pengarah bagi kegiatan, target dan hasil yang hendak dicapai di masa depan sehingga apapun kegiatan yang dilakukan dapat berjalan dengan tertib.

Perkataan Sahabat tentang Pentingnya Organisasi

اَلْحَقُّ بِلَا نِظَامٍ يَغْلِبُهُ الْبَاطِلُ بِالنِّظَامٍ

Kebenaran yang tidak terorganisasi, dapat dikalahkan oleh ketidak benaran yang terorganisasi” (qawl Ali bin Abi Thalib)

Qawl di atas mengingatkan kita terhadap pentingnya berorganisasi dan ancaman terhadap kebenaran yang tidak diorganisasi melalui langkah-langkah yang nyata dan strategi-strategi yang mantap. Dengan demikian, perkumpulan apapun yang menggunakan identitas Islam walaupun memenangkan pertandingan, persaingan maupun perlawanan tidak memiliki garansi apabila tanpa diorganisasi dengan baik.

Dengan demikian qawl Ali bin Abi Thalib memberikan inspirasi kepada pentingnya pendidikan beroganisasi. Dari sisi wadah, organisasi memayungi manajemen, yang berarti organisasi lebih luas daripada manajemen. Akan tetapi dari sisi fungsi, organisasi (organizing) merupakan bagian dari fungsi manajemen, yang berarti organisasi lebih sempit daripada manajemen.

Hadits Rosulullah saw tentang penyerahan amanah

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ضُيِّعَتِ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرِالسَّاعَةَ. قَالَ كَيْفَ إِضَاعَتُهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِذَا أُسْنِدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ

Dari Abu Hurairah ra mengatakan; Rasulullah saw bersabda: "Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi." Ada seorang sahabat bertanya: bagaimana meletakkan amanah itu ya Rosulallah? Nabi menjawab; "Jika suatu perkara diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancuran itu." (HR. Bukhari No. 6015)

Hadits tersebut mengkaitkan amanah dengan keahlian. Memberikan perspektif manajerial sebab amanah berarti menyerahkan suatu perkara kepada orang yang profesional. Pada hadits di atas, kalimat فَانْتَظِرِالسَّاعَةَ diucapkan dua kali, sehingga dapat diterjemahkan bahwa profesionalitas sangat penting.

Implikasi dari hadits tersebut memberikan pendidikan kepada kita untuk mengedepankan pertimbangan profesional dalam menentukan pegawai yang diamanati suatu pekerjaan atau tanggungjawab. Apalagi dalam perkara yang menyangkut persoalan banyak orang.

Hadits Rosulullah saw tentang pemberian gaji

قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ: أَعْطُوْا الأَجِيْرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ

Rosulullah saw bersabda: “Berikanlah gaji/upah pegawai sebelum kering keringatnya!” (H.R. Ibnu Majah)

Hadits ini memerintahkan kita untuk memberikan gaji/upah/insentif/honor kepada pegawai/pekerja/buruh secepatnya (secara langsung). Hadits secara tidak langsung memberikan pendidikan penghargaan, dan dalam mengelola suatu lembaga termasuk lembaga pendidikan Islam. Dengan memberikan gaji secepatnya merupakan ikhtiar untuk mewujudkan iklim kerja yang kondusif sekaligus menciptakan kepuasan pegawai yang selanjutknya mampu membangkitkan tanggungjawab dan kedisiplinan.

Ayat al Qur’an tentang Manajemen Konflik

وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا

Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal (an-Nisa’: 35).

Pengelolaan konflik menurut ayat ini ditempuh dengan cara melibatkan orang ketiga sebagai mediator.

Ayat al Qur’an tentang Konsistensi bagi Manajer  dan Pemimpin

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ

كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ

Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan?. Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan (ash Shaff 2-3)

Mekanisme membangun Konsep MPI

Kelemahan umat Islam, antara lain sudah merasa puas hanya dengan hafal dalil al Qur’an dan hadits, sehingga langka karya kreatif yang membangkitkan peradaban Islam. Dalam merespon hal ini ada beberapa langkah yang dapat dilakukan:

  • Pertama, merubah tradisi berpikir normatif kearah berpikir teoritis (tradisi berpikir dakwah menuju tradisi berpikir ilmiah.
  • Kedua, meramu materi dalam berbagai bidang keilmuan, seperti MPI. Dari ilmu manajemen pendidikan dan lembaga pendidikan Islam di berbagai tempat.
  • Ketiga, mensosialisasikan dan mempublikasikan hasil ramuan ilmu kepada masyarakat luas.
  • Keempat, mempertegas sikap bahwa Islam melalui wahyu hadir untuk memberikan inspirasi-kreatif dalam membangun konsep ilmiah.
  • Kelima, rincian detail diserahkan kepada ahli pendidikan Islam berdasarkan inspirasi- kreatif dari wahyu.
  • Keenam, adaptif-selektif terhadap kaidah manajemen pendidikan yang terdapat dalam berbagai literatur dan dipengaruhi oleh pemikiran dan pengalaman para ahli Barat. Dalam hal ini jika pada literatur Barat ada yang tidak sesuai dengan syari’at Islam.
  • Ketujuh, mengkritisi kaidah manajemen pendidikan secara umum, untuk diganti dan disempurnakan (Mujamil Qomar, 2007).

Menguatkan Iman Dan Akhlak Melalui Literasi Al-Qur’an Dan Majelis Ilmu

A. Pendahuluan Al-Qur’an merupakan sumber utama ajaran Islam yang diturunkan Allah Swt. sebagai petunjuk bagi manusia dalam menjalani kehidu...