A. Perbedaan Konseptual Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi
1.
Definisi dan Hakikat Evaluasi
Evaluasi
dalam konteks pendidikan Islam merupakan komponen yang tidak dapat dipisahkan
dari keseluruhan proses pembelajaran. Kurikulum pendidikan tidak terlepas dari
komponen akhir dari pelaksanaan pembelajaran, yaitu evaluasi Zainiyati, 2016).
Secara umum, evaluasi dapat didefinisikan sebagai suatu tindakan atau proses
untuk menentukan nilai dari sesuatu; evaluasi adalah kegiatan mengumpulkan data
seluas-luasnya dan sedalam-dalamnya mengenai kapabilitas peserta didik guna
mengetahui sebab-akibat dan hasil belajar guna mendorong atau mengembangkan
kemampuan belajar Bakri (2014). Pemahaman ini menegaskan bahwa evaluasi bukan
sekadar pengukuran akhir, melainkan merupakan proses yang bersifat komprehensif
dan berkelanjutan.
Dalam perspektif yang lebih luas, evaluasi merupakan salah satu bagian dari kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru untuk mendukung tercapainya tujuan pembelajaran; evaluasi dilakukan untuk mengukur sejauh mana pengetahuan dan keterampilan siswa setelah menerima materi dan arahan dari seorang guru (Wahab et al., 2018). Dengan demikian, evaluasi memiliki fungsi ganda: sebagai alat ukur ketercapaian tujuan pembelajaran dan sebagai instrumen umpan balik (feedback) bagi perbaikan proses pembelajaran.
2. Perbedaan Konseptual antara Pengukuran, Penilaian, dan EvaluasiDalam
literatur pendidikan Islam, terdapat perbedaan konseptual yang signifikan
antara pengukuran (measurement), penilaian (assessment), dan
evaluasi (evaluation). Kurikulum merupakan panduan perencanaan
pembelajaran yang disusun secara sistematis, termasuk evaluasi, proses
pembelajaran yang merupakan kegiatan pengambilan keputusan berupa angka dan
deskripsi yang merujuk pada pengukuran, proses penilaian, dan kriteria
Zainiyati, 2016). Ketiga konsep ini memiliki hierarki dan fungsi yang berbeda
namun saling berkaitan.
Pengukuran (measurement)
merupakan proses paling dasar yang bersifat kuantitatif, yaitu proses pemberian
angka atau skor terhadap suatu atribut atau karakteristik tertentu berdasarkan
aturan atau formula yang jelas. Tes atau penilaian merupakan alat untuk
mengukur sesuatu dengan aturan yang sudah memenuhi kaidah penilaian yang
disepakati Zainiyati, 2016). Pengukuran dalam konteks PAI mencakup pemberian
skor terhadap hasil belajar peserta didik dalam berbagai aspek kompetensi.
Penilaian (assessment)
merupakan proses yang lebih luas dari sekadar pengukuran, mencakup pengumpulan,
pengolahan, dan interpretasi data tentang perkembangan peserta didik. Penilaian
hasil belajar peserta didik harus menggunakan penilaian acuan patokan berbasis
kompetensi atau tugas otomatis (Bosra et al., 2020). Dalam konteks Kurikulum
2013, penilaian autentik memerlukan waktu yang lebih lama ketika mengumpulkan
informasi, akan tetapi akan dapat mengungkap kompetensi peserta didik yang
sebenarnya; hal ini berbeda dengan penilaian tradisional yang dilakukan dalam
waktu singkat (Mubin, 2021). Penilaian autentik ini mendorong pemanfaatan
portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian (Mubin, 2021).
Evaluasi (evaluation) merupakan proses yang paling komprehensif, mencakup pengukuran dan penilaian sekaligus, dengan tujuan untuk membuat keputusan tentang nilai atau kualitas suatu program, proses, atau hasil pembelajaran. Evaluasi kurikulum yang dimaksud adalah menilai suatu kurikulum sebagai program pendidikan untuk mengetahui efisiensi, efektivitas, relevansi, dan produktivitas program dalam mencapai tujuan pendidikan (Hayati, 2018). Dengan demikian, evaluasi memiliki cakupan yang jauh lebih luas dibandingkan pengukuran dan penilaian.
3.
Dimensi Evaluasi dalam Pendidikan Islam
Evaluasi
dalam pendidikan Islam mencakup tiga dimensi utama yang saling berkaitan.
Pertama, evaluasi kognitif yang dapat menggunakan tes, misalnya tes
objektif, tes uraian, tes kinerja, dan lainnya Zainiyati, 2016). Kedua, evaluasi
afektif yang menekankan pada hasil belajar di aspek sikap dan nilai-nilai
keagamaan. Ketiga, evaluasi psikomotorik yang mengukur keterampilan
praktis peserta didik dalam mengamalkan ajaran Islam. Evaluasi yang dilakukan
guru mencakup penilaian pada aspek psikomotorik, kognitif, dan afektif peserta
didik (Wahab et al., 2018).
Dalam
konteks PAI khususnya, evaluasi pendidikan karakter menekankan pada hasil
belajar di aspek afektif dan psikomotorik Zainiyati, 2016). Hal ini sejalan
dengan tujuan PAI yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan pengetahuan,
tetapi juga pada pembentukan sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai
Islam. Pencapaian pendidikan multikultural dan nilai-nilai keagamaan harus
dapat diukur melalui evaluasi yang relevan, apakah melalui instrumen tes,
non-tes, atau melalui proses pengamatan longitudinal dengan menggunakan
portofolio siswa (Basith & Sahri, 2022).
B. Karakteristik Penilaian dalam Pembelajaran PAI
1.
Prinsip-Prinsip Penilaian dalam PAI
Penilaian
dalam pembelajaran PAI memiliki karakteristik yang khas dan berbeda dari mata
pelajaran lainnya. Pembelajaran PAI dapat dimaknai sebagai usaha agar peserta
didik dapat belajar, termotivasi untuk belajar, mau belajar, dan tertarik untuk
terus mempelajari Islam secara utuh (Samsuddin, 2014). Dengan demikian,
penilaian dalam PAI harus mampu mengukur tidak hanya aspek kognitif, tetapi
juga motivasi, sikap, dan komitmen peserta didik terhadap ajaran Islam.
Dalam
konteks Kurikulum 2013, penekanan pembelajaran PAI diarahkan pada penguasaan
pengetahuan dan keterampilan yang dapat mengembangkan sikap spiritual dan
sosial sesuai dengan karakteristik Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti; hal
ini diharapkan akan menumbuhkan budaya keagamaan (religious culture) di
sekolah (Mubin, 2021). Penilaian dalam PAI harus mampu mengukur ketercapaian
tujuan mulia ini, yang mencakup dimensi spiritual, sosial, pengetahuan, dan
keterampilan secara terintegrasi.
Dalam aktivitas pembelajaran daring PAI, terdapat aktivitas penting yang harus ada, yaitu: penyampaian capaian pembelajaran, materi (objek belajar), dan sumber belajar; adanya proses interaksi pembelajaran dan fasilitasi diskusi; dan pendidik harus melakukan assessment dan evaluasi (tugas, kuis, UTS, UAS) (Samsuddin, 2014). Hal ini menunjukkan bahwa penilaian dalam PAI harus bersifat komprehensif dan mencakup berbagai bentuk instrumen penilaian.
2.
Komponen Penilaian dalam Kurikulum PAI
Kurikulum
sebagai suatu sistem keseluruhan memiliki komponen-komponen yang saling
berkaitan satu sama lain, antara lain tujuan, materi, metode, dan evaluasi
Tolchah (2016). Dalam konteks PAI, komponen evaluasi harus dirancang secara
koheren dengan komponen-komponen lainnya. Kurikulum memuat unsur pokok tujuan,
materi, pembelajaran-metode, dan penilaian; tujuan yang dimaksud adalah capaian
minimal yang dituangkan dalam Kompetensi Dasar Bakri (2014).
Pengembangan
model PAI yang komprehensif mencakup komponen-komponen: tujuan, materi, sumber
belajar, metode, media, langkah pembelajaran, evaluasi, dan living practice
(Amin, 2016). Komponen living practice ini merupakan kekhasan penilaian
dalam PAI yang tidak ditemukan dalam mata pelajaran lain, yaitu penilaian
terhadap praktik nyata peserta didik dalam mengamalkan ajaran Islam dalam
kehidupan sehari-hari.
Dalam
pembelajaran berbasis model Dick and Carey yang diterapkan pada mata pelajaran
Fikih di Madrasah Aliyah, strategi/metode, media, dan jenis alat evaluasi
pembelajaran merupakan komponen yang tidak terpisahkan dari desain pembelajaran
yang efektif dan efisien (Bashori & Putri, 2020). Model ini memiliki
karakteristik sistematis yang melibatkan pengembangan, implementasi, evaluasi,
dan pemeliharaan hasil pembelajaran (Bashori & Putri, 2020).
3.
Penilaian Autentik dalam PAI
Salah satu karakteristik utama penilaian dalam PAI adalah penekanan pada penilaian autentik yang mampu mengukur kompetensi peserta didik secara holistik. Penilaian autentik dalam PAI tidak terbatas pada tes tertulis semata, melainkan mencakup berbagai bentuk penilaian yang mampu mengungkap kompetensi peserta didik yang sebenarnya (Mubin, 2021). Dalam konteks pembelajaran STREAM (Science, Technology, Religion, Engineering, Art, and Mathematics) pada PAI, evaluasi dan penilaian dilakukan secara terintegrasi dengan berbagai model pembelajaran seperti Presentasi dan Diskusi kelompok, Role Playing, Time Line, dan Sungai Kehidupan Bakri (2014).
Penilaian dalam PAI juga harus mencakup dimensi karakter dan akhlak peserta didik. Guru PAI di sekolah menengah sangat berperan dalam pengkondisian siswa untuk menjalankan nilai-nilai agama yang dipraktikkan dalam tingkah laku sehari-hari di sekolah Zainiyati, 2016). Dalam konteks ini, penilaian karakter melalui pembiasaan ibadah sehari-hari merupakan salah satu bentuk penilaian autentik yang khas dalam PAI, di mana guru PAI menilai dua kompetensi inti, yaitu sikap sosial dan sikap spiritual Zainiyati, 2016).
4.
Instrumen Penilaian dalam PAI
Instrumen
penilaian dalam PAI harus dirancang secara cermat untuk mampu mengukur berbagai
dimensi kompetensi peserta didik. Instrumen penilaian yang berkualitas harus
memenuhi standar validitas dan reliabilitas yang memadai (Somantri, 2023).
Dalam konteks PAI, instrumen penilaian mencakup berbagai bentuk, mulai dari tes
tertulis, observasi, portofolio, hingga penilaian kinerja.
Penggunaan
media digital sebagai instrumen evaluasi juga semakin berkembang dalam
pembelajaran PAI. Penggunaan media pembelajaran berbasis digital sebagai media
evaluasi dalam menunjang pembelajaran dapat mempermudah guru dalam menganalisis
dan mendapatkan hasil evaluasi pembelajaran (Afuddin, 2022). Inovasi dalam
instrumen penilaian PAI ini sejalan dengan tuntutan perkembangan teknologi dan
kebutuhan peserta didik di era digital.
Dalam konteks pembelajaran Al-Qur'an Hadis, penilaian mencakup kemampuan memahami Al-Qur'an secara teoretik dan empirik, baik secara teori (tajwid) maupun secara praktik bacaan (tartil) (Sari & Kholilurrohman, 2019). Hal ini menunjukkan bahwa instrumen penilaian dalam PAI harus mampu mengukur kompetensi peserta didik secara komprehensif, mencakup dimensi teoritis dan praktis sekaligus.
5.
Penilaian Berbasis Kompetensi dalam PAI
Penilaian
berbasis kompetensi merupakan pendekatan yang semakin dominan dalam
pembelajaran PAI. Dalam kerangka ini, penilaian tidak hanya mengukur
pengetahuan peserta didik, tetapi juga kemampuan mereka untuk menerapkan
pengetahuan tersebut dalam konteks nyata. Ekspektasi pembelajaran berbasis
kurikulum yang terstandar menentukan keunggulan pendidikan; mewujudkan hal ini
menuntut penyusunan visi, misi, tujuan, rencana pembelajaran, proses
pembelajaran, capaian mata kuliah, dan evaluasi pembelajaran (Wahab, 2014).
Dalam
konteks PAI, penilaian berbasis kompetensi harus mampu mengukur ketercapaian
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang
telah ditetapkan. Pada panduan penyusunan kurikulum pendidikan tinggi telah
ditetapkan ketentuan untuk mencantumkan ekspektasi mencakup visi, standar
kompetensi lulusan (SKL), capaian pembelajaran lulusan (CPL), profil lulusan,
rencana pembelajaran, proses pembelajaran, capaian mata kuliah, dan evaluasi
pembelajaran (Wahab, 2014). Prinsip ini berlaku pula dalam konteks PAI di
berbagai jenjang pendidikan.
C.
Implementasi Konsep Evaluasi dalam Konteks Kurikulum PAI
1.
Evaluasi dalam Kerangka Kurikulum PAI
Implementasi
evaluasi dalam konteks kurikulum PAI harus memperhatikan seluruh komponen
kurikulum secara terintegrasi. Kurikulum sebagai suatu sistem keseluruhan
memiliki komponen-komponen yang saling berkaitan satu sama lain, antara lain
tujuan, materi, metode, dan evaluasi Tolchah (2016). Pengembangan kurikulum PAI
melalui program literasi keagamaan, misalnya, mencakup empat komponen utama:
tujuan, konten, metode, dan evaluasi Tolchah (2016). Evaluasi dalam kerangka
ini tidak hanya mengukur penguasaan materi, tetapi juga kemampuan peserta didik
dalam mengkritisi sumber ilmu dan nilai-nilai terkait keagamaan Tolchah (2016).
Dalam konteks Kurikulum 2013, kebijakan perubahan kurikulum membawa implikasi pada sistem pembelajaran dan evaluasi yang dilakukan (Mubin, 2021). Perubahan paradigma evaluasi dari penilaian tradisional menuju penilaian autentik merupakan salah satu implikasi terpenting dari perubahan kurikulum ini. Penilaian autentik dalam Kurikulum 2013 mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian (Mubin, 2021), yang sejalan dengan karakteristik PAI yang menekankan pada pembentukan karakter dan akhlak peserta didik.
2. Evaluasi Formatif dan Sumatif dalam PAIImplementasi
evaluasi dalam kurikulum PAI mencakup dua jenis evaluasi utama: evaluasi
formatif dan evaluasi sumatif. Evaluasi formatif dilakukan secara berkelanjutan
selama proses pembelajaran untuk memberikan umpan balik bagi perbaikan proses
pembelajaran, sementara evaluasi sumatif dilakukan pada akhir suatu periode
pembelajaran untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran secara keseluruhan
(Mardliyyah & Musthofa, 2020).
Dalam
konteks pembelajaran berbasis Sistem Kredit Semester (SKS) di madrasah,
evaluasi pembelajaran selalu ada baik dari pemerintah maupun evaluasi dari
dalam madrasah sendiri, mulai dari evaluasi kabupaten hingga evaluasi provinsi;
dari provinsi evaluasi dilaksanakan setiap semester (Bosra et al., 2020).
Mekanisme evaluasi yang sistematis dan berjenjang ini merupakan prasyarat bagi
implementasi kurikulum PAI yang efektif dan akuntabel.
Umpan balik merupakan perlakuan setelah kegiatan pembelajaran dilakukan; hasil evaluasi adalah acuan untuk memulai tindak lanjut yang akan dilakukan oleh guru bahkan satuan pendidikan Bakri (2014). Prinsip ini menegaskan bahwa evaluasi dalam PAI bukan merupakan kegiatan yang berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian integral dari siklus pembelajaran yang berkelanjutan.
3.
Implementasi OBE dalam Evaluasi Kurikulum PAI
Pendekatan
Outcome-Based Education (OBE) memberikan kerangka yang sistematis untuk
implementasi evaluasi dalam kurikulum PAI. OBE atau yang biasa disebut sebagai
Pendidikan Berbasis Luaran adalah suatu sistem pendidikan yang berpusat ke
produk luaran atau outcome dari sebuah sistem pembelajaran yang telah
dijalankan; OBE secara teori dapat didefinisikan sebagai sebuah metode
pendekatan edukasional yang mendasari setiap bagian dari sistem edukasi di
sekitar tujuan atau biasa disebut sebagai outcome (Gunawan, 2018). OBE
menekankan keberlanjutan proses pembelajaran secara inovatif, efektif, serta
interaktif (Gunawan, 2018).
Secara
general, OBE memiliki pengaruh yang relatif besar pada proses pendidikan karena
penerapan metode ini terletak pada bagian awal berupa evaluasi proses
perencanaan hingga bagian akhir berupa pengukuran guna mencapai target produk outcome
yang telah ditetapkan (Gunawan, 2018). Dalam konteks PAI, implementasi OBE
menuntut adanya kejelasan tentang capaian pembelajaran yang harus dicapai oleh
peserta didik, serta mekanisme evaluasi yang mampu mengukur ketercapaian
capaian pembelajaran tersebut secara terukur dan terverifikasi.
OBE menekankan suatu peninjauan evaluasi pada pengalaman pendidikan level mahasiswa dengan setiap target yang telah ditetapkan secara kolektif (Gunawan, 2018). Prinsip ini dapat diterapkan dalam konteks PAI di berbagai jenjang pendidikan, di mana evaluasi harus mampu mengukur ketercapaian target pembelajaran yang telah ditetapkan secara kolektif oleh seluruh pemangku kepentingan.
4.
Evaluasi Manajemen Pembelajaran PAI
Implementasi
evaluasi dalam kurikulum PAI juga mencakup dimensi manajemen pembelajaran.
Manajemen pembelajaran dalam arti luas mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan
evaluasi pembelajaran (Qa’im, 2014). Dalam konteks manajemen pembelajaran PAI
berbasis TIK, model pembelajaran yang dikembangkan melalui tahap penetapan
tujuan, pemilihan materi dan media, dan pengembangan evaluasi (Qa’im, 2014).
Evaluasi dalam konteks ini berfungsi sebagai instrumen untuk mengukur
efektivitas seluruh proses manajemen pembelajaran PAI.
Dalam
konteks manajemen strategis lembaga pendidikan Islam, evaluasi strategi
dilaksanakan untuk mengetahui keberhasilan dalam proses formulasi dan
implementasi strategi, serta untuk mengetahui apa yang perlu diperbaiki dan
dipertahankan (Bahrudin, 2021). Prinsip ini sejalan dengan semangat perbaikan
berkelanjutan (continuous improvement) yang menjadi inti dari
implementasi evaluasi dalam kurikulum PAI yang efektif.
Hasil pembelajaran dijadikan sebagai tolok ukur dalam manajemen pembelajaran PAI (Qa’im, 2014). Hal ini menegaskan bahwa evaluasi dalam kurikulum PAI harus berorientasi pada hasil (outcome-oriented), bukan sekadar berorientasi pada proses (process-oriented). Orientasi pada hasil ini sejalan dengan prinsip OBE yang menekankan pentingnya capaian pembelajaran yang terukur dan terverifikasi.
5.
Evaluasi Berbasis Karakter dalam PAI
Salah
satu kekhasan implementasi evaluasi dalam kurikulum PAI adalah penekanan pada
evaluasi berbasis karakter. Evaluasi pendidikan karakter menekankan pada hasil
belajar di aspek afektif dan psikomotorik Zainiyati, 2016). Dalam konteks ini,
evaluasi tidak hanya mengukur pengetahuan peserta didik tentang ajaran Islam,
tetapi juga mengukur sejauh mana peserta didik telah menginternalisasi dan
mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Model
evaluasi pendidikan berkarakter melalui pembiasaan ibadah sehari-hari merupakan
salah satu inovasi dalam implementasi evaluasi PAI yang patut dikembangkan
Zainiyati, 2016). Melalui model ini, guru PAI dapat menilai dua kompetensi inti
secara bersamaan, yaitu sikap sosial dan sikap spiritual, yang merupakan dua
dimensi utama dari tujuan pembelajaran PAI.
Pengembangan model PAI yang efektif untuk membentuk karakter empati pada generasi Z, misalnya, mencakup komponen evaluasi yang tepat dan mudah, serta living practice sehingga selain output peserta didik juga mendapatkan outcome dari model pembelajaran (Amin, 2016). Konsep living practice ini merupakan inovasi penting dalam implementasi evaluasi PAI yang mampu menjembatani antara pengetahuan teoritis dan praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
6.
Evaluasi dalam Konteks Pengembangan Kurikulum PAI
Implementasi
evaluasi dalam kurikulum PAI harus memperhatikan dinamika pengembangan
kurikulum yang terus berkembang. Pengembangan kurikulum ke depan perlu didasari
oleh landasan filosofis, psikologis, sosial budaya, edukasional, dan teknologi
manajemen pendidikan, sehingga sistem pembelajaran yang dikembangkan lebih
efektif (Hayati, 2018). Evaluasi dalam konteks ini berfungsi sebagai mekanisme
umpan balik yang memungkinkan pengembangan kurikulum PAI yang responsif
terhadap kebutuhan peserta didik dan masyarakat.
Inovasi
kurikulum PAI sebagai bagian wajib yang harus dilakukan bertujuan agar peserta
didik dapat tumbuh berkembang sesuai dengan keterampilan yang dimilikinya tanpa
meninggalkan aspek akhlak dan spiritual keagamaan Tolchah (2016). Evaluasi yang
efektif dalam konteks ini harus mampu mengukur ketercapaian tujuan inovasi
kurikulum tersebut, yaitu pengembangan keterampilan peserta didik yang selaras
dengan nilai-nilai akhlak dan spiritual Islam.
Dalam
konteks pengembangan kurikulum berbasis fitrah, rencana evaluasi yang mencakup
evaluasi perkembangan peserta didik berbasis fitrah merupakan komponen yang
tidak terpisahkan dari kurikulum Wulandari (2021). Evaluasi berbasis fitrah ini
merupakan pendekatan yang khas dalam pendidikan Islam, yang berupaya mengukur
sejauh mana proses pendidikan telah berhasil mengembangkan potensi fitrah
peserta didik secara optimal.
PPT lenkap: Konsep Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi dalam Pendidikan Islam
Kesimpulan
Konsep pengukuran, penilaian, dan evaluasi dalam pendidikan Islam merupakan tiga konsep yang berbeda namun saling berkaitan secara hierarkis. Pengukuran merupakan proses paling dasar yang bersifat kuantitatif, penilaian merupakan proses yang lebih luas mencakup interpretasi data, sementara evaluasi merupakan proses yang paling komprehensif yang mencakup pengambilan keputusan tentang nilai atau kualitas suatu program atau proses pembelajaran Zainiyati, 2016)(Mubin, 2021)(Hayati, 2018). Karakteristik penilaian dalam PAI yang khas mencakup dimensi kognitif, afektif, psikomotorik, dan spiritual yang harus diukur secara terintegrasi Zainiyati, 2016)Bakri (2014)(Amin, 2016). Implementasi evaluasi dalam kurikulum PAI harus memperhatikan seluruh komponen kurikulum secara koheren, berorientasi pada capaian pembelajaran yang terukur, dan mampu mengukur pembentukan karakter dan akhlak peserta didik sebagai tujuan utama pendidikan Islam (Mubin, 2021)Tolchah (2016)(Gunawan, 2018).
Referensi:
1.
(Afuddin, 2022). Larasati et al.,
"Pemanfaatan Media Wordwall.net Sebagai Media Evaluasi dalam Pembelajaran
Bahasa Indonesia," Nusantara: Jurnal Pendidikan Indonesia, vol. 3,
no. 3, 2023
2.
(Amin, 2016). Miftakhuddin,
"Pengembangan Model Pendidikan Agama Islam dalam Membentuk Karakter Empati
pada Generasi Z," Jurnal Pendidikan Agama Islam, 2020
3.
(Bahrudin, 2021). Somantri,
"Manajemen Strategi Pondok Pesantren dalam Upaya Mencetak Hafidz Quran di
Kabupaten Bandung," Tadbir: Jurnal Manajemen Dakwah, vol. 8, no. 2,
2023
4.
(Bashori & Putri, 2020). Natsir,
"Pengembangan Pembelajaran Fikih Kelas X Madrasah Aliyah dalam Model Dick
& Carey," Jurnal Pendidikan Agama Islam (Journal of Islamic
Education Studies), vol. 5, no. 1, 2017
5.
(Basith & Sahri, 2022). Rosyada,
"Pendidikan Multikultural di Indonesia Sebuah Pandangan
Konsepsional," Sosio Didaktika: Social Science Education Journal,
vol. 1, no. 1, 2014
6.
(Bosra et al., 2020). Wati et al.,
"Pengelolaan Pembelajaran Berbasis Sistem Kredit Semester dalam
Meningkatkan Prestasi Siswa," Jurnal Kependidikan Islam, vol. 10,
no. 2, 2020
7.
(Gunawan, 2018). Herlambang et al.,
"Sistem Evaluasi OBE Prodi dan Pengukuran CPL Mahasiswa," Transient:
Jurnal Ilmiah Teknik Elektro, vol. 12, no. 3, 2023
8.
(Hayati, 2018). Mardliyyah and
Musthofa, "Pengembangan Kurikulum Bahasa Arab di Sekolah Islam Terpadu SMP
Luqmanul Hakim Aceh," Al Mahāra: Jurnal Pendidikan Bahasa Arab,
vol. 6, no. 1, 2020
9.
(Mardliyyah & Musthofa, 2020).
Taufiq, "Efektifitas Penerapan Hybrid Learning dalam Meningkatkan Prestasi
Belajar Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti Peserta Didik Kelas VI
SDN Sidotopo I/48 Surabaya Pada Era New Normal," JOIES, vol. 7, no.
1, 2022
10. (Mubin,
2021). Machali, "Kebijakan Perubahan Kurikulum 2013 dalam Menyongsong
Indonesia Emas Tahun 2045," Jurnal Pendidikan Islam, vol. 3, no. 1,
2014
11. (Qa’im,
2014). Badrudin, "Manajemen Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis TIK di
Madrasah Aliyah Daarul Uluum Majalengka," Manageria: Jurnal Manajemen
Pendidikan Islam, vol. 2, no. 1, 2017
12. (Samsuddin,
2014). Mubin, "Pembelajaran Daring Pendidikan Agama Islam di Masa Pandemi
Covid-19 di Sekolah Menengah Sederajat," Heutagogia: Journal of Islamic
Education, 2021
13. (Sari
& Kholilurrohman, 2019). Jailani et al., "Pengembangan Pembelajaran
Alquran Hadis dengan Pendekatan Akal Bertingkat Ibnu Sina Di SMK Muhammadiyah 3
Yogyakarta Berbasis Neurosains: Di Masa Pandemi Covid-19," Salam:
Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i, vol. 8, no. 4, 2021
14. (Somantri,
2023). Sutono et al., "Instrumen Penilaian Berbasis Pendidikan
Multikultural pada Tema Indahnya Kebersamaan di Sekolah Dasar," Harmony:
Jurnal Pembelajaran IPS dan PKN, vol. 7, no. 2, 2022
15. (Wahab
et al., 2018). Wulandari, "Desain Pembelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga
dan Kesehatan (PJOK) di SMPIT Ukhuwah Banjarmasin," Heutagogia: Journal
of Islamic Education, 2021
16. (Wahab,
2014). Darmalaksana, "Ekspektasi Pembelajaran Berbasis Kurikulum: Studi
Kasus Pengajaran Mata Kuliah Metode Penelitian Pada Program Studi Ilmu
Hadis," Khazanah Pendidikan Islam, vol. 2, no. 3, 2020
17. Bakri
(2014). Sanusi et al., "Inovasi Pembelajaran Science, Technology,
Religion, Engineering, Art, and Mathematics Pada Mata Pelajaran Pendidikan
Agama Islam," Jurnal Perspektif, vol. 6, no. 2, 2022
18. Tolchah
(2016). Mayasari, "Analisis Pengembangan Kurikulum dan Materi PAI melalui
Program Literasi Keagamaan sebagai Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan
Madrasah," Nusantara: Jurnal Pendidikan Indonesia, vol. 3, no. 2,
2023
19. Wulandari
(2021). Muniroh, "Fitrah Based Education: Implementasi Manajemen
Pendidikan Berbasis Fitrah di TK Adzkia Banjarnegara," Manageria:
Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, vol. 4, no. 2, 2019.
20. Zainiyati,
2016) Chadidjah and Hermawan, "Komunikasi Efektif dan Monitoring, Model
Evaluasi Pendidikan Berkarakter Melalui Pembiasaan Ibadah Sehari-hari di Masa
Pandemi," Atthulab: Islamic Religion Teaching and Learning Journal,
vol. 6, no. 2, 2021
21. Afuddin,
M. (2022). Integrasi Pendidikan Pesantren dengan Pendidikan Sekolah: Studi di
SMP dan Pesantren Bumi Cendekia Yogyakarta. Nusantara Jurnal Pendidikan
Indonesia, 2(2), 357-372. https://doi.org/10.14421/njpi.2022.v2i2-9
22. Amin,
H. (2016). CORAK SOSIALISME PESANTREN. Jurnal Pendidikan Islam, 27(3), 417-433.
https://doi.org/10.15575/jpi.v27i3.527
23. Bahrudin,
B. (2021). Pendidikan Islam Era Revolusi Industri 4.0 Esensi dan Urgensinya.
Atthulab Islamic Religion Teaching and Learning Journal, 6(2), 131-145. https://doi.org/10.15575/ath.v6i2.11754
24. Bakri,
M. (2014). Paradigma Islam tentang Pengembangan Pendidikan Islam. Islamica
Jurnal Studi Keislaman, 7(2), 426. https://doi.org/10.15642/islamica.2013.7.2.426-444
25. Bashori,
B. and Putri, S. (2020). Analisis Peraturan Bupati Solok Tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Berbasis Islami. Produ
Prokurasi Edukasi Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 1(2). https://doi.org/10.15548/p-prokurasi.v1i2.3327
26. Basith,
A. and Sahri, I. (2022). Pengembangan Kurikulum Keagamaan di Pesantren Sunan
Kalijogo Surabaya. joies, 7(1), 1-24. https://doi.org/10.15642/joies.2022.7.1.1-24
27. Bosra,
M., Umiarso, U., & Jamil, A. (2020). Analisis Sistem Pemikiran Gender
Berbasis Keagamaan di Pesantren Jawa Timur. Islamica Jurnal Studi Keislaman,
15(1), 92-115. https://doi.org/10.15642/islamica.2020.15.1.92-115
28. Gunawan,
A. (2018). Teologi Surat al-Maun dan Praksis Sosial Dalam Kehidupan Warga
Muhammadiyah. Salam Jurnal Sosial Dan Budaya Syar I, 5(2), 161-178. https://doi.org/10.15408/sjsbs.v5i2.9414
29. Hayati,
S. (2018). Manajemen Dakwah Pada Sekolah Luar Biasa Islam (Slbi) Qothrunnada
Banguntapan Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal Md, 4(2), 201-229. https://doi.org/10.14421/jmd.2018.42-06
30. Mardliyyah,
A. and Musthofa, T. (2020). Pengembangan Kurikulum Bahasa Arab di Sekolah Islam
Terpadu SMP Luqmanul Hakim Aceh. Al Mahāra Jurnal Pendidikan Bahasa Arab, 6(1),
59-76. https://doi.org/10.14421/almahara.2020.061.04
31. Mubin,
M. (2021). Pembelajaran Daring Pendidikan Agama Islam di Masa Pandemi Covid-19
di Sekolah Menengah Sederajat. Heutagogia Journal of Islamic Education, 1(1),
16-31. https://doi.org/10.14421/hjie.2021.11-02
32. Qa’im,
S. (2014). Genealogi Teologi Nahdlatul Ulama. Islamica Jurnal Studi Keislaman,
6(2), 361. https://doi.org/10.15642/islamica.2012.6.2.361-374
33. Samsuddin,
S. (2014). Format Baru Transformasi Pendidikan Islam. Islamica Jurnal Studi
Keislaman, 7(1), 161. https://doi.org/10.15642/islamica.2012.7.1.161-185
34. Sari,
D. and Kholilurrohman, M. (2019). Implementasi Petunjuk Teknis Izin Operasional
Pondok Pesantren dalam Meningkatkan Pelayanan Administratif di Kementerian
Agama Kabupaten Lamongan. Jurnal Administrasi Pendidikan Islam, 1(1), 69-83. https://doi.org/10.15642/japi.2019.1.1.69-83
35. Somantri,
E. (2023). Manajemen Strategi Pondok Pesantren dalam Upaya Mencetak Hafidz
Quran di Kabupaten Bandung. Tadbir Jurnal Manajemen Dakwah, 8(2), 153-174. https://doi.org/10.15575/tadbir.v8i2.20892
36. Tolchah,
M. (2016). Pemahaman Pendidik dan Tenaga Kependidikan tentang Pendidikan Umum
dengan Kekhasan Agama Islam di MAN 3 Malang. Islamica Jurnal Studi Keislaman,
9(2), 373. https://doi.org/10.15642/islamica.2015.9.2.373-401
37. Wahab,
M. (2014). Peran Bahasa Arab Dalam Pengembangan Ilmu Dan Peradaban Islam.
Arabiyat Jurnal Pendidikan Bahasa Arab Dan Kebahasaaraban, 1(1). https://doi.org/10.15408/a.v1i1.1127
38. Wahab,
M., Fahrurrozi, A., Musthafa, T., & Arifin, S. (2018). Standarisasi
Kompetensi Bahasa Arab Bagi Calon Sarjana Perguruan Tinggi Keagamaan Islam
Negeri. Arabiyat Jurnal Pendidikan Bahasa Arab Dan Kebahasaaraban, 5(1). https://doi.org/10.15408/a.v5i1.6691
39. Wulandari,
F. (2021). Desain Pembelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK)
di SMPIT Ukhuwah Banjarmasin. Heutagogia Journal of Islamic Education, 1(1),
125-139. https://doi.org/10.14421/hjie.2021.11-10
40. Zainiyati,
H. (2016). Landasan Fondasional Integrasi Keilmuan di UIN Maulana Malik Ibrahim
Malang dan UIN Sunan Ampel Surabaya. Islamica Jurnal Studi Keislaman, 10(1),
248. https://doi.org/10.15642/islamica.2015.10.1.248-276











Tidak ada komentar:
Posting Komentar