Jumat, 20 Februari 2026

Konsep Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi dalam Pendidikan Islam



A. Perbedaan Konseptual Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi

1. Definisi dan Hakikat Evaluasi

Evaluasi dalam konteks pendidikan Islam merupakan komponen yang tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan proses pembelajaran. Kurikulum pendidikan tidak terlepas dari komponen akhir dari pelaksanaan pembelajaran, yaitu evaluasi Zainiyati, 2016). Secara umum, evaluasi dapat didefinisikan sebagai suatu tindakan atau proses untuk menentukan nilai dari sesuatu; evaluasi adalah kegiatan mengumpulkan data seluas-luasnya dan sedalam-dalamnya mengenai kapabilitas peserta didik guna mengetahui sebab-akibat dan hasil belajar guna mendorong atau mengembangkan kemampuan belajar Bakri (2014). Pemahaman ini menegaskan bahwa evaluasi bukan sekadar pengukuran akhir, melainkan merupakan proses yang bersifat komprehensif dan berkelanjutan.

Dalam perspektif yang lebih luas, evaluasi merupakan salah satu bagian dari kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru untuk mendukung tercapainya tujuan pembelajaran; evaluasi dilakukan untuk mengukur sejauh mana pengetahuan dan keterampilan siswa setelah menerima materi dan arahan dari seorang guru (Wahab et al., 2018). Dengan demikian, evaluasi memiliki fungsi ganda: sebagai alat ukur ketercapaian tujuan pembelajaran dan sebagai instrumen umpan balik (feedback) bagi perbaikan proses pembelajaran. 

2. Perbedaan Konseptual antara Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi

Dalam literatur pendidikan Islam, terdapat perbedaan konseptual yang signifikan antara pengukuran (measurement), penilaian (assessment), dan evaluasi (evaluation). Kurikulum merupakan panduan perencanaan pembelajaran yang disusun secara sistematis, termasuk evaluasi, proses pembelajaran yang merupakan kegiatan pengambilan keputusan berupa angka dan deskripsi yang merujuk pada pengukuran, proses penilaian, dan kriteria Zainiyati, 2016). Ketiga konsep ini memiliki hierarki dan fungsi yang berbeda namun saling berkaitan.

Pengukuran (measurement) merupakan proses paling dasar yang bersifat kuantitatif, yaitu proses pemberian angka atau skor terhadap suatu atribut atau karakteristik tertentu berdasarkan aturan atau formula yang jelas. Tes atau penilaian merupakan alat untuk mengukur sesuatu dengan aturan yang sudah memenuhi kaidah penilaian yang disepakati Zainiyati, 2016). Pengukuran dalam konteks PAI mencakup pemberian skor terhadap hasil belajar peserta didik dalam berbagai aspek kompetensi.

Penilaian (assessment) merupakan proses yang lebih luas dari sekadar pengukuran, mencakup pengumpulan, pengolahan, dan interpretasi data tentang perkembangan peserta didik. Penilaian hasil belajar peserta didik harus menggunakan penilaian acuan patokan berbasis kompetensi atau tugas otomatis (Bosra et al., 2020). Dalam konteks Kurikulum 2013, penilaian autentik memerlukan waktu yang lebih lama ketika mengumpulkan informasi, akan tetapi akan dapat mengungkap kompetensi peserta didik yang sebenarnya; hal ini berbeda dengan penilaian tradisional yang dilakukan dalam waktu singkat (Mubin, 2021). Penilaian autentik ini mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian (Mubin, 2021).

Evaluasi (evaluation) merupakan proses yang paling komprehensif, mencakup pengukuran dan penilaian sekaligus, dengan tujuan untuk membuat keputusan tentang nilai atau kualitas suatu program, proses, atau hasil pembelajaran. Evaluasi kurikulum yang dimaksud adalah menilai suatu kurikulum sebagai program pendidikan untuk mengetahui efisiensi, efektivitas, relevansi, dan produktivitas program dalam mencapai tujuan pendidikan (Hayati, 2018). Dengan demikian, evaluasi memiliki cakupan yang jauh lebih luas dibandingkan pengukuran dan penilaian. 

3. Dimensi Evaluasi dalam Pendidikan Islam

Evaluasi dalam pendidikan Islam mencakup tiga dimensi utama yang saling berkaitan. Pertama, evaluasi kognitif yang dapat menggunakan tes, misalnya tes objektif, tes uraian, tes kinerja, dan lainnya Zainiyati, 2016). Kedua, evaluasi afektif yang menekankan pada hasil belajar di aspek sikap dan nilai-nilai keagamaan. Ketiga, evaluasi psikomotorik yang mengukur keterampilan praktis peserta didik dalam mengamalkan ajaran Islam. Evaluasi yang dilakukan guru mencakup penilaian pada aspek psikomotorik, kognitif, dan afektif peserta didik (Wahab et al., 2018).

Dalam konteks PAI khususnya, evaluasi pendidikan karakter menekankan pada hasil belajar di aspek afektif dan psikomotorik Zainiyati, 2016). Hal ini sejalan dengan tujuan PAI yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan pengetahuan, tetapi juga pada pembentukan sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai Islam. Pencapaian pendidikan multikultural dan nilai-nilai keagamaan harus dapat diukur melalui evaluasi yang relevan, apakah melalui instrumen tes, non-tes, atau melalui proses pengamatan longitudinal dengan menggunakan portofolio siswa (Basith & Sahri, 2022).

B. Karakteristik Penilaian dalam Pembelajaran PAI

1. Prinsip-Prinsip Penilaian dalam PAI

Penilaian dalam pembelajaran PAI memiliki karakteristik yang khas dan berbeda dari mata pelajaran lainnya. Pembelajaran PAI dapat dimaknai sebagai usaha agar peserta didik dapat belajar, termotivasi untuk belajar, mau belajar, dan tertarik untuk terus mempelajari Islam secara utuh (Samsuddin, 2014). Dengan demikian, penilaian dalam PAI harus mampu mengukur tidak hanya aspek kognitif, tetapi juga motivasi, sikap, dan komitmen peserta didik terhadap ajaran Islam.

Dalam konteks Kurikulum 2013, penekanan pembelajaran PAI diarahkan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan yang dapat mengembangkan sikap spiritual dan sosial sesuai dengan karakteristik Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti; hal ini diharapkan akan menumbuhkan budaya keagamaan (religious culture) di sekolah (Mubin, 2021). Penilaian dalam PAI harus mampu mengukur ketercapaian tujuan mulia ini, yang mencakup dimensi spiritual, sosial, pengetahuan, dan keterampilan secara terintegrasi.

Dalam aktivitas pembelajaran daring PAI, terdapat aktivitas penting yang harus ada, yaitu: penyampaian capaian pembelajaran, materi (objek belajar), dan sumber belajar; adanya proses interaksi pembelajaran dan fasilitasi diskusi; dan pendidik harus melakukan assessment dan evaluasi (tugas, kuis, UTS, UAS) (Samsuddin, 2014). Hal ini menunjukkan bahwa penilaian dalam PAI harus bersifat komprehensif dan mencakup berbagai bentuk instrumen penilaian. 

2. Komponen Penilaian dalam Kurikulum PAI

Kurikulum sebagai suatu sistem keseluruhan memiliki komponen-komponen yang saling berkaitan satu sama lain, antara lain tujuan, materi, metode, dan evaluasi Tolchah (2016). Dalam konteks PAI, komponen evaluasi harus dirancang secara koheren dengan komponen-komponen lainnya. Kurikulum memuat unsur pokok tujuan, materi, pembelajaran-metode, dan penilaian; tujuan yang dimaksud adalah capaian minimal yang dituangkan dalam Kompetensi Dasar Bakri (2014).

Pengembangan model PAI yang komprehensif mencakup komponen-komponen: tujuan, materi, sumber belajar, metode, media, langkah pembelajaran, evaluasi, dan living practice (Amin, 2016). Komponen living practice ini merupakan kekhasan penilaian dalam PAI yang tidak ditemukan dalam mata pelajaran lain, yaitu penilaian terhadap praktik nyata peserta didik dalam mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam pembelajaran berbasis model Dick and Carey yang diterapkan pada mata pelajaran Fikih di Madrasah Aliyah, strategi/metode, media, dan jenis alat evaluasi pembelajaran merupakan komponen yang tidak terpisahkan dari desain pembelajaran yang efektif dan efisien (Bashori & Putri, 2020). Model ini memiliki karakteristik sistematis yang melibatkan pengembangan, implementasi, evaluasi, dan pemeliharaan hasil pembelajaran (Bashori & Putri, 2020).

3. Penilaian Autentik dalam PAI

Salah satu karakteristik utama penilaian dalam PAI adalah penekanan pada penilaian autentik yang mampu mengukur kompetensi peserta didik secara holistik. Penilaian autentik dalam PAI tidak terbatas pada tes tertulis semata, melainkan mencakup berbagai bentuk penilaian yang mampu mengungkap kompetensi peserta didik yang sebenarnya (Mubin, 2021). Dalam konteks pembelajaran STREAM (Science, Technology, Religion, Engineering, Art, and Mathematics) pada PAI, evaluasi dan penilaian dilakukan secara terintegrasi dengan berbagai model pembelajaran seperti Presentasi dan Diskusi kelompok, Role Playing, Time Line, dan Sungai Kehidupan Bakri (2014).

Penilaian dalam PAI juga harus mencakup dimensi karakter dan akhlak peserta didik. Guru PAI di sekolah menengah sangat berperan dalam pengkondisian siswa untuk menjalankan nilai-nilai agama yang dipraktikkan dalam tingkah laku sehari-hari di sekolah Zainiyati, 2016). Dalam konteks ini, penilaian karakter melalui pembiasaan ibadah sehari-hari merupakan salah satu bentuk penilaian autentik yang khas dalam PAI, di mana guru PAI menilai dua kompetensi inti, yaitu sikap sosial dan sikap spiritual Zainiyati, 2016). 

4. Instrumen Penilaian dalam PAI

Instrumen penilaian dalam PAI harus dirancang secara cermat untuk mampu mengukur berbagai dimensi kompetensi peserta didik. Instrumen penilaian yang berkualitas harus memenuhi standar validitas dan reliabilitas yang memadai (Somantri, 2023). Dalam konteks PAI, instrumen penilaian mencakup berbagai bentuk, mulai dari tes tertulis, observasi, portofolio, hingga penilaian kinerja.

Penggunaan media digital sebagai instrumen evaluasi juga semakin berkembang dalam pembelajaran PAI. Penggunaan media pembelajaran berbasis digital sebagai media evaluasi dalam menunjang pembelajaran dapat mempermudah guru dalam menganalisis dan mendapatkan hasil evaluasi pembelajaran (Afuddin, 2022). Inovasi dalam instrumen penilaian PAI ini sejalan dengan tuntutan perkembangan teknologi dan kebutuhan peserta didik di era digital.

Dalam konteks pembelajaran Al-Qur'an Hadis, penilaian mencakup kemampuan memahami Al-Qur'an secara teoretik dan empirik, baik secara teori (tajwid) maupun secara praktik bacaan (tartil) (Sari & Kholilurrohman, 2019). Hal ini menunjukkan bahwa instrumen penilaian dalam PAI harus mampu mengukur kompetensi peserta didik secara komprehensif, mencakup dimensi teoritis dan praktis sekaligus. 

5. Penilaian Berbasis Kompetensi dalam PAI

Penilaian berbasis kompetensi merupakan pendekatan yang semakin dominan dalam pembelajaran PAI. Dalam kerangka ini, penilaian tidak hanya mengukur pengetahuan peserta didik, tetapi juga kemampuan mereka untuk menerapkan pengetahuan tersebut dalam konteks nyata. Ekspektasi pembelajaran berbasis kurikulum yang terstandar menentukan keunggulan pendidikan; mewujudkan hal ini menuntut penyusunan visi, misi, tujuan, rencana pembelajaran, proses pembelajaran, capaian mata kuliah, dan evaluasi pembelajaran (Wahab, 2014).

Dalam konteks PAI, penilaian berbasis kompetensi harus mampu mengukur ketercapaian Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang telah ditetapkan. Pada panduan penyusunan kurikulum pendidikan tinggi telah ditetapkan ketentuan untuk mencantumkan ekspektasi mencakup visi, standar kompetensi lulusan (SKL), capaian pembelajaran lulusan (CPL), profil lulusan, rencana pembelajaran, proses pembelajaran, capaian mata kuliah, dan evaluasi pembelajaran (Wahab, 2014). Prinsip ini berlaku pula dalam konteks PAI di berbagai jenjang pendidikan.

 


C. Implementasi Konsep Evaluasi dalam Konteks Kurikulum PAI

1. Evaluasi dalam Kerangka Kurikulum PAI

Implementasi evaluasi dalam konteks kurikulum PAI harus memperhatikan seluruh komponen kurikulum secara terintegrasi. Kurikulum sebagai suatu sistem keseluruhan memiliki komponen-komponen yang saling berkaitan satu sama lain, antara lain tujuan, materi, metode, dan evaluasi Tolchah (2016). Pengembangan kurikulum PAI melalui program literasi keagamaan, misalnya, mencakup empat komponen utama: tujuan, konten, metode, dan evaluasi Tolchah (2016). Evaluasi dalam kerangka ini tidak hanya mengukur penguasaan materi, tetapi juga kemampuan peserta didik dalam mengkritisi sumber ilmu dan nilai-nilai terkait keagamaan Tolchah (2016).

Dalam konteks Kurikulum 2013, kebijakan perubahan kurikulum membawa implikasi pada sistem pembelajaran dan evaluasi yang dilakukan (Mubin, 2021). Perubahan paradigma evaluasi dari penilaian tradisional menuju penilaian autentik merupakan salah satu implikasi terpenting dari perubahan kurikulum ini. Penilaian autentik dalam Kurikulum 2013 mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian (Mubin, 2021), yang sejalan dengan karakteristik PAI yang menekankan pada pembentukan karakter dan akhlak peserta didik. 

2. Evaluasi Formatif dan Sumatif dalam PAI

Implementasi evaluasi dalam kurikulum PAI mencakup dua jenis evaluasi utama: evaluasi formatif dan evaluasi sumatif. Evaluasi formatif dilakukan secara berkelanjutan selama proses pembelajaran untuk memberikan umpan balik bagi perbaikan proses pembelajaran, sementara evaluasi sumatif dilakukan pada akhir suatu periode pembelajaran untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran secara keseluruhan (Mardliyyah & Musthofa, 2020).

Dalam konteks pembelajaran berbasis Sistem Kredit Semester (SKS) di madrasah, evaluasi pembelajaran selalu ada baik dari pemerintah maupun evaluasi dari dalam madrasah sendiri, mulai dari evaluasi kabupaten hingga evaluasi provinsi; dari provinsi evaluasi dilaksanakan setiap semester (Bosra et al., 2020). Mekanisme evaluasi yang sistematis dan berjenjang ini merupakan prasyarat bagi implementasi kurikulum PAI yang efektif dan akuntabel.

Umpan balik merupakan perlakuan setelah kegiatan pembelajaran dilakukan; hasil evaluasi adalah acuan untuk memulai tindak lanjut yang akan dilakukan oleh guru bahkan satuan pendidikan Bakri (2014). Prinsip ini menegaskan bahwa evaluasi dalam PAI bukan merupakan kegiatan yang berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian integral dari siklus pembelajaran yang berkelanjutan. 

3. Implementasi OBE dalam Evaluasi Kurikulum PAI

Pendekatan Outcome-Based Education (OBE) memberikan kerangka yang sistematis untuk implementasi evaluasi dalam kurikulum PAI. OBE atau yang biasa disebut sebagai Pendidikan Berbasis Luaran adalah suatu sistem pendidikan yang berpusat ke produk luaran atau outcome dari sebuah sistem pembelajaran yang telah dijalankan; OBE secara teori dapat didefinisikan sebagai sebuah metode pendekatan edukasional yang mendasari setiap bagian dari sistem edukasi di sekitar tujuan atau biasa disebut sebagai outcome (Gunawan, 2018). OBE menekankan keberlanjutan proses pembelajaran secara inovatif, efektif, serta interaktif (Gunawan, 2018).

Secara general, OBE memiliki pengaruh yang relatif besar pada proses pendidikan karena penerapan metode ini terletak pada bagian awal berupa evaluasi proses perencanaan hingga bagian akhir berupa pengukuran guna mencapai target produk outcome yang telah ditetapkan (Gunawan, 2018). Dalam konteks PAI, implementasi OBE menuntut adanya kejelasan tentang capaian pembelajaran yang harus dicapai oleh peserta didik, serta mekanisme evaluasi yang mampu mengukur ketercapaian capaian pembelajaran tersebut secara terukur dan terverifikasi.

OBE menekankan suatu peninjauan evaluasi pada pengalaman pendidikan level mahasiswa dengan setiap target yang telah ditetapkan secara kolektif (Gunawan, 2018). Prinsip ini dapat diterapkan dalam konteks PAI di berbagai jenjang pendidikan, di mana evaluasi harus mampu mengukur ketercapaian target pembelajaran yang telah ditetapkan secara kolektif oleh seluruh pemangku kepentingan. 

4. Evaluasi Manajemen Pembelajaran PAI

Implementasi evaluasi dalam kurikulum PAI juga mencakup dimensi manajemen pembelajaran. Manajemen pembelajaran dalam arti luas mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran (Qa’im, 2014). Dalam konteks manajemen pembelajaran PAI berbasis TIK, model pembelajaran yang dikembangkan melalui tahap penetapan tujuan, pemilihan materi dan media, dan pengembangan evaluasi (Qa’im, 2014). Evaluasi dalam konteks ini berfungsi sebagai instrumen untuk mengukur efektivitas seluruh proses manajemen pembelajaran PAI.

Dalam konteks manajemen strategis lembaga pendidikan Islam, evaluasi strategi dilaksanakan untuk mengetahui keberhasilan dalam proses formulasi dan implementasi strategi, serta untuk mengetahui apa yang perlu diperbaiki dan dipertahankan (Bahrudin, 2021). Prinsip ini sejalan dengan semangat perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) yang menjadi inti dari implementasi evaluasi dalam kurikulum PAI yang efektif.

Hasil pembelajaran dijadikan sebagai tolok ukur dalam manajemen pembelajaran PAI (Qa’im, 2014). Hal ini menegaskan bahwa evaluasi dalam kurikulum PAI harus berorientasi pada hasil (outcome-oriented), bukan sekadar berorientasi pada proses (process-oriented). Orientasi pada hasil ini sejalan dengan prinsip OBE yang menekankan pentingnya capaian pembelajaran yang terukur dan terverifikasi. 

5. Evaluasi Berbasis Karakter dalam PAI

Salah satu kekhasan implementasi evaluasi dalam kurikulum PAI adalah penekanan pada evaluasi berbasis karakter. Evaluasi pendidikan karakter menekankan pada hasil belajar di aspek afektif dan psikomotorik Zainiyati, 2016). Dalam konteks ini, evaluasi tidak hanya mengukur pengetahuan peserta didik tentang ajaran Islam, tetapi juga mengukur sejauh mana peserta didik telah menginternalisasi dan mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Model evaluasi pendidikan berkarakter melalui pembiasaan ibadah sehari-hari merupakan salah satu inovasi dalam implementasi evaluasi PAI yang patut dikembangkan Zainiyati, 2016). Melalui model ini, guru PAI dapat menilai dua kompetensi inti secara bersamaan, yaitu sikap sosial dan sikap spiritual, yang merupakan dua dimensi utama dari tujuan pembelajaran PAI.

Pengembangan model PAI yang efektif untuk membentuk karakter empati pada generasi Z, misalnya, mencakup komponen evaluasi yang tepat dan mudah, serta living practice sehingga selain output peserta didik juga mendapatkan outcome dari model pembelajaran (Amin, 2016). Konsep living practice ini merupakan inovasi penting dalam implementasi evaluasi PAI yang mampu menjembatani antara pengetahuan teoritis dan praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.

6. Evaluasi dalam Konteks Pengembangan Kurikulum PAI

Implementasi evaluasi dalam kurikulum PAI harus memperhatikan dinamika pengembangan kurikulum yang terus berkembang. Pengembangan kurikulum ke depan perlu didasari oleh landasan filosofis, psikologis, sosial budaya, edukasional, dan teknologi manajemen pendidikan, sehingga sistem pembelajaran yang dikembangkan lebih efektif (Hayati, 2018). Evaluasi dalam konteks ini berfungsi sebagai mekanisme umpan balik yang memungkinkan pengembangan kurikulum PAI yang responsif terhadap kebutuhan peserta didik dan masyarakat.

Inovasi kurikulum PAI sebagai bagian wajib yang harus dilakukan bertujuan agar peserta didik dapat tumbuh berkembang sesuai dengan keterampilan yang dimilikinya tanpa meninggalkan aspek akhlak dan spiritual keagamaan Tolchah (2016). Evaluasi yang efektif dalam konteks ini harus mampu mengukur ketercapaian tujuan inovasi kurikulum tersebut, yaitu pengembangan keterampilan peserta didik yang selaras dengan nilai-nilai akhlak dan spiritual Islam.

Dalam konteks pengembangan kurikulum berbasis fitrah, rencana evaluasi yang mencakup evaluasi perkembangan peserta didik berbasis fitrah merupakan komponen yang tidak terpisahkan dari kurikulum Wulandari (2021). Evaluasi berbasis fitrah ini merupakan pendekatan yang khas dalam pendidikan Islam, yang berupaya mengukur sejauh mana proses pendidikan telah berhasil mengembangkan potensi fitrah peserta didik secara optimal.

PPT lenkap: Konsep Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi dalam Pendidikan Islam

Kesimpulan

Konsep pengukuran, penilaian, dan evaluasi dalam pendidikan Islam merupakan tiga konsep yang berbeda namun saling berkaitan secara hierarkis. Pengukuran merupakan proses paling dasar yang bersifat kuantitatif, penilaian merupakan proses yang lebih luas mencakup interpretasi data, sementara evaluasi merupakan proses yang paling komprehensif yang mencakup pengambilan keputusan tentang nilai atau kualitas suatu program atau proses pembelajaran Zainiyati, 2016)(Mubin, 2021)(Hayati, 2018). Karakteristik penilaian dalam PAI yang khas mencakup dimensi kognitif, afektif, psikomotorik, dan spiritual yang harus diukur secara terintegrasi Zainiyati, 2016)Bakri (2014)(Amin, 2016). Implementasi evaluasi dalam kurikulum PAI harus memperhatikan seluruh komponen kurikulum secara koheren, berorientasi pada capaian pembelajaran yang terukur, dan mampu mengukur pembentukan karakter dan akhlak peserta didik sebagai tujuan utama pendidikan Islam (Mubin, 2021)Tolchah (2016)(Gunawan, 2018).


Referensi:

1.     (Afuddin, 2022). Larasati et al., "Pemanfaatan Media Wordwall.net Sebagai Media Evaluasi dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia," Nusantara: Jurnal Pendidikan Indonesia, vol. 3, no. 3, 2023

2.     (Amin, 2016). Miftakhuddin, "Pengembangan Model Pendidikan Agama Islam dalam Membentuk Karakter Empati pada Generasi Z," Jurnal Pendidikan Agama Islam, 2020

3.     (Bahrudin, 2021). Somantri, "Manajemen Strategi Pondok Pesantren dalam Upaya Mencetak Hafidz Quran di Kabupaten Bandung," Tadbir: Jurnal Manajemen Dakwah, vol. 8, no. 2, 2023

4.     (Bashori & Putri, 2020). Natsir, "Pengembangan Pembelajaran Fikih Kelas X Madrasah Aliyah dalam Model Dick & Carey," Jurnal Pendidikan Agama Islam (Journal of Islamic Education Studies), vol. 5, no. 1, 2017

5.     (Basith & Sahri, 2022). Rosyada, "Pendidikan Multikultural di Indonesia Sebuah Pandangan Konsepsional," Sosio Didaktika: Social Science Education Journal, vol. 1, no. 1, 2014

6.     (Bosra et al., 2020). Wati et al., "Pengelolaan Pembelajaran Berbasis Sistem Kredit Semester dalam Meningkatkan Prestasi Siswa," Jurnal Kependidikan Islam, vol. 10, no. 2, 2020

7.     (Gunawan, 2018). Herlambang et al., "Sistem Evaluasi OBE Prodi dan Pengukuran CPL Mahasiswa," Transient: Jurnal Ilmiah Teknik Elektro, vol. 12, no. 3, 2023

8.     (Hayati, 2018). Mardliyyah and Musthofa, "Pengembangan Kurikulum Bahasa Arab di Sekolah Islam Terpadu SMP Luqmanul Hakim Aceh," Al Mahāra: Jurnal Pendidikan Bahasa Arab, vol. 6, no. 1, 2020

9.     (Mardliyyah & Musthofa, 2020). Taufiq, "Efektifitas Penerapan Hybrid Learning dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti Peserta Didik Kelas VI SDN Sidotopo I/48 Surabaya Pada Era New Normal," JOIES, vol. 7, no. 1, 2022

10.  (Mubin, 2021). Machali, "Kebijakan Perubahan Kurikulum 2013 dalam Menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045," Jurnal Pendidikan Islam, vol. 3, no. 1, 2014

11.  (Qa’im, 2014). Badrudin, "Manajemen Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis TIK di Madrasah Aliyah Daarul Uluum Majalengka," Manageria: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, vol. 2, no. 1, 2017

12.  (Samsuddin, 2014). Mubin, "Pembelajaran Daring Pendidikan Agama Islam di Masa Pandemi Covid-19 di Sekolah Menengah Sederajat," Heutagogia: Journal of Islamic Education, 2021

13.  (Sari & Kholilurrohman, 2019). Jailani et al., "Pengembangan Pembelajaran Alquran Hadis dengan Pendekatan Akal Bertingkat Ibnu Sina Di SMK Muhammadiyah 3 Yogyakarta Berbasis Neurosains: Di Masa Pandemi Covid-19," Salam: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i, vol. 8, no. 4, 2021

14.  (Somantri, 2023). Sutono et al., "Instrumen Penilaian Berbasis Pendidikan Multikultural pada Tema Indahnya Kebersamaan di Sekolah Dasar," Harmony: Jurnal Pembelajaran IPS dan PKN, vol. 7, no. 2, 2022

15.  (Wahab et al., 2018). Wulandari, "Desain Pembelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) di SMPIT Ukhuwah Banjarmasin," Heutagogia: Journal of Islamic Education, 2021

16.  (Wahab, 2014). Darmalaksana, "Ekspektasi Pembelajaran Berbasis Kurikulum: Studi Kasus Pengajaran Mata Kuliah Metode Penelitian Pada Program Studi Ilmu Hadis," Khazanah Pendidikan Islam, vol. 2, no. 3, 2020

17.  Bakri (2014). Sanusi et al., "Inovasi Pembelajaran Science, Technology, Religion, Engineering, Art, and Mathematics Pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam," Jurnal Perspektif, vol. 6, no. 2, 2022

18.  Tolchah (2016). Mayasari, "Analisis Pengembangan Kurikulum dan Materi PAI melalui Program Literasi Keagamaan sebagai Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan Madrasah," Nusantara: Jurnal Pendidikan Indonesia, vol. 3, no. 2, 2023

19.  Wulandari (2021). Muniroh, "Fitrah Based Education: Implementasi Manajemen Pendidikan Berbasis Fitrah di TK Adzkia Banjarnegara," Manageria: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, vol. 4, no. 2, 2019.

20.  Zainiyati, 2016) Chadidjah and Hermawan, "Komunikasi Efektif dan Monitoring, Model Evaluasi Pendidikan Berkarakter Melalui Pembiasaan Ibadah Sehari-hari di Masa Pandemi," Atthulab: Islamic Religion Teaching and Learning Journal, vol. 6, no. 2, 2021

21.  Afuddin, M. (2022). Integrasi Pendidikan Pesantren dengan Pendidikan Sekolah: Studi di SMP dan Pesantren Bumi Cendekia Yogyakarta. Nusantara Jurnal Pendidikan Indonesia, 2(2), 357-372. https://doi.org/10.14421/njpi.2022.v2i2-9

22.  Amin, H. (2016). CORAK SOSIALISME PESANTREN. Jurnal Pendidikan Islam, 27(3), 417-433. https://doi.org/10.15575/jpi.v27i3.527

23.  Bahrudin, B. (2021). Pendidikan Islam Era Revolusi Industri 4.0 Esensi dan Urgensinya. Atthulab Islamic Religion Teaching and Learning Journal, 6(2), 131-145. https://doi.org/10.15575/ath.v6i2.11754

24.  Bakri, M. (2014). Paradigma Islam tentang Pengembangan Pendidikan Islam. Islamica Jurnal Studi Keislaman, 7(2), 426. https://doi.org/10.15642/islamica.2013.7.2.426-444

25.  Bashori, B. and Putri, S. (2020). Analisis Peraturan Bupati Solok Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Berbasis Islami. Produ Prokurasi Edukasi Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 1(2). https://doi.org/10.15548/p-prokurasi.v1i2.3327

26.  Basith, A. and Sahri, I. (2022). Pengembangan Kurikulum Keagamaan di Pesantren Sunan Kalijogo Surabaya. joies, 7(1), 1-24. https://doi.org/10.15642/joies.2022.7.1.1-24

27.  Bosra, M., Umiarso, U., & Jamil, A. (2020). Analisis Sistem Pemikiran Gender Berbasis Keagamaan di Pesantren Jawa Timur. Islamica Jurnal Studi Keislaman, 15(1), 92-115. https://doi.org/10.15642/islamica.2020.15.1.92-115

28.  Gunawan, A. (2018). Teologi Surat al-Maun dan Praksis Sosial Dalam Kehidupan Warga Muhammadiyah. Salam Jurnal Sosial Dan Budaya Syar I, 5(2), 161-178. https://doi.org/10.15408/sjsbs.v5i2.9414

29.  Hayati, S. (2018). Manajemen Dakwah Pada Sekolah Luar Biasa Islam (Slbi) Qothrunnada Banguntapan Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal Md, 4(2), 201-229. https://doi.org/10.14421/jmd.2018.42-06

30.  Mardliyyah, A. and Musthofa, T. (2020). Pengembangan Kurikulum Bahasa Arab di Sekolah Islam Terpadu SMP Luqmanul Hakim Aceh. Al Mahāra Jurnal Pendidikan Bahasa Arab, 6(1), 59-76. https://doi.org/10.14421/almahara.2020.061.04

31.  Mubin, M. (2021). Pembelajaran Daring Pendidikan Agama Islam di Masa Pandemi Covid-19 di Sekolah Menengah Sederajat. Heutagogia Journal of Islamic Education, 1(1), 16-31. https://doi.org/10.14421/hjie.2021.11-02

32.  Qa’im, S. (2014). Genealogi Teologi Nahdlatul Ulama. Islamica Jurnal Studi Keislaman, 6(2), 361. https://doi.org/10.15642/islamica.2012.6.2.361-374

33.  Samsuddin, S. (2014). Format Baru Transformasi Pendidikan Islam. Islamica Jurnal Studi Keislaman, 7(1), 161. https://doi.org/10.15642/islamica.2012.7.1.161-185

34.  Sari, D. and Kholilurrohman, M. (2019). Implementasi Petunjuk Teknis Izin Operasional Pondok Pesantren dalam Meningkatkan Pelayanan Administratif di Kementerian Agama Kabupaten Lamongan. Jurnal Administrasi Pendidikan Islam, 1(1), 69-83. https://doi.org/10.15642/japi.2019.1.1.69-83

35.  Somantri, E. (2023). Manajemen Strategi Pondok Pesantren dalam Upaya Mencetak Hafidz Quran di Kabupaten Bandung. Tadbir Jurnal Manajemen Dakwah, 8(2), 153-174. https://doi.org/10.15575/tadbir.v8i2.20892

36.  Tolchah, M. (2016). Pemahaman Pendidik dan Tenaga Kependidikan tentang Pendidikan Umum dengan Kekhasan Agama Islam di MAN 3 Malang. Islamica Jurnal Studi Keislaman, 9(2), 373. https://doi.org/10.15642/islamica.2015.9.2.373-401

37.  Wahab, M. (2014). Peran Bahasa Arab Dalam Pengembangan Ilmu Dan Peradaban Islam. Arabiyat Jurnal Pendidikan Bahasa Arab Dan Kebahasaaraban, 1(1). https://doi.org/10.15408/a.v1i1.1127

38.  Wahab, M., Fahrurrozi, A., Musthafa, T., & Arifin, S. (2018). Standarisasi Kompetensi Bahasa Arab Bagi Calon Sarjana Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri. Arabiyat Jurnal Pendidikan Bahasa Arab Dan Kebahasaaraban, 5(1). https://doi.org/10.15408/a.v5i1.6691

39.  Wulandari, F. (2021). Desain Pembelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) di SMPIT Ukhuwah Banjarmasin. Heutagogia Journal of Islamic Education, 1(1), 125-139. https://doi.org/10.14421/hjie.2021.11-10

40.  Zainiyati, H. (2016). Landasan Fondasional Integrasi Keilmuan di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan UIN Sunan Ampel Surabaya. Islamica Jurnal Studi Keislaman, 10(1), 248. https://doi.org/10.15642/islamica.2015.10.1.248-276

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perencanaan Evaluasi Berbasis CP dan Penyusunan Kisi-Kisi

  A. Analisis CPL dan CP-MK dalam Perencanaan Evaluasi A.1 Konsep Dasar CPL dan CP-MK Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dan Capaian Pem...