Jumat, 09 Januari 2026

AKSIOLOGI AL-QUR’AN DALAM PENDIDIKAN ISLAM

A. Pendahuluan: Aksiologi dan Urgensi Al-Qur’an dalam Pendidikan Islam

Dalam perspektif filsafat pendidikan, aksiologi menempati posisi penting karena membahas nilai, tujuan, dan manfaat pendidikan bagi kehidupan manusia. Pendidikan tidak hanya dinilai dari seberapa banyak pengetahuan yang ditransfer, tetapi dari sejauh mana nilai-nilai tersebut membentuk kepribadian, moral, dan peradaban. Dalam Islam, sumber nilai tertinggi dalam pendidikan adalah Al-Qur’an sebagai wahyu Ilahi yang bersifat transenden sekaligus kontekstual.

Al-Qur’an tidak hanya mengajarkan aspek ritual keagamaan, tetapi juga memuat prinsip-prinsip pendidikan yang komprehensif, mencakup pembinaan akal, hati, dan perilaku manusia. Oleh karena itu, pembahasan tentang aksiologi Al-Qur’an dalam pendidikan Islam menjadi sangat penting untuk memahami bagaimana Al-Qur’an memberi arah, tujuan, dan nilai dalam proses pendidikan. Pendidikan Islam yang kehilangan orientasi Qur’ani berisiko menjadi kering nilai dan terjebak pada formalitas administratif.

Bagi mahasiswa sebagai calon pendidik, pemikir, dan pemimpin masa depan, pemahaman ini sangat strategis. Pendidikan Islam tidak cukup hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi harus mampu melahirkan insan beriman, berilmu, dan berakhlak mulia. Di sinilah Al-Qur’an berfungsi sebagai fondasi aksiologis yang menjiwai seluruh proses pendidikan.

 

B. Konsep Tarbiyah Qur’aniyah: Pendidikan Berbasis Wahyu

1. Makna Tarbiyah Qur’aniyah

Secara etimologis, kata tarbiyah berasal dari kata rabba yang bermakna menumbuhkan, memelihara, membimbing, dan mengembangkan secara bertahap. Konsep ini sejalan dengan sifat Allah sebagai Rabb al-‘Alamin, yaitu Tuhan yang mendidik dan memelihara seluruh alam. Tarbiyah Qur’aniyah berarti proses pendidikan yang bersumber, berorientasi, dan berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an.

Allah Swt. berfirman:

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ(١)

Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.” (QS. Al-‘Alaq [96]: 1)

Ayat ini menunjukkan bahwa pendidikan dalam Islam dimulai dari kesadaran ketuhanan. Proses belajar tidak berdiri netral nilai, tetapi selalu terhubung dengan dimensi ilahiah. Secara aksiologis, tarbiyah Qur’aniyah bertujuan membentuk manusia yang mengenal Tuhannya, memahami dirinya, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sosialnya.

2. Tujuan Tarbiyah Qur’aniyah

Tujuan utama tarbiyah Qur’aniyah adalah pembentukan insan yang beriman, berilmu, dan berakhlak. Allah Swt. berfirman:

يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ ۚ

Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujādilah [58]: 11)

Ayat ini menegaskan bahwa iman dan ilmu merupakan dua pilar utama pendidikan Islam. Tarbiyah Qur’aniyah tidak memisahkan antara kecerdasan intelektual dan kematangan spiritual. Dalam konteks mahasiswa, tujuan ini tercermin dalam pembentukan karakter akademik yang jujur, kritis, dan bertanggung jawab.

3. Prinsip Tarbiyah Qur’aniyah

Beberapa prinsip utama tarbiyah Qur’aniyah antara lain:

  1. Tauhid sebagai fondasi – seluruh proses pendidikan diarahkan untuk memperkuat keimanan.
  2. Keseimbangan (tawāzun) – antara akal, hati, dan amal.
  3. Bertahap (tadarruj) – pendidikan dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
  4. Keteladanan (uswah) – pendidik menjadi model nilai Qur’ani.

Rasulullah saw. bersabda:

حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ هِلاَلٍ الصَّوَّافُ، حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنُ الزِّبْرِقَانِ، عَنْ بَكْرِ بْنِ خُنَيْسٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ زِيَادٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، قَالَ خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ ذَاتَ يَوْمٍ مِنْ بَعْضِ حُجَرِهِ فَدَخَلَ الْمَسْجِدَ فَإِذَا هُوَ بِحَلْقَتَيْنِ إِحْدَاهُمَا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ وَيَدْعُونَ اللَّهَ وَالأُخْرَى يَتَعَلَّمُونَ وَيُعَلِّمُونَ فَقَالَ النَّبِيُّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ ‏"‏ كُلٌّ عَلَى خَيْرٍ هَؤُلاَءِ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ وَيَدْعُونَ اللَّهَ فَإِنْ شَاءَ أَعْطَاهُمْ وَإِنْ شَاءَ مَنَعَهُمْ وَهَؤُلاَءِ يَتَعَلَّمُونَ وَيُعَلِّمُونَ وَإِنَّمَا بُعِثْتُ مُعَلِّمًا ‏"‏ ‏.‏ فَجَلَسَ مَعَهُمْ ‏.‏

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Amr berkata: "Rasulullah saw keluar dari salah satu apartemennya pada suatu hari dan memasuki masjid, di mana ia melihat dua lingkaran, satu sedang membaca Al-Qur'an dan berdoa kepada Allah, dan yang lainnya belajar dan mengajar. Nabi saw berkata: 'Keduanya baik. Orang-orang ini sedang membaca Al-Qur'an dan berdoa kepada Allah, dan jika Dia menghendaki, Dia akan memberi mereka, dan jika Dia menghendaki, Dia akan menahan dari mereka. Dan orang-orang ini sedang belajar dan mengajar. Sesungguhnya aku diutus sebagai seorang pengajar.' Kemudian ia duduk bersama mereka." (Hadits Sunan Ibnu Majah No. 229; Bab Keutamaan Para Ulama dan Dorongan untuk Mencari Ilmu)

Hadits ini menegaskan bahwa kedudukan mulia antara ibadah ritual dan aktivitas keilmuan dalam Islam, sekaligus menunjukkan prioritas dakwah Rasulullah saw sebagai pendidik umat. Secara lebih rinci, maknanya dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Pengakuan atas dua bentuk kebaikan

Rasulullah saw menegaskan bahwa kedua kelompok sama-sama berada dalam kebaikan. Kelompok pertama yang membaca Al-Qur’an dan berdoa mencerminkan ibadah spiritual (ʿibādah mahdhah), yaitu hubungan langsung seorang hamba dengan Allah. Kelompok kedua yang belajar dan mengajar mencerminkan ibadah intelektual dan sosial (ʿibādah ghairu mahdhah), yaitu upaya mentransmisikan ilmu dan membangun peradaban.

  1. Ibadah doa berada dalam kehendak mutlak Allah

Pernyataan Nabi bahwa Allah bisa mengabulkan atau menahan doa menunjukkan bahwa hasil doa sepenuhnya berada dalam kehendak Allah, meskipun aktivitas berdoa itu sendiri bernilai ibadah dan berpahala. Ini mengajarkan sikap tawakal dan kerendahan hati dalam beribadah.

  1. Belajar dan mengajar memiliki dampak kemaslahatan luas

Aktivitas belajar dan mengajar tidak hanya memberi manfaat pribadi, tetapi juga memberi manfaat kolektif bagi umat. Ilmu yang diajarkan dapat melahirkan pemahaman yang benar, memperbaiki akhlak, dan membimbing praktik keagamaan yang tepat.

  1. Penegasan misi kerasulan sebagai pendidik

Sabda Rasulullah saw, “Sesungguhnya aku diutus sebagai seorang pengajar”, menegaskan bahwa pendidikan dan penyebaran ilmu merupakan inti dari risalah Islam. Nabi tidak hanya sebagai pembawa wahyu, tetapi juga sebagai pendidik yang membimbing umat menuju pemahaman dan pengamalan agama yang benar.

  1. Pilihan Nabi duduk bersama kelompok belajar-mengajar

Tindakan Nabi saw yang memilih duduk bersama kelompok yang belajar dan mengajar mengandung pesan normatif bahwa majelis ilmu memiliki keutamaan khusus, bahkan menjadi sarana utama dalam membangun umat yang berilmu, beriman, dan berakhlak.

  1. Keseimbangan antara spiritualitas dan intelektualitas

Hadits ini tidak meniadakan keutamaan ibadah ritual, tetapi mengajarkan keseimbangan: ibadah spiritual harus berjalan seiring dengan penguatan ilmu pengetahuan. Islam tidak hanya membentuk individu yang saleh secara personal, tetapi juga cerdas dan bertanggung jawab secara sosial.

Makna utama hadits ini adalah bahwa Islam memuliakan ibadah dan ilmu secara bersamaan, namun memberikan penekanan kuat pada pendidikan dan pengajaran sebagai sarana strategis untuk keberlanjutan dan kemajuan umat. Rasulullah saw melalui teladan ini mengajarkan bahwa majelis ilmu adalah jantung peradaban Islam dan fondasi utama dalam membentuk masyarakat yang beriman, berilmu, dan beradab.

 

C. Aksiologi Tarbiyah Qur’aniyah dalam Praktik Pendidikan

Secara aksiologis, tarbiyah Qur’aniyah memiliki nilai guna yang sangat luas. Pendidikan berbasis Al-Qur’an berfungsi sebagai sarana pembebasan manusia dari kebodohan, ketidakadilan, dan kerusakan moral. Al-Qur’an menegaskan:

إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ ۗ

Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra‘d [13]: 11)

Ayat ini menunjukkan bahwa pendidikan memiliki peran strategis dalam perubahan sosial. Dalam praktiknya, tarbiyah Qur’aniyah mendorong peserta didik untuk menjadi subjek aktif dalam proses belajar dan perubahan masyarakat. Mahasiswa tidak hanya menjadi pencari gelar, tetapi agen transformasi nilai.

Sebagai contoh, dalam perkuliahan PAI, dosen dapat mengaitkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan isu-isu aktual seperti etika digital, keadilan sosial, dan lingkungan hidup. Dengan demikian, mahasiswa memahami bahwa Al-Qur’an relevan dengan realitas kontemporer dan memiliki nilai praksis dalam kehidupan.

 

D. Integrasi Al-Qur’an dalam Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI)

1. Makna Integrasi Al-Qur’an dalam Kurikulum

Integrasi Al-Qur’an dalam kurikulum PAI berarti menjadikan Al-Qur’an sebagai sumber nilai, inspirasi, dan rujukan utama dalam perumusan tujuan, materi, metode, dan evaluasi pembelajaran. Integrasi ini bukan sekadar menambahkan ayat sebagai pelengkap materi, tetapi menjadikan nilai Qur’ani sebagai ruh kurikulum.

Allah Swt. berfirman:

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ

Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. (QS. An-Nahl [16]: 89)

Ayat ini menegaskan bahwa Al-Qur’an memiliki fungsi edukatif yang menyeluruh. Oleh karena itu, kurikulum PAI harus dirancang agar mampu menanamkan nilai-nilai Qur’ani secara sistematis dan kontekstual.

2. Bentuk Integrasi dalam Kurikulum PAI

Integrasi Al-Qur’an dalam kurikulum PAI dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan:

  1. Integrasi tujuan: capaian pembelajaran mencerminkan nilai iman, ilmu, dan akhlak.
  2. Integrasi materi: setiap topik dikaitkan dengan ayat Al-Qur’an dan hadits relevan.
  3. Integrasi metode: pembelajaran dialogis, reflektif, dan partisipatif.
  4. Integrasi evaluasi: penilaian tidak hanya kognitif, tetapi juga afektif dan psikomotorik.

Sebagai contoh, ketika membahas tema kejujuran akademik, dosen dapat mengaitkannya dengan QS. Al-Isrā’ [17]: 36 tentang tanggung jawab moral manusia. Hal ini membantu mahasiswa memahami bahwa nilai akademik memiliki landasan Qur’ani.

3. Tantangan dan Peluang Integrasi

Tantangan utama integrasi Al-Qur’an dalam kurikulum PAI adalah kecenderungan pembelajaran yang masih bersifat tekstual dan normatif. Namun, tantangan ini sekaligus menjadi peluang untuk mengembangkan pendekatan pembelajaran yang kreatif dan kontekstual. Mahasiswa dapat diajak melakukan studi kasus, diskusi reflektif, dan proyek berbasis nilai Qur’ani.

 

E. Diskusi Interaktif: Pendidikan Islam Berbasis Al-Qur’an

Untuk menciptakan suasana perkuliahan yang interaktif dan menyenangkan, dosen dapat mengajukan pertanyaan reflektif seperti: “Apakah pendidikan Islam hari ini sudah benar-benar mencerminkan nilai Al-Qur’an?” Pertanyaan ini mendorong mahasiswa berpikir kritis dan reflektif.

Mahasiswa dapat diminta mendiskusikan contoh konkret integrasi Al-Qur’an dalam pengalaman belajar mereka, baik di kampus maupun di luar kampus. Diskusi ini membantu mahasiswa menyadari bahwa pendidikan Qur’ani bukan konsep abstrak, tetapi realitas yang dapat diupayakan bersama.

 

F. Penutup: Relevansi Aksiologi Al-Qur’an dalam Pendidikan Islam

Aksiologi Al-Qur’an dalam pendidikan Islam menegaskan bahwa nilai guna pendidikan tidak hanya diukur dari capaian akademik, tetapi dari kontribusinya dalam membentuk manusia beriman, berilmu, dan berakhlak. Konsep tarbiyah Qur’aniyah dan integrasi Al-Qur’an dalam kurikulum PAI merupakan fondasi penting untuk membangun pendidikan Islam yang humanis, transformatif, dan berkeadaban.

Mahasiswa diharapkan mampu memahami dan menginternalisasi nilai-nilai Qur’ani dalam proses belajar dan kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pendidikan Islam tidak hanya melahirkan lulusan yang cerdas, tetapi juga berkarakter dan bertanggung jawab sebagai khalifah di muka bumi.

 

Referensi Akademik

  • Al-Qur’an al-Karim.
  • Al-Ghazali. Ihya’ ‘Ulum al-Din. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
  • Fazlur Rahman. Islam and Modernity. Chicago: University of Chicago Press, 1982.
  • Quraish Shihab. Membumikan Al-Qur’an. Bandung: Mizan, 1999.
  • Amin Abdullah. Pengembangan Pendidikan Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.

 


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

AL-QUR’AN DAN TANTANGAN KONTEMPORER Moderasi Beragama, Ekologi, Gender, dan Keadilan Sosial

A. Pendahuluan: Al-Qur’an dan Realitas Zaman Al-Qur’an diturunkan dalam konteks sejarah tertentu, tetapi pesan dan nilai-nilainya melampau...