Kamis, 08 Januari 2026

AKSIOLOGI AL-QUR’AN DALAM KEHIDUPAN

 

A. Pendahuluan: Aksiologi dan Posisi Al-Qur’an dalam Kehidupan Manusia

Dalam kajian filsafat, aksiologi merupakan cabang filsafat yang membahas tentang nilai, kegunaan, dan tujuan suatu pengetahuan bagi kehidupan manusia. Jika ontologi menanyakan “apa” dan epistemologi menanyakan “bagaimana”, maka aksiologi menanyakan “untuk apa”. Dalam konteks keilmuan Islam, Al-Qur’an tidak hanya dipahami sebagai teks suci yang dibaca dan dihafalkan, tetapi juga sebagai sumber nilai yang hidup dan membimbing perilaku manusia. Oleh karena itu, pembahasan tentang aksiologi Al-Qur’an menjadi sangat relevan, terutama bagi mahasiswa sebagai generasi intelektual dan agen perubahan sosial.

Al-Qur’an hadir bukan sekadar untuk dikagumi keindahan bahasanya, melainkan untuk diinternalisasi nilai-nilainya dalam kehidupan pribadi, sosial, dan kebangsaan. Allah Swt. menegaskan bahwa Al-Qur’an diturunkan sebagai petunjuk hidup yang membimbing manusia menuju kebaikan dan keselamatan. Hal ini menunjukkan bahwa nilai guna (aksiologis) Al-Qur’an bersifat komprehensif, mencakup aspek spiritual, moral, sosial, dan kemanusiaan.

Dalam realitas mahasiswa hari ini, tantangan kehidupan semakin kompleks: krisis moral, disorientasi nilai, tekanan akademik, serta pengaruh budaya digital yang sering kali menjauhkan manusia dari nilai-nilai transendental. Oleh karena itu, memahami Al-Qur’an secara aksiologis berarti menjadikannya sebagai rujukan nilai dalam menyikapi persoalan kehidupan modern secara kritis, rasional, dan berkeadaban.

 

B. Fungsi Al-Qur’an sebagai Hudā (Petunjuk Hidup)

Salah satu fungsi utama Al-Qur’an adalah sebagai hudā, yakni petunjuk hidup bagi manusia. Allah Swt. berfirman:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ

Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk (hudā) bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang benar dan yang batil).” (QS. Al-Baqarah [2]: 185)

Secara filosofis, manusia adalah makhluk pencari makna (meaning seeker). Tanpa petunjuk nilai, manusia mudah tersesat dalam menentukan arah hidupnya. Al-Qur’an hadir sebagai kompas moral dan spiritual yang mengarahkan manusia pada tujuan hidup yang benar, yaitu pengabdian kepada Allah dan kemaslahatan sesama manusia. Petunjuk Al-Qur’an tidak bersifat teknis semata, tetapi normatif dan prinsipil, sehingga dapat diterapkan lintas ruang dan waktu.

Dalam kehidupan mahasiswa, fungsi hudā ini dapat diwujudkan melalui sikap akademik yang jujur, etos belajar yang disiplin, serta keberanian menolak praktik-praktik tidak etis seperti plagiarisme dan manipulasi akademik. Al-Qur’an mengajarkan kejujuran dan integritas, sebagaimana firman Allah Swt.:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang jujur.” (QS. At-Taubah [9]: 119)

Dengan menjadikan Al-Qur’an sebagai hudā, mahasiswa tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara moral. Inilah esensi petunjuk Al-Qur’an yang membentuk manusia paripurna (insān kāmil).

 

C. Fungsi Al-Qur’an sebagai Syifā’ (Penyembuh)

Selain sebagai petunjuk, Al-Qur’an juga berfungsi sebagai syifā’, yaitu penyembuh bagi penyakit lahir dan batin. Allah Swt. berfirman:

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ ۙ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا

Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian. (QS. Al-Isrā’ [17]: 82)

Dalam perspektif aksiologi, syifā’ tidak hanya dimaknai sebagai penyembuhan fisik, tetapi terutama penyembuhan psikologis dan spiritual. Banyak problem manusia modern bersumber dari kegelisahan batin, kekosongan makna, dan krisis identitas. Al-Qur’an hadir memberikan ketenangan, harapan, dan kekuatan moral untuk menghadapi realitas hidup.

Bagi mahasiswa, tekanan akademik, kecemasan masa depan, dan konflik relasi sosial sering kali menimbulkan stres dan kelelahan mental. Membaca, memahami, dan merenungi Al-Qur’an dapat menjadi terapi spiritual yang menenangkan jiwa. Allah Swt. berfirman:

الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram. (QS. Ar-Ra‘d [13]: 28)

Secara praktis, mahasiswa dapat menjadikan Al-Qur’an sebagai ruang refleksi diri,  misalnya dengan tadabbur ayat-ayat tentang kesabaran, tawakal, dan optimisme. Hal ini menunjukkan bahwa fungsi syifā’ Al-Qur’an sangat relevan dalam konteks kesehatan mental mahasiswa di era modern.

 

D. Fungsi Al-Qur’an sebagai Rahmah (Kasih Sayang dan Kemanusiaan)

Fungsi ketiga Al-Qur’an adalah sebagai rahmah, yakni sumber kasih sayang dan nilai kemanusiaan. Allah Swt. berfirman:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. (QS. Al-Anbiyā’ [21]: 107)

Rahmah dalam Al-Qur’an tidak bersifat eksklusif, tetapi universal, mencakup seluruh manusia tanpa memandang latar belakang agama, budaya, dan sosial. Secara aksiologis, Al-Qur’an mendorong terciptanya kehidupan yang adil, damai, dan bermartabat. Nilai rahmah ini menjadi fondasi etika sosial dalam Islam.

Dalam konteks kehidupan kampus, nilai rahmah dapat diwujudkan melalui sikap toleransi, empati, dan kepedulian sosial. Mahasiswa yang menjadikan Al-Qur’an sebagai rahmah akan peka terhadap ketidakadilan, penindasan, dan diskriminasi. Rasulullah saw. bersabda:

خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.” (HR. Ahmad, ath-Thabrani, ad-Daruqutni. Hadits ini dihasankan oleh al-Albani di dalam Shahihul Jami’ no: 3289)

Dengan demikian, Al-Qur’an tidak hanya membentuk kesalehan individual, tetapi juga kesalehan sosial. Mahasiswa diharapkan mampu menerjemahkan nilai rahmah Al-Qur’an dalam aktivitas pengabdian masyarakat, advokasi sosial, dan kepemimpinan yang beretika.

 

E. Diskusi Interaktif: Menjadikan Al-Qur’an sebagai Pedoman Hidup Mahasiswa

Pada bagian ini, dosen dapat mengajak mahasiswa berdiskusi secara reflektif dengan pertanyaan pemantik, seperti: “Apakah Al-Qur’an sudah benar-benar menjadi pedoman hidup kita, atau hanya sebatas bacaan ritual?” Pertanyaan ini mendorong mahasiswa untuk melakukan introspeksi dan dialog kritis.

Mahasiswa dapat dibagi dalam kelompok kecil untuk mendiskusikan pengalaman pribadi mereka dalam mengamalkan nilai Al-Qur’an. Misalnya, bagaimana Al-Qur’an memengaruhi cara mereka mengambil keputusan, bersikap terhadap perbedaan, atau menghadapi kegagalan. Diskusi ini penting untuk menghubungkan teks Al-Qur’an dengan realitas kehidupan sehari-hari.

Pendekatan ini sejalan dengan prinsip pendidikan Islam yang menekankan integrasi antara ilmu, iman, dan amal. Al-Qur’an sebagai pedoman hidup harus dihidupkan melalui praksis nyata, bukan sekadar dipahami secara teoritis. Dengan demikian, mahasiswa belajar bahwa Al-Qur’an adalah “living guidance” yang relevan dalam setiap fase kehidupan.

 

F. Penutup: Relevansi Aksiologi Al-Qur’an bagi Generasi Intelektual

Aksiologi Al-Qur’an menegaskan bahwa nilai guna Al-Qur’an bersifat holistik: sebagai hudā yang membimbing, syifā’ yang menyembuhkan, dan rahmah yang menebarkan kasih sayang. Dalam kehidupan mahasiswa, ketiga fungsi ini harus terintegrasi secara seimbang agar terbentuk pribadi yang berilmu, berakhlak, dan berkeadaban.

Menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup bukan berarti menolak modernitas, melainkan menyaring dan mengarahkannya agar selaras dengan nilai-nilai ilahiah. Mahasiswa diharapkan mampu menjadi generasi yang kritis secara intelektual, kokoh secara spiritual, dan peduli secara sosial. Inilah tujuan utama pendidikan Islam yang berorientasi pada pembentukan manusia seutuhnya.

 

Daftar Referensi

  • Al-Ghazali. Ihya’ ‘Ulum al-Din. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
  • Fazlur Rahman. Islam and Modernity. Chicago: University of Chicago Press, 1982.
  • Quraish Shihab. Membumikan Al-Qur’an. Bandung: Mizan, 1999.
  • Amin Abdullah. Islam sebagai Ilmu. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

AL-QUR’AN DAN TANTANGAN KONTEMPORER Moderasi Beragama, Ekologi, Gender, dan Keadilan Sosial

A. Pendahuluan: Al-Qur’an dan Realitas Zaman Al-Qur’an diturunkan dalam konteks sejarah tertentu, tetapi pesan dan nilai-nilainya melampau...