Minggu, 18 Juli 2021

Membangun Relasi Harmonis

 



Allah mengisaratkan pentingnya keseimbangan relasi suami dan isteri ini dalam kehidupan berumah tangga dengan perumpamaan yang menarik. Relasi ini dalam al-Quran diilustrasikan laksana pakaian (libas), satu sama lain saling menyandang. Ibarat ini menunjukkan urgensi pakaian dalam kehidupan. Selain sebagai pelindung tubuh, pakaian juga dapat memberikan kehangatan, keindahan, serta menutup kerahasiaan dan kekurangan. Allah berfirman:

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ

Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu,...” (al Baqarah: 187)

Selain itu, Allah juga membuat perumpamaan bahwa ikatan suami-isteri dalam perkawinan ibarat perjanjian yang kokoh (mitsaqan ghalizhan). Seperti tertera dalam al-Quran:

وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا

“Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (al-Nisa’ ayat 21).

Sebuah perjanjian untuk sebuah kebaikan bersama, di mana satu sama lain tidak diperkenankan menciderai ikatan perjanjian tersebut. Ini adalah ikatan suci yang tak diperkenankan untuk dinodai satu sama lain. Untuk menjaga kesucian ikatan dan demi langgengnya sebuah bahtera rumah tangga, al-Quran menegaskan agar dua belah pihak yang berjanji, dalam hal ini suami dan istri, harus benar-benar saling memperlakukan pasangannya dengan tiga sikap:

Saling berbuat baik (mu’asyarah bi al-ma’ruf)

Ini merupakan sikap dasar yang harus dipahami dan dijalankan dalam relasi suami-isteri. Ketika ada kehendak negatif atau kebohongan yang ditutup-tutupi dalam rumah tangga, lama-lama pasti akan menyembul ke permukaan dan menjadi pemicu masalah. Hal inilah yang mesti dihindari. Jadi, perbuatan baik yang disertai dengan niat baik pula adalah kunci harmonis dalam menjalin relasi suami-isteri dalam agama Islam.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

 Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.(al-Nisa ayat 19)

Ayat ini secara tegas menunjukkan cara bergaul yang baik dalam keluarga. Pada intinya, baik suami maupun isteri harus saling menghormati dan berbuat baik. Jangan sampai ada dusta dalam rumah tangga. Pada ayat di atas disebutkan larangan menikahi perempuan dengan jalan paksa atau tidak sepenuh hati dari kedua belah pihak, tidak saling menyusahkan, tidak mudah tersulut emosi, dan anjuran untuk selalu saling berbuat baik. Sikap ini adalah modal utama yang mesti dikantongi oleh pasangan suami-isteri dalam membangun sebuah rumah tangga.

Lalu bagaimana agar kita senantiasa terus dapat saling berbuat baik? yang pertama adalah memperkuat hubungan dengan Allah SWT. Minta bantuan Allah untuk menjaga keluarga kita tetap kuat dan harmonis, saling mencintai karena Allah, hubungan yang baik dengan Allah akan memengaruhi hubungan yang baik juga dengan pasangan. Mencintai pasangan harus dibawah cinta kepada Allah! Jangan sampai kecintaan kepada keluarga menjadi ketergantungan yang membelenggu dan melumpuhkan. Saling mengasihi yang tidak dilandasi agama, suatu ketika bakal menjadi batu sandungan dakwah.

الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ

Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa. (Az-Zuhruf: 67)

(Teman-teman akrab) dalam hal maksiat sewaktu di dunia (pada hari itu) pada hari kiamat itu lafal Yaumaidzin berta'alluq kepada firman selanjutnya (sebagian dari mereka menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa) terkecuali orang-orang yang saling kasih mengasihi di dalam ketaatan kepada Allah swt., mereka itulah yang sebenarnya berteman, kemudian dikatakan kepada mereka yang bertakwa itu. Apabila pasangan mencintai dengan sangat berlebihan, dan menomor dua kan Allah, hal ini menunjukkan ketergantungan kepada selain Allah adalah indikasi kelemahan jiwa.

Apabila pasangan mencintai dengan sangat berlebihan, dan menomor dua kan Allah, hal ini menunjukkan ketergantungan kepada selain Allah adalah indikasi kelemahan jiwa.

Yang kedua adalah saling menjaga ibadah. Keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warohmah tidak akan terwujud bila pasangan tidak menjaga ibadahnya dengan baik. Pasangan suami istri dapat meraih kebahagiaan jika mereka taat berada di jalan Allah SWT dan saling mengingatkan dalam hal beribadah dan mengingatkan juga kewajiban kita pada Allah SWT.

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.(Q.S. al Taubah:71)

Ayat tersebut mengisyaratkan untuk saling mengingatkan dalam hal beribadah dan mengingatkan juga kewajiban kita pada Allah SWT. Tujuan pernikahan bukan hanya untuk membentuk keluarga yang harmonis. Lebih dari itu, keharmonisan tersebut harus selalu berada dalam bingkai ketaatan kepada Allah SWT. Karena itulah menjaga ibadah adalah hal yang mutlak harus dilakukan. Dan pasangan harus saling mengingatkan serta berlomba dalam kebaikan dalam rangka ibadah kepada Allah.

Yang ketiga adalah saling mencurahkan perhatian. Suami istri yang saling perhatian juga dapat membuat rumah tangga semakin harmonis dan bahagia. Bahkan sedikit perhatian kecil saja dapat membuat pasangan senang. Makna pakaian (libas) dalam ayat:

هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ

"Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka" (al Baqarah: 187), sebagai sesuatu yang menutupi, menjaga, dan mempercantik. Pakaian adalah sesuatu yang melekat dan menempel pada tubuh. Maka suami istri pasti dan niscaya saling membutuhkan satu sama lain." Jadi saling memberikan perhatian yang lebih harus menjadi keniscayaan dalam sebuah rumah tangga. Tanpa semua ini kasih sayang yang menjadi sendi dalam rumah tangga (QS. Ar-Rum: 21) tidak akan pernah terwujud.

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS. Ar-Rum: 21)  

Yang keempat, bersyukur kepada Allah. Pernikahan dan kehidupan rumah tangga antara suami dan istri yang merupakan salah satu dari sekian banyak kenikmatan Allah yang jika kita menghitungnya tidak akan mampu menghitungnya, karena banyak dan beragamnya, sebagaimana firman Allah:

وَإِن تَعُدُّواْ نِعۡمَةَ ٱللَّهِ لَا تُحۡصُوهَآۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَغَفُورٞ رَّحِيمٞ

Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.S. An-Nahl: 18)

Oleh karena itu nikmat pernikahan dan kehidupan bersama antara suami istri wajib kita syukuri. Dan salah satu bentuk syukur kepada Allah adalah dengan mempergunakan kenikmatan tersebut untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah, banyak beribadah, dan berraqarub (mendekatkan diri) KepadaNya.

Keterbukaan dan kerelaan di antara kedua belak pihak (taradhin)

Untuk menciptkan kondisi taradhin yang pertama adalah saling terbuka satu sama lain. Sikap saling terbuka atau mushorohah merupakan sikap yang sangat penting dalam membangun rumah tangga yang harmonis. Dimana yang sebelumnya haram akan menjadi halal ketika telah melakukan pernikahan contohnya seperti halal dalam bersentuhan. Dengan menumbuhkan sikap saling terbuka maka akan membuat timbulnya rasa saling percaya antara istri dan suami. Dengan begitu maka suami ataupun istri akan mengetahui kepribadian, kesenangan, kebiasaan dan juga hal yang tidak disukai oleh istri ataupun suami.

Yang kedua bersabar satu sama lain. Terkadang, ujian atau konflik dalam rumah tangga tak bisa kita hindari. Karenanya suami dan istri sebaiknya bisa saling jujur dan mempercayai satu sama lain. Bila salah satu pasangan berbuat kesalahan, pasangan lainnya harus bersabar menghadapinya.

Yang ketiga memaafkan kesalahan pasangan.

Manusia membuat kesalahan dari waktu ke waktu pada manusia lain, termasuk keluarga mereka sendiri. Jika kita tidak ingin keluarga tak terpisah, kita harus memaafkan mereka dengan hati yang besar.

ۖ وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا ۗ أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“…dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" (QS. An-Nuur: 22).

Yang keempat, tidak mudah marah. Tidak hanya memaafkan kesalahan keluarga kita, kita juga harus menahan amarah kita terhadap mereka. sebagaimana disabdakan dalam riwayat berikut.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ (رواه البخاري ومسلم)

Dari Abu Hurairah r.a. bahwasannya Rasulullah saw. bersabda, “Orang yang kuat bukanlah yang pandai bergulat, sungguh orang yang kuat adalah yang mampu menguasai dirinya ketika marah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Mengembangkan tradisi dialog atau musyawarah (tasyawurin)

Suami istri harus membangun komunikasi yang baik. Komunikasi merupakan satu hal yang dapat mempengaruhi harmonis nya suatu rumah tangga karena dengan salah komunikasi akan muncul kesalahpahaman yang nantinya memicu adanya pertengkaran. Ketika suami sibuk bekerja jangan sampai lupa untuk berkomunikasi dengan istri tetap jaga komunikasi dan berikan rasa perhatian melalui komunikasi. Di era modern ini sudah banyak berkembang aplikasi untuk mempermudah kita berkomunikasi sekalipun dalam jarak jauh. Suami dan isteri harus menjaga keharmonisan keluarga, dan jika ada masalah, keduanya harus membicarakannya dengan baik-baik. Kerelaan untuk duduk bersama dan dialog dari hati-ke hati adalah jalan terbaik dalam menghadapi problem rumah tangga.

Al-Quran telah menyuratkan dengan jelas bahwa kebijakan-kebijakan dalam rumah tangga itu harus diputuskan dengan kerelaan dan atas dasar musyawarah. Misalnya, keputusan isteri untuk menyapih anak sebelum usia dua tahun, harus di dasarkan sikap di atas. Allah berfirman:

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَنْ تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُمْ مَا آتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.)Al-Baqarah ayat 233)

Dengan adanya ketiga sikap di atas, relasi suami dan isteri dalam keluarga akan berjalan secara adil dan tidak timpang. Berarti, tidak ada dominasi satu pihak, baik isteri maupun suami, dalam sebuah keluarga. Keduanya terlibat aktif dan dinamis dalam mengurus rumah tangga. Ada pembagian dan pembedaan tugas yang mesti diputuskan berdasarkan kemampuan dan kapasitas masing-masing. Tentunya pembagian tugas itu atas dasar kesepakatan dan saling rela. Begitu pula saat menghadapi masalah, selalu dapat diselesaikan dengan lapang dada dan kepala dingin. Bahkan, semua perbedaan yang ada dalam keluarga menjadi sebuah sinergi yang menguntungkan dan  menguatkan satu sama lain. Itulah cara mewujudkan keluarga harmonis menurut Islam. Semoga Allah SWT memberkati keluarga Moms dan mempersatukan lagi di Jannah. Amiin.

3 komentar:

  1. Bagus materinya bu, mohonmkoreksi ayat surat الزُخْرُوْفُ geh, saya yakin jenengan سَبْقُ الْقَلَمْ semangat menulis untuk keberkahan ilmu 🙏🙏🙏

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih Ustadz... dengan senang hati. Insaallah sudah saya revisi. Masukan, saran dan sekaligus kritik Panjenengan sangat saya harapkan

      Hapus

"Menghargai Setiap Tetes: Kajian Holistik tentang Penggunaan Air secara Bijaksana untuk Masa Depan Berkelanjutan."

Latar Belakang Penggunaan air yang berlebihan dalam kegiatan sehari-hari menjadi perhatian utama penulis, terutama dalam aktivitas seperti b...