Definisi
Pornografi
Menurut UU No
44/2008 tentang Pornografi, pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto,
tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak
tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi
dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual
yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.
Hukum Islam tentang Pornografi
Tindakan pornografi merupakan tindakan kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat dan juga melanggar norma agama. Hal tersebut sesuai dengan isi Alquran surat An-Nur ayat 30:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ
يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ
ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
Katakanlah kepada
orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan
memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka,
sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat".
Dampak dari pornografi, dalam Islam sudah jelas bahwa menonton film porno adalah sesuatu yang Allah benci. Dalam Al Qur’an dan hadis banyak sekali peringatan Allah tentang perbuatan pornografi.
اِنَّ اللّٰهَ
يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَاِيْتَاۤئِ ذِى الْقُرْبٰى وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ
وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ
Artinya : “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”( An-Nahl ayat 90)
Dalam ayat di atas Allah melarang kita melakukan perbuatan yang keji merupakan satu peringatan serius untuk kita jangan sampai mendekati perbuatan keji yang antara lain adalah zina. Larangan tersebut telah tertulis jelas dalam Al Quran, tepatnya pada surat Al Isra ayat 32.
وَلَا تَقْرَبُوا
الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Artinya: “Dan
janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan
yang keji dan jalan yang buruk.” (QS. Al Isra: 32)
Dengan mencermati ayat tersebut kita mengetahui bahwa Allah swt senantiasa mencegah setiap individu dari segala penyimpangan seksual dan memperingatkan kita agar menjauhinya. Mendekatinya saja tidak boleh apalagi melakukannya pasti sudah termasuk dosa besar. Oleh karena itu, pornografi bisa juga disebut sebagai suatu perbuatan yang mendekati zina.
Tersebarnya perbuatan zina (porno) adalah penyebab utama tersebarnya penyakit, dan kebinasaan serta kehancuran:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ
بْنِ عُمَرَ قَالَ أَقْبَلَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ
« لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِى قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلاَّ فَشَا
فِيهِمُ الطَّاعُونُ وَالأَوْجَاعُ الَّتِى لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِى أَسْلاَفِهِمُ الَّذِينَ
مَضَوْا. سنن ابن ماجه
Artinya: "Abdullah
bin Umar ra meriwayatkan: "Bahwa Rasulullah saw bersabda: "Tidaklah
terlihat perbuatan Fahisyah (perbuatan yang sangat kotor dan keji, diartikan
pula sebagai zina) sampai-sampai disebarkan perbuatan tersebut kecuali akan
tersebar di antara mereka penyakit Tha'un dan penyakit lainnya yang belum
pernah ada sebelum mereka". (HR Ibnu Majah dan dihasankan oleh Al
Albani)
عَنْ أُمِّ حَبِيبَةَ
عَنْ زَيْنَبَ بِنْتِ جَحْشٍ, قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنَهْلِكُ وَفِينَا الصَّالِحُونَ
قَالَ « نَعَمْ إِذَا كَثُرَ الْخَبَثُ. صحيح مسلم
Artinya: "Dari
Ummu Habibah dari Zainab Binti Jahsy ra, beliau bertanya: "Wahai
Rasulullah, apakah kita akan binasa padahal orang-orang shalih masih ada di
sekita kita?", beliau saw menjawab:
"Iya jika banyak perbuatan khobats (zina)". (HR Bukhari dan
Muslim).
Melihat aurat sesama jenis diharamkan dalam agama Islam, Nabi Muhammad saw bersabda:
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ
بْنِ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه
وسلم- قَالَ «لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى
عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ ».صحيح مسلم
Artinya: "Dari
Abu Said Al Khudri ra, Rasulullah saw bersabda: "Jangalah seorang
laki-laki melihat kepada aurat laki-laki dan seorang wanita melihat kepada
wanita". (HR Muslim)
Mengapa Allah memerintahkan untuk menahan dari pornografi? Karena pornografi membawa banyak keburukan. Lalu apakah dampak buruknya? Marilah kita simak pendapat Divisi Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, sebagai berikut:
Kerugian para pecandu pornografi:
- Fungsi otak menurun Jalur komunikasi di dalam otak terganggu. Dalam hal ini akan mengganggu fungsi otak seperti, emosi, pemusatan perhatian, pergerakan, kecerdasan dan pengambilan keputusan.
- Seseorang mencontoh perilaku seperti yang dilihat dalam tayangan atau gambar pornografi.
- Pada anak-anak, pornografi bisa membuat cemas dan sedih karena imajinasi mereka mengenai seksualistas tidak tercapai secara langsung.
- Anak-anak juga bisa merasa jiji, syok, malu, marah, dan takut karena mereka masih terlalu muda untuk memperlajari hal-hal tersebut.
- Sulit bermain dengan teman-teman karena fungsi kesenangan di otak sudah berbeda dengan anak seumuran lainnya.
- Berperilaku kasar, di mana pada saat dewasa orang yang sudah kecanduan pornografi cenderung akan menganggap pasangannya sebagai objek seksual semata sehingga harga diri pasangananya dianggap rendah dan berhak melakukan apapun
Menurut Ahli Bedah Saraf Rumah Sakit San Antonio, Amerika Serikat, Donald L. Hilton, kerusakan otak akibat kecanduan pornografi lebih berat dibanding dengan kecanduan lainnya. Tidak seperti adiksi lainnya, kecanduan pornografi tidak hanya memengaruhi fungsi luhur otak, tetapi juga merangsang tubuh, fisik, dan emosi, serta diikuti dengan perilaku seksual.
Apabila gangguan perilaku dan kemampuan intelegensia itu meluas, bukan tidak mungkin akhirnya akan memperburuk kemampuan, kesehatan fisik, mental, dan sosial orang yang kecanduan pornografi.
Ciri-ciri anak atau remaja yang kecanduan pornografi:
- Sering tampak gugup apabila ada yang mengajaknya komunikasi
- Menghindari kontak mata
- Tidak punya gairah aktivitas
- Prestasi menurun
- Malas, enggan belajar dan enggan bergaul
- Sulit konsentrasi
- Enggan lepas dari gawainya (gadget), bila ditegur dan dibatasi penggunaannya akan marah
- Senang menyendiri, terutama dikamarnya
- Menutup diri
- Melupakan kebiasaan baiknya.
Akibat dari kecanduan pornografi:
- Mengubah sikap dan persepsi tentang seksualitas bahwa wanita dan anak-anak hanya merupakan obyek seks saja
- Meningkatkan eksplorasi seks remaja sehingga dapat terjadi perilaku seks bebas dan perilaku seksual beresiko
- Mudah berbohong
- Menurunkan harga diri dan konsep diri
- Depresi dan ansietas
- Pendidikan terganggu
- Terjadi penyimpangan seksual
Hal tersebut tentu
saja merusak tatanan norma-norma dalam masyarakat, merusak keserasian hidup
keluarga dan masyarakat.
Pornografi merupakan adiksi baru yang tidak tampak pada mata, tidak terdengar oleh telinga, namun menimbulkan kerusakan otak yang permanen bahkan melebihi kecanduan narkoba. Oleh karena itu, diperlukan suatu pembinaan dan pengawasan dari semua kalangan, khususnya untuk anak-anak, remaja dan dewasa muda agar bisa terhindar dari bahaya pornografi.
Peran aktif orang tua terhadap anak yang kecanduan pornografi:
- Memberikan perhatian, kasih sayang dan penghargaan kepada anak
- Mengenali teman dan lingkungan sekitarnya
- Melatih anak agar mampu berkata TIDAK terhadap ajakan pornografi
- Menyepakati aturan yang dibuat bersama dengan anak dalam penggunaan gawai
- Mendampingi anak ketika mengakses internet
- Apabila anak ketahuan mengakses situs pornografi, orang tua harus mengajak berdialog dan menjelaskan dampak pornografi
- Memberikan pemahaman kepada anak tentang internet sehat dan aman
- Menempatkan komputer di ruang keluarga
- Memasang aplikasi pengaman pada gawai
- Memberikan pendidikan seks sesuai dengan usia perkembangan
Inilah penjelasan
mengenai dampak bahaya pornografi dalam biopsikologi dan Islam.
Cara menghilangkan kecanduan pornografi:
- Mendekatkan diri kepada Allah dan berdoa agar terhindar dari candu pornografi
- Tanamkan dalam hati dan pikiran bahwa pornografi adalah perbuatan yang Allah benci dan suatu hal yang dapat merugikan diri sendiri.
- Jangan meninggalkan salat 5 waktu, beribadah kepada Allah dan memohon petunjuk agar tidak kembali kepada kebiasaan tersebut.
- Konseling dengan psikolog agar paham hubungannya dengan pornografi. Hal ini dapat membantu mengidentifikasi permasalahan kebutuhan seksual dalam diri selain itu, psikolog akan mengembangkan strategi dalam menghadapi tekanan psikologi diri.
- Merubah gaya hidup menjauhi situs porno, komik dan majalah dewasa.
- Dukungan moral dari keluarga dan orang terdekat
- Perbanyaklah membaca Al Qur’an dan mengikuti kajian di masjid
- Jangan menggunakan media sosial yang mengandung pornografi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar