Rabu, 22 Desember 2021

Manajemen Kesiswaan Pendidikan Islam

 


Manajemen kesiswaan bertujuan untuk mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan, agar pendidikan berjalan dengan lancar, tertib, teratur, serta mampu mencapai tujuan pendidikan sekolah. Yang dimaksud kesiswaan di sini berlaku pula untuk santri dan mahasiswa. Manajemen kesiswaan meliputi tahap penerimaan siswa (penjaringan), tahap proses pembelajaran (pemrosesan) dan tahap persiapan studi lanjut/bekerja (pendistribusian). Untuk memperoleh hasil yang maksimal, maka diperlukan proses yang maksimal dalam setiap tahap.

Tahap penerimaan siswa/santri/mahasiswa baru

Ada beberapa langkah yang dapat ditempuh, yakni:

  1. Promosi dan publikasi sepanjang tahun, terutama pada moment penting
  2. Mengalokasikan dana yang memadai untuk publikasi
  3. Memiliki media promosi pribadi, seperti radio untuk memaksimalkan publikasi
  4. Membentuk group khusus sesuai minat masyarakat sekitar. Misalnya jika masyarakat hobby basket, maka sekolah/madrasah/pesantren/perguruan tinggi dalam membentuk kelompok tersebut.
  5. Melakukan pembinaan pada lembaga yang memiliki level lebih rendah, yang diharapkan dapat menjadi basis calon siswa.
  6. Menjalin hubungan baik dengan pemimpin lembaga  pendidikan pada level yang lebih rendah
  7. Menjalin hubungan baik dengan tokoh-tokoh kunci (key people)
  8. Memberikan beasiswa kepada siswa berprestasi dan lemah secara ekonomi
  9. Memberikan kebebasan seluruh biaya pendidikan dan memberikan tambahan fasilitas kepada siswa yang berprestasi terbaik.
  10. Menerima siswa/santri/mahasiswa dari seluruh lapisan intelektual, sosial dan budaya meskipun masing-masing juga perlu pembatasan (Mujamil, 2016).

Manajer lembaga pendidikan Islam, baik pada level lembaga yang baru berkembang maupun yang sudah maju, harus menekankan proses untuk mencapai tujuan yang maksimal baik pada ranah kognitif, afektif, psikomotorik, serta metakognitif. Inilah misi pendidikan Islam yang sebenarnya yakni mengubah keadalah siswa/santri/mahasiswa menjadi keadaan yang positif-konstruktif, dinamis emansipatoris dan potensial-kompetitif.

Pada pesantren tradisional, terdapat penerimaan santri sewaktu-waktu. Hal ini sebenarnya tidak mempermudah dalam proses pengajaran.

Penerimaan siswa baru terdapat beberapa pendekatan, yang perlu ditempuh, yakni:

  1. Pendekatan formal: melalui brosur, spanduk, baliho, radio, televisi dan media massa.
  2. Pendekatan sosial: pemberian santunan
  3. Pendekatan kultural: mendirikan club sesuai minat masyarakat
  4. Pendekatan rasional-profesional: menunjukkan kelebihan lembaga pendidikan Islam yang sedang dikelola
  5. Pendekatan ideologis: ditempuh dengan menggunakan bahasa agama

Tahap Pembelajaran

Setelah siswa/santri/mahasiswa diterima, ada beberapa langkah lanjutan yang ditempuh, yakni:

  1. Pengelompokkan secara homogen atau heterogen
  2. Penentuan program belajar
  3. Penentuan strategi pembelajaran
  4. Pembinaan disiplin dan partisipasi siswa dalam belajar
  5. Pembinaan kegiatan ekstrakurikuler
  6. Penentuan kenaikkan kelas atau prestasi belajar

Terkait dengan tahapan diatas, terdapat prinsipdasar dalam manajemen kesiswaan, yakni sebagai berikut:

  1. Siswa diperlakukan sebagai subjek. Siswa diharapkan berperan aktif, berinisiatif, dan berkreasi dalam proses pembelajaran di sekolah.
  2. Kondisi siswa beragam baik fisik, intelektual, ekonomi, minat dan sebagainya. Mereka tidak dapat dipaksa untuk melakukan hal yang sama. Keragaman perlakuan bukan dimaksudkan untuk mendiskriminasikan, akan tetapi penyesuaian yang bersifat solutif.
  3. Siswa akan termotivasi belajar, jika mereka menyukai apa yang diajarkan. Guru diharapkan mampu menampilkan pola-pola pembelajaran bagi siswa dengan berbagai metode dan media. Siswa tidak dibebani dengan tugas yang memberatkan, guru hendaknya dapat membuat pikiran siswa rileks dan nyaman, akan tetapi proaktif dan menggembirakan.
  4. Pengembangan potensi siswa meliputi kognitif, afektif, psikomotorik (Mujamil, 2016) serta metakognitif.. Sebagai pengalaman Thomas Alfa Edison yang dikeluarkan dari sekolah, karena kognitifnya dinilai lemah. padahal ternyata psikomotoriknya sangat menonjol, hingga menemukan listrik yang sangat bermanfaat bagi umat sejagad raya

Persiapan studi lanjut atau bekerja

Pada tahap ini, masih banyak lembaga pendidikan yang tidak memperhatikan nasib siswa. Hal ini adalah sebagai kewajiban, bagi guru mengarahkan dan mengambil langkah bimbingan atau penyuluhan untuk mengelola mereka, sesuai dengan bakat dan minatnya, kemampuan mereka, ekonomi serta intelektual mereka.

Lembaga pendidikan bisa melakukan jaringan kerjasama dengan instansi terkait. Pada saat wisuda instansi atau perusahaan terkait dapat diundang untuk menyaksi dan sekaligus menjadi wahana penyaluran lebih lanjut.

Siapapun yang menjadi manajer dan apapun nama lembaga pendidikannya, selama pihak lembaga dapat mempromosikan para alumninya, maka lembaga tersebut akan mereka serbu. Karena orientasi siswa atau mahasiswa belajar terkadang bukan semata mencari ilmu melainkan untuk memperoleh pekerjaan.

Kecenderungan pragmatis diatas, perlu dibaca, dipahami dan direspon melalui pelaksanaan strategi pengembangan siswa, sehingga para calon siswa tertarik memasuki lembaga pendidikan Islam. Kelebihan lembaga harus dijaga, seperti unggul dalam intelektual, unggul dalam kepedulian, unggul dalam mengakses lapangan kerja.

Kamis, 16 Desember 2021

Tujuan Penelitian Kualitatif

 



Tujuan penelitian kualitatif pada umumnya mencakup informasi tentang fenomena utama yang dieksplorasi dalam penelitian, partisipan penelitian dan lokasi penelitian. tujuan penelitian kualitatif juga dapat menunjukkan rancangan yang dipilih. Peneliti perlu memperhatikan beberapa hal mendasar dalam menulis tujuan penelitian kualitatif, sebagai berikut:

Gunakan istilah tujuan, maksud atau sasaran. Tulislah tujuan penelitian dalam paragrap yang terpisah, dan gunakan bahasa-bahasa penelitian, seperti “tujuan (maksud atau sasaran) penelitian ini adalah:

  1. Fokuslah pada satu fenomena (konsep atau gagasan) utama.
  2. Gunakan kata kerja seperti mendeskripsikan, memahami, mengembangkan, meneliti makna, mengamati dan sebagainya.
  3. Gunakan kata-kata dan frasa-frasa yang netral, bukan problematik.
  4. Gunakan definisi yang tentatif, karena penelitian harus berkembang
  5. Gunakan kata-kata teknis strategis/teori penelitian yang digunakan ketika pada bagian pengumpulan data, analisis data, dan proses penelitian, seperti teori etnografi, study kasus, fenomenologi, naratif dan juga lainnya.
  6. Jelaskan para partisipan yang terlibat dalam penelitian, individu, kelompok, atau organisasi
  7. Tunjukkan lokasi dilakukannya penelitian
  8. Sebagai langkah akhir dalam tujuan penelitian kualitatif, gunakan beberapa bahasa yang membatasi ruang lingkup partisipan atau lokasi penelitian (Creswell, 2014).



Masalah Etis dalam Penelitian

 



 

A.       Masalah Etis yang Perlu Diantisipasi

Selain mengkonsep proses penulisan bagian-bagian proposal, peneliti juga perlu mengantisipasi masalah etis yang dapat terjadi dalam penelitiannya. Untuk memahami masalah etis yang perlu diantisipasi, peneliti harus terlibat langsung dalam pengumpulan data dari ataupun tentang orang lain.

Masalah-masalah etis harus dipahami guna membangun argumentasi dalam penelitian dan menetapkan suatu topik penting untuk format proposal. Peneliti harus:

  1. Memproteksi para partisipan mereka
  2. Membangun kepercayaan kepada partisipan
  3. Jujur dalam penelitian
  4. Mencegah kelalaian dan kecerobohan yang dapat mencemarkan nama baik organisasi dan atau institusinya
  5. Berupaya menyelesaikan masalah yang dihadapi secara arif dan bijaksana.

Permasalahan etis dapat terjadi seperti pembocoran rahasia individu, autentisitas dan kredibilitas laporan penelitian, peran peneliti dalam konteks lintas-budaya hingga masalah-masalah privasi dari data-data internet (Hesse-Bieber & Leavey, 2006; Punch, 2006; Isreal & Hey, 2006, Creswell, 2014). 

B.      Masalah Etis dalam Masalah Penelitian

Bagaimana masalah etis masuk dalam bagian latar belakang masalah penelitian?. Dalam pendahuluan proposal, peneliti mengidentifikasi satu masalah atau isu yang penting untuk diteliti dan menyajikan rasionalisasi atas pentingnya penelitian tersebut. Selain itu peneliti juga perlu mengidentifikasi suatu masalah yang menguntungkan invidu yang akan diteliti, yakni suatu masalah yang nantinya akan berguna bagi orang lain.

Gagasan inti penelitian aksi/partisipatoris adalah peneliti tidak boleh memarginalisasi atau melemahkan partisipan yang ditelitinya. Hal ini kadang terjadi, sehingga masalah penelitiannya justru semakin memarginalkan para partisipan yang diteliti. Untuk menghindari hal ini terjadi, peneliti harus membuat proyek utama agar kepercayaan partisipan dapat terbangun sehingga peneliti dapat mendeteksi marginalisasi apa saja yang tidak boleh dilakukan sebelum penelitian benar-benar dilaksanakan (Punch, 2005).

 

C.    Masalah Etis dalam Tujuan Penelitian dan Rumusan Masalah

Dalam merancang tujuan penelitian dan rumusan masalah, peneliti perlu menjelaskan tujuan penelitian kepada para partisipan. Penipuan terkadang juga muncul ketika partisipan memahami satu tujuan, tetapi penelitian memiliki tujuan lain yang berbeda. Untuk menyelesaikan masalah ini, peneliti perlu menentukan permasalahan penelitiannya. Misalnya, dalam merancang surat-surat pendahuluan untuk penelitian survey, sponsorship merupakan elemen penting yang dapat membangun kepercayaan dan kredibilitas intrumen survey yang disebarkan peneliti (Sarantakos, 2005).

 

D.       Masalah Etis dalam Pengumpulan Data

Selain mempersiapkan data apa yang akan dikumpulkan, peneliti juga perlu respek terhadap para partisipan dan tempat-tempat yang akan diteliti. Banyak masalah etis muncul selama tahap pengumpulan data.  Peneliti jangan sampai membahayakan partisipan, dan juga harus menghargai kelompok-kelompok yang rawan kekerasan. Pada beberapa perguruan tinggi dibentuk Institutional Review Board (IRB) / Intitusi peninjau atau lembaga sejenis. Komite IRB dibangun atas dasar peraturan pemerintah untuk mencegah adanya kekerasan atau pelanggaran HAM. Bagi seorang peneliti, IRB dibutuhkan untuk meninjau kemungkinan terjadinya resiko-resiko penelitian, seperti resiko fisik, psikologis, sosial, ekonomi, atau hukum (Sieber, 1998) yang mungkin saja muncul secara tiba-tiba.

Peneliti juga mempertimbangkan kebutuhan-kebutuhan tertentu bagi komunitas yang rawan kekerasan, seperti: anak dibawah usia 19 tahun, partisipan yang lemah mental, korban kekerasan dan bencana, para napi, pengidap AIDS.

Peneliti juga harus menyimpan proposal penelitian yang berisi prosedur-prosedur dan informasi mengenai partisipan di komite IRB kampus yang bertugas meninjau proposal penelitian. selain proposal, peneliti juga harus membuat formulir izin tertulis yang ditanda-tangani oleh partisipan sebelum mereka terlibat dalam penelitian. Formulir ini menjelaskan bahwa hak-hak partisipan akan dijaga selama mengumpulkan data. Eleman dalam formulir tersebut meliputi beberapa informasi:

  1. Informasi mengenai peneliti
  2. Informasi mengenai institusi yang mensponsori
  3. Informasi mengenai prosedur-prosedur pemilihan partisipan
  4. Informasi mengenai tujuan penelitian
  5. Informasi mengenai keuntungan bagi partisipan
  6. Informasi mengenai tingkatan dan jenis keterlibatan partisipan
  7. Jaminan kerahasiaan bagi partisipan
  8. Jaminan bahwa partisipan dapat mundur kapan saja
  9. Klausa nama-nama person yang dapat dihubungi jika ada pertanyaan (Sarantakos, 2005)

Selain prosedur etis di atas, prosedur etis yang harus dipahami peneliti dalam pengumpulan data adalah persetujuan individu yang berwenang, seperti satpam yang memberikan akses peneliti untuk melakukan penelitian.

Peneliti juga harus respek pada lokasi yang diteliti agar mereka tidak memperoleh gangguan setelah melakukan penelitian.

E.        Masalah Etis dalam Analisis dan Interpretasi Data

Ketika peneliti menganalisis dan menginterpretasi data, tidak jarang masalah-masalah muncul yang mengharuskan peneliti untuk membuat keputusan etis yang tepat. Dalam mengantisipasi masalah etis ini, mempertimbangkan beberapa hal berikut:

  1. Peneliti memproteksi anonimitas individu (menggunakan nama alias) untuk memproteksi identitas mereka
  2. Data harus dijaga kerahasiannya dan setelah selesai penelitian harus dibuang agar tidak jatuh ke tangan peneliti lain yang ingin menyalahgunkannya (Sieber, 1998).
  3. Harus ada proses saling memahami antara peneliti, partisipan dan pihak fakultas (Punch, 2005)
  4. Dalam interpretasi data, peneliti perlu memastikan bahwa informasi yang diperoleh benar-benar akurat.

 

F.         Masalah Etis dalam Menulis dan Menyebarluaskan Hasil Penelitian

Selain masalah pengumpulan dan analisis data, ada beberapa langkah yang harus diperhatikan:

  1. Peneliti tidak menggunakan bahasa yang bias
  2. Menekan pemalsuan dan praktik curang
  3. Memberikan gandaan publikasi pada pihak yang diteliti
  4. Tidak perlu eksploitasi nama staf akademik, jika mereka tidak terlibat dalam suksesnya penelitian
  5. Peneliti harus mengeskpos detil penelitian, agar pembaca dapat mengetahui kridebilitas penelitian tersebut.


Rabu, 17 November 2021

Nikah Menyempurnakan Agama


 


Pernikahan merupakan sebuah ibadah yang terikat dalam hukum Islam. Tujuan nikah dalam Islam memberi hikmah tersendiri. Berikut tujuan nikah dari Al Qur'an dan hadis:

Mengikuti Perintah Allah SWT

Tujuan pernikahan dalam Islam ialah mengikuti perintah Allah SWT. Menikah menjadi jalan ibadah yang paling banyak dinanti dan diidamkan oleh sebagian masyarakat. Tak perlu ragu dan takut perihal ekonomi. Yakinlah bahwa usaha yang dibarengi doa, tawakal bersama pasangan, tentu akan saling menguatkan mencapai kekayaan dunia dan akhirat.

وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. An-Nur Ayat 32). 

Menyempurnakan separuh agama

Hidup terasa lebih indah bila menjalani kebahagiaan dunia dan akhirat bersama rekan yang tepat dalam biduk rumah tangga. Tujuan pernikahan dalam Islam selanjutnya untuk menyempurnakan separuh agama. Separuhnya yang lain melalui berbagai ibadah. Dari Anas bin Malik ra, ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda:

إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ، فَلْيَتَّقِ اللّهَ فِي النِّصْفِ الْبَاقِيْ

Artinya: “Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi) 

Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumiddin menjelaskan, dua hal yang paling potensial merusak manusia adalah syahwat kemaluan dan syahwat perut. Menikah telah menyelamatkan manusia dari syahwat kemaluan, inilah makna nishfu ad-din. Karena yang merusak agama manusia umumnya adalah kemaluan dan perutnya. Dengan menikah, maka salah satu telah terpenuhi. Menikah akan melindungi manusia dari penyimpangan dan menghindarkan dari kerusakan. Sangat banyak kerusakan akibat dari dibebaskannya syahwat kemaluan, bukan hanya kerusakan yang menimpa pelaku, namun menimpa masyarakat, bangsa dan negara. Kebebasan seksual dalam berbagai bentuknya, telah menimbulkan kerusakan sistemik yang menimpa sebuah komunitas, masyarakat atau bangsa. Pelajaran penting harus kita ambil dari kaum Nabi Luth yang melakukan penyimpangan seksual secara massif. 

Penyenang Hati dalam Beribadah

Tujuan menikah dalam Islam selanjutnya sebagai penyenang hati, membentuk pasangan suami-istri yang bertakwa pada Allah SWT. Pernikahan mampu memicu rasa kasih dan menciptakan insan yang takwa. Bersama memperjuangkan nilai-nilai kebaikan dan bermanfaat bagi orang lain.

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

Dan orang orang yang berkata: "Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. (QS. Al-Furqon ayat 74).

Menjaga kemaluan

Pernikahan merupakan hal yang mulia dalam Islam. Ikatan suci yang bermanfaat dalam menjaga kehormatan diri, serta terhindar dari hal-hal yang dilarang agama. Apabila telah menikah, diketahui baik untuk menundukkan pandangan. Juga membentengi diri dari perbuatan keji dan merendahkan martabat, salah satunya zina. Rasulullah saw bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

Artinya: “Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400) 

Imam Nawawi mengatakan bahwa para ulama’ berbeda pendapat mengenai maksud dari kata “ba’ah” dalam hadits di atas. Sebagian ulama’ mengatakan bahwa yang dimaksud dengan “ba’ah” di sini adalah maknanya secara bahasa,yaitu jima’. Sehingga obyek hadits ini adalah para pemuda yang memiliki hasrat yang besar terhadap lawan jenisnya. Pendapat kedua mengatakan bahwa yang dimaksud “ba’ah” adalah kemampuan seseorang untuk memberikan nafkah dan keperluan pernikahan. 

Menahan pandangan yang haram

Rasulullah saw bersabda:

إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِيْ صُوْرَةِ شَيْطَانٍ، وَتُدْبِرُ فِيْ صُوْرَةِ شَيْطَانٍ، فَإِذَا أَبْصَرَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ، فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِيْ نَفْسِهِ

Artinya: ”Sesungguhnya wanita itu maju dalam rupa setan dan membelakangi dalam rupa setan. Jika salah seorang dari kalian melihat wanita yang mengagumkannya, maka datangilah istrinya. Karena hal itu menghilangkan apa yang terdapat dalam dirinya.” (HR. Muslim no. 1403). 

Termasuk golongan yang ditolong Allah

Rasulullah saw bersabda:

ثَلَاثٌ كُلُّهُمْ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَوْنُهُ: اَلْمُجَاهِدُ فِيْ سَبِيْلِ اللَّهِ، وَالنَّاكِحُ الْمُسْتَعْفِفُ، وَالْمُكَاتَبُ يُرِيْدُ الْأَدَاءَ

Artinya: ”Ada tiga kelompok manusia yang pasti ditolong oleh Allah: (1) berjihad di jalan Allah; (2) pemuda yang menikah untuk menjaga kehormatan diri; dan (3) budak yang berusaha memerdekakan diri (agar lebih leluasa beribadah).” (HR. Ahmad no. 7416)

Memiliki keturunan

Demi melestarikan keturunan putra-putra Adam, tujuan pernikahan dalam Islam termasuk mendapatkan keturunan. Salah satu jalan investasi di akhirat, selain beribadah, termasuk pula keturunan yang sholeh/sholehah.

وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ ۚ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ

Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?" (Q.S. An Nahl: 72)

Diriwayatkan oleh Abu Umamah ra, Rasulullah saw bersabda:

تَزَوَّجُوْا فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ اْلأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَـامَةِ، وَلاَ تَكُوْنُوْا كَرَهْبَانِيَّةِ النَّصَارَى

Artinya: “Menikahlah, karena sesungguhnya aku akan membangga-banggakan jumlah kalian kepada umat-umat lain pada hari kiamat, dan janganlah kalian seperti para pendeta Nasrani.” (HR. Al-Baihaqi no. VII/78)

Membangun Generasi Beriman

Tujuan pernikahan dalam Islam selanjutnya untuk membangun generasi beriman. Bertanggung jawab terhadap anak, mendidik, mengasuh, dan merawat hingga cukup usia. Jalan ibadah sekaligus sedekah yang menjadi bekal di akhirat kelak.

وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ ۚ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ

Dan orang-oranng yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.  (QS. At-Thur ayat 21).

Mengikuti sunnah para Rasul

Dari Abu Ayyub ra, ia menuturkan bahwa Rasulullah saw bersabda:

أَرْبَعٌ مِنْ سُـنَنِ الْمُرْسَلِيْنَ: اَلْحَيَـاءُ، وَالتَّعَطُّرُ، وَالسِّوَاكُ، وَالنِّكَاحُ

Artinya: “Ada empat perkara yang termasuk Sunnah para Rasul: rasa-malu, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah.” (HR. At-Tirmidzi no. 1086)

Bukan golongan yang mengikuti Rasul jika ia tidak menikah

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "النِّكَاحُ مِنْ سُنَّتِيْ فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي وَتَزَوَّجُوا فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الْأُمَمَ وَمَنْ كَانَ ذَا طَوْلٍ فَلْيَنْكِحْ وَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَعَلَيْهِ بِالصِّيَامِ فَإِنَّ الصَّوْمَ لَهُ وِجَاءٌ" (رواه ابن ماجه)

Dari Aisyah r.a., ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Menikah itu termasuk dari sunahku, siapa yang tidak mengamalkan sunnahku, maka ia tidak mengikuti jalanku. Menikahlah, karena sungguh aku membanggakan kalian atas umat-umat yang lainnya, siapa yang mempunyai kekayaan, maka menikahlah, dan siapa yang tidak mampu maka hendaklah ia berpuasa, karena sungguh puasa itu tameng baginya.” HR. Ibnu Majah.

Memperoleh Ketenangan

Sebuah pernikahan dianjurkan dengan tujuan dan niat yang memberi manfaat. Perasaan tenang dan tentram atau sakinah, akan hadir seusai menikah. Bukan sekedar untuk melampiaskan syahwat atau perasaan biologis saja, karena hal ini bisa mengurangi ketenangan tersebut.

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir (QS al-Rum: 21). 

Menikahi wanita berdasarkan agamanya

Dari Abu Hurairah ra, Nabi saw bersabda:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ: لِمَـالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ.

Artinya: “Wanita dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya; maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscaya engkau beruntung.” (HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 1466) 

Termasuk golongan sahabat setan bagi yang membenci pernikahan

يَا عَكَّافُ إِنَّكَ إِذًا مِنْ إِخْوَانِ الشَّيَاطِينِ، إِنْ تَكُ مِنْ رُهْبَانِ النَّصَارَى فَأَنْتَ مِنْهُمْ، وَإِنْ كُنْتَ مِنَّا فَاصْنَعْ كَمَا نَصْنَعُ، فَإِنَّ مِنْ سُنَّتِي النِّكَاحَ، وَشِرَارُكُمْ عُزَّابُكُمْ، وَإِنَّ أَذَلَّ مَوْتَاكُمْ عُزَّابُكُمْ أَبَى الشَّيَاطِينُ الْمُرْسُونَ

"Wahai 'Akkaf, (kalau begitu) engkau termasuk saudaranya setan. Seandainya engkau beragama Nasrani, engkau termasuk golongan pendeta. Sesungguhnya sunnah kami adalah menikah. Sejelek-jelek kalian adalah orang yang membujang, dan orang yang paling hina dari kalian adalah yang mati dalam keadaan membujang. Apakah engkau bersahabat dengan setan?" (HR Ahmad) 

Anjuran menikah dengan perawan

Ibnu Majah meriwayatkan dari Rasulullah saw, bahwa beliau bersabda:

عَلَيْكُمْ بِاْلأَبْكَارِ فَإِنَّهُنَّ أَعْذَبُ أَفْوَاهًا وَأَنْتَقُ أَرْحَامًا وَأَرْضَى بِالْيَسِيْرِ

Artinya: “Nikahlah dengan gadis perawan, sebab mereka itu lebih manis bibirnya, lebih subur rahimnya, dan lebih ridha dengan yang sedikit.” (HR. Ibnu Majah no. 1861)  

Keuntungan Menikah Sesuai Sabda Nabi SAW 

Bermain-main dengan Pasangan Sah itu Berpahala

Keuntungan menikah dalam Islam yang membuat manusia bahagia ialah mendapat pahala, meski hanya bermain-main dengan pasangan. Apabila tak ada ikatan suci halal, menyentuh lawan jenis saja menjadi dosa. Sedangkan bersama istri atau suami, saling menyentuh sudah mendapat pahala. Nabi saw bersabda:

اَللَّهْوُ فِيْ ثَلَاثٍ: تَأْدِيْبُ فَرَسَكَ، وَ رَمْيُكَ بِقَوْسِكَ، وَ مُلَاعِبَتُكَ أَهْلَكَ

Main-main (yang bermanfaat) itu ada tiga: engkau menjinakkan kudamu, engkau menembak panahmu, engkau bermain-main dengan istrimu (HR. Ishaq bin Ibrahim Al Qurrab dalam Fadhail Ar Ramyi no.13 dari sahabat Abud Darda, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami 5498 ) 

Memberi Nafkah Bernilai Sedekah

Hal yang lumrah mencukupi kebutuhan rumah tangga melalui nafkah. Namun di balik itu, terdapat berkah tersendiri. Allah SWT berbaik hati menilai nafkah sebagai bentuk ibadah dan sedekah. Rasulullah saw bersabda:

إِذَا أَنْفَقَ المُسْلِمُ نَفَقَةً عَلَى أَهْلِهِ، وَهُوَ يَحْتَسِبُهَا، كَانَتْ لَهُ صَدَقَةً

Jika seorang Muslim memberi nafkah kepada keluarganya, dan ia berharap pahala dari itu, maka nafkah tersebut bernilai sedekah” (HR. Bukhari no. 5351) 

Bercumbu dengan Istri Bernilai Sedekah 

Sedekah menurut pandangan sebagian orang mungkin hanya berupa harta. Padahal, dalam sabdanya, Nabi Muhammad SAW menyatakan sedekah memiliki beragam makna. Bahkan, berhubungan intim dengan pasangannya yang halal juga merupakan sedekah dan mendapat pahala. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits riwayat Imam Muslim:

عَنْ أَبِى ذَرٍّ أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالُوا لِلنَّبِىِّ -صلىالله عليه وسلم - يَا رَسُولَ اللَّهِ ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ بِالأُجُورِ يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّى وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ وَيَتَصَدَّقُونَ بِفُضُولِ أَمْوَالِهِمْ. قَالَ « أَوَلَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ مَا تَصَّدَّقُونَ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلِّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ « أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ

Dari Abu Dzar RA, dia berkata, “Sesungguhnya sebagian dari para sahabat berkata kepada Nabi SAW, “Wahai Rasulullah, orang-orang kaya lebih banyak mendapat pahala, mereka mengerjakan sholat sebagaimana kami sholat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, dan mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka.”

Nabi SAW kemudian bersabda, “Bukankah Allah telah menjadikan bagi kamu sesuatu untuk bersedekah?  Sesungguhnya tiap-tiap tasbih adalah sedekah, tiap-tiap tahmid adalah sedekah, tiap-tiap tahlil adalah sedekah, menyuruh kepada kebaikan adalah sedekah, mencegah kemungkaran adalah sedekah dan persetubuhan salah seorang di antara kamu (dengan istrinya) adalah sedekah.“ Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah jika salah seorang di antara kami memenuhi syahwatnya, ia mendapat pahala?” 

Rasulullah SAW menjawab, “Tahukah engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang haram, dia berdosa. Demikian pula jika dia memenuhi syahwatnya itu pada yang halal, dia mendapat pahala.” (HR Muslim no  2376)

Mencetak Generasi yang Menjaga Agama 

Keutamaan menikah dalam Islam berikutnya adalah mencetak generasi yang menjaga agama. Kita berusaha mendidik agama pada anak, bila tak sanggup maka wajib membayar orang lain yang dipercaya mampu. Menciptakan generasi yang baik akan membawa berkah di dunia dan di akhirat.

تَزَوَّجُوْا الْوُدُوْدُ الْوَلُوْدُ فَاِنِّيْ مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأُمَمُ

“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur! Karena aku berbangga dengan banyaknya ummatku” (HR. An Nasa’I, Abu Dawud. Dihasankan oleh Al Albani dalam Misykatul Mashabih).

Strategi Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam

 


 

Apapun bentuknya LPI, baik pesantren, madrasah, sekolah serta perguruan tinggi harus dikelola hingga menghantarkannya pada kemajuan. Strategi yang dipilih harus mempertimbangkan berbagai kondisi, sehingga menjadi strategi yang fungsional. Sehingga menjadi strategi yang benar-benar solutif. Strategi semacam ini harus berbentuk langkah-langkah operasional yang dapat diterapkan dan memberikan solusi.

Pengelolaan LPI meliputi 4 langkah:

  1. Peningkatan kualitas
  2. Pengembangan inovasi dan kreativitas
  3. Membangun kerjasama (networking)
  4. Pelaksanaan otonomi daerah (H.A.R. Tilaar, 2000: Paradigma Baru Pendidikan Nasional)

Skala prioritas dari langkah diatas disesuaikan dengan problem yang dihadapi LPI seperti akademik, fisik, kultural dan sebagainya. Diprioritaskan mana yang lebih emergency. Skala prioritas ini sebagai upaya agar penanganan LPI bisa fokus dan tidak setengah-setengah. Apalagi ketika masing-masing berkaitan antara satu dengan lainnya.

Dalam mengembangkan kualitas LPI ada dua sisi yang harus dipenuhi:

  • Pertama, perhatian terhadap daya dukung, meliputi ketenagaan, kurikulum, sarana dan prasarana, perndanaan, serta manajemen yang tangguh;
  • Kedua, harus ada cita-cita, etos, dan semangat yang tinggi dari semua pihak yang terlibat di dalamnya (Imam Suprayogo, 1999: Reformasi Visi Pendidikan Islam)

LPI harus mampu meningkatkan mutu:

  1. Interaktif
  2. Edukatif
  3. Komunikatif (Malik Fadjar)

Dalam mewujudkan kualitas tersebut, dari awal pendidikan Islam harus memiliki misi yang bersifat teoritis dan aplikatif. Sehingga, pendidikan Islam harus mampu:

  1. Membebaskan akal peserta didik dari semua kekakangan/belenggu. Membebaskan dari kondisi yang menyebabkan peserta didik tidak memiliki saluran kreativitas, akibat dari aturan/tata tertib yang dibuat guru dalam proses pembelajaran.
  2. Membangkitkan indra dan perasaan peserta didik sebagai pintu untuk berpikir
  3. Membekali berbagai macam ilmu pengetahuan yang dapat membersihkan akal dan meninggikan derajat peserta didik.

Pada tingkat institusional, Imam Suprayoga (2019) berpendapat untuk membangun sebuah lembaga pendidikan yang siap menghadapi tantangan di masa yang akan datang haruslah dapat menjadi:

  1. Ideal dan kondusif bagi pengembangan keislaman, keilmuan dan kebudayaan;
  2. Sarana dan prasarananya haruslah menggambarkan representasi bagi terselenggaranya kegiatan belajar mengajar yang kondusif;
  3. LPI harus bersifat komunikatif bagi kehidupan masyarakat luas.

Ada beberapa strategi yang perlu ditawarkan dalam mengelola dan mengembangkan LPI baik berupa pesantren, madrasah, sekolah, serta perguruan tinggi, yaitu sebagai berikut:

  1. Merumuskan visi, misi dan tujuan lembaga secara jelas serta berusaha keras mewujudkannya melalui kegiatan-kegiatan riil sehari-hari.
  2. Membangun kepemimpinan yang benar-benar profesional (terlepas dari intervensi ideologi, politik, organisasi, dan mazhab dalam menempuh kebijakan lembaga).
  3. Menyiapkan pendidik yang benar-benar berjiwa pendidik sehingga mengutamakan tugas-tugas pendidikan dan bertanggungjawab terhadap kesuksesan peserta didiknya.
  4. Menyempurnakan strategi rekrutmen peserta didik
  5. Memberikan kesadaran pada peserta didik, bahwa belajar adalah kewajiban dan kebutuhan yang menentukan masa depan
  6. Merumuskan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan masyarakat
  7. Menggali strategi pembelajaran
  8. Menggali sumber-sumber keuangan
  9. Membangun sarana dan prasarana
  10. Mengorientasikan strategi pembelajaran pada tradisi pengembangan keilmuan, kreativitas dan ketrampilan
  11. Memperkuat metodologi baik dalam hal pembelajaran, pemikiran maupun penelitian
  12. Mengkondisikan lingkungan pembelajaran yang nyaman
  13. Mengkondisikan lingkungan yang Islami
  14. Berusaha meningkatkan kesejahteraan
  15. Mewujudkan etos kerja yang tinggi
  16. Memberikan pelayanan yang prima
  17. Meningkatkan promosi membangun citra lembaga
  18. Mempublikasikan kualitas proses
  19. Membangun jaringan kerjasama
  20. Menjalin hubungan erat dengan masyarakat
  21. Beradaptasi dengan budaya lokal
  22. Menyinkronkan kebijakan lembaga dengan kebijakan pendidikan nasional

Sebaliknya, ada juga keadaan yang harus dihindari dan sedapat mungkin berusaha dikeluarkan dari LPI, sebagai berikut:

  1. Politik kepentingan
  2. Kecenderungan bisnis pribadi
  3. Pemborosan waktu, biaya, tenaga, dan strategi

 

 

 

 

Rabu, 03 November 2021

Tak perlu ikutan demam: “Salam dari Binjai”



Pada beberapa hari terakhir, warganet dibikin heboh oleh Paris Pernandes melalui sapaannya “salam dari Binjai” yang selanjutnya diikuti dengan aksi meninju pohon pisang hingga roboh. Video yang diunggah oleh thik-thoker ini menyedot perhatian jutaan pemirsa. Setelah salam dari binjei viral, menyusul salam dari Tembung yang selanjutnya diikuti aksi Rizky Akbar yang mengupas kelapa menggunakan gigi. 

Aksi meninju pohon pisang tersebut telah menginspirasi beberapa siswa SMP di Lamongan Jawa Timur. Mereka mengikuti gaya Paris Pernandes, dengan meninju 50 pohon pisang yang menjelang panen hingga roboh. Kerugian yang diderita korban (pemilik pohon pisang) adalah tidak berhasil panen. Secara materi kerugian pihak kurban ini tidak seberapa bila dibandingkan dengan kerugian yang diderita pelaku, ketika tangan mereka sakit. Tangan sakit, biayanya lebih besar dari pisang sekalipun 50 tandan. 

Disamping aksi meninju pohon pisang yang viral melalui “salam dari Binjai” yang sangat digemari para remaja dengan gaya amati, tiru, dan merusak, selanjutnya muncul “salam dari Tembung” yang mulai digemari remaja dengan aksi mengupas kelapa dengan gigi. Aksi ini bila diikuti  jelas merugikan diri sendiri. 

Para petinju agar ahli dalam olah raga tinju adalah melalui tahapan sekolah, berlatih, berlatih, berlatih dan bertanding. Mana bagian yang harus dihindari dan diselamatkan. Bagaimana pukulan jab, silang, hook, uppercut, serta pukulan kombinasi. Meninju juga menggunakan sarung pengaman, bukan ngawur tanpa memikirkan keselamatan diri. 

Kasus meniru aksi-aksi diatas, seyogyanya tidak perlu lagi terjadi. Sebagai penyuluh agama yang notobene adalah pendidik masyarakat, saatnya perlu kita ingatkan kembali kepada para remaja tentang ajaran mensyukuri nikmat. Para remaja yang terlahir dengan kondisi fisik yang sehat dan normal harus disyukuri dan dibarengi dengan sehat yang sempurna bukan hanya sehat fisik, tetapi juga psikis, sosial dan spiritual.  

Bagaimana bersyukur itu, ada beberapa cara yang diwujudkan, yakni:

  1. Meyakini dan mengakui bahwa kesehatannya adalah sebagai nikmat dari Allah swt;
  2. Berucap hamdalah serta membicarakan kenikmatan kesehatannya terhadap orang lain;
  3. Menggunakan tubuhnya dengan melakukan ketaatan kepada Allah swt;
  4. Senantiasa bertafakur;
  5. Melakukan perintah Allah dan meninggalkan larangan Allah;
  6. Senantiasa memuji Allah swt;
  7. Menjaga kesehatan yang otomatis harus meninggalkan beberapa aksi yang dapat mencelakakan diri;
  8. Menjalankan pola hidup sehat;
  9. Senantiasa menjaga kebersihan: “tidak akan masuk surga kecuali orang-orang yang menjaga kebersihan (HR. Thabrani)
  10. Memberikan energi postif melalui senyuman;
  11. Mengadakan acara tasyakuran
  12. Mempergunakan harta sebagai sarana berjihad
  13. Menunaikan zakat dan berhaji
  14. Aktif dalam kegiatan sosial, seperti kerja bhakti

Allah swt berfirman:

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih".(Q.S. Ibrahim:7)

Berdasarkan firman Allah tersebut, marilah kita bersyukur atas karunia Allah berupa sempurnanya fisik antara lain tangan yang sehat dan kuat. Maka ia harus kita syukuri dengan beberapa cara diatas, bukan dirusak sendiri hanya karena terinspirasi oleh aksi yang mencelakakan. Pohon pisang adalah tumbuhan yang wajib kita rawat, ia adalah salah satu buah surga yang sangat baik untuk kesehatan. Untuk itu marilah kita dampingi remaja kita, tidak perlu melakukan hal-hal yang mengarah kepada kufur nikmat agar Allah tidak memberikan azab kepada kita.  

Menguatkan Iman Dan Akhlak Melalui Literasi Al-Qur’an Dan Majelis Ilmu

A. Pendahuluan Al-Qur’an merupakan sumber utama ajaran Islam yang diturunkan Allah Swt. sebagai petunjuk bagi manusia dalam menjalani kehidu...