Apapun bentuknya LPI, baik pesantren, madrasah, sekolah serta
perguruan tinggi harus dikelola hingga menghantarkannya pada kemajuan. Strategi
yang dipilih harus mempertimbangkan berbagai kondisi, sehingga menjadi strategi
yang fungsional. Sehingga menjadi strategi yang benar-benar solutif. Strategi
semacam ini harus berbentuk langkah-langkah operasional yang dapat diterapkan
dan memberikan solusi.
Pengelolaan LPI meliputi 4 langkah:
- Peningkatan kualitas
- Pengembangan inovasi dan kreativitas
- Membangun kerjasama (networking)
- Pelaksanaan otonomi daerah (H.A.R. Tilaar, 2000: Paradigma Baru Pendidikan Nasional)
Skala prioritas dari langkah diatas disesuaikan dengan problem yang
dihadapi LPI seperti akademik, fisik, kultural dan sebagainya. Diprioritaskan
mana yang lebih emergency. Skala prioritas ini sebagai upaya agar penanganan
LPI bisa fokus dan tidak setengah-setengah. Apalagi ketika masing-masing
berkaitan antara satu dengan lainnya.
Dalam mengembangkan kualitas LPI ada dua sisi yang harus dipenuhi:
- Pertama, perhatian terhadap daya dukung, meliputi ketenagaan, kurikulum, sarana dan prasarana, perndanaan, serta manajemen yang tangguh;
- Kedua, harus ada cita-cita, etos, dan semangat yang tinggi dari semua pihak yang terlibat di dalamnya (Imam Suprayogo, 1999: Reformasi Visi Pendidikan Islam)
LPI harus mampu meningkatkan mutu:
- Interaktif
- Edukatif
- Komunikatif (Malik Fadjar)
Dalam mewujudkan kualitas tersebut, dari awal pendidikan Islam harus memiliki misi yang bersifat teoritis dan aplikatif. Sehingga, pendidikan Islam harus mampu:
- Membebaskan akal peserta didik dari semua kekakangan/belenggu. Membebaskan dari kondisi yang menyebabkan peserta didik tidak memiliki saluran kreativitas, akibat dari aturan/tata tertib yang dibuat guru dalam proses pembelajaran.
- Membangkitkan indra dan perasaan peserta didik sebagai pintu untuk berpikir
- Membekali berbagai macam ilmu pengetahuan yang dapat membersihkan akal dan meninggikan derajat peserta didik.
Pada tingkat institusional, Imam Suprayoga (2019) berpendapat untuk
membangun sebuah lembaga pendidikan yang siap menghadapi tantangan di masa yang
akan datang haruslah dapat menjadi:
- Ideal dan kondusif bagi pengembangan keislaman, keilmuan dan kebudayaan;
- Sarana dan prasarananya haruslah menggambarkan representasi bagi terselenggaranya kegiatan belajar mengajar yang kondusif;
- LPI harus bersifat komunikatif bagi kehidupan masyarakat luas.
Ada beberapa strategi yang perlu ditawarkan dalam mengelola dan
mengembangkan LPI baik berupa pesantren, madrasah, sekolah, serta perguruan
tinggi, yaitu sebagai berikut:
- Merumuskan visi, misi dan tujuan lembaga secara jelas serta berusaha keras mewujudkannya melalui kegiatan-kegiatan riil sehari-hari.
- Membangun kepemimpinan yang benar-benar profesional (terlepas dari intervensi ideologi, politik, organisasi, dan mazhab dalam menempuh kebijakan lembaga).
- Menyiapkan pendidik yang benar-benar berjiwa pendidik sehingga mengutamakan tugas-tugas pendidikan dan bertanggungjawab terhadap kesuksesan peserta didiknya.
- Menyempurnakan strategi rekrutmen peserta didik
- Memberikan kesadaran pada peserta didik, bahwa belajar adalah kewajiban dan kebutuhan yang menentukan masa depan
- Merumuskan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan masyarakat
- Menggali strategi pembelajaran
- Menggali sumber-sumber keuangan
- Membangun sarana dan prasarana
- Mengorientasikan strategi pembelajaran pada tradisi pengembangan keilmuan, kreativitas dan ketrampilan
- Memperkuat metodologi baik dalam hal pembelajaran, pemikiran maupun penelitian
- Mengkondisikan lingkungan pembelajaran yang nyaman
- Mengkondisikan lingkungan yang Islami
- Berusaha meningkatkan kesejahteraan
- Mewujudkan etos kerja yang tinggi
- Memberikan pelayanan yang prima
- Meningkatkan promosi membangun citra lembaga
- Mempublikasikan kualitas proses
- Membangun jaringan kerjasama
- Menjalin hubungan erat dengan masyarakat
- Beradaptasi dengan budaya lokal
- Menyinkronkan kebijakan lembaga dengan kebijakan pendidikan nasional
Sebaliknya, ada juga keadaan yang harus dihindari dan sedapat mungkin berusaha dikeluarkan dari LPI, sebagai berikut:
- Politik kepentingan
- Kecenderungan bisnis pribadi
- Pemborosan waktu, biaya, tenaga, dan strategi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar