A. Pengantar
Studi Al-Qur’an
merupakan salah satu cabang ilmu dalam tradisi keilmuan Islam yang senantiasa
aktual untuk dikaji sepanjang zaman. Al-Qur’an sebagai kalam Allah bukan hanya
menjadi kitab suci bagi umat Islam, melainkan juga menjadi dasar peradaban,
hukum, etika, dan panduan hidup manusia. Oleh sebab itu, mempelajari Al-Qur’an
bukan sekadar aktivitas keagamaan, melainkan juga usaha intelektual dan
spiritual yang menghubungkan manusia dengan Tuhan, ilmu, dan realitas
sosialnya. Dalam kerangka filsafat ilmu, pembahasan ini diletakkan pada aspek ontologi,
yaitu upaya untuk memahami hakikat Al-Qur’an itu sendiri: apa, bagaimana, dan
untuk tujuan apa Al-Qur’an itu diturunkan.
Dalam konteks Pendidikan Agama Islam (PAI), kajian Al-Qur’an tidak hanya diarahkan pada pemahaman tekstual, tetapi juga pada pengembangan kemampuan berpikir kritis, reflektif, dan aplikatif. Mahasiswa diharapkan dapat memahami bagaimana Al-Qur’an menjadi sumber ajaran Islam, sekaligus mampu menjelaskan relevansinya terhadap persoalan pendidikan, sosial, budaya, dan kebangsaan. Dengan demikian, studi Al-Qur’an menjadi jembatan antara pemahaman normatif-teologis dan kebutuhan praktis-empiris masyarakat.
B. Definisi Studi
Al-Qur’an
Secara etimologis,
kata al-Qur’an berasal dari akar kata qara’a yang berarti
membaca, mengumpulkan, atau menghimpun. Al-Qur’an disebut demikian karena ia
merupakan himpunan wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw melalui
perantaraan Malaikat Jibril, dibaca sebagai ibadah, dan ditulis dalam mushaf.
Secara terminologis,
para ulama memberikan definisi yang relatif serupa. Manna’ al-Qaththan (2000)
mendefinisikan Al-Qur’an sebagai kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi
Muhammad saw, tertulis dalam mushaf, diriwayatkan secara mutawatir, dimulai
dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat al-Nas, serta membacanya
adalah ibadah. Definisi ini mengandung beberapa unsur penting:
- Sumber: Al-Qur’an adalah kalam
Allah, bukan ciptaan manusia.
- Media: Diturunkan melalui
wahyu dengan perantara Malaikat Jibril.
- Objek penerima: Ditujukan
khusus kepada Nabi Muhammad saw.
- Keotentikan: Diriwayatkan
secara mutawatir (tidak mungkin dipalsukan).
- Struktur: Memiliki susunan
yang dimulai dari al-Fatihah dan ditutup dengan al-Nas.
- Fungsi: Membacanya merupakan
ibadah.
Dari sisi istilah akademis, studi Al-Qur’an dapat diartikan sebagai cabang ilmu pengetahuan yang menelaah hakikat, sejarah, struktur, metodologi, tafsir, serta fungsi Al-Qur’an dalam kehidupan umat Islam. Studi ini tidak hanya berhenti pada pemahaman literal, tetapi juga mencakup pendekatan filosofis, historis, hermeneutis, dan aplikatif.
C. Ruang Lingkup
Studi Al-Qur’an
Ruang lingkup studi
Al-Qur’an mencakup beberapa aspek penting yang saling terkait:
- Aspek Historis
- Aspek Tekstual dan Struktural
Berhubungan dengan bacaan, qirā’at,
tata bahasa (nahwu dan sharaf), balāghah, hingga susunan surat dan ayat. Aspek
ini penting untuk menjaga keaslian teks dan pemahaman bahasa Al-Qur’an.
- Aspek Ulumul Qur’an
Merupakan disiplin ilmu yang
berkembang untuk mendukung pemahaman Al-Qur’an, seperti ilmu makki-madani,
muhkam-mutasyabih, nasikh-mansukh, qira’at, ijaz al-Qur’an, dan sebagainya.
- Aspek Metodologi Tafsir
Studi tentang ragam metode
penafsiran: tafsir bi al-ma’tsūr (berdasarkan riwayat), tafsir bi al-ra’yi
(berdasarkan ijtihad), tafsir maudhu’i (tematik), tafsir falsafi, hingga
pendekatan kontemporer seperti hermeneutika.
- Aspek Filosofis dan Teologis
Membahas kedudukan Al-Qur’an
sebagai sumber ilmu pengetahuan, basis nilai moral, serta landasan ontologi,
epistemologi, dan aksiologi dalam ilmu keislaman.
- Aspek Aplikatif
Bagaimana Al-Qur’an diterapkan
dalam bidang pendidikan, hukum, politik, sosial, budaya, dan peradaban. Di sini
mahasiswa dituntut melihat relevansi ayat-ayat Al-Qur’an dalam kehidupan
kontemporer.
Dengan demikian, studi Al-Qur’an bukan sekadar ilmu teks (textual sciences), melainkan ilmu yang mencakup seluruh dimensi kehidupan umat manusia.
D. Urgensi Studi
Al-Qur’an
Mengapa studi
Al-Qur’an penting untuk dipelajari? Ada beberapa alasan mendasar:
- Al-Qur’an sebagai sumber utama
ajaran Islam
Semua aspek ajaran Islam—akidah,
ibadah, muamalah, dan akhlak—bersumber dari Al-Qur’an. Memahami Islam tanpa
Al-Qur’an ibarat membangun rumah tanpa fondasi.
- Menjaga keotentikan dan
pemahaman yang benar
Seiring perkembangan zaman, banyak
muncul interpretasi yang keliru atau manipulatif terhadap ayat-ayat Al-Qur’an.
Studi Al-Qur’an membantu menjaga kemurnian pemahaman.
- Menjawab tantangan modernitas
Era globalisasi melahirkan problem
etika, sosial, politik, dan lingkungan yang kompleks. Al-Qur’an menyediakan
nilai-nilai universal seperti keadilan, kemanusiaan, dan persaudaraan yang
dapat dijadikan pedoman.
- Membangun integrasi ilmu dan
agama
Tradisi Muhammadiyah menekankan
integrasi iman, ilmu, dan amal. Al-Qur’an harus dipahami tidak hanya sebagai
teks ibadah, tetapi juga sebagai sumber inspirasi ilmu pengetahuan.
- Membentuk kepribadian Qur’ani
Tujuan akhir studi Al-Qur’an adalah melahirkan manusia yang berkarakter Qur’ani: beriman, berilmu, berakhlak mulia, dan bermanfaat bagi masyarakat.
E. Ontologi
Al-Qur’an
Dalam filsafat ilmu,
ontologi membahas tentang hakikat sesuatu. Pertanyaan ontologis terhadap
Al-Qur’an antara lain: Apa hakikat Al-Qur’an? Bagaimana posisinya dalam
kehidupan manusia? Apakah Al-Qur’an hanya teks atau sekaligus realitas hidup?
Beberapa poin penting
dalam ontologi Al-Qur’an:
- Al-Qur’an sebagai Kalamullah
Al-Qur’an adalah firman Allah yang
bersifat qadim (azali) tetapi diturunkan ke dunia dalam bentuk lafaz yang dapat
dibaca dan dipahami manusia. Hal ini menunjukkan sifat transendensi sekaligus
immanensi Al-Qur’an.
- Al-Qur’an sebagai Hidayah
(Petunjuk)
Fungsi utama Al-Qur’an adalah
sebagai petunjuk hidup. Allah menegaskan dalam QS. Al-Baqarah [2]: 2: “Kitab
(Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi orang-orang yang
bertakwa.”
- Al-Qur’an sebagai Sumber Ilmu
Al-Qur’an mengandung
prinsip-prinsip dasar ilmu pengetahuan. Banyak ayat yang mendorong manusia
untuk berpikir, meneliti, dan mengembangkan ilmu (misalnya QS. Al-‘Alaq [96]:
1-5).
- Al-Qur’an sebagai Basis Etika
dan Peradaban
Nilai-nilai yang terkandung di
dalamnya, seperti keadilan, kasih sayang, persamaan, dan tanggung jawab sosial,
menjadi fondasi etika dan peradaban manusia.
- Al-Qur’an sebagai Realitas
Hidup
Al-Qur’an bukan sekadar teks, melainkan hadir dalam kehidupan umat Islam melalui bacaan, hafalan, tafsir, implementasi hukum, hingga budaya Qur’ani. Dengan demikian, ontologi Al-Qur’an mencakup dimensi teologis, epistemologis, dan aksiologis.
F. Diskusi Kritis:
Relevansi Studi Al-Qur’an dalam Konteks PAI
- Mengapa Al-Qur’an perlu
dipelajari dalam konteks pendidikan agama Islam?
- Apakah studi Al-Qur’an hanya
cukup dilakukan secara tekstual, atau harus diperluas dengan pendekatan
filosofis, historis, dan sosial?
- Bagaimana Perguruan Tinggi Muhammadiyah memandang studi Al-Qur’an sebagai bagian dari misi Dār al-Ahdi wa al-Syahādah?
8. Kesimpulan
Pertemuan pertama ini menegaskan bahwa studi Al-Qur’an
merupakan pintu masuk utama dalam PAI. Al-Qur’an memiliki hakikat ontologis
sebagai kalam Allah, mukjizat, dan kitab hidup yang menjadi pedoman umat. Ruang
lingkup kajian Al-Qur’an luas, mencakup aspek sejarah, teks, tafsir, hingga
relevansi sosial. Urgensinya tidak hanya untuk memperkaya intelektual, tetapi
juga membentuk spiritualitas dan akhlak Qur’ani. Dengan memahami ontologi
Al-Qur’an, mahasiswa diharapkan memiliki kesadaran bahwa studi Al-Qur’an adalah
kebutuhan fundamental dalam membangun peradaban Islam dan menjalankan peran
sebagai pendidik yang Qur’ani.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar