Minggu, 15 Juni 2025

Zakat dan Ashnaf: Strategi Islam dalam Redistribusi Kekayaan dan Keadilan Sosial

 

Hubungan antara uraian tersebut dengan daftar delapan golongan penerima zakat (ashnaf zakat) sangat erat dan saling memperkuat. Berikut adalah analisis keterkaitannya:

Zakat sebagai Mekanisme Redistribusi Kekayaan

Sebagaimana dijelaskan, zakat mengalir dari kelompok muzakki (orang kaya/mampu) ke mustahik (yang berhak menerima zakat). Delapan golongan mustahik adalah bentuk konkret dari skema redistribusi tersebut.

Mekanisme ini bukan sekadar bantuan karitatif, melainkan sistem keadilan sosial yang diatur dalam syariat Islam agar:

  • Harta tidak hanya beredar di kalangan orang kaya saja (QS. Al-Hasyr: 7),

السَّبِيۡلِۙ كَىۡ لَا يَكُوۡنَ دُوۡلَةًۢ بَيۡنَ الۡاَغۡنِيَآءِ مِنۡكُمۡ​ ؕ

“… agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu...” 

  • Dan terjadi perputaran ekonomi yang lebih merata.

Delapan Golongan Mustahik sebagai Sasaran Sosial

Masing-masing golongan mustahik menyimbolkan problematika sosial yang ingin diselesaikan Islam melalui zakat:

Zakat tidak semata mengatasi kemiskinan, tetapi juga memperkuat aspek spiritual, kelembagaan, sosial, dan moral masyarakat.

Relevansi terhadap SDGs (Sustainable Development Goals, atau dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) dan Pembangunan Sosial

Penyaluran zakat kepada delapan golongan tersebut berkontribusi langsung pada berbagai tujuan pembangunan, seperti:

  • SDG 1 (Pengentasan Kemiskinan): Fakir, miskin, gharimin.
  • SDG 2 (Mengatasi Kelaparan): Fakir dan miskin.
  • SDG 4 (Pendidikan Berkualitas): Fisabilillah dan ibnu sabil (misalnya pelajar dalam perjalanan belajar).
  • SDG 16 (Perdamaian dan Keadilan): Riqab dan mualaf.

Zakat menjadi bentuk Islamic Social Finance yang mengatasi akar struktural kemiskinan dan marginalisasi.

Tantangan Implementasi dan Peran Lembaga Amil

Keterbatasan lembaga amil zakat dalam hal kapasitas, profesionalisme, dan transparansi  mengakibatkan penyaluran zakat kepada ashnaf kadang tidak optimal, padahal:

  • Penyaluran zakat harus sesuai ketentuan syariah dan tepat sasaran,
  • Lembaga amil harus mampu mengidentifikasi siapa saja yang masuk dalam kriteria mustahik,
  • Dan memastikan zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi produktif.

Kesimpulan

Uraian tentang zakat sebagai mekanisme sosial, kontribusinya terhadap pembangunan, dan tantangan implementasinya memiliki keterkaitan langsung dengan delapan golongan penerima zakat, karena:

  • Delapan ashnaf adalah sasaran strategis dari sistem distribusi zakat,
  • Mereka menjadi simbol konkret dari berbagai problem sosial yang ingin ditangani melalui zakat,
  • Dan menjelaskan mengapa zakat bisa menjadi alat pemberdayaan, bukan hanya bantuan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Zakat dan Ashnaf: Strategi Islam dalam Redistribusi Kekayaan dan Keadilan Sosial

  Hubungan antara uraian tersebut dengan daftar delapan golongan penerima zakat (ashnaf zakat) sangat erat dan saling memperkuat. Berikut ad...