MPI
adalah proses pengelolaan LPI secara Islami dengan cara menyiasati
sumber-sumber belajar dan hal-hal terkait untuk mencapai tujuan pendidikan
Islam secara efektif dan efisien. Yang dimaksud sumber belajar adalah segala
hal yang dapat dimanfaatkan untuk memfasiltasi belajar seseorang. Dari definisi
tersebut, terdapat beberapa implikasi yang saling terkait yang membentuk
kesatuan, dengan penjabaran sebagai berikut:
Pertama,
proses pengelolaan lembaga pendidikan Islam secara Islami.
Aspek
ini menghendaki adanya muatan-muatan nilai Islami dalam proses pengelolaan LPI.
Antara lain, penekanan pada manfaat, maslahah, kualitas, kemajuan dan
pemberdayaan. Selanjutnya upaya pengeloaan agar selalu menjaga sifat Islami,
yakni bersandar pada pesan-pesan al Qur’an dan Hadits.
Kedua,
terhadap lembaga pendidikan Islam.
Aspek
ini menunjuk pada obyek manajemen yang secara khusus untuk menangani pendidikan Islam dengan
segala keunikannya. Maka manajemen ini dapat mendiskripsikan cara pengelolaan
madrasah, pesantren, perguruan tinggi Islam dan sebagainya.
Ketiga,
Proses pengelolaan LPI secara Islami menghendaki adanya sifat inklusif dan
eksklusif.
Sifat
inklusif, di mana kaidah yang digunakan dalam manajerial lembaga pendidikan
Islam dapat pula dipakai pada selain LPI jika ada kesesuaian sifat dan misinya.
Sedangkan yang dimaksud sifat eksklusif di sini adalah LPI disebut sebagai
obyek langsung (special). Kaidah lembaga pendidikan umum juga dapat dipakai LPI
selama sesuai dengan nilai-nilai Islam, realita dan kultur yang dihadapi LPI.
Keempat,
dengan cara menyiasati.
Hal
ini mengandung strategi yang menjadi pembeda dengan manajemen. Manajemen merupakan
siasat/strategi untuk mencapai tujuan. Demikian pula dengan MPI yang senantiasa
diwujudkan melalui strategi tertentu, yang terkadang strategi tersebut sesuai
dengan strategi dalam mengelola lembaga pendidikan secara umum, namun kadang
juga berbeda sebab yag dihadapi berbeda situasi dengan LPI.
Kelima,
sumber-sumber belajar dan hal-hal lain yang terkait.
Sumber
belajar berupa: (1) manusia (guru, ustadz/ah, dosen, siswa/santri/mahasiswa,
pegawai, pengurus yayasan); (2) bahan (perpustakaan, buku paket, buku ajar,
dsb); (3) lingkungan; (4) alat dan peralatan (laboratorium, dst); (5) Aktivitas
(sosio politik, sosio klutural, sosio ekonomik, sosio religius).
Keenam,
tujuan pendidikan Islam.
Arah
dari seluruh kegiatan pengelolaan LPI sehingga tujuan ini sangat mempengaruhi
komponen lainnya, bahkan mengendalikannya.
Ketujuh,
efektif dan efisien.
Berhasil
guna dan berdaya guna. Berhasil mencapai tujuan dengan penghematan daya, waktu
dan biaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar