Imam al Ghazali berpesan: Mata diciptakan Allah untuk dapat melihat segala sesuatu sehingga engkau dapat menggunakannya dalam menunaikan segala keinginanmu dan engkau dapat melihat dengan matamu akan keajaiban dan keindahan ciptaan langit dan bumi, sehingga engkau dapat mengambil iktibar dari padanya. Maka peliharalah matamu dari empat perkara:
- Melihat perempuan yang bukan mahram
- Melihat gambar-gambar yang menghadirkan syahwat
- Melihat orang lain dengan sinis
- Melihat aib orang lain
قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا
فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ
Katakanlah
kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara
kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui
apa yang mereka perbuat (Q.S. 29: An Nur, 30)
وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِ ۖوَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّۗ وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung (Q.S. 29: An Nur, 31)
Islam
mengharamkan umatnya mengumbar pandangan. Apalagi jika hal ini berkait dengan
pandangan seorang laki-laki kepada perempuan dan seorang perempuan memandang
laki-laki. Mata adalah kuncinya hati, dan pandangan adalah jalan membawa fitnah
dan sampai kepada perbuatan zina. Ini sesuai dengan syair kuno: ''Semua
peristiwa, asalnya karena pandangan. Kebanyakan orang masuk neraka adalah
karena dosa kecil. Permulaannya pandangan, kemudian senyum, lantas beri salam,
kemudian berbicara, lalu berjanji, dan sesudah itu bertemu.
Oleh
karena itulah, Allah SWT memerintahkan kepada orang-orang mukmin laki-laki dan
perempuan supaya menundukkan pandangannya, diiringi dengan perintah untuk
memelihara kemaluannya. Yang dimaksud menundukkan pandangan itu bukan berarti
memejamkan mata dan menundukkan kepala ke tanah.
Menundukkan pandangan ialah menjaga pandangan, tidak dilepaskan begitu saja tanpa kendali. Pada suatu kesempatan Rasulullah SAW berpesan kepada Ali bin Abi Thalib:
يَا عَلِيُّ لا تُتْبِعْ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ لَكَ الأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الآخِرَةُ
''Hai Ali! Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan
lainnya. Kamu hanya boleh pada pandangan pertama, adapun yang berikutnya tidak
boleh''. (HR Ahmad, Abu Daud dan Turmidzi).
Rasulullah SAW menganggap pandangan liar dan menjurus kepada lain jenis, sebagai suatu perbuatan zina. Sabda beliau:
''Dua mata itu
bisa berzina, dan zinanya ialah melihat.'' (HR Al-Bukhari)
Tindakan seperti itu merupakan salah satu bentuk bersenang-senang dan memuaskan gharizah (naluri) seksual yang tidak dibenarkan oleh syara'. Pandangan 'lezat' ini bukan saja membahayakan kemurnian budi, tapi bisa merusak kestabilan berpikir dan ketenteraman hati. Mari kita jaga mata kita. Semoga Allah SWT akan membersihkan dari hal-hal yang buruk. Sesungguhnya Allah Mahamengetahui apa yang kita perbuat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar