Rabu, 17 Juli 2013

ORIENTASI IDEOLOGIS GERAKAN KEAGAMAAN : MEMAKNAI SEMANGAT PURIFIKASI DAN REVIVALISME



ORIENTASI IDEOLOGIS GERAKAN KEAGAMAAN :
MEMAKNAI SEMANGAT PURIFIKASI DAN REVIVALISME
oleh : alfiatu solikah
A.
Pengantar
Tiga kekaisaran Islam yakni Mughal di India, Safavid di Iran dan Usmani di Turki,  pada akhir abad ke-18 tidak bisa lagi mempertahankan posisi dominan kaum muslimin dalam masyarakat dunia yang plural. Pada abad  ke-19 dan awal abad ke-20 dengan semakin kokohnya kolonialisme Eropa disebagian  negara  muslim, muncul tantangan baru bagi masyarakat dan para tokoh Islam. Dibidang  pemikiran  keagamaan muncul protagonis orientasi modern dan tradisional.
Hegemoni politik dan ekonomi barat, berdampak terhadap dunia Islam yang menyebabkan semakin dalamnya krisis identitas yang dialami oleh masyarakat muslim dari Maroko sampai Indonesia. Krisis ini menimbulkan tantangan keagamaan sosial dan politik bagi kaum muslimin.
Para pemikir muslim berkeyakinan bahwa Islam merupakan sumber inspirasi dalam menjawab tantangan sosial politik yang diakibatkan oleh modernisasi. Mereka yakin bahwa umat Islam bisa hidup di dunia modern tanpa harus meninggalkan prinsip ajaran agamanya.
Pada awal sejarah Islam, kaum muslimin tidak pernah menduduki posisi dibawah meskipun dihadapkan pada tantangan budaya dari berbagai peradaban, tetapi tantangan utama pada masa itu adalah bagaimana menciptakan infrastruktur sosial politik yang kokoh berkaitan dengan semakin besarnya daerah kekuasaan Islam. Tantangan ini akhirnya mewujudkan tegaknya sebuah sistem Islam yang melahirkan sebuah peradaban dunia. Tetapi tantangan budaya yang utama yakni bagaimana menghilangkan inferioritas masyarakat muslim menghadapi dunia barat dan tantangan politik yang mendorong terpusatnya upaya untuk membebaskan diri dari pendudukan Barat,  muncul pada masa modern.
Tantangan semacam ini akhirnya mempengaruhi pergerakan keagamaan (Islam) yang mencoba menggali solusi sosial politik terhadap persoalan yang dihadapi umat Islam berdasarkan perspektif keagamaan. Semangat purifikasi dan revivalisme memberikan warna pada gerakan keagamaan yang mencerminkan jawaban kaum muslimin terhadap persoalan yang mereka hadapi.


Makalah ini menggunakan kajian teks serta literatur yang membicarakan dasar-dasar serta ide, pikiran dan wawasan keagamaan tentang  orientasi ideologi gerakan keagamaan.
Sumber data yang digunakan adalah literatur sumber pokok ajaran Islam, yang memberikan wawasan tentang pembaharuan dalam Islam, literatur yang mengekspresikan semangat purifikasi dan revivalisme pada gerakan keagamaan (Islam) dan berbagai tulisan dengan thema yang sama.
Sebagai landasan dari pembahasan, Analisa dilakukan dengan menggunakan logika induktif, yaitu proses berfikir yang diawali dari fakta-fakta pendukung yang spesifik, menuju pada arah yang lebih umum.[1] Selanjutnya isu khusus yang dijadikan fokus penulisan digali melalui analisa dokumentasi dan kemudian dituangkan secara deskriptif.
Selain itu analisa yang digunakan adalah pendekatan ideologis. Yang dimaksud ideologi disini adalah interpretasi keagamaan dari berbagai ragam ide yang saling berkaitan yang ada  dan dalam gerakan-gerakan Islam, yang merefleksikan moral, kepentingan serta komitmen sosial dan politik gerakan.[2]
Pendekatan semacam ini menjelaskan dan mengevaluasi kondisi sosial, peran individu dalam masyarakat dan akibat dari berbagai aksi sosial.
Pendekatan ini memandang bahwa berbagai unsur ideologi umumnya diterima sebagai formulasi filosofis  yang tentatif yang perumusannya selalu disesuaikan dengan perubahan sosial budaya.
Dengan pendekatan ideologis, makalah ini mencoba mencari korelasi antara orientasi ideologis dan aktivitas nyata dari gerakan-gerakan Islam.
B.
Oreientasi Ideologis Gerakan Keagamaan
Semua gerakan Islam yang muncul pada awal abad keduapuluh menyandarkan ideologinya pada Islam. Meskipun secara budaya gerakan-gerakan Islam ini diperkaya oleh unsur lokal dan nasional, pada dasarnya mereka ini mencerminkan pandangan dan wawasan Islam yang beragam. Pada tingkat teori, ideologi itu dirumuskan berdasarkan prioritas nasional. Ideologi memainkan peranan penting bagi kelangsungan gerakan ; dan menjadi sebuah mekanisme internal yang penting dalam perkembangannya. Ideologi memuat seperangkat doktrin dan keyakinan yang dirumuskan dalam maksud dan tujuan gerakan. Didalamnya terdapat seperangkat kritik terhadap tantangan kehidupan yang ada yang ingin diubahnya ; seperangkat doktrin untuk membenarkan tujuan yang hendak dicapai ; dan seperangkat keyakinan bagi program yang akan dilaksanakan. Oleh karena itu, bagi sebuah gerakan, ideologi tidak hanya memuat rencana penting untuk memecahkan persoalan, tetapi juga sebagaimana yang dikatakan Blumer, memberikan seperangkat nilai, keyakinan, kritik, alasan dan pembelaan. Dengan kata lain, ideologi memberikan arahan, justifikasi, senjata untuk melawan dan mempertahankan inspirasi serta harapan. Berdasarkan kerangka ideologis seperti diatas, ada empat orientasi ideologis yang bisa dilihat dari kelompok dan gerakan Islam yang muncul pada awal abad keduapuluh : tradisionalisme, modernisme, sekularisme dan fundamentalisme. Keempat orientasi ini memiliki karakteristik tertentu yang membedakan antara yang satu dengan lainnya.[3]

Orientasi ideologis yang bisa dilihat dari kelompok dan gerakan Islam yang muncul pada awal abad keduapuluh ini salah satunya adalah  fundamentalisme – Radikalisme. Fundamentalisme, yang sering digunakan untuk menyebut gerakan keagamaan dalam berbagai karya tulis, telah menjadi istilah yang sangat popolar dan bahkan kontroversial. Meskipun pada mulanya fundamentalisme menunjuk sebuah fenomena gerakan Kristen Protestan, namun sekarang istilah ini secara luas dipakai untuk menyebut gerakan yang terjadi di kalangan masyarakat Katolik, Islam (Sunni dan Shi'i), Yahudi, Hindu, Buddha, dan Zoroaster. Istilah fundamentalisme dikenal untuk pertama kali bersamaan dengan munculnya gerakan Kristen Protestan di Amerika Serikat pada awal abad ke-20  dalam usahanya melawan pengaruh modernisme.
Fundamentalisme Protestan memiliki karakteristik tertentu, di antaranya adalah :
1.    Percaya akan ajaran-ajaran pokok iman Kristen yang pada dasarnya mencakup otoritas kitab suci, kelahiran Yesus dari perawan Bunda Maria, kembalinya Yesus secara fisik ke dunia, percaya adanya mu'jizat, tidak terasakannya derita Yesus pada waktu penyaliban.
2.    Berupaya menjaga kemurnian ajaran pokok dari pengaruh ajaran lain dan bersedia mengorbankan diri mereka demi keyakinannya. Pada awal abad ke-20, mereka menyatakan perang terhadap kaum modernis terutama terhadap pikiran-pikirannya mengenai Bible dan melarang ajaran evolusi Darwin untuk diajarkan di sekolah-sekolah umum. [4]
Dalam upayanya ini kaum fundamentalis mengalami kegagalan dan sejak itu mereka menjadi kelompok yang terkucil. Namun kemudian mereka bisa menyusun  kekuatan kembali pada akhir dekade tahun 1920-an sebagai kekuatan moral yang dominan.
Di dunia Islam istilah fundamentalisme juga sering dipakai, terutama oleh para pengamat Barat, dalam berbagai karya ilmiah untuk menyebut gerakan Islam tertentu. Sebagian mereka mempersoalkan apakah istilah seperti itu cocok untuk dipakai dalam konteks Islam. Salah satu ciri utama fundamentalisme Protestan, yakni percaya akan kemutlakan kebenaran Alkitab, dinilai tidak relevan dengan konteks Islam, karena semua kaum muslimin baik yang fundamentalis maupun yang non-fundamentalis yakin akan kebenaran Kitab Suci mereka (Al­ Qur'an).
Fundamentalisme Islam bisa dibedakan menjadi dua macam, yakni pertama : fundamentalisme tradisional. Beberapa ahli menyatakan bahwa fundamentalisme Islam bukanlah sebuah istilah yang begitu penting. Namun jika makna fundamentalisme itu ditekankan pada originalitas sumber serta prinsip-prinsip dasar ajaran Islam, terdapat kelompok kecil aliran pemikiran yang berpendapat bahwa al-Qur'an dan Sunnah merupakan sumber ajaran Islam pokok dan mengikat untuk dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari ; bahwa produk pemikiran keagamaan klasik dan pertengahan tidak mengikat ; bahwa dalam beberapa hal produk pemikiran ini mengakibatkan munculnya kemalasan berpikir dalam Islam; bahwa selama masa kekaisaran Islam, banyak penguasa muslim mengakomodasi terlalu banyak tradisi lokal yang non-Islami ; bahwa paling tidak beberapa tarekat Sufi terlibat dalam praktik-praktik ajaran non-Islami ; bahwa mengkultuskan diri seseorang dinilai scbagai politeisme ; dan bahwa setiap muslim harus mempelajari dan mengamalkan al-Qur'an dan Sunnah serta menghilangkan taqlid buta. .................. Kedua, fundamentalisme modern. Kemasyhuran intelektual tokoh fundamentalisme modern tidak diragukan lagi. Tidak seperti fundamentalisme tradisional, fundamentalisme modern merupakan sebuah jawaban terhadap tantangan modernisasi. Upaya penting yang dilakukan oleh gerakan ini adalah merumuskan sebuah alternatif Islam menghadapi ideologi sekular modern seperti liberalisme, Marxisme, dan nasionalisme. Kebanyakan pemimpin gerakan ini, pada awal abad ke-20, bukan alumni lembaga pendidikan Islam yang terkenal.[5]
Beberapa sarjana mengatakan bahwa gerakan ini lebih tepat disebut sebagai "islamis" dari pada fundamentalis. Sarjana yang lain mengkelompokkannya sebagai radikalisme Islam atau Islam Revolusioner. Meskipun radikalisme mungkin lebih tepat, namun sebagian ahli lebih suka menyebutnya sebagai fundamentalisme Is­lam modern. Hal ini karena di Barat, baik di mass media, jurnal akademik, dan buku, gerakan ini sering disebut sebagai fundamentalis Islam. Lebih jauh, mereka yang menyarankan menggunakan konsep alternatif sering juga menggunakan label fundamentalisme Islam.
Penamaan radikalisme Islam didasarkan atas dua alasan: pertama, istilah ini merupakan sebuah fenomena ideologis, yang pendekatannya harus dilakukan dengan memusatkan pada makna ideologis, dan mengesampingkan akibat serta konteks sosial. Kedua, istilah ini tidak menunjuk pada doktrin, kelompok, atau gerakan tunggal tetapi menunjukkan beberapa karakteristik tertentu dari sejumlah doktrin, kelompok dan gerakan. Karena itu istilah ini didefinisikan sebagai orientasi kelompok ekstrim dari kebangkitan Islam modern (revival, resurgence, atau reassertion). Kecenderungan ini bukan suatu fenomena modern tetapi telah muncul sebelumnya dalam sejarah Islam dalam mengatasi kemerosotan moral dan pengaruh ide bangsa asing. Gerakan kebangkitan Islam modern muncul karena didorong oleh dua faktor ini, tetapi juga terutama oleh keinginan untuk mengusir pengaruh imperialisme Barat dari kawasan Islam. Dua gerakan yang bisa dikelompokkan pada kecenderungan ini adalah Jama'at Islami (1941) di Pakistan dan lkhwanul Muslimin (1928) di Mesir.
Isu penting yang dikembangkan oleh gerakan kebangkitan Is­lam adalah berkaitan dengan kehidupan publik. Persoalan tentang keimanan dan ubudiyah tidak begitu menonjol apabila dibandingkan  dengan persoalan "peran Islam dalam politik, ekonomi, sosial, dan budaya." Ciri yang menjadikan gerakan ini memperoleh predikat fanatik dan tidak toleran adalah klaimnya yang menyatakan bahwa mereka ini merupakan kelompok yang benar di mata Tuhan. Mereka ini cenderung memandang dirinya sendiri bukan sebagai bagian dari kelompok muslim kebanyakan tetapi sebagai penjaga kebenaran Is­lam.
Kenyataan menunjukkan bahwa fundamentalisme Islam mod­ern mewakili kelompok minoritas di dunia Islam, namun mereka ini menikmati sebuah suasana politik yang signifikan di sebagian besar dunia Islam. Kegiatan mereka tidak terorganisasikan dari satu pusat. Akibatnya, program, strategi, dan taktik mereka berbeda antara satu kawasan dengan kawasan lain. Meskipun terdapat perbedaan, ada beberapa tema serta kebijakan sama yang dilakukan oleh sebagian besar kaum fundamentalis modern. Pemikir seperti Abul A'la Maududi (1903-1979)[6], Hasan Al-Banna (1906-1949)[7], Sayyed Qutb (1909-1966)[8], Ayatullah Khomeini (1902-1989)[9], meskipun mereka berbeda dalam beberapa persoalan, telah mendorong munculnya persatuan di antara mereka. Di antara ide dan gagasan fundamentalisme Islam modern, sumbangan ketiga tokoh yang disebutkan di atas sangat berarti.
Para pemikir Barat pada umumnya mengkaitkan istilah ini dengan berbagai gerakan dan kecenderungan yang mengajak untuk mengaplikasikan syari'ah Islam dalam semua aspek kehidupan secara murni. Ajakan ini termasuk upaya untuk mendirikan negara Islam yang akan menjamin pelaksanaan syari'ah dalam kehidupan sehari-­hari. Mereka menolak keras pengaruh budaya Barat dalam kehidupan sehari-hari. Di dunia Sunni, kecenderungan seperti ini dihubungkan dengan gerakan Ikhwan AI-Muslimun dan Jama'at Islami. Di dunia Shi'i, istilah fundamentalisme dipakai untuk menyebut revolusi Islam Iran pada tahun 1979.[10] Akhir-akhir ini, beberapa penulis Barat menghubungkan istilah fundamentalisme dengan berbagai fenomena yang muncul dalam kaitannya dengan isu Islamisasi ekonomi, pendidikan dan pakaian.
Sedangkan perkembangan Islam di Indonesia sejak 1980-an, ditandai oleh munculnya fenomena menguatnya religiusitas umat Islam. Fenomena yang sering ditengarai sebagai kebangkitan Islam (Islamic revivalism) ini muncul dalam bentuk meningkatnya kegiatan peribadatan, menjamurnya pengajian, merebaknya busana yang islami, munculnya lembaga ekonomi Islam (bank Syariah), Islamisasi hukum keluarga (UU Perkawinan), menguatnya warna keagamaan dalam sistem pendidikan (UU Pcndidikan Nasional), fenomena "ijo-royo-royo" di parlemen dan birokrasi, dipakainya simbol-simbol Islam dalam acara kenegaraan, serta munculnya partai-partai yang memakai platform Islam.  Fenomena mutakhir yang mengisyaratkan  menguatnya kecenderungan ini adalah tuntutan formalisasi Syariat Islam.
Selain fenomena di atas, setelah Reformasi, kebangkitan Islam ini juga ditandai oleh munculnya aktor gerakan Islam baru. Aktor baru ini berbeda dengan aktor gerakan Islam yang lama, seperti NU, Muhammadiyah, Persis, Al-Irsyad, Al-Washliyah, Jamaat Khair dan sebagainya. Gerakan mereka berada di luar kerangka mainstream proses politik, maupun wacana dalam gerakan Islam dominan. Fenomena munculnya aktor baru ini sering disebut "gerakan Islam Baru" (new Islamic movement).  Kelompok-kelompok Tarbiyah (yang kemudian menjadi Partai Keadilan Sejahtera), Hizbut Tahrir Indonesia, Majelis Mujahidin Indonesia, Front Pembela Islam, Lasykar Jihad dan sebagainya, merupakan representasi generasi baru gerakan Islam di Indonesia.
Organisasi-organisasi baru ini memiliki basis ideologi, pemikiran, dan strategi gerakan yang berbeda dengan ormas-ormas Islam yang ada sebelumnya. Mereka ditengarai berhaluan puritan, memiliki karakter yang lebih militan, radikal, skripturalis, konservatif, dan ekslusif. Berbagai ormas baru tersebut memang memiliki platform yang beragam, tetapi pada umumnya memiliki kesamaan visi, yakni pembentukan "negara Islam" (dawlah Islámiyah) dan mewujudkan penerapan syariat Islam, baik dalam wilayah masyarakat, maupun negara.
Meskipun spektrum berbagai gerakan ini cukup luas dan kompleks, tetapi secara ideologis, kelompok ini secara keseluruhan menganut paham "salafisme radikal, yakni berorientasi pada penciptaan kembali masyarakat salaf (generasi Nabi Muhammad dan para sahabatnya) dengan cara-cara keras dan radikal. Bagi mereka, Islam pada masa kaum salaf inilah yang merupakan Islam paling sempurna, masih murni dan bersih dari berbagai tambahan atau campuran (bid'ah) yang dipandang mengotori Islam. Radikalisme religio-historis ini diperkuat dengan pemahaman terhadap ayat-ayat Alquran dan hadis secara harfiah.
Gerakan  Islamisasi versi   mereka lebih  bercorak konfrontatif terhadap sistem sosial dan politik yang ada. Gcrakan ini menghendaki Adanya perubahan mendasar pada sistem yang ada saat ini yang mereka sebut sistem sekuler dan berupaya menggantinya dengan sistem baru (sistem Islam) yang mereka anggap sebagai solusi, merupakan jargon yang menyemangati gerakan mereka.
Munculnya gerakan Islam baru ini, diasumsikan sebagai akibat dari pengaruh gerakan serupa yang ada di Timur Tengah. Partai Keadilan Sejahtera ditengarai sebagai gerakan yang memiliki basis Ideologi Ihwanul Muslimin. Hizbut Tahrir Indonesia jelas-jelas menyatakan cabang dari Hizbut Tahrir Palestina. Demikian juga laskar jihad merupakan pengaruh dari pemikiran salafiah dari Saudi Arabia dan Kuwait. Majelis Mujahidin Indonesia oleh Sidney Jons dipandang memiliki kesamaan nama dan platform dengan Jama'ah Islamiyah faksi sempalan Ihwanul Muslimin yang eksis di Mesir.
Pengaruh keagamaan dan politik dari Timur Tengah ke Indonesia bukanlah hal baru dalam sejarah. Semenjak Islam masuk ke Nusantara, hubungan masyarakat Indonesia dengan Timur Tengah sangat kental. Dalam konteks keagamaan, pengetahuan dan politik, transmisi ini dimungkinkan, karena posisi Timur Tengah sebagai sentrum yang selalu menjadi rujukan umat Islam. Negara-ncgara yang memiliki kota-kota suci dan pusat ilmu pengetahuan selalu dikunjungi orang Indonesia, baik untuk berhaji, ziarah maupun belajar.

Karakteristik dan Perbandingan
Persoalan penting yang selalu menjadi tema dari berbagai macam gerakan Islam ialah bagaimana mengaplikasikan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Berbagai macam solusi telah ditawarkan oleh berbagai gerakan Islam dalam menjaga persoalan yang berkaitan dengan kehidupan politik, sosial, ekonomi dan budaya. Dalam konteks ini Fundamentalisme Islam bisa dibandingkan dengan kelompok Ideologi dominan lainnya dalam gerakan Islam, yang secara garis besar diwakili oleh kelompok sekularis, modernis dan tradisionalis.
Kaum sekularis :
-          Yakin akan otoritas akal pikiran manusia dalam kehidupan umum dan membatasi pesan agama hanya pada bentuk ritual yang bersifat idividual.
-          Mereka memformulasikan ide-ide dasarnya pada ideologi serta contoh kehidupan Barat.
Kelompok modernis berpandangan bahwa :
-          Islam merupakan ajaran agama yang mencakup semua aspek kehidupan, baik umum maupun pribadi.
-          Keyakinan serta praktik agama harus dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan prinsip­-prinsip ajaran Islam, Al-Qur'an dan Al-Sunnah, (bagi  kaum Shi'ah termasuk contoh yang diberikan oleh para imam) dan tuntutan : perkembangan zaman.
-          Bagi kaum modernis, syari'ah harus diaplikasikan dalam semua aspek kehidupan secara fleksibel dan mereka ini cenderung menginterpretasikan ajaran Islam tertentu dengan menggunakan berbagai pendekatan, termasuk pendekatan dari Barat.
Kaum tradisionalis adalah :
-          Mereka yang pada umumnya diidentikkan dengan ekspresi Islam lokal, serta kaum elit kultur tradisional yang tidak tertarik dengan perubahan dalam pemikiran serta praktik Islam.
-          Mereka yang dimasukkan dalam kategori ini adalah para ulama Al-azhar akhir abad ke-19 dan awal ke-20 yang menolak reformasi Muhammad Abduh; kelompok Qadimis yang menentang gerakan Jadidisme di Asia Tengah dan Kaum Tua yang menentang ide-ide Kaum Muda di Indonesia.

Kelompok fundamentalis :
-          Menginterpretasikan Islam berdasarkan prinsip-prinsip pokok ajaran Islam tetapi mereka ini menentang kecenderungan kaum modernis yang dituduh telah memasukkan unsur-unsur non-Islam Barat ke dalam Islam.
-          Bagi kaum fundamentalis, syari'ah dipandang cukup mampu menjawab tantangan perkembangan modern, karena itu setiap interpretasi hendaknya dilakukan secara Islami dan bukan menggunakan cara-­cara Barat.
-          Mereka juga mengkritik ide dan praktik kaum tradisionalis dan menentang kecenderungan sebagian kaum tradisionalis yang bekerja sama dengan pemerintahan sekular.
-          Ciri-ciri kaum fundamentalis seperti yang disebutkan ini bisa ditemukan pada gejala fundamentalis di dunia Sunni dan Shi'i, meskipun di antara mereka terdapat perbedaan.
1.      Fundamentalisme Sunni biasanya muncul dari gerakan reformis-modernis Islam, yang tokohnya umumnya berasal dari kalangan "biasa" dan mereka ini umumnya bersikap ambivalen terhadap ulama.
2.      Fundamentalisme Shi'i, menurut sejarahnya berasal dari kalangan tradisionalis yang sangat menentang pengaruh Barat dan umumnya pemimpin mereka itu berasal dari kalangan ulama.
Perbedaan antara fundamentalisme di dunia Sunni dan Shi'i nampak menyolok di lapangan tetapi tidak begitu penting dalam masalah prinsip. Dalam hal ini, fundamentalisme Shi'i telah mencapai sukses dalam revolusi untuk mendirikan negara Islam, namun di kalangan Sunni, paling tidak sampai sekarang, belum bisa merealisasikan hal yang lama.
Satu hal penting yang perlu diingat adalah bahwa meskipun munculnya kaum fundamentalis merupakan reaksi terhadap pengaruh modernisme, tetapi dalam beberapa hal mereka sebenarnya tidak bisa lepas dari modernitas. Baik kaum fundamentalis Islam maupun Protestan menerima hasil teknologi yang dihasilkan oleh modernitas. Kaum fundamentalis di Amerika, misalnya, lebih banyak memakai mass-media sebagai alat propaganda ide-ide mereka dari pada Gereja liberal.
Di dunia Islam, gerakan Ikhwan al-Muslimin menggunakan komunikasi modern dan bentuk-bentuk organisasi modern. Imam Khomeini sewaktu dalam pengasingannya di Paris selalu menggunakan hasil penemuan modern dalam bentuk kaset rekaman untuk menyebarkan ide-idenya kepada para pengikutnya di Iran.
Fundamentalisme Islam, sesungguhnya bukan merupakan sebuah doktrin atau gerakan tunggal tetapi lebih menunjukkan ciri-ciri yang sebenarnya juga dimiliki oleh doktrin serta gerakan lain. Fundamentalisme merupakan sebuah orientasi ideologi dan karena itu harus didefinisikan sejalan dengan orientasi berbagai fenomena lain seperti gerakan revivalism, resurgence, reassertion dan islamist.
C.
Gerakan fundamentalis & radikalis mewarnai pertikaian faham  dikalangan umat Islam dewasa ini
Fundamentalisme dan radikalisme dalam Islam berawal dari perbedaan penafsiran dalam memahami teks-teks agama. Ada kelompok dalam Islam yang memahami teks agama secara kontekstual yang melahirkan Islam moderat dan adapula kelompok yang memahami teks agama secara tekstual yang pada akhirnya membentuk kelompok fundamental dan radikal dalam Islam. Gerakan fundamentalis & radikalis menghendaki adanya perubahan mendasar pada sistem yang ada saat ini yang mereka sebut sistem sekuler dan berupaya menggantinya dengan sistem baru (sistem Islam) yang mereka anggap sebagai solusi, merupakan jargon yang menyemangati gerakan mereka.
Munculnya gerakan Islam baru ini, diasumsikan sebagai akibat dari pengaruh gerakan serupa yang ada di Timur Tengah. Partai Keadilan Sejahtera ditengarai sebagai gerakan yang memiliki basis Ideologi Ihwanul Muslimin. Hizbut Tahrir Indonesia jelas-jelas menyatakan cabang dari Hizbut Tahrir Palestina. Demikian juga laskar jihad merupakan pengaruh dari pemikiran salafiah dari Saudi Arabia dan Kuwait. Majelis Mujahidin Indonesia oleh Sidney Jons dipandang memiliki kesamaan nama dan platform dengan Jama'ah Islamiyah faksi sempalan Ihwanul Muslimin yang eksis di Mesir. [11]


1.   Jama’ah Ikhwanul Muslimin
Jamaah Ikhwanul Muslimin berdiri di kota Ismailiyah, Mesir pada Maret 1928 dengan pendiri Hassan al-Banna, bersama keenam tokoh lainnya, yaitu Hafiz Abdul Hamid, Ahmad al-Khusairi, Fuad Ibrahim, Abdurrahman Hasbullah, Ismail Izz dan Zaki al-Maghribi. Ikhwanul Muslimin pada saat itu dipimpin oleh Hassan al-Banna. Pada tahun 1930, Anggaran Dasar Ikhwanul Muslimin dibuat dan disahkan pada Rapat Umum Ikhwanul Muslimin pada 24 September1930. Pada tahun 1932, struktur administrasi Ikhwanul Muslimin disusun dan pada tahun itu pula, Ikhwanul Muslimin membuka cabang di Suez, Abu Soweir dan al-Mahmoudiya. Pada tahun 1933, Ikhwanul Muslimin menerbitkan majalah mingguan yang dipimpin oleh Muhibuddin Khatib.[12]

Ø  Perkembangan 1930-1948
Kemudian pada tahun 1934, Ikhwanul Muslimin membentuk divisi Persaudaraan Muslimah. Divisi ini ditujukan untuk para wanita yang ingin bergabung ke Ikhwanul Muslimin. Walaupun begitu, pada tahun 1941 gerakan Ikhwanul Muslimin masih beranggotakan 100 orang, hasil seleksi dari Hassan al-Banna. Pada tahun 1948, Ikhwanul Muslimin turut serta dalam perang melawan Israel di Palestina. Saat organisasi ini sedang berkembang pesat, Ikhwanul Muslimin justru dibekukan oleh Muhammad Fahmi Naqrasyi, Perdana Menteri Mesir tahun 1948. Berita penculikan Naqrasyi di media massa tak lama setelah pembekuan Ikhwanul Muslimin membuat semua orang curiga pada gerakan Ikhwanul Muslimin.
Ø  1950-1970
Secara misterius, pendiri Ikhwanul Muslimin, Hassan al-Banna meninggal dunia karena dibunuh pada 12 Februari 1949. Kemudian, tahun 1950, pemerintah Mesir merehabilitasi organisasi Ikhwanul Muslimin. Pada saat itu, parlemen Mesir dipimpin oleh Mustafa an-Nuhas Pasha. Parlemen Mesir menganggap bahwa pembekuan Ikhwanul Muslimin tidak sah dan inkonstitusional. Ikhwanul Muslimin pada tahun 1950 dipimpin oleh Hasan al-Hudhaibi. Kemudian, tanggal 23 Juli 1952, Mesir dibawah pimpinan Muhammad Najib bekerjasama dengan Ikhwanul Muslimin dalam rencana menggulingkan kekuasaan monarki Raja Faruk pada Revolusi Juli. Tapi, Ikhwanul Muslimin menolak rencana ini, dikarenakan tujuan Revolusi Juli adalah untuk membentuk Republik Mesir yang dikuasai oleh militer sepenuhnya, dan tidak berpihak pada rakyat. Karena hal ini, Jamal Abdul Nasir menganggap gerakan Ikhwanul Muslimin menolak mandat revolusi. Sejak saat ini, Ikhwanul Muslimin kembali dibenci oleh pemerintah.
Ø  1970-sekarang
Ketika Anwar Sadat mulai berkuasa, anggota Ikhwanul Muslimin yang dipenjara mulai dilepaskan. Menggantikan Hudhaibi yang telah meninggal pada tahun 1973, Umar Tilmisani memimpin organisasi Ikhwanul Muslimin. Umar Tilmisani menempuh jalan moderat dengan tidak bermusuhan dengan penguasa. Rezim Hosni Mubarak saat ini juga menekan Ikhwanul Muslimin, dimana Ikhwanul Muslimin menduduki posisi sebagai oposisi di Parlemen Mesir. [13]
Ø  Pemikiran
Ikhwanul Muslimin merupakan sebuah organisasi Islam berlandaskan ajaran Islam. Bisa dilihat dari pemikiran utama Ikhwanul Muslimin berikut. Ia merupakan salah satu jamaah dari beberapa jamaah yang ada pada umat Islam, yang memandang bahwa Islam adalah dien yang universal dan menyeluruh, bukan hanya sekedar agama yang mengurusi ibadah ritual (salat, puasa, haji, zakat, dll) saja. Tujuan Ikhwanul Muslimin adalah mewujudkan terbentuknya sosok individu muslim, rumah tangga Islami, bangsa yang Islami, pemerintahan yang Islami, negara yang dipimpin oleh negara-negara Islam, menyatukan perpecahan kaum muslimin dan negara mereka yang terampas, kemudian membawa bendera jihad dan da’wah kepada Allah sehingga dunia mendapatkan ketentraman dengan ajaran-ajaran Islam. Namun sayang sekali ajaran shufi kental sekali mempengaruhi organisasi ini, Ikhwanul Muslimin menolak segala bentuk penjajahan dan monarki yang pro-Barat.
Dalam perpolitikan di berbagai negara, Ikhwanul Muslimin ikut serta dalam proses demokrasi sebagai sarana perjuangannya, sebagaimana kelompok-kelompok lain yang mengakui demokrasi. Contoh utamanya adalah Ikhwanul Muslimin di Mesir yang mengikuti proses pemilu di negara tersebut.[14]
Ø  Mengutuk Terorisme
Al-Ikwan Al-Muslimun mengutuk segala bentuk kriminalitas yang disebut dengan terorisme di seluruh belahan bumi di dunia Arab dan Islam, sebagaimana di belahan negara lainnya di dunia, seperti yang telah terjadi di New York dan Washington DC pada Serangan 11 September 2001. Begitu juga Al-Ikhwan sangat mengecam peristiwa anarkisme yang terjadi di Riyadh, Bali, Madrid dan lainnya Dengan sangat jelas Al-Ikhwan mengumumkan bahwa tindakan-tindakan kriminalitas seperti itu sama sekali tidak didukung oleh Syariat, Agama, dan Undang-undang manapun.[15]

Ø  Al-Ikhwan Bukan Wahabi
Di berbagai media, Ikhwanul Muslimin juga sering dikait-kaitkan dengan gerakan Wahabi. Pada faktanya, antara Al-Ikhwan dengan Wahabi berbeda jauh. Pengkait-kaitan Al-Ikhwan dengan Wahabi pada dasarnya disebabkan adanya kesamaan nama. Di dalam sejarah Wahabi di Arab Saudi, mereka memang pernah memiliki pasukan tempur yang bernama Al-Ikhwan, nama yang sama persis dengan Al-Ikhwan yang di Mesir. Seorang penulis bernama Robert Lacey dalam catatan kaki bukunya yang berjudul "Kerajaan Pertrodolar Saudi Arabia" di halaman 180 sudah mewanti-wanti bahwa kelompok Al-Ikhwan dari Nejd ini tidak ada kaitannya dan tak boleh dicampuradukkan dengan Al-Ikhwan Al-Muslimun yang dibentuk di Mesir di tahun 1930-an dan masih aktif sampai saat ini [12] [13]. Secara pemikiran pun antara Ikhwanul Muslimin dengan Wahabi saling bertolak belakang. Ikhwanul Muslimin masuk ke dalam wilayah politik dalam perjuangannya (bahkan membentuk partai politik), sedangkan Wahabi sebaliknya, yaitu antipati terhadap partai politik.[16]

Kredo
Ikhwanul Muslimin memiliki kredo berupa:
1.              Allah tujuan kami (Allahu ghayatuna)
2.              Rasulullah teladan kami (Ar-Rasul qudwatuna)
3.              Al-Qur'an landasan hukum kami (Al-Quran dusturuna)
4.              Jihad jalan kami (Al-Jihad sabiluna)
5.             Mati syahid di jalan Allah cita-cita kami yang tertinggi (Syahid fiisabilillah asma amanina)
Walaupun begitu, Ikhwanul Muslimin tetap mengikuti perkembangan teknologi dan tidak meninggalkannya. Sebagai organisasi Islam moderat, Ikhwanul Muslimin diterima oleh segala lapisan dan pergerakan. Ikhwanul Muslimin menekankan adaptasi Islam terhadap era globalisasi. Pemikiran dan pergerakan Ikhwanul Muslimin mencakup delapan aspek yang mencerminkan luasnya cakupan Islam sebagai ideologi yang mereka anut, yaitu Dakwah salafiyah (dakwah salaf), Thariqah sunniyah (jalan sunnah), Hakikat shufiyah (hakikat sufi), Hai'ah siyasiyah (lembaga politik), Jama'ah riyadhiyah (kelompok olahraga), Rabithah 'ilmiyah tsaqafiah (ikatan ilmiah berwawasan), Syirkah iqtishadiyah (perserikatan ekonomi), dan Fikrah ijtima'iyah (pemikiran sosial) Pimpinan Ikhwanul Muslimin disebut Mursyid 'Am atau Ketua Umum saat ini adalah Muhammad Badie (2010 - )[17]
Ikhwanul Muslimin masuk ke Indonesia melalui jamaah haji dan kaum pendatang Arab sekitar tahun 1930. Pada zaman kemerdekaan, Agus Salim pergi ke Mesir dan mencari dukungan kemerdekaan. Waktu itu, Agus Salim menyempatkan untuk bertemu kepada sejumlah delegasi Indonesia.[18]
Ikhwanul Muslimin kemudian semakin berkembang di Indonesia setelah Muhammad Natsir mendirikan partai yang memakai ajaran Ikhwanul Muslimin, yaitu Partai Masyumi. Partai Masyumi kemudian dibredel oleh Soekarno dan dilarang keberadaannya. Kemudian pada Pemilu tahun 1999 berdiri partai yang menggunakan nama Masyumi, yaitu Partai Masyumi Baru dan Partai Politik Islam Indonesia Masyumi (PPII Masyumi). Selain itu berdiri juga Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan (PK) yang sebelumnya banyak dikenal dengan jamaah atau kelompok Tarbiyah. PBB mendeklarasikan partainya sebagai keluarga besar pendukung Masyumi.
Sedangkan menurut Yusuf Qaradhawi, Partai Keadilan (kini berganti nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS) merupakan perpanjangan tangan dari gerakan Ikhwanul Muslimin Mesir yang mewadahi komunitas terbaik kalangan muda intelektual yang sadar akan agama, negeri, dunia, dan zamannya. [19]
2.    Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir berdiri pada tahun 1953 di Al-Quds (Baitul Maqdis), Palestina. Gerakan yang menitik beratkan perjuangan membangkitkan umat di seluruh dunia untuk mengembalikan kehidupan Islam melalui tegaknya kembali Khilafah Islamiyah ini dipelopori oleh Syeikh Taqiyuddin An-Nabhani, seorang ulama alumni Al-Azhar Mesir, dan pernah menjadi hakim di Mahkamah Syariah di Palestina.
Hizbut Tahrir kini telah berkembang ke seluruh negara Arab di Timur Tengah, termasuk di Afrika seperti Mesir, Libya, Sudan dan Aljazair. Juga ke Turki, Inggris, Perancis, Jerman, Austria, Belanda, dan negara-negara Eropah lainnya hingga ke Amerika Serikat, Rusia, Uzbekistan, Tajikistan, Kirgistan, Pakistan, Malaysia, Indonesia, dan Australia.
Hizbut Tahrir masuk ke Indonesia pada tahun 1980-an dengan merintis dakwah di kampus-kampus besar di seluruh Indonesia. Pada era 1990-an ide-ide dakwah Hizbut Tahrir merambah ke masyarakat, melalui berbagai aktivitas dakwah di masjid, perkantoran, perusahaan, dan perumahan.
Hizbut Tahrir adalah sebuah partai politik yang berideologi Islam. Politik merupakan kegiatannya, dan Islam adalah ideologinya. Hizbut Tahrir bergerak di tengah-tengah umat, dan bersama-sama mereka berjuang untuk menjadikan Islam sebagai permasalahan utamanya, serta membimbing mereka untuk mendirikan kembali sistem Khilafah dan menegakkan hukum yang diturunkan Allah dalam realitas kehidupan. Hizbut Tahrir merupakan organisasi politik, bukan organisasi kerohanian (seperti tarekat), bukan lembaga ilmiah (seperti lembaga studi agama atau badan penelitian), bukan lembaga pendidikan (akademis), dan bukan pula lembaga sosial (yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan). Ide-ide Islam menjadi jiwa, inti, dan sekaligus rahasia kelangsungan kelompoknya.
Ø  Latar Belakang Berdirinya Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir didirikan dalam rangka memenuhi seruan Allah Swt :
“(Dan) hendaklah ada di antara kalian segolongan umat (jamaah) yang menyeru kepada kebaikan (mengajak memilih kebaikan, yaitu memeluk Islam), memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104)[20]
Hizbut Tahrir bermaksud membangkitkan kembali umat Islam dari kemerosotan yang amat parah, membebaskan umat dari ide-ide, sistem perundang-undangan, dan hukum-hukum kufur, serta membebaskan mereka dari cengkeraman dominasi dan pengaruh negara-negara kafir. Hizbut Tahrir bermaksud juga membangun kembali Daulah Khilafah Islamiyah di muka bumi, sehingga hukum yang diturunkan Allah Swt dapat diberlakukan kembali.
Ø  Tujuan Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir bertujuan melanjutkan kehidupan Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia ;  membangkitkan kembali umat Islam dengan kebangkitan yang benar, melalui pola pikir yang cemerlang ; berusaha untuk mengembalikan posisi umat ke masa kejayaan dan keemasannya seperti dulu, di mana umat akan mengambil alih kendali negara-negara dan bangsa-bangsa di dunia ini.
Ø  Kegiatan Hizbut Tahrir
Seluruh kegiatan yang dilakukan Hizbut Tahrir bersifat politik. Maksudnya adalah bahwa Hizbut Tahrir memperhatikan urusan-urusan masyarakat sesuai dengan hukum-hukum serta pemecahannya secara syar’i. Karena yang dimaksud politik adalah mengurus dan memelihara urusan-urusan masyarakat sesuai dengan hukum-hukum Islam dan pemecahan-pemecahannya seperti : mendidik dan membina umat dengan tsaqafah Islam, meleburnya dengan Islam, membebaskannya dari aqidah-aqidah yang rusak, pemikiran-pemikiran yang salah, serta persepsi-persepsi yang keliru, sekaligus membebaskannya dari pengaruh ide-ide dan pandangan-pandangan kufur ; aspek pertarungan pemikiran terlihat dalam penentangannya terhadap ide-ide dan aturan-aturan kufur ; penentangannya terhadap kaum kafir imperialis untuk memerdekakan umat dari belenggu dominasinya, membebaskan umat dari cengkeraman pengaruhnya, serta mencabut akar-akarnya yang berupa pemikiran, kebudayaan, politik, ekonomi, maupun militer dari seluruh negeri-negeri Islam ;  menentang para penguasa, mengungkap pengkhianatan dan persekongkolan mereka terhadap umat, melancarkan kritik, kontrol, dan koreksi terhadap mereka serta berusaha menggantinya tatkala mereka mengabaikan hak-hak umat, tidak menjalankan kewajibannya terhadap umat, melalaikan salah satu urusan umat, atau menyalahi hukum-hukum Islam.
Jadi kegiatan Hizbut Tahrir secara keseluruhan adalah kegiatan yang bersifat politik, baik sebelum maupun sesudah proses penerimaan pemerintahan (melalui umat).
Kegiatan Hizbut Tahrir bukan di bidang pendidikan, karena ia bukanlah madrasah (sekolah). Begitu pula seruannya tidak hanya bersifat nasihat-nasihat dan petunjuk-petunjuk. Kegiatan Hizbut Tahrir bersifat politik, (yaitu) dengan cara mengemukakan ide-ide (konsep-konsep) Islam beserta hukum-hukumnya untuk dilaksanakan, diemban, dan diwujudkan dalam kenyataan hidup dan pemerintahan.
Ø  Metode Dakwah Hizbut Tahrir
Metode yang ditempuh Hizbut Tahrir dalam mengemban dakwah adalah hukum-hukum syara’, yang diambil dari thariqah (metode) dakwah Rasulullah saw, sebab thariqah itu wajib diikuti. Sebagaimana firman Allah Swt:
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan kedatangan Hari Kiamat, dan dia banyak menyebut Allah (dengan membaca dzikir dan mengingat Allah).” (QS. Al Ahzab : 21)[21]
“Katakanlah: ‘Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosa kalian.” (QS. Ali Imran : 31)[22]
“Apa saja yang dibawa Rasul untuk kalian, maka ambilah. Dan apa saja yang dilarangnya bagi kalian, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (QS. Al Hasyr : 7)[23]
Berdasarkan sirah Rasulullah saw tersebut, Hizbut Tahrir menetapkan metode perjalanan dakwahnya dalam 3 (tiga) tahapan berikut :
Pertama, Tahapan Pembinaan dan Pengkaderan untuk membentuk kader-kader, dalam rangka pembentukan kerangka tubuh partai.
Kedua, Tahapan Berinteraksi dengan Umat dilaksanakan agar umat turut memikul kewajiban dakwah Islam, hingga umat menjadikan Islam sebagai permasalahan utamanya, agar umat berjuang untuk mewujudkannya dalam realitas kehidupan.
Ketiga, Tahapan Penerimaan Kekuasaan dilaksanakan untuk menerapkan Islam secara menyeluruh dan mengemban risalah Islam ke seluruh dunia.
Ø  Landasan Pemikiran Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir telah memilih dan menetapkan ide-ide, pendapat-pendapat dan hukum- sesuai dengan perkara-perkara yang diperlukan dalam perjuangannya—yaitu untuk melangsungkan kembali kehidupan Islam serta mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia—dengan mendirikan Daulah Khilafah, dan mengangkat seorang Khalifah. Ide-ide, pendapat-pendapat dan hukum-hukum tersebut telah dihimpun dalam berbagai buku, booklet maupun selebaran., yang diterbitkan dan disebarluaskan kepada umat. Buku-buku itu, antara lain : Nizhamul Islam (Peraturan Hidup dalam Islam), Nizhamul Hukmi fil Islam (Sistem Pemerintahan dalam Islam), dan lain sebagainya.
Ø  Keanggotaan Hizbut Tahrir
Cara mengikat individu-individu ke dalam Hizbut Tahrir adalah dengan memeluk Aqidah Islamiyah, matang dalam Tsaqafah Hizbut Tahrir, serta mengambil dan menetapkan ide-ide dan pendapat-pendapat Hizbut Tahrir. Dia sendirilah yang mengharuskan dirinya menjadi anggota Hizbut Tahrir, setelah sebelumnya ia melibatkan dirinya dengan (pembinaan dan aktivitas dakwah) Hizbut Tahrir; ketika dakwah telah berinteraksi dengannya dan ketika dia telah mengambil dan menetapkan ide-ide serta persepsi-persepsi Hizbut Tahrir. Jadi ikatan yang dapat mengikat anggota Hizbut Tahrir adalah Aqidah Islamiyah dan Tsaqafah Hizbut Tahrir yang terlahir dari aqidah ini. [24]
3.    Jama’ah Islamiyah
Jama’ah Islamiyah adalah Jama’ah yang lahir di semenanjung India yang memfokuskan usahanya di bidang penanaman nilai-nilai syariat Islam dan penerapannya dalam kehidupan serta perlawanan terhadap pemikiran sekulerisme yang berusaha untuk menguasai wilayah semenanjung India.
Pendiri dan Tokoh 

Abul A’la al-Maududi Lahir tahun 1903 di Haedar Abad Pakistan, pendidikan pertamanya dijalani di tangan ayahandanya Sayyid Ahmad Hasan yang nasabnya terhubung kepada keluarga Quthbuddin Maudud yang terkenal dengan kedudukannya sosial dan agamanya.

Kehidupan dakwahnya bermula dari bidang jurnalistik tahun 1918 M dengan berpindah-pindah dari satu penerbitan ke penerbitan yang lain sebagai penulis atau direktur atau redaktur.
Tahun 1928 menulis buku al-Jihad fil Islam yang mempunyai gaung luas dan pengaruh kuat melawan penjajah Inggris dan para penyembah berhala di masanya.

Tahun 1933 menerbitkan Majalah Turjuman al-Qur`an yang menjadi corong bagi pemikiran-pemikirannya kepada kaum muslimin di semenanjung India yang di kemudian hari membuka jalan baginya untuk mendirikan Jama’ah Islamiyah.

Melalui Majalah Turjuman al-Qur`an ini, al-Maududi mengundang para ulama kaum muslimin dan pemimpin mereka untuk menghadiri Muktamar yang akhirnya terselenggara pada 26 Agustus 1941 M di Lahore dan dihadiri tujuh puluh lima orang yang mewakili seluruh wilayah India, melalui Muktamar inilah terbentuk Jama’ah Islamiyah dan al-Maududi terpilih sebagai pemimpinnya.
Saat itu kekuasaan di semenanjung India dipegang oleh orang-orang Inggris, namun demikian al-Maududi berani mengeluarkan fatwa haram bekerja pada penjajah, hal ini menjadikan Jama’ah Islamiyah sebagai sasaran perlawanan dari penjajah sejak ia lahir.
Al-Maududi keluar masuk penjara berkali-kali disebabkan oleh keberaniannya menghadapi pihak-pihak yang menentang penerapan syariat Islam di Pakistan, bahkan al-Maududi pernah dihukum mati sekalipun akhirnya tidak dilaksanakan, namun semua itu tidak melemahkan tekadnya dan tidak menyurutkan semangatnya, sebaliknya dia semakin kokoh menyuarakan nilai-nilai Islam dan dasar-dasarnya ke masyarakat.
Jama’ah ini membantu orang-orang Kashmir yang berjihad membebaskan diri dari India melalu bidang medis dan sosial.
Di bulan Nopember tahun 1972 M al-Maududi mundur dari jabatan sebagai pemimpin Jama’ah dengan alasan kesehatan, selanjutnya dia berkonsentrasi untuk menulis dan menyelesaikan bukunya Tafhim al-Qur`an.
Di 27 Pebruari 1979 M al-Maududi menerima penghargaan dari Raja Faishal di bidang pengabdian kepada Islam dan dia menghibahkan uang hadiah untuk mendirikan Mujamma’ al-Ma’arif al-Islamiyyah di Lahore.
Al-Mududi wafat pada 22 September 1979 M pasca operasi di New York dan jasadnya di terbangkan ke Lahore diiringi kesedihan dunia Islam.
Al-Maududi meninggalkan buku-buku, pemikiran-pemikiran dan penerus-penerus, buku-bukunya banyak diterjemahkan ke bahasa lain dan dicetak berkali-kali. [25]

4.    Majelis Mujahidin Indonesia

Majelis Mujahidin adalah lembaga yang dilahirkan melalui Konggres Mujahidin I yang diselenggarakan di Yogyakarta tanggal 5-7 Jumadil Ula 1421 H, bertepatan dengan tanggal 5-7 Agustus 2000. Konggres tersebut bertemakan Penegakan Syari’at Islam, dihadiri oleh lebih dari 1800 peserta dari 24 Propinsi di Indonesia, dan beberapa utusan luar-negeri. Konggres Mujahidin I itulah yang kemudian mengamanatkan kepada sejumlah 32 tokoh Islam Indonesia yang tercatat sebagai Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) untuk meneruskan misi Penegakan Syari’at Islam melalui wadah yang disebut sebagai Majelis Mujahidin.
Majelis Mujahidin bermaksud menyatukan segenap potensi dan kekuatan kaum muslimin (mujahidin). Tujuannya adalah, untuk bersama-sama berjuang menegakkan Syari’ah Islam dalam segala aspek kehidupan, sehingga Syari’ah Islam menjadi rujukan tunggal bagi sistem pemerintahan dan kebijakan kenegaraan secara nasional maupun internasional. Yang dimaksudkan dengan Syari’at Islam disini adalah, segala aturan hidup serta tuntunan yang diajarkan oleh agama Islam yang bersumber dari al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad Saw. Manhaj perjuangan Majelis Mujahidin adalah Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Saw. yang shahih.
Majelis Mujahidin bersifat Tansiq atau aliansi gerakan (amal) di antara ummat Islam (mujahid) berdasarkan ukhuwah, kesamaan aqidah serta manhaj perjuangan, sehingga majelis ini mampu menjadi panutan ummat dalam hal berjuang menegakkan Dienullah di muka bumi ini, tanpa dibatasi oleh suku, bangsa ataupun negara.
Allah berfirman:
“Hai manusia sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang pria dan seorang wanita. Dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal (hidup rukun dan damai). Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah ialah siapa yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengenal lagi Maha Mengetahui.”[26] (Qs. Al-Hujurat, 49:13)
Aliansi atau tansiq ini dikembangkan dalam 3 formulasi, yakni: Kebersamaan dalam misi menegakkan syari’at Islam (tansiqul fardi), Kebersamaan dalam Program menegakkan syari’at Islam (tansiqul ‘amali), dan Kebersamaan dalam satu institusi Penegakan Syari’ah Islam (tansiqun nidhami).
Majelis Mujahidin dipermaklumkan di Yogyakarta melalui Kongres Mujahidin, pada hari Senin 7 Jumadil Ula 1421 H, bertepatan dengan tanggal 7 Agustus 2000 M, untuk jangka waktu yang belum ditentukan.
Majelis Mujahidin berpusat di Yogyakarta dengan Perwakilannya di seluruh wilayah Indonesia dan luar negeri.
Visi Majelis Mujahidin adalah tegaknya Syari’at Islam dalam kehidupan umat Islam, Misi Majelis Mujahidin adalah berjuang demi tegaknya syari’at Islam secara menyeluruh (kaffah), sehingga memperoleh keberuntungan hidup dunia-akhirat dan membawa rahmat bagi bangsa, negara, umat manusia, dan alam semesta.
Misi tunggal ini memiliki penjabaran sebagai berikut : Pengamalan Syari’ah Islam harus dilakukan secara bersih dan benar & Syari’at Islam harus ditegakkan secara menyeluruh (kaffah).
Penegakan Syari’at Islam yang diemban oleh Majelis Mujahidin dilandasi oleh ajaran Tauhid yang utuh, yakni Tauhid sebagaimana yang dituntunkan oleh Rasulullah Saw. sesuai dengan pemahaman Ulama salafus shalih. Dalam memahami Tauhid, manusia tidak boleh berpedoman hanya pada Tauhid Rububiyah dan Tauhid Asma’ wa Sifat saja, yang hanya meyakini Allah Swt. sebagai penguasa dan pengatur alam semesta, yang menentukan hidup-mati dan rizki manusia. Juga tidak cukup sekedar meyakini bahwa Allah itu Maha Mengetahui, Maha Kuasa, dan sifat-sifat Allah lainnya. Apabila Tauhid hanya dibatasi pada Tauhid Rububiyah dan Tauhid Asma’ wa Sifat saja, maka berarti manusia meniru perilaku iblis yang kemudian memperoleh murka dan azab dari Allah Swt untuk selama-lamanya.
Keyakinan akan kekuasaan Allah Swt. sebagai penguasa dan pengatur alam semesta serta Allah itu Maha Mengetahui, Maha Kuasa, dan sifat-sifat Allah lainnya harus disertai dengan keta’atan akan semua perintah Allah, agar manusia selamat hidupnya dunia dan akhirat. Keta’atan pada perintah Allah swt secara menyeluruh inilah hakekat dari Tauhid para nabi yang membuat manusia beruntung dalam kehidupannya. Keta’atan hanya pada sebagian perintah Allah saja, tidak dapat dibenarkan dan sikap demikian diancam oleh Allah Swt. sebagaimana tertera dalam al Qur’an surat al-Baqarah ayat 85 :
 
Artinya: “Apakah kalian hanya mengikuti sebagian saja tuntunan Allah dan menolak sebagian lainnya? Jika begitu sikap kalian maka tidak ada imbalan yang setimpal kecuali kehinaan di dunia sedangkan di akhirat akan menerima siksa yang pedih.” .[27]
Di sinilah hakekat dari beriman dan ber-Islam secara benar yang seharusnya menjadi landasan berfikir, bersikap, dan bertindak kaum muslimin maupun ormas, orpol serta jama’ah/harakah Islam.
D.
A.      Dampak gerakan fundamentalisme & radikalisisme
Fundamentalisme dan radikalisme dalam Islam telah menjadi fenomena sosial yang membawa masalah dalam tatanan kehidupan bermasyarakat saat ini. Beberapa aksi bom bunuh diri seperti bom Bali I dan bom Bali II, pengeboman Hotel JW. Marriot selalu dikaitkan dengan kelompok Islam fundamentalisme dan radikalisme sebagai biang pelakunya. Mereduksi fundamentalisme Islam sebagai biang teroris tidak mesti benar karena Islam pada dasarnya agama yang mengajarkan perdamaian dunia. Artinya, tidak ada satupun ajaran Islam yang terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis yang menganjurkan umatnya melakukan teror, mengancam dan membahayakan orang lain. Islam adalah Penuh dengan kasih sayang dan cinta terhadap sesama, baik sesama manusia maupun sesama makhluk ciptaan Allah swt. Sebagaimana Allah swt telah menetapkan sifat agama Islam sebagai rahmatan lil’alamin, maka tidak dibenarkan bagi setiap umat Islam untuk berbuat kerusakan di muka bumi ini dalam bentuk apapun. Allah swt telah berfirman di dalam Al Quran yang artinya:
“Dan tiadalah kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al Anbiya : 107)[28]
Melalui ayat di atas, Allah swt telah dengan tegas mengatakan bahwa tujuan-Nya mengutus Nabi Muhammad saw ke muka bumi ini tidak lain hanyalah untuk menjadi rahmat bagi semesta alam. Dan melalui ajaran agama yang dibawanya (agama Islam) itulah, maka Rasulullah Muhammad saw kemudian menjadi rahmat bagi semesta alam. Islam menjadi agama yang senantiasa mengedepankan kasih sayang antar sesama makhluk ciptaan Allah, terutama kepada sesama manusia. Sebagai agama yang rahmatan lil’alamin, maka tentu saja ajaran Islam sangat penuh dengan nilai-nilai persaudaraan, persatuan, cinta dan kasih sayang antar sesamanya. Kasih sayang yang sebenarnya tidak hanya sebatas pada sesama umat Islam saja, melainkan juga terhadap mereka yang beragama non-islam. Hal ini senada dengan firman Allah swt yang melarang umat-Nya untuk berlaku sombong kepada sesamanya, terutama terhadap sesama umat Islam itu sendiri. Berikut firman Allah swt di dalam Al Quran:
“… dan rendahkanlah sayapmu (jangan bersikap sombong) kepada sesama orang-orang mukmin.” (QS. Al Hijr : 88)[29]
Sebagai agama yang rahmatan lil’alamin, Islam juga tidak sedikitpun melupakan untuk membela hak-hak setiap manusia. Kesewenang-wenangan, ketidak adilan, kekerasan yang tidak beralasan yang benar, dan sebagainya merupakan larangan yang ditegaskan di dalam ajaran agama Islam. Sebaliknya, Islam merupakan agama yang sangat menganjurkan untuk saling menjaga dan memelihara antar sesamanya. Menjaga kelestarian lingkungan (alam) maupun menjaga kehidupan sesama manusia.
Allah swt telah berfirman yang artinya:
“… Barang siapa membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh orang lain), atau karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seolah-olah ia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah ia telah menghidupkan seluruh masyarakat dunia …” (QS. Al Maidah : 32)[30]

Islam adalah agama yang rahmatan lil’alamin, rahmat atau kasih sayang bagi semesta alam. Maka wajiblah bagi umat Islam untuk senantiasa menebarkan kasih sayang terhadap sesama makhluk ciptaan Allah swt maupun terhadap sesama manusia. Tidak layak dan diharamkan bagi umat muslim untuk berbuat kerusakan atau menebarkan permusuhan di manapun ia berada.
Fundamentalisme dan radikalisme dalam Islam berawal dari perbedaan penafsiran dalam memahami teks-teks agama. Ada kelompok dalam Islam yang memahami teks agama secara kontekstual yang melahirkan Islam moderat dan adapula kelompok yang memahami teks agama secara tekstual yang pada akhirnya membentuk kelompok fundamental dan radikal dalam Islam. Gejolak fundamentalisme dan radikalisme popular pula ketika terjadi revolusi Islam di Iran pada tahun 1979 yang karenanya memicu terbentuknya kelompok-kelompok radikal seperti  Front Rakyat Pembebasan Palestina, Front Perjuangan Rakyat Palestina dan lain-lainnya yang pada akhirnya mendorong munculnya kelompok-kelompok radikal lainnya yang tersebar seantero dunia.
Salah satu penyebab utama timbulnya fundamentalisme dan radikalisme dalam Islam disebabkan karena sikap fanatik yang berlebihan dalam beragama, sehingga memunculkan satu paradigma bahwa apa yang dipahaminya itu yang paling benar dan lainnya salah. Penyebab timbulnya fanatisme yang berlebihan tersebut disebabkan oleh lima faktor utama, 1) kelompok-kelompok radikal kecewa terhadap sistem demokrasi yang sekuler. Artinya agama tidak diberi tempat dalam Negara, 2) Sikap fanatisme ini muncul pula karena Negara tidak mampu mengatur sistem sosial dan hukum masyarakat menjadi religius dan berkeadilan 3) fanatisme dalam beragama muncul karena ketidakadilan politik, 4) Faktor ekonomi, gerakan alamiah dari kaum tertindas akibat ketimpangan ekonomi, 5) Akibat arus globalisasi, kondisi umat Islam sendiri yang sebagian masih hidup dalam kemiskinan dan ketidakadilan akibat globalisasi juga disinyalir turut memicu munculnya pemikiran radikal dalam sebagian kelompok umat Islam di Indonesia.[31]

Pengamat Militer dan Intelejen, Wawan Urwanto, mengatakan, gerakan radikalisme, baik yang berbasiskan agama maupun berbasis etnis dan ideologi tertentu, ternyata semakin tumbuh subur di Indonesia. "Kami amati gerakan radikalisme ini semakin menemukan bentuk brutalitasnya manakala tidak ada ketegasan dari pemerintah terkait aksi mereka," "Fundamentalisme, Radikalisme dan Kekerasan Bernuansa Agama", tindakan radikal itu harus dicegah, jika tidak negara ini akan terancam dan dikhawatirkan terpecah belah.
"Sebelum gerakan radikal ini mengkoyak-koyak negara, pemerintah harus melakukan pencegahan dini dengan kembali menggelorakan semangat nasionalisme NKRI," gerakan radikal lebih pada mengarah serangan terhadap negara.
Di beberapa negara, gerakan radikal ini bahkan sudah menyasar pada anak-anak kecil. Anak-anak tersebut direkrut dan diajarkan cara menggunakan senjata, yang pada akhirnya membentuk karakter radikalisme yang begitu kuat.
Munculnya gerakan radikalisme ini lebih disebabkan karena pemahaman teks ayat-ayat Tuhan yang parsial, selain ketidakpastian hukum, ketidaktegasan pemerintah, dan ketimpangan ekonomi. "Tentu saja dampak yang ditimbulkannya adalah kepercayaan pada institusi negara melemah, kecurigaan antaragama dan kelompok agama. Budaya kekerasan dalam penyelesaian masalah juga akhirnya menjadi pendekatan dalam menyelesaikan konflik.
Gerakan fundamentalisme,  lebih mengajarkan setiap orang untuk tunduk dan taat pada ajaran agamanya, hingga tingkat yang paling hakiki. Hanya saja, pemahanan ideologi yang setengah-setengah, sehingga menyebabkan gerakan ini berubah menjadi brutal.
maka diperlukan langkah yang arif dari pemerintah untuk membimbing mereka kembali ke jalan yang sesuai dengan pengertian fundamentalisme itu . "
Dampak dari gerakan fundamentalis radikalis di Indonesia di tahun 1980-an, ditandai oleh munculnya fenomena menguatnya religiusitas umat Islam yang muncul dalam bentuk meningkatnya kegiatan peribadatan, menjamurnya pengajian, merebaknya busana yang islami, munculnya lembaga ekonomi Islam (bank Syariah), Islamisasi hukum keluarga (UU Perkawinan), menguatnya warna keagamaan dalam sistem pendidikan (UU Pcndidikan Nasional), fenomena "ijo-royo-royo" di parlemen dan birokrasi, dipakainya simbol-simbol Islam dalam acara kenegaraan, serta munculnya partai-partai yang memakai platform Islam. 
E.
B.            Analisa Kritis
C.            
D.           Makalah ini bertujuan untuk memberikan dasar argumentasi teologis yang melandasi munculnya gerakan pembaharuan dalam Islam, memahami berbagai ragam karakteristik gerakan Islam yang muncul dalam sejarah Islam dan mengetahui missi serta thema yang diperjuangkan oleh gerakan-gerakan Islam.
Kecenderungan melihat Islam sebagai referensi utama guna memecahkan setiap persoalan  ternyata menjadi orientasi ideologi yang dominan dikalangan kaum muslimin. Dalam konteks abad ke-19 dan awal abad ke-20, persoalan orientasi ini merefleksikan persoalan kaum muslimin sendiri.  Dalam beberapa hal kondisi ini memerlukan reformasi internal yang tetap committed terhadap Islam dan pada waktu yang bersamaan berusaha menilai kembali pemahaman keagamaan yang dilakukakan selama ini. Semua ini menunjukkan semua gerakan modern Islam tidak hanya memperoleh legitimasi kuat, tetapi juga diyakini memiliki implikasi penting terhadap persoalan ajaran sosial Islam.
Berdasarkan asumsi ini ada beberapa persoalan yang menjadi rujukan pemecahan masalah yang dihadapi kaum muslimin yang harus dirumuskan. Diantaranta adalah landasan teologis yang secara normatif  memberikan legitimasi munculnya pikiran dan gerakan dalam menjawab  setiap tantangan perkembangan modern. Disamping itu pengalaman historis kaum muslimin dalam menjawab tantangan kemunduran dan kemajuan yang dialaminya dalam sejarah klasik dan pertengahan Islam memberikan sumbangan yang sangat berharga  bagi perumusan  kembali norma Islam. Dasar-dasar normatif itu  kemudian mendorong munculnya berbagai ragam orientasi  ideologi keagamaan dari gerakan-gerakan Islam yang muncul sejak jaman khulafaur rasyidin hingga sekarang ini.
Dengan adanya Fundamentalisme dan radikalisme dalam Islam yang berawal dari perbedaan penafsiran dalam memahami teks-teks agama yakni ada kelompok dalam Islam yang memahami teks agama secara kontekstual yang melahirkan Islam moderat dan adapula kelompok yang memahami teks agama secara tekstual yang pada akhirnya membentuk kelompok fundamental dan radikal dalam Islam. Gejolak fundamentalisme dan radikalisme yang karenanya memicu terbentuknya kelompok-kelompok yang sepakat dan tidak, bahkan sangat memungkinkan sekali munculnya tuduhan gerakan Islam sesat, untuk itu perlu disampaikan peraturan dari Pemerintah tentang pengawasan aliran sesat (Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 55 Tahun 2012 tentang Pembinaan Kegiatan Keagamaan dan Pengawasan Aliran Sesat di Jawa Timur, khususnya) yang antara lain disampaikan “ Setiap orang apabila mengetahui adanya aliran yang diduga sesat, berkewajiban untuk memberitahukan kepada aparat yang berwenang dan tidak bertindak diluar ketentuan perundang-undangan yang berlaku”. [32]
Karena sekarang sering muncul tuduhan yang dilontarkan untuk sebuah gerakan Islam dinyatakan sesat, padahal yang berhak menyatakan sesat itu adalah MUI, jika gerakan tersebut memang memiliki krieteria sesat dalam Islam.
F.
E.            Kesimpulan
1.        Fundamentalisme dan radikalisme dalam Islam berawal dari perbedaan penafsiran dalam memahami teks-teks agama. Ada kelompok dalam Islam yang memahami teks agama secara kontekstual yang melahirkan Islam moderat dan ada pula kelompok yang memahami teks agama secara tekstual yang pada akhirnya membentuk kelompok fundamental dan radikal dalam Islam. Gerakan fundamentalis & radikalis menghendaki adanya perubahan mendasar pada sistem yang ada saat ini yang mereka sebut sistem sekuler dan berupaya menggantinya dengan sistem baru (sistem Islam) yang mereka anggap sebagai solusi, merupakan jargon yang menyemangati gerakan mereka.
Hegemoni politik dan ekonomi barat, berdampak terhadap dunia Islam yang menyebabkan semakin dalamnya krisis identitas yang dialami oleh masyarakat muslim dari Maroko sampai Indonesia. Krisis ini menimbulkan tantangan keagamaan sosial dan politik bagi kaum muslimin. Para pemikir muslim berkeyakinan bahwa Islam merupakan sumber inspirasi dalam menjawab tantangan sosial politik yang diakibatkan oleh modernisasi. Mereka yakin bahwa umat Islam bisa hidup di dunia modern tanpa harus meninggalkan prinsip ajaran agamanya. Tantangan semacam ini akhirnya mempengaruhi pergerakan keagamaan (Islam) yang mencoba menggali solusi sosial politik terhadap persoalan yang dihadapi umat Islam berdasarkan perspektif keagamaan. Semangat purifikasi dan revivalisme memberikan warna pada gerakan keagamaan yang mencerminkan jawaban kaum muslimin terhadap persoalan yang mereka hadapi.
2.        Semua gerakan Islam yang muncul pada awal abad keduapuluh menyandarkan ideologinya pada Islam. Meskipun secara budaya gerakan-gerakan Islam ini diperkaya oleh unsur lokal dan nasional, pada dasarnya mereka ini mencerminkan pandangan dan wawasan Islam yang beragam. Orientasi ideologis yang bisa dilihat dari kelompok dan gerakan Islam yang muncul pada awal abad keduapuluh ini salah satunya adalah  fundamentalisme – Radikalisme. Fundamentalisme Islam, sesungguhnya bukan merupakan sebuah doktrin atau gerakan tunggal tetapi lebih menunjukkan ciri-ciri yang sebenarnya juga dimiliki oleh doktrin serta gerakan lain. Fundamentalisme merupakan sebuah orientasi ideologi dan karena itu harus didefinisikan sejalan dengan orientasi berbagai fenomena lain seperti gerakan revivalism, resurgence, reassertion dan islamist.
3.        Munculnya gerakan Islam baru ini, diasumsikan sebagai akibat dari pengaruh gerakan serupa yang ada di Timur Tengah. Partai Keadilan Sejahtera ditengarai sebagai gerakan yang memiliki basis Ideologi Ihwanul Muslimin. Hizbut Tahrir Indonesia jelas-jelas menyatakan cabang dari Hizbut Tahrir Palestina. Demikian juga laskar jihad merupakan pengaruh dari pemikiran salafiah dari Saudi Arabia dan Kuwait. Majelis Mujahidin Indonesia oleh Sidney Jons dipandang memiliki kesamaan nama dan platform dengan Jama'ah Islamiyah faksi sempalan Ihwanul Muslimin yang eksis di Mesir.
a.         Jamaah Ikhwanul Muslimin berdiri di kota Ismailiyah, Mesir pada Maret 1928 dengan pendiri Hassan al-Banna, Secara misterius, pendiri Ikhwanul Muslimin, Hassan al-Banna meninggal dunia karena dibunuh pada 12 Februari 1949. Kemudian, tahun 1950, pemerintah Mesir merehabilitasi organisasi Ikhwanul Muslimin. Pemikiran yang memandang bahwa Islam adalah dien yang universal dan menyeluruh, bukan hanya sekedar agama yang mengurusi ibadah ritual (salat, puasa, haji, zakat, dll) saja. Tujuan Ikhwanul Muslimin adalah mewujudkan terbentuknya sosok individu muslim, rumah tangga Islami, bangsa yang Islami, pemerintahan yang Islami, negara yang dipimpin oleh negara-negara Islam, menyatukan perpecahan kaum muslimin dan negara mereka yang terampas, kemudian membawa bendera jihad dan da’wah kepada Allah sehingga dunia mendapatkan ketentraman dengan ajaran-ajaran Islam.
b.         Hizbut Tahrir berdiri pada tahun 1953 di Al-Quds (Baitul Maqdis), Palestina. Gerakan yang menitik beratkan perjuangan membangkitkan umat di seluruh dunia untuk mengembalikan kehidupan Islam melalui tegaknya kembali Khilafah Islamiyah ini dipelopori oleh Syeikh Taqiyuddin An-Nabhani, seorang ulama alumni Al-Azhar Mesir, dan pernah menjadi hakim di Mahkamah Syariah di Palestina. Hizbut Tahrir masuk ke Indonesia pada tahun 1980-an dengan merintis dakwah di kampus-kampus besar di seluruh Indonesia. Pada era 1990-an ide-ide dakwah Hizbut Tahrir merambah ke masyarakat, melalui berbagai aktivitas dakwah di masjid, perkantoran, perusahaan, dan perumahan. Hizbut Tahrir bertujuan melanjutkan kehidupan Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia ;  membangkitkan kembali umat Islam dengan kebangkitan yang benar, melalui pola pikir yang cemerlang ; berusaha untuk mengembalikan posisi umat ke masa kejayaan dan keemasannya seperti dulu, di mana umat akan mengambil alih kendali negara-negara dan bangsa-bangsa di dunia ini.
c.         Jama’ah Islamiyah adalah Jama’ah yang lahir di semenanjung India yang memfokuskan usahanya di bidang penanaman nilai-nilai syariat Islam dan penerapannya dalam kehidupan serta perlawanan terhadap pemikiran sekulerisme yang berusaha untuk menguasai wilayah semenanjung India. Pendiri dan Tokohnya adalah Abul A’la al-Maududi Lahir tahun 1903 di Haedar Abad Pakistan
d.        Majelis Mujahidin Indonesia Majelis Mujahidin adalah lembaga yang dilahirkan melalui Konggres Mujahidin I yang diselenggarakan di Yogyakarta tanggal 5-7 Agustus 2000. Konggres tersebut bertemakan Penegakan Syari’at Islam, dihadiri oleh lebih dari 1800 peserta dari 24 Propinsi di Indonesia, dan beberapa utusan luar-negeri. Majelis Mujahidin bermaksud menyatukan segenap potensi dan kekuatan kaum muslimin (mujahidin). Tujuannya adalah, untuk bersama-sama berjuang menegakkan Syari’ah Islam dalam segala aspek kehidupan, sehingga Syari’ah Islam menjadi rujukan tunggal bagi sistem pemerintahan dan kebijakan kenegaraan secara nasional maupun internasional. Yang dimaksudkan dengan Syari’at Islam disini adalah, segala aturan hidup serta tuntunan yang diajarkan oleh agama Islam yang bersumber dari al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad Saw. Manhaj perjuangan Majelis Mujahidin adalah Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Saw. yang shahih.
4.        Dampak gerakan fundamentalisme & radikalisisme. Fundamentalisme dan radikalisme dalam Islam telah menjadi fenomena sosial yang membawa masalah dalam tatanan kehidupan bermasyarakat saat ini. Beberapa aksi bom bunuh diri seperti bom Bali I dan bom Bali II, pengeboman Hotel JW. Marriot selalu dikaitkan dengan kelompok Islam fundamentalisme dan radikalisme sebagai biang pelakunya. Mereduksi fundamentalisme Islam sebagai biang teroris tidak mesti benar karena Islam pada dasarnya agama yang mengajarkan perdamaian dunia. Artinya, tidak ada satupun ajaran Islam yang terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis yang menganjurkan umatnya melakukan teror, mengancam dan membahayakan orang lain. Salah satu penyebab utama timbulnya fundamentalisme dan radikalisme dalam Islam disebabkan karena sikap fanatik yang berlebihan dalam beragama, sehingga memunculkan satu paradigma bahwa apa yang dipahaminya itu yang paling benar dan lainnya salah. Penyebab timbulnya fanatisme yang berlebihan tersebut disebabkan oleh lima faktor utama, 1) kelompok-kelompok radikal kecewa terhadap sistem demokrasi yang sekuler. 2) Sikap fanatisme ini muncul pula karena Negara tidak mampu mengatur sistem sosial dan hukum masyarakat menjadi religius dan berkeadilan 3) fanatisme dalam beragama muncul karena ketidakadilan politik, 4) Faktor ekonomi, gerakan alamiah dari kaum tertindas akibat ketimpangan ekonomi, 5) Akibat arus globalisasi, kondisi umat Islam sendiri yang sebagian masih hidup dalam kemiskinan dan ketidakadilan akibat globalisasi juga disinyalir turut memicu munculnya pemikiran radikal dalam sebagian kelompok umat Islam di Indonesia.
F.             






[1] Sukardi, Metodologi Penelitian Pendidikan (Jakarta : PT Bumi Aksara, 2010), 12.
[2] Achmad Jainuri, Orientasi Ideologi Gerakan Islam (Surabaya : LPAM, 2004), 57.
[3] Ibid., 57-58.
[4] Ibid, 60.
[5] Ibid, 73-74.
[6] Sayyid Abul A’la Maududi adalah figur penting dalam kebangkitan Islam pada dasawarsa terakhir. Ia lahir dalam keluarga syarif (keluarga tokoh muslim India Utara) di Aurangabad, India Selatan, tepatnya pada 25 September 1903 (3 Rajab 1321 H). Rasa dekat keluarga ini dengan warisan pemerintahan Muslim India dan kebenciannya terhadap Inggris, memainkan peranan sentral dalam membentuk pandangan Maududi di kemudian hari.
Pada usia sebelas tahun, Maududi masuk sekolah di Aurangabad. Di sini ia mendapatkan pelajaran modern. Namun, lima tahun kemudian ia terpaksa meninggalkan sekolah formalnya setelah ayahnya sakit keras dan kemudian wafat. Pada 1919 dia ke Jubalpur untuk bekerja di minggua partai pro Kongres yang bernama Taj. Di sini dia jadi sepenuhnya aktif dalam gerakan khilafah, serta aktif memobilisasi kaum muslim untuk mendukung Partai Kongres.
Kemudian Maududi kembali ke Delhi dan berkenalan dengan pemimpin penting Khilafah seperti Muhammad ‘Ali. Bersamanya, Maududi menerbitkan surat kabar nasionalis, Hamdard. Namun itu tidak lama. Selama itulah pandangan politik Maududi kian religius. Dia bergabung dengan Tahrik-I Hijrah (gerakan hijrah) yang mendorong kaum muslim India untuk meninggalkan India ke Afganistan yang dianggap sebagai Dar al-Islam (negeri Islam).
Pada 1921 Maududi berkenalan dengan pemimpin Jami’ati ‘Ulama Hind (masyarakat ulama India). Ulama jami’at yang terkesan dengan bakat maududi kemudian menarik Maududi sebagai editor surat kabar resmi mereka, Muslim. Hingga 1924 Maududi bekerja sebagai editor muslim. Disinilah Maududi menjadi lebih mengetahui kesadaran politik kaum muslimin dan jadi aktif dalam urusan agamanya. Namun, saat itu tulisan-tulisannya belum juga mengarah pada kebangkitan Islam.
Di Delhi, Maududi memiliki peluang untuk terus belajar dan menumbuhkan minat intelektualnya. Pada 1926, ia menerima sertifikat pendidikan agama dan jadi ulama.
Runtuhnya khilafah pada 1924 mengakibatkan kehidupan Maududi mengalami perubahan besar. Dia jadi sinis terhadap nasionalisme yang ia yakini hanya menyesatkan orang Turki dan Mesir, dan menyebabkan mereka merongrong kesatuan muslim dengan cara menolak imperium ‘Utsmaniah dan kekhalifahan muslim.
Gagasannya ia wujudkan dengan mendirikan Jama’at Islami (partai Islam), tepatnya pada Agustus 1941, bersama sejumlah aktifis Islam dan ulama muda. Segera setelah berdiri, Jama’ati Islami pindah ke Pathankot, tempat dimana Jama’at mengembangkan struktur partai, sikap politik, ideologi, dan rencana aksi.

Sejak itulah Maududi mengosentrasikan dirinya memimpin umat menuju keselamatan politik dan agama. Sejak itu pula banyak karyanya terlahir di tengah-tengah umat. Ketika India pecah, Jama’at juga terpecah. Maududi, bersama 385 anggota jama’at memilih Pakistan. Markasnya berpindah ke Lahore, dan Maududi sebagai pemimpinnya. Sejak itu karier politik dan intelektual Maududi erat kaitannya dengan perkembangan Jama’at. Dia telah "kembali" kepada Islam, dengan membawa pandangan baru yang religius. Abul A'la Maududi, http://id.wikipedia.org/wiki/Abul_A%27la_Maududi, diaksess tanggal 18 November 2012.


[7] Hassan al-Banna dilahirkan pada tanggal 14 Oktober 1906 di desa Mahmudiyah kawasan Buhairah, Mesir. Pada usia 12 tahun, Hasan al-Banna telah menghafal al-Qur'an. Ia adalah seorang mujahid dakwah, peletak dasar-dasar gerakan Islam sekaligus sebagai pendiri dan pimpinan Ikhwanul Muslimin (Persaudaraan Muslimin). Ia memperjuangkan Islam menurut Al-Quran dan Sunnah hingga dibunuh oleh penembak misterius yang oleh banyak kalangan diyakini sebagai penembak 'titipan' pemerintah pada 12 Februari 1949 di Kairo. Mugiyono, “Neo Revivalisme Islam : Pemikiran Pembaharuan Islam Hasan Al Banna”, JIA, Nomor 1 Th.VIII (Juni 2007), 41-42.

[8] Salah satu pemikir fundamentalis Islam yang terkenal adalah Sayyid Qutb, beliau lahir di Asyut, Mesir pada tahun 1906. Sayyid Qutb adalah salah satu pemikir Islam yang banyak diilhami oleh Al-Maududi, beliau adalah seorang penyair dan guru. Sayyid Qutb adalah salah satu anggota dari Ikhwanul Muslimin dan beliau bergabung pada tahun 1951 serta menjabat sebagai penasihat kebudayaan serta menjadi editor koran Ikhwanul Muslimin. Pemikiran Sayyid Qutb Semasa Hidupnyahttp://id.wikipedia.org/wiki/ Pemikiran Sayyid Qutb Semasa Hidupnya, diakses 17 November 2012.

[9] Sayyid Ayatollah Ruhollah Khomeini (lahir di Khomein, Provinsi Markazi, 24 September 1902 – meninggal di Tehran, Iran, 3 Juni 1989 pada umur 86 tahun) ialah tokoh Revolusi Iran dan merupakan Pemimpin Agung Iran pertama. Lahir di Khomeyn, Iran. Ia belajar teologi di Arak dan kemudian di kota suci Qom, di mana ia mengambil tempat tinggal permanen dan mulai membangun dasar politik untuk melawan keluarga kerajaan Iran, khususnya Shah Mohammed Reza Pahlavi. Uji utama pertamanya – dan rasa politik pertama yang sesungguhnya – tiba pada 1962 saat pemerintahan Shah berhasil mendapatkan RUU yang mencurahkan beberapa kekuasaan pada dewan provinsi dan kota. Sejumlah pengikut Islam keberatan pada perwakilan yang baru dipilih dan tak diwajibkan bersumpah pada al-Qur'an namun pada tiap teks suci yang dipilihnya. Khomeini menggunakan kemarahan ini dan mengatur pemogokan di seluruh negara yang menimbulkan penolakan pada RUU itu.Khomeini dan 'Permulaan Revolusi Islamnya'. Disambut ratusan ribu rakyatnya di bandara dan ribuan lebih lanjut yang berjajar sepanjang jalan kembali ke Teheran. Ayatollah sudah sepantasnya memandang Iran sebagaimana dirinya, dan Khomeinipun menjadi pemimpin spiritual. Teheran menjadi kursi kekuatan, jauh dari jantung kota Qom.Pada 1981 Irak menyerang Iran. Perang itu berlangsung 8 tahun penuh yang menghancurkan hidup jutaan muslimin pada kedua sisi tanpa keuntungannya pada tiap yang bertempur.Khomeini meninggal di Teheran pada 3 Juni 1989. Ruhollah Khomeinihttp://id.wikipedia.org/wiki/Ruhollah Khomaini , diakses 17 November 2012.


[10] Revolusi Iran (juga dikenal dengan sebutan Revolusi Islam, merupakan revolusi yang mengubah Iran dari Monarki di bawah Shah Mohammad Reza Pahlavi, menjadi Republik Islam yang dipimpin oleh Ayatullah Agung Ruhollah Khomeini, pemimpin revolusi dan pendiri dari Republik Islam.[7] Sering disebut pula "revolusi besar ketiga dalam sejarah," setelah Perancis dan Revolusi Bolshevik. Revolusi Islam Iran, http://id.wikipedia.org/wiki/Revolusi_Islam_Iran, diakses tanggal 18 November 2012.



[11] M. Imdadur Rahmat, Arus Baru Islam Radikal (Surabaya : Erlangga, tt.), 19.xxc

[12] Syarif Hidayatullah, Gerakan Keagamaan dan Pemikiran (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2010), 13.

[13]  Syarif Hidayatullah, Gerakan Keagamaan dan Pemikiran (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2010), 13.

[14] Mugiyono, “Neo Revivalisme Islam : Pemikiran Pembaharuan Islam Hasan Al Banna”, JIA, Nomor 1 Th.VIII (Juni 2007), 41-58.

[15] Robert Lacey, Gerakan Keagamaan dan Pemikiran (Jakarta : Pustaka Jaya, 1986)

[16] Hasan Al-Banna, Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin (Solo: Era Intermedia 2005), 12.
[17] Ibid. 15.
[19] Yusuf Qaradhawi, Umat Islam Menyongsong Abad ke-21 (Solo : Era Intermedia, 2001),  92.
[20] Al Qur’an, 3(Ali Imran), 104.
[21] Al Qur’an, 33 (Al Ahzab), 21.
[22]Al Qur’an, 3( Ali Imran), 31.
[23] Al Qur’an, 59 (Al Hasyr), 21.
[24] M. Imdadur Rahmat, Arus Baru Islam Radikal (Surabaya : Erlangga, tt), 41-58.

[25] Izzudin Karimi, “Sejarah Jamaah Islamiyah”, (www.alsofwah.or.id) ; http://globalkhilafah.blogspot.com/2010/05/sejarah-jamaah-islamiyah.html, 16 November 2012

[26] Al Qur’an, 49 (Al-Hujurat), 13.
[27] Al Qur’an, 2 (al-Baqarah), 85.
[28] Al Qur’an, 21: (Al Anbiya), 107
[29] Al Qur’an, 15: (Al Hijr), 88
[30] Al Qur’an, 5 : (Alma’idah), 32.
[31] Seyyed Hossein Nasr, Islam Agama, Sejarah dan Peradaban (Surabaya : Risalah Gusti, 2003), 45.

[32] Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 55 Tahun 2012 tentang Pembinaan Kegiatan Keagamaan dan Pengawasan Aliran Sesat di Jawa Timur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Menghargai Setiap Tetes: Kajian Holistik tentang Penggunaan Air secara Bijaksana untuk Masa Depan Berkelanjutan."

Latar Belakang Penggunaan air yang berlebihan dalam kegiatan sehari-hari menjadi perhatian utama penulis, terutama dalam aktivitas seperti b...