Selasa, 30 Maret 2021
Minggu, 28 Maret 2021
Sabtu, 27 Maret 2021
Sabtu, 06 Maret 2021
PENGARUS UTAMAAN MODERASI BERAGAMA
Moderasi beragama adalah cara pandang kita dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri. Ekstremisme, radikalisme, ujaran kebencian (hate speech), hingga retaknya hubungan antarumat beragama, merupakan problem yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini.
Bentuk ektremisme terjewantahkan dalam dua bentuk yang berlebihan: 1) Pada kutub kanan yang sangat kaku, yakni memahami ajaran agama dengan membuang jauh-jauh penggunaan akal; 2) Pada kutub kiri, sangat longgar dan bebas dalam memahami sumber ajaran Islam. Kebebasan tersebut tampak pada penggunaan akal yang sangat berlebihan, sehingga menempatkan akal sebagai tolak ukur kebenaran sebuah ajaran.
Retaknya hubungan antarpemeluk agama di Indonesia saat ini, dilatarbelakangi paling tidak oleh dua faktor dominan: 1) Kelompok agama yang dihadirkan ke ruang publik yang dibumbui dengan nada kebencian terhadap pemeluk agama, ras, dan suku tertentu; 2) Kelompok agama yang menjustifikasi atas kebenaran, merasa paling benar dan tidak bisa menerima ada pendapat yang berbeda.
Dampak buruk yang kita rasakan sekarang adalah aksi-aksi kebencian ini menjalar dari dunia maya ke dunia nyata. Maka peran sejumlah kelompok civil society seperti ormas Islam NU dan Muhammadiyah sebagai ormas terbesar yang sedari awal berdiri sudah berwatak moderat, harus bisa berperan sebagai teladan.
Menjadi moderat bukan berarti menjadi lemah dalam beragama, bukan berarti cenderung terbuka dan mengarah kepada kebebasan, bukan berarti tidak memiliki militansi, tidak serius, atau tidak sungguh-sungguh, dalam mengamalkan ajaran agamanya. Melainkan memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem.
Kesalahpahaman terkait makna moderat dalam beragama ini berimplikasi pada munculnya sikap antipati masyarakat yang cenderung enggan disebut sebagai seorang moderat, dan bahkan menyalahkan sikap moderat. Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (LHS), moderasi beragama adalah sebuah jalan tengah dalam keberagaman agama yang berjalan seiring, dan tidak saling menegasikan antara agama dan kearifan lokal (local wisdom).
Moderasi beragama mengharuskan kita: 1) Merangkul bukan memerangi kelompok ekstrem; 2) Mengayomi dan menemani. Maka prinsip dalam mengembangkan moderasi yang dipegang adalah dakwah kita, yakni menyampaikan dakwah dengan bil khikmah wal mauidhah hasanah, dengan atau dengan cara-cara yang baik, yang memanusiakan manusia dengan cara yang persuasif.
Pentingnya keberagamaan yang moderat, maka menjadi penting menyebarluaskannya. Jangan biarkan Indonesia menjadi bumi yang penuh dengan permusuhan, kebencian, merasa paling benar sendiri, dan pertikaian. Kerukunan baik dalam umat seagama maupun antarumat beragama adalah modal dasar bangsa ini menjadi maju.
Membangun kerukunan lebih didasarkan pada kesadaran doktrinal dan kultural, yaitu selain karena doktrin setiap agama yang mengajarkan pada nilai-nilai toleransi, juga atas keinginan yang sama untuk hidup dalam perdamaian.
Cara memperlakukan pesan penting moderasi beragama ini tidak cukup bila hanya dipromosikan, melainkan perlu diimplementasikan sebagai aksi bersama seluruh komponen bangsa baik pemerintah maupun kelompok agama agar ekstremisme dan kekerasan atas dasar kebencian kepada agama dan suku yang berbeda bisa ditekan dan dihilangkan.
Menteri Agama, Yaqut Cholis Qoumas ingin mengelola Kementerian Agama dengan semangat “Kemenag Baru”. Semangat tersebut diimplementasikan dalam tiga kunci: 1) Manajemen pelayanan dan tata birokrasi yang semakin baik; 2) Penguatan moderasi beragama yang menekankan literasi kegamaan, budaya toleransi, dan nilai-nilai kebangsaaan; 3) Persaudaraan, yang meliputi merawat persaudaraan umat seagama, memelihara persaudaraan sebangsa dan setanah air dan mengembangkan persaudaraan kemanusiaan.
Guna mensukseskan Indonesia rukun, maka peran strategis para tokoh agama, yakni antara lain penyuluh agama Islam, harus dimainkan. Peran strategis untuk menyampaikan misi keagamaan dan misi pembangunan. Sebagai perpanjangan tangan dan ujung tombak Kementerian Agama, penyuluh harus mempunyai wawasan yang luas tentang moderasi beragama, kerukunan umat, dan wawasan kebangsaan. Di masyarakat, penyuluh itu dianggap sebagai tokoh agama, tokoh masyarakat dan teladan.
Selasa, 02 Maret 2021
MENJAGA KAKI
Jagalah
kedua kakimu dari berjalan menuju tempat haram, seperti berjalan untuk ghibah
(menggunjing), mencari-cari aib (kejelekan) orang lain, menuju tempat pejabat
yang zalim dan meridhoi kezalimannya. Karena berjalan menemui mereka tanpa ada
keperluan yang mendesak dan merasa senang dengan perbuatan mereka termasuk
kemaksiatan yang besar, demikianlah pesan Imam Ghozali. (Bidayatul Hidayah)
Segala
sesuatu yang ada di dalam diri kita adalah nikmat dan karunia Allah SWT, salah
satunya adalah kaki. Gerakkan lah kaki itu untuk mensyukuri nikmat dan
karunia-Nya. Tidak sebaliknya, malah menggerakkan kaki untuk mendurhakahi
nikmat dan karunia-Nya. Maka gunakanlah kaki, dan langkahkan lah kaki itu untuk
taat dan berbakti kepada Allah.
Ali
bin Abi Thalib berkata: “Barang siapa menyangka bisa masuk surga tanpa jerih
payah maka ia berangan-angan, dan barang siapa menyangka bisa masuk surga
dengan mencurahkan dengan segala jerih payahnya, ia juga berangan-angan.”
Syeikh Nawawi Al Bantani mengomentari perkataan Ali ini, maka janganlah Engkau
tinggalkan amal sholeh. Beramal sholeh lah dan jangan hanya berangan-angan
kepada Allah. Rasulullah SAW bersabda: “Orang yang cerdas adalah orang yang
mengendalikan nafsunya dan beramal untuk kehidupan setelah mati. Sedangkan
orang dungu adalah orang yang nafsunya mengikuti keinginannya dan
berangan-angan terhadap Allah.”
وَلَا تَرْكَنُوْٓا اِلَى الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا
فَتَمَسَّكُمُ النَّارُۙ وَمَا لَكُمْ مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ مِنْ اَوْلِيَاۤءَ
ثُمَّ لَا تُنْصَرُوْنَ
Dan
janganlah kamu cenderung kepada orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh
api neraka, sedangkan kamu tidak mempunyai seorang penolong pun selain Allah,
sehingga kamu tidak akan diberi pertolongan (QS 11: Hud, 113)
Sabtu, 27 Februari 2021
MENJAGA KEDUA TANGAN
Kelak
di Padang Mahsyar anggota badan manusia akan bersaksi atas apa saja yang telah
diperbuatnya selama hidup di dunia. Karena itu, manusia harus menjaga anggota
badannya agar tidak berbuat maksiat.
ٱلْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَىٰٓ أَفْوَٰهِهِمْ
وَتُكَلِّمُنَآ أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُم بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ
"Pada
hari ini Kami tutup mulut mereka, dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan
memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka
usahakan." (QS Yasin:
65).
يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم
بِمَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ
"Pada
hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap
apa yang dahulu mereka kerjakan." (QS
An Nur: 24).
Menguatkan Iman Dan Akhlak Melalui Literasi Al-Qur’an Dan Majelis Ilmu
A. Pendahuluan Al-Qur’an merupakan sumber utama ajaran Islam yang diturunkan Allah Swt. sebagai petunjuk bagi manusia dalam menjalani kehidu...
-
A. Pendahuluan Setiap wahyu yang turun kepada Nabi Muhammad saw tidak datang begitu saja tanpa makna, melainkan hadir sebagai jawaban ...
-
1.1 Definisi dan Pengertian Al-Qur’an Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam yang memuat wahyu Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Mu...
-
A. Pengertian Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi dalam Pendidikan Dalam praktik pendidikan, khususnya pada mata kuliah Pendidikan ...



