B. Angket, Wawancara, dan Skala Sikap
B.1 Angket sebagai Instrumen Non-Tes
dalam PAI
Angket merupakan salah satu instrumen non-tes yang penting dalam
penilaian PAI, terutama untuk mengukur sikap, persepsi, dan pengalaman
keagamaan peserta didik yang tidak dapat diobservasi secara langsung. Dalam
penelitian tentang pendidikan karakter di SD Al-Kautsar Bandar Lampung, data
diperoleh dari hasil angket, wawancara, observasi, dan dokumentasi Sagala et
al., 2020; , yang menunjukkan bahwa angket merupakan salah satu instrumen
pengumpulan data yang penting dalam penilaian PAI, yang harus digunakan bersama
dengan instrumen lainnya untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif tentang
perkembangan sikap religius peserta didik.
Dalam pengembangan kuesioner pengetahuan, sikap, dan praktik (Knowledge,
Attitude, and Practice/KAP) untuk peserta didik Tahfiz, kuesioner dikembangkan
untuk mengukur tiga komponen utama, yaitu pengetahuan, sikap, dan praktik
keagamaan peserta didik Rozali et al., 2024). Pendekatan pengembangan kuesioner
yang komprehensif ini dapat diadaptasi untuk digunakan dalam pengembangan
angket penilaian PAI, sehingga dapat mengukur berbagai aspek kompetensi
keagamaan peserta didik secara terintegrasi.
Dalam konteks pengukuran toleransi beragama, pengukuran toleransi
beragama menggunakan skala yang mencakup tiga aspek atau dimensi, yaitu
keadilan (fairness), empati (empathy), dan kewajaran (reasonableness)
(Fariz & Saloom, 2021). Pendekatan pengukuran yang sistematis ini dapat
diadaptasi untuk digunakan dalam pengembangan angket penilaian sikap toleransi
beragama dalam PAI, yang merupakan salah satu aspek penting dari sikap religius
peserta didik.
Dalam konteks validasi instrumen pengukuran fundamentalisme agama bagi
responden Muslim menggunakan model Rasch, hasil analisis menunjukkan indeks
reliabilitas instrumen (α = 0,85), reliabilitas responden (α = 0,82), dan
reliabilitas item (α = 0,97), serta instrumen ini bisa menjelaskan 41,8%
varians dalam responden Wibisono, 2018). Temuan ini menunjukkan bahwa angket
atau kuesioner yang dikembangkan dengan prosedur yang tepat dapat memiliki
tingkat validitas dan reliabilitas yang tinggi, yang merupakan prasyarat bagi
pengembangan instrumen non-tes PAI yang berkualitas.
B.2 Wawancara sebagai Instrumen
Non-Tes dalam PAI
Wawancara merupakan instrumen non-tes yang sangat penting dalam penilaian
PAI, terutama untuk menggali informasi yang lebih mendalam tentang pemahaman,
sikap, dan pengalaman keagamaan peserta didik yang tidak dapat diperoleh
melalui angket atau observasi saja. Wawancara dilakukan untuk mendapatkan data
terkait implementasi pendidikan karakter religius peserta didik kepada kepala
sekolah, waka kurikulum, waka kepesertadidikan, pendidik, dan peserta didik
(Abdillah & Syafei, 2020; . Hal ini menunjukkan bahwa wawancara dalam
konteks penilaian PAI dapat dilakukan kepada berbagai pihak yang terlibat dalam
proses pembelajaran, tidak hanya kepada peserta didik saja.
Dalam konteks penelitian tentang penanaman nilai-nilai religius dalam
pembelajaran PPKn di Madrasah Aliyah, pengumpulan data menggunakan teknik
wawancara, pengamatan (observasi), dan dokumentasi (Huda & Aulia, 2019).
Kombinasi ketiga teknik pengumpulan data ini memungkinkan guru PAI untuk
mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif dan akurat tentang perkembangan
nilai-nilai religius peserta didik. Wawancara dilakukan oleh peneliti untuk
memperoleh data tambahan atau untuk penguatan data (Fitriyyah, 2017), yang
menunjukkan bahwa wawancara berfungsi sebagai instrumen triangulasi yang dapat
memperkuat dan memvalidasi data yang diperoleh melalui instrumen lainnya.
Dalam konteks penelitian tentang pembinaan agama Islam di pesantren,
metode observasi didukung dengan pencatatan hasil observasi dan
pendokumentasian, sementara metode dokumentasi digunakan untuk memperoleh data
tentang materi pembinaan, metode pembinaan agama, dan sarana dan prasarana bagi
terlaksananya pembinaan agama (Hamruni, 2017). Hal ini menunjukkan bahwa
wawancara dalam penilaian PAI harus didukung dengan dokumentasi yang sistematis
untuk memastikan akurasi dan reliabilitas data yang diperoleh.
Dalam konteks penelitian tentang implementasi pendidikan karakter
berbasis Islam, pengumpulan data sering dilakukan dengan melihat kondisi
alamiah (natural setting), sumber data primer, dan teknik pengumpulan
data lebih banyak pada observasi berperan serta (participant observation),
wawancara mendalam (in depth interview), dan dokumentasi Rosyad, 2020; .
Wawancara mendalam (in depth interview) merupakan teknik wawancara yang
paling efektif dalam menggali informasi yang mendalam tentang sikap dan
pengalaman keagamaan peserta didik, karena memungkinkan guru PAI untuk
mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang lebih spesifik dan mendalam berdasarkan
respons peserta didik.
B.3 Skala Sikap sebagai Instrumen
Non-Tes dalam PAI
Skala sikap merupakan instrumen non-tes yang dirancang khusus untuk
mengukur sikap peserta didik terhadap berbagai aspek ajaran Islam secara
kuantitatif dan terstandar. Dalam konteks pengukuran toleransi beragama, skala
toleransi beragama dikembangkan berdasarkan tiga aspek atau dimensi, yaitu
keadilan (fairness), empati (empathy), dan kewajaran (reasonableness),
dengan menggunakan metode Confirmatory Factor Analysis (CFA) untuk menguji
validitas konstruk skala (Fariz & Saloom, 2021). Pendekatan pengembangan
skala yang sistematis ini dapat diadaptasi untuk digunakan dalam pengembangan
skala sikap religius dalam PAI.
Dalam konteks validasi instrumen pengukuran fundamentalisme agama bagi
responden Muslim, instrumen dikembangkan berdasarkan dimensi-dimensi dalam
definisi fundamentalisme yang mencakup: (a) sikap terhadap keyakinan bahwa
agama mencakup semua hal dan tidak pernah keliru; (b) sikap terhadap keyakinan
bahwa terdapat hal yang berlawanan dan harus ditolak; dan (c) sikap terhadap
keyakinan bahwa kebenaran agama bersifat absolut dan tidak perlu untuk
dijadikan kontekstual Wibisono, 2018). Dimensi-dimensi ini dapat menjadi
referensi dalam pengembangan skala sikap religius dalam PAI, terutama untuk
mengukur aspek keyakinan dan komitmen keagamaan peserta didik.
Dalam konteks pengembangan kuesioner KAP untuk peserta didik Tahfiz,
validasi konten dilakukan oleh enam orang ahli dari institusi akademik publik,
dengan hasil bahwa Indeks Validitas Konten Item (I-CVI) untuk ketiga komponen
kuesioner KAP pada tahap evaluasi kedua adalah tinggi (1,0), sementara
reliabilitas kuesioner dinilai menggunakan dua metode analisis, yaitu analisis
Formula Kuder-Richardson 20 (KR-20) dan analisis Cronbach Alpha Rozali et al.,
2024). Proses validasi dan uji reliabilitas yang komprehensif ini merupakan
langkah penting dalam memastikan kualitas skala sikap religius yang
dikembangkan untuk digunakan dalam penilaian PAI.
B.4 Pengembangan Instrumen Angket dan
Skala Sikap yang Berkualitas
Pengembangan instrumen angket dan skala sikap yang berkualitas untuk
penilaian PAI harus mengikuti prosedur yang sistematis dan terstruktur.
Pertama, identifikasi aspek-aspek sikap religius yang ingin diukur berdasarkan
tujuan pembelajaran PAI yang telah ditetapkan dalam kurikulum (Hidayati, 2017;
, Rofik, 2020). Kedua, kembangkan item-item angket atau skala sikap yang
mencerminkan aspek-aspek sikap religius yang ingin diukur, dengan menggunakan
bahasa yang jelas, mudah dipahami, dan tidak menimbulkan penafsiran ganda
(Firoozi et al., 2019; .
Ketiga, lakukan validasi instrumen oleh ahli untuk memastikan bahwa
instrumen yang dikembangkan benar-benar mampu mengukur aspek-aspek sikap
religius yang ingin diukur secara akurat dan komprehensif (Faizah &
Purwanto, 2021), Rozali et al., 2024). Keempat, lakukan uji reliabilitas
instrumen untuk memastikan konsistensi hasil pengukuran Wibisono, 2018), Rozali
et al., 2024). Kelima, lakukan uji coba instrumen kepada sampel peserta didik
yang representatif sebelum digunakan dalam penilaian yang sesungguhnya (Faizah
& Purwanto, 2021).
Dalam konteks pengembangan standar internasional untuk calon guru
pendidikan Islam, dua panel ahli pendidikan Islam berpartisipasi dalam
mengembangkan dan memvalidasi standar menggunakan kombinasi metode Delphi dan
validitas isi (AlHouli, 2024). Pendekatan validasi yang komprehensif ini dapat
diadaptasi untuk digunakan dalam validasi instrumen angket dan skala sikap
religius dalam PAI, sehingga dapat memastikan bahwa instrumen yang dikembangkan
benar-benar berkualitas tinggi dan mampu mengukur sikap religius peserta didik
secara akurat.
B.5 Triangulasi Data dalam Penilaian
Non-Tes PAI
Penggunaan berbagai instrumen non-tes secara bersamaan dan saling
melengkapi merupakan pendekatan yang paling efektif dalam penilaian sikap
religius PAI. Dari hasil angket, wawancara, observasi, dan dokumentasi yang
didapatkan peneliti, terjadi kesinambungan antara semuanya tanpa ada data yang
dibuat-buat, di mana antara data yang didapat dari jawaban angket sesuai dengan
hasil saat wawancara, ditemukan kembali saat observasi, dan diperkuat dengan
dokumentasi Sagala et al., 2020; . Hal ini menunjukkan bahwa triangulasi data
melalui penggunaan berbagai instrumen non-tes secara bersamaan dapat
meningkatkan akurasi dan reliabilitas penilaian sikap religius dalam PAI.
Teknik keabsahan data menggunakan triangulasi teknik dan triangulasi
sumber Himmah et al., 2019), yang menunjukkan bahwa triangulasi merupakan
strategi penting dalam memastikan keabsahan data yang diperoleh melalui
berbagai instrumen non-tes dalam penilaian PAI. Dalam konteks penelitian
tentang penanaman karakter religius melalui budaya sekolah, data yang diambil
melibatkan kepala sekolah, guru, dan siswa Ariwibowo & Saifudin, 2019),
yang menunjukkan bahwa triangulasi sumber merupakan strategi penting dalam
memastikan keabsahan data penilaian sikap religius.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar