1. Pendahuluan
Pengembangan
instrumen non-tes dalam Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan komponen yang
sangat krusial dalam sistem evaluasi pembelajaran yang komprehensif dan
holistik. Berbeda dengan instrumen tes yang mengukur kemampuan kognitif peserta
didik melalui soal-soal tertulis, instrumen non-tes dirancang untuk mengukur
aspek-aspek yang tidak dapat diukur secara memadai melalui tes konvensional,
seperti sikap religius, karakter, nilai-nilai keagamaan, dan keterampilan
praktik ibadah Prihatin & Hamami, 2022), Rosyad, 2020; . Dalam konteks PAI,
instrumen non-tes memiliki kedudukan yang sangat strategis karena PAI tidak
hanya bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan keagamaan peserta didik, tetapi
juga untuk membentuk karakter, sikap, dan perilaku yang sesuai dengan
nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari (Abdillah & Syafei, 2020; ,
Wiyani, 1970).
Penilaian
hasil belajar PAI telah menekankan bagian mana yang harus dinilai, yaitu
tuntutan kompetensi dalam ajaran Islam yang dapat diterapkan dalam kehidupan
sehari-hari, yang dapat dilihat pada aspek dominan seperti sikap, keterampilan,
dan pengetahuan Prihatin & Hamami, 2022). Hal ini menunjukkan bahwa
instrumen non-tes, yang mencakup observasi, angket, wawancara, skala sikap,
portofolio, dan penilaian kinerja, merupakan komponen yang tidak dapat
diabaikan dalam sistem evaluasi PAI yang komprehensif. Penilaian kompetensi
sikap dilakukan oleh guru melalui bekerja sama dengan wali kelas dan guru BK
supaya bisa diadakan evaluasi tindak lanjut Rosyad, 2020; , yang menunjukkan
bahwa penilaian non-tes dalam PAI memerlukan kolaborasi antar berbagai pihak di
sekolah.
Dalam
kerangka kurikulum 2013, penilaian pada ranah afektif dilakukan dengan cara
mengamati sikap siswa, sementara pelaksanaan penilaian ranah psikomotorik
dilakukan dalam bentuk portofolio atau kumpulan-kumpulan tugas Rizqiani &
Wijayanti, 2022; . Hal ini menunjukkan bahwa instrumen non-tes merupakan bagian
integral dari sistem penilaian kurikulum 2013 yang harus dikuasai oleh setiap
guru PAI. Evaluasi pendidikan karakter yang dilakukan menggunakan penilaian
test dan non-tes untuk mengetahui nilai-nilai karakter apa saja yang sudah
terlaksana dengan baik dan nilai-nilai karakter apa yang belum terlaksana
dengan baik Rosyad, 2020; , menegaskan pentingnya instrumen non-tes dalam
evaluasi PAI secara menyeluruh.
2. Observasi dan Penilaian Sikap Religius
2.1. Konsep Dasar Observasi dalam PAI
Observasi merupakan
salah satu instrumen non-tes yang paling fundamental dan paling banyak
digunakan dalam penilaian sikap religius peserta didik dalam konteks PAI.
Observasi adalah metode yang dilakukan dengan cara pengamatan atau pencatatan
secara sistematis tentang fenomena yang diselidiki (Hamruni, 2017). Dalam
konteks penilaian PAI, observasi dilakukan untuk mengamati perilaku keagamaan
peserta didik secara langsung dalam berbagai situasi dan konteks, baik di dalam
maupun di luar kelas (Murniati, 2019), Ariwibowo & Saifudin, 2019).
Penilaian ranah
afektif (sikap) siswa didapat melalui sebuah kegiatan pengamatan atau observasi
selama proses pembelajaran berlangsung dengan menggunakan Lembar Observasi
Sikap yang telah disusun dan disiapkan oleh guru yang mengajar (Adawiah et al.,
2022; . Hal ini menunjukkan bahwa observasi yang efektif dalam penilaian sikap
religius memerlukan instrumen yang terstruktur dan terstandar, yaitu Lembar
Observasi Sikap, yang harus disiapkan oleh guru sebelum proses pembelajaran
berlangsung. Penilaian karakter spiritual dilakukan sejak anak datang ke sekolah,
berpartisipasi dalam kegiatan di dalam dan di luar kelas, selama istirahat,
bermain, makan hingga akhir kegiatan (Faizah & Purwanto, 2021), yang
menunjukkan bahwa observasi sikap religius harus dilakukan secara komprehensif
dan berkelanjutan sepanjang hari sekolah.
Dalam konteks
implementasi pendidikan karakter religius di sekolah, observasi dilakukan untuk
memperoleh data dalam rangka memperkuat hasil wawancara, dengan menggunakan
observasi partisipatif yakni peneliti ikut melakukan kegiatan yang dilakukan
narasumber (Abdillah & Syafei, 2020; . Observasi partisipatif ini
memungkinkan guru PAI untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat dan mendalam
tentang sikap religius peserta didik dalam konteks kehidupan nyata di sekolah.
Observasi juga dilakukan terhadap perilaku kewirausahaan warga belajar dalam
pembelajaran, dengan observasi yang bersifat observasi partisipatif mengingat
peneliti sendiri menjadi instrumen penelitian Djibu & Duludu, 2020), yang
menunjukkan bahwa dalam observasi partisipatif, guru PAI sendiri menjadi
instrumen utama dalam proses pengumpulan data.
2.2 Jenis-Jenis Observasi dalam
Penilaian Sikap Religius PAI
Dalam konteks
penilaian sikap religius PAI, terdapat beberapa jenis observasi yang dapat
digunakan sesuai dengan tujuan dan konteks penilaian. Pertama, observasi
partisipatif (participatory observation) di mana guru PAI ikut terlibat
dalam kegiatan yang diamati, sehingga dapat memperoleh data yang lebih akurat
dan mendalam tentang sikap religius peserta didik (Abdillah & Syafei, 2020;
, Djibu & Duludu, 2020). Kedua, observasi non-partisipatif di mana guru PAI
hanya mengamati tanpa ikut terlibat dalam kegiatan yang diamati (Rizal et al.,
2023). Ketiga, observasi sistematis yang menggunakan instrumen observasi yang
terstruktur dan terstandar, seperti lembar observasi sikap (Adawiah et al.,
2022; , Rizqiani & Wijayanti, 2022; .
Dalam penelitian
tentang pembudayaan nilai-nilai PAI di sekolah, instrumen observasi meliputi
pengamatan aktivitas kelas, mushola, tempat-tempat yang mendukung dalam
pembudayaan nilai-nilai PAI, serta kegiatan-kegiatan yang berkaitan atau
selaras dengan pembudayaan nilai-nilai PAI (Paiman et al., 2023). Hal ini
menunjukkan bahwa observasi dalam penilaian sikap religius PAI harus mencakup
berbagai konteks dan situasi yang relevan dengan kehidupan keagamaan peserta
didik di sekolah, tidak hanya terbatas pada kegiatan pembelajaran di kelas.
Dalam konteks
penanaman karakter religius melalui budaya sekolah, observasi berfokus pada
program sekolah yaitu tentang bagaimana pelaksanaan penanaman karakter religius
melalui budaya sekolah Ariwibowo & Saifudin, 2019). Hal ini menunjukkan
bahwa observasi dalam penilaian sikap religius PAI harus mempertimbangkan
konteks budaya sekolah yang lebih luas, termasuk berbagai program dan kegiatan
keagamaan yang dilaksanakan di sekolah.
2.3 Instrumen Observasi Sikap Religius
Pengembangan
instrumen observasi sikap religius yang berkualitas merupakan salah satu
tantangan utama dalam penilaian PAI. Instrumen penilaian dalam perangkat
pembelajaran antara lain penilaian sikap meliputi lembar penilaian sikap teman
sebaya, lembar pengamatan penilaian sikap penilaian observasi, dan lembar
penilaian sikap penilaian jurnal Rizqiani & Wijayanti, 2022; . Ketiga jenis
instrumen penilaian sikap ini memiliki karakteristik dan keunggulan tersendiri
yang dapat dimanfaatkan oleh guru PAI sesuai dengan tujuan penilaian yang ingin
dicapai.
Berdasarkan hasil
penelitian, instrumen penilaian sikap menggunakan bentuk rating scale,
lembar penilaian, dan daftar cek dengan indikator meliputi sikap spiritual taat
beribadah, toleransi pada agama yang berbeda, berdoa, dan mensyukuri nikmat,
serta sikap sosial meliputi tanggung jawab, jujur, peduli, kerjasama, santun,
percaya diri, dan disiplin Rizqiani & Wijayanti, 2022; .
Indikator-indikator ini mencerminkan berbagai dimensi sikap religius yang harus
diukur dalam penilaian PAI, yang mencakup dimensi hubungan manusia dengan Tuhan
(habluminallah) dan dimensi hubungan manusia dengan sesama (habluminannas).
Penilaian
aktualisasi pendidikan karakter di sekolah dilakukan dengan memanfaatkan rubrik
penilaian atau catatan observasi guru PAI dan tidak lanjut Rosyad, 2020; .
Rubrik penilaian atau catatan observasi ini merupakan instrumen yang sangat
penting dalam penilaian sikap religius, karena memungkinkan guru PAI untuk
mendokumentasikan dan mengevaluasi perkembangan sikap religius peserta didik
secara sistematis dan berkelanjutan. Ada tiga komponen sikap yang harus dinilai
yaitu kognisi, afeksi, dan konasi Rosyad, 2020; , yang menunjukkan bahwa
instrumen observasi sikap religius harus mampu mengukur ketiga komponen
tersebut secara terintegrasi.
2.4 Aspek-Aspek Sikap Religius yang
Diobservasi
Dalam konteks PAI,
terdapat berbagai aspek sikap religius yang harus diobservasi dan dinilai
secara komprehensif. Karakter religius adalah perbuatan yang menggambarkan
perkembangan keyakinan terhadap agama yang memiliki tiga komponen pokok yaitu
aqidah, ibadah, dan akhlak (Satrio & Atno, 2024). Ketiga komponen ini
menjadi landasan dalam pengembangan instrumen observasi sikap religius yang
komprehensif dalam konteks PAI.
Nilai karakter
religius meliputi tiga dimensi relasi sekaligus, yaitu hubungan individu dengan
Tuhan, individu dengan sesama, dan individu dengan alam semesta (lingkungan)
(Nugraha & Salam, 2021). Instrumen observasi sikap religius dalam PAI harus
mampu mengukur ketiga dimensi relasi tersebut secara terintegrasi, sehingga
dapat memberikan gambaran yang holistik tentang perkembangan sikap religius
peserta didik. Nilai-nilai religius bersumber dari ajaran agama, terbangunnya
pikiran, perkataan, dan tindakan berdasarkan ajaran agama (Fitriyyah, 2017),
yang menunjukkan bahwa observasi sikap religius harus mencakup penilaian
terhadap pikiran, perkataan, dan tindakan peserta didik yang mencerminkan
nilai-nilai Islam.
Dalam konteks
implementasi pendidikan karakter religius di SMP, nilai-nilai ilahiyah dan
insaniyah merupakan dasar dari pengembangan pendidikan karakter religius
(Abdillah & Syafei, 2020; . Instrumen observasi sikap religius dalam PAI
harus mampu mengukur perkembangan nilai-nilai ilahiyah (hubungan manusia dengan
Tuhan) dan nilai-nilai insaniyah (hubungan manusia dengan sesama) secara
terintegrasi. Karakter religius adalah ketaatan dan kepatuhan dalam memahami
dan melaksanakan ajaran agama yang dianut, termasuk dalam hal ini adalah sikap
toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, serta hidup rukun dan
berdampingan Ariwibowo & Saifudin, 2019), yang menunjukkan bahwa instrumen
observasi sikap religius harus mencakup penilaian terhadap sikap toleransi
beragama peserta didik.
2.5 Teknik Pelaksanaan Observasi Sikap
Religius
Pelaksanaan
observasi sikap religius dalam PAI harus dilakukan secara sistematis,
berkelanjutan, dan komprehensif. Dalam penelitian tentang pengembangan
keberagamaan siswa dalam aspek akhlak melalui metode keteladanan, observasi
dilakukan untuk mengamati pengaruh keteladanan dalam keseharian siswa di
sekolah (Murniati, 2019). Hal ini menunjukkan bahwa observasi sikap religius
harus dilakukan dalam konteks kehidupan sehari-hari peserta didik di sekolah,
tidak hanya dalam konteks pembelajaran formal di kelas.
Dalam konteks
implementasi pendidikan karakter berbasis Islam dalam kurikulum pembelajaran
SMK, penilaian kompetensi sikap dilakukan oleh guru melalui bekerja sama dengan
wali kelas dan guru BK supaya bisa diadakan evaluasi tindak lanjut Rosyad,
2020; . Kolaborasi antar berbagai pihak di sekolah ini merupakan kunci
keberhasilan pelaksanaan observasi sikap religius yang komprehensif dan akurat.
Dalam konteks penanaman nilai karakter dan multikultural dalam pembelajaran
IPS, aspek sikap guru menilai dengan selalu membawa lembar penilaian siswa dan
mencatat kejadian siswa Himmah et al., 2019), yang menunjukkan pentingnya
dokumentasi yang sistematis dalam pelaksanaan observasi sikap.
Dalam konteks
penguatan pendidikan karakter dalam pembelajaran tematik di SD, observasi
dilakukan dengan menggunakan observasi partisipatif pasif, wawancara mendalam,
dan dokumentasi (Hidayah & Prayogo, 2022). Kombinasi berbagai teknik
pengumpulan data ini memungkinkan guru PAI untuk mendapatkan gambaran yang
lebih komprehensif dan akurat tentang perkembangan sikap religius peserta
didik. Respon peserta pelatihan diukur melalui observasi selama pelatihan
berlangsung dengan memberikan monitoring terkait persiapan peserta, kehadiran
peserta, antusias peserta sebelum mengikuti pelatihan, kepuasan peserta dalam
mengikuti pelatihan, dan penilaian peserta tentang kegiatan pelatihan (Aeni et
al., 2021), yang menunjukkan bahwa observasi dapat digunakan untuk mengukur
berbagai aspek partisipasi dan keterlibatan peserta didik dalam kegiatan
keagamaan.
2.6 Pengembangan Lembar Observasi
Sikap Religius yang Berkualitas
Pengembangan lembar
observasi sikap religius yang berkualitas merupakan langkah penting dalam
memastikan akurasi dan reliabilitas penilaian sikap religius dalam PAI.
Instrumen yang digunakan untuk penelitian telah divalidasi untuk mengetahui
kelayakan dalam pengambilan data Ariwibowo & Saifudin, 2019), yang
menunjukkan bahwa lembar observasi sikap religius harus melalui proses validasi
sebelum digunakan dalam penilaian yang sesungguhnya.
Dalam pengembangan
instrumen penilaian karakter spiritual di taman kanak-kanak, validasi instrumen
dilakukan oleh 7 orang ahli menggunakan formula Aiken, dengan hasil bahwa semua
indikator memiliki indeks Aiken antara 0,714 hingga 1,000, dengan rata-rata
0,901, dan reliabilitas instrumen penilaian karakter yang dikembangkan cukup
baik, dilihat dari nilai Cronbach Alpha sebesar 0,914 (Faizah & Purwanto,
2021). Proses validasi yang sistematis ini merupakan langkah penting dalam
memastikan kualitas lembar observasi sikap religius yang dikembangkan untuk
digunakan dalam penilaian PAI.
Dalam konteks
penilaian karakter spiritual, penskoran pada setiap item instrumen bergerak
dari skor 1 hingga 4 (Faizah & Purwanto, 2021), yang menunjukkan bahwa
lembar observasi sikap religius dapat menggunakan skala penilaian berjenjang
yang memungkinkan guru untuk membedakan berbagai tingkat perkembangan sikap
religius peserta didik. Penggunaan skala penilaian berjenjang ini akan
meningkatkan akurasi dan reliabilitas penilaian sikap religius dalam PAI.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar