Manusia pasti memiliki tujuan hidup. Demikian pula, suatu bangsa mendirikan negara, pasti ada tujuan untuk apa negara itu didirikan. Secara teoretik, ada beberapa tujuan negara diantaranya dapat digambarkan secara skematik sebagai berikut.
Tujuan yang ingin dicapai oleh setiap orang mungkin sama, yaitu kesejahteraan dan kebahagiaan, tetapi cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut berbeda-beda bahkan terkadang saling bertentangan.
Tujuan negara
Kemerdekaan
- Herbert Spencer (1820-1903): Negara itu tak lain adalah alat bagi manusia untuk memperoleh lebih banyak kemerdekaan daripada yang dimilikinya sebelum adanya negara. Jadi, negara itu adalah alat untuk menegakkan kemerdekaan.
- Immanuel Kant (1724-1804): Kemerdekaan itu menjadi tujuan negara. Terjadinya negara itu adalah untuk membangun dan menyelenggarakan hukum, sedangkan hukum adalah untuk menjamin kemerdekaan manusia. Hukum dan kemerdekaan tidak dapat dipisahkan.
- Hegel (Refleksi absolut, 1770-1831): Negara adalah suatu kenyataan yang sempurna, yang merupakan keutuhan daripada perwujudan kemerdekaan manusia. Hanya dengan negara dan dalam negara manusia dapat benar-benar memperoleh kepribadian dan kemerdekaannya.
Keadilan
- Aristoteles (384-322 SM): Negara seharusnya menjamin kebaikan hidup para warga negaranya. Kebaikan hidup inilah tujuan luhur negara. Hal ini hanya dapat dicapai dengan keadilan yang harus menjadi dasarnya setiap pemerintahan. Keadilan ini harus dinyatakan dengan undang-undang.
- Thomas Aquinas (1225-1274): Kekuasaan dan hukum negara itu hanya berlaku selama ia mewujudkan keadilan, untuk kebaikan bersama umat manusia, seperti yang dikehendaki Tuhan.
- Immanuel Kant (1724-1804): Terjadinya negara itu dari kenyataan bahwa manusia demi kepentingan sendiri telah membatasi dirinya dalam suatu kontrak sosial yang menumbuhkan hukum. Hukum adalah hasil daripada akal manusia untuk mempertemukan dan menyelenggarakan kepentingan bersama. Hukum keadilan semesta alam menghendaki agar manusia berbuat terhadap orang lain seperti yang ia harap orang lain berbuat terhadap dirinya.
Kesejahteraan & kebahagiaan hidup
- Mohammad Hatta (1902-1980): “Bohonglah segala politik jika tidak menuju kepada kemakmuran rakyat”.
- Immanuel Kant (1724-1804): Tujuan politik ialah mengatur agar setiap orang dapat puas dengan keadaannya. Hal ini menyangkut terpenuhinya kebutuhan yang bersifat bendawi dan terwujudnya kebahagiaan yang bersifat kerohanian.
Kepastian hidup, keamanan dan ketertiban
- Dante Alleghieri (Filsuf Italia, abad 13-14M): Manusia hanya dapat menjalankan kewajiban dengan baik serta mencapai tujuan yang tinggi di dalam keadaan damai. Oleh karena itu, perdamaian menjadi kepentingan setiap orang. Raja haruslah seorang yang paling baik kemauannya dan paling besar kemampuannya karena ia harus dapat mewujudkan keadilan di antara umat manusia.
- Thomas Hobbes (1588-1679): Perdamaian adalah unsur yang menjadi hakikat tujuan negara. Demi keamanan dan ketertiban, maka manusia melepaskan dan melebur kemerdekaannya ke dalam kemerdekaan umum, yaitu negara.
- Theodore Roosevelt (Presiden Amerika Serikat): In case of a choise between order and justice I will be on the side of order (apabila saya harus memilih antara ketertiban dan keadilan, maka saya akan memilih ketertiban).
Kekuatan, kekuasaan, kebesaran dan keagungan
- Shan Yang (Pujangga Filsuf Cina,4-3 SM): Satu-satunya tujuan bagi raja ialah membuat negara kuat dan berkuasa. Hal ini hanya mungkin dicapai dengan memiliki tentara yang besar dan kuat.
- Nicollo Machiavelli (1469-1527): Raja harus tahu bahwa ia senantiasa dikelilingi oleh orang-orang yang selalu mengintai kelemahan dan menunggu kesempatan menerkam atau merebut kedudukannya, maka raja haruslah menyusun dan menambah kekuatan terus menerus.
- Fridriech Nietzsche ( 1844-1900) Tujuan hidup umat manusia ialah penjelmaan tokoh pilihan dari mereka yang paling sempurna atau maha manusia (ubermensch). Hidup itu adalah serba perkembangan, serba memenangkan dan menaklukan, serba meningkat terus ke atas
Jalan yang ditempuh untuk mewujudkan tujuan disederhanakan dalam 2 aliran, yaitu:
Aliran liberal individualis: kesejahteraan dan kebahagiaan harus dicapai dengan politik dan sistem ekonomi liberal melalui persaingan bebas.
Aliran kolektivis atau sosialis: kesejahteraan dan kebahagiaan manusia hanya dapat diwujudkan melalui politik dan sistem ekonomi terpimpin/totaliter.
Pada umumnya, tujuan suatu negara termaktub dalam Undang-Undang Dasar atau konstitusi negara tersebut. Sebagai perbandingan, berikut ini adalah tujuan negara Amerika Serikat, Indonesia dan India.
- Amerika Serikat: “... In order to form a more perfect union, establish justice, insure domestic tranquillity, provide for the common defence, promote the welfare and secure the blessings of liberty to ourselves and to our posterity, …”
- Indonesia Cita-cita negara (alinea ke-2): 1) merdeka, 2) bersatu, 3) berdaulat, 4) adil, dan 5)Makmur : Tujuan negara (alinea ke-4): 1) melindungi segenap bangsa, 2) melindungi segenap tumpah darah, 3) memajukan kesejahteraan umum, 4) mencerdaskan kehidupan bangsa, dan 5) ikut serta melaksanakan ketertiban dunia
- India: “… to constitute India into a sovereign democratic state and to secure to all its citizens: justice, social, economic and political; liberty of thought, expression, belief, faith and worship; equality of status and of opportunity, and to promote among them all fraternity assuring the dignity of the individual and unity of the nation,”
Tujuan
negara Republik Indonesia apabila disederhanakan dapat dibagi 2 (dua), yaitu
mewujudkan kesejahteraan umum dan menjamin keamanan seluruh bangsa dan seluruh
wilayah negara. Oleh karena itu, pendekatan dalam mewujudkan tujuan negara
tersebut dapat dilakukan dengan 2 (dua) pendekatan yaitu:
a.
Pendekatan kesejahteraan (prosperity approach)
b. Pendekatan keamanan (security
approach)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar