Minggu, 15 Juni 2025

Zakat dan Ashnaf: Strategi Islam dalam Redistribusi Kekayaan dan Keadilan Sosial

 

Hubungan antara uraian tersebut dengan daftar delapan golongan penerima zakat (ashnaf zakat) sangat erat dan saling memperkuat. Berikut adalah analisis keterkaitannya:

Zakat sebagai Mekanisme Redistribusi Kekayaan

Sebagaimana dijelaskan, zakat mengalir dari kelompok muzakki (orang kaya/mampu) ke mustahik (yang berhak menerima zakat). Delapan golongan mustahik adalah bentuk konkret dari skema redistribusi tersebut.

Mekanisme ini bukan sekadar bantuan karitatif, melainkan sistem keadilan sosial yang diatur dalam syariat Islam agar:

  • Harta tidak hanya beredar di kalangan orang kaya saja (QS. Al-Hasyr: 7),

السَّبِيۡلِۙ كَىۡ لَا يَكُوۡنَ دُوۡلَةًۢ بَيۡنَ الۡاَغۡنِيَآءِ مِنۡكُمۡ​ ؕ

“… agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu...” 

  • Dan terjadi perputaran ekonomi yang lebih merata.

Delapan Golongan Mustahik sebagai Sasaran Sosial

Masing-masing golongan mustahik menyimbolkan problematika sosial yang ingin diselesaikan Islam melalui zakat:

Zakat tidak semata mengatasi kemiskinan, tetapi juga memperkuat aspek spiritual, kelembagaan, sosial, dan moral masyarakat.

Relevansi terhadap SDGs (Sustainable Development Goals, atau dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) dan Pembangunan Sosial

Penyaluran zakat kepada delapan golongan tersebut berkontribusi langsung pada berbagai tujuan pembangunan, seperti:

  • SDG 1 (Pengentasan Kemiskinan): Fakir, miskin, gharimin.
  • SDG 2 (Mengatasi Kelaparan): Fakir dan miskin.
  • SDG 4 (Pendidikan Berkualitas): Fisabilillah dan ibnu sabil (misalnya pelajar dalam perjalanan belajar).
  • SDG 16 (Perdamaian dan Keadilan): Riqab dan mualaf.

Zakat menjadi bentuk Islamic Social Finance yang mengatasi akar struktural kemiskinan dan marginalisasi.

Tantangan Implementasi dan Peran Lembaga Amil

Keterbatasan lembaga amil zakat dalam hal kapasitas, profesionalisme, dan transparansi  mengakibatkan penyaluran zakat kepada ashnaf kadang tidak optimal, padahal:

  • Penyaluran zakat harus sesuai ketentuan syariah dan tepat sasaran,
  • Lembaga amil harus mampu mengidentifikasi siapa saja yang masuk dalam kriteria mustahik,
  • Dan memastikan zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi produktif.

Kesimpulan

Uraian tentang zakat sebagai mekanisme sosial, kontribusinya terhadap pembangunan, dan tantangan implementasinya memiliki keterkaitan langsung dengan delapan golongan penerima zakat, karena:

  • Delapan ashnaf adalah sasaran strategis dari sistem distribusi zakat,
  • Mereka menjadi simbol konkret dari berbagai problem sosial yang ingin ditangani melalui zakat,
  • Dan menjelaskan mengapa zakat bisa menjadi alat pemberdayaan, bukan hanya bantuan.


Sabtu, 14 Juni 2025

Akibat Perbuatan Zhalim

 

Dosa Besar dan Mendatangkan Murka Allah

Perbuatan zalim tergolong dosa besar yang mendatangkan laknat dan murka Allah. Orang yang zalim dijanjikan siksa yang berat jika tidak bertobat.

إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَذَكَرُوا اللَّهَ كَثِيرًا وَانْتَصَرُوا مِنْ بَعْدِ مَا ظُلِمُوا ۗ وَسَيَعْلَمُ الَّذِينَ ظَلَمُوا أَيَّ مُنْقَلَبٍ يَنْقَلِبُونَ

kecuali orang-orang (penyair-penyair) yang beriman dan beramal saleh dan banyak menyebut Allah dan mendapat kemenangan sesudah menderita kezaliman. Dan orang-orang yang zalim itu kelak akan mengetahui ke tempat mana mereka akan kembali.  (QS. Asy-Syu'ara: 227)

Doa Orang yang Dizalimi Mustajab

Rasulullah SAW bersabda, Kitab Tirmidzi Hadist No – 1937:

حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ زَكَرِيَّا بْنِ إِسْحَقَ عَنْ يَحْيَى بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ صَيْفِيٍّ عَنْ أَبِي مَعْبَدٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ مُعَاذَ بْنَ جَبَلٍ إِلَى الْيَمَنِ فَقَالَ اتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ فَإِنَّهَا لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ قَالَ أَبُو عِيسَى وَفِي الْبَاب عَنْ أَنَسٍ وَأَبِي هُرَيْرَةَ وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ وَأَبِي سَعِيدٍ وَهَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَأَبُو مَعْبَدٍ اسْمُهُ نَافِذٌ

Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Waki' dari Zakaria bin Ishaq dari Yahya bin Abdullah bin Shaifi dari Abu Ma'bad dari Ibnu Abbas bahwasanya Rasulullah saw pernah mengutus Mu'adz bin Jabal ke negeri Yaman, maka beliau pun bersabda: "Takutlah kamu do'a orang yang terzhalimi. Sebab, antara do'anya dengan Allah tidak ada hijab (yang akan menghalanginya)." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Anas, Abu Hurairah, Abdullah bin Umar dan Abu Sa'id. Dan hadits ini adalah hasan shahih. Abu Ma'bad namanya adalah Nafidz.                                                              

 Kehancuran Individu dan Bangsa

Sejarah mencatat bahwa banyak kaum atau bangsa dihancurkan oleh Allah karena kezaliman mereka (lihat kaum ‘Ad, Tsamud, Firaun).

وَتِلْكَ الْقُرَىٰ أَهْلَكْنَاهُمْ لَمَّا ظَلَمُوا وَجَعَلْنَا لِمَهْلِكِهِمْ مَوْعِدًا

Dan (penduduk) negeri telah Kami binasakan ketika mereka berbuat zalim, dan telah Kami tetapkan waktu tertentu bagi kebinasaan mereka. (QS. Al-Kahfi: 59)

Menggugurkan Amal Ibadah

Orang yang zalim kepada orang lain (ghibah, fitnah, ambil hak, dll.) akan kehilangan pahala amalnya di akhirat karena harus “membayar” kepada korbannya.

Dalam Kitab Muslim Hadist No – 4678 disebutkan:

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَعَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَا حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ وَهُوَ ابْنُ جَعْفَرٍ عَنْ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id dan 'Ali bin Hujr keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Isma'il yaitu Ibnu Ja'far dari Al A'laa dari Bapaknya dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bertanya kepada para sahabat: "Tahukah kalian, siapakah orang yang bangkrut itu?" Para sahabat menjawab; 'Menurut kami, orang yang bangkrut diantara kami adalah orang yang tidak memiliki uang dan harta kekayaan.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya umatku yang bangkrut adalah orang yang pada hari kiamat datang dengan shalat, puasa, dan zakat, tetapi ia selalu mencaci-maki, menuduh, dan makan harta orang lain serta membunuh dan menyakiti orang lain. Setelah itu, pahalanya diambil untuk diberikan kepada setiap orang dari mereka hingga pahalanya habis, sementara tuntutan mereka banyak yang belum terpenuhi. Selanjutnya, sebagian dosa dari setiap orang dari mereka diambil untuk dibebankan kepada orang tersebut, hingga akhirnya ia dilemparkan ke neraka.'          

Tidak Mendapat Pertolongan Allah

Dalam Al-Qur’an ditegaskan bahwa Allah tidak akan menolong orang zalim, bahkan membiarkannya tersesat lebih jauh.

وَاللّٰهُ لَا يَهۡدِى الۡقَوۡمَ الظّٰلِمِيۡنَ

Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 258)

Balasan Setimpal

Menzalimi orang lain bukanlah perkara yang ringan. Hendaknya setiap muslim berusaha keras untuk menjauhinya.

وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ القُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ

 “Demikanlah siksaan Rabbmu terhadap suatu negeri jika negeri tersebut berbuat kezaliman, sesungguhnya siksa Allah sangatlah pedih“. (QS Hud: 102)

Penutup: Waspadalah Terhadap Kezaliman

Islam sangat menekankan keadilan, kasih sayang, dan amanah. Oleh karena itu, seorang Muslim wajib menghindari segala bentuk kezaliman kecil maupun besar  baik dalam keluarga, masyarakat, maupun dalam jabatan. Pada Kitab Ahmad Hadist No – 5568 disebutkan:

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَاصِمٍ عَنْ عَطَاءٍ يَعْنِي ابْنَ السَّائِبِ عَنْ مُحَارِبٍ يَعْنِي ابْنَ دِثَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِيَّاكُمْ وَالظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Telah menceritakan kepada kami Ali bin Ashim dari Atha yakni Ibnu Saib dari Muharib yakni Ibnu Datsar dari Abdullah bin Umar dia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam. bersabda: "Wahai sekalian manusia, jauhilah kezaliman karena kezaliman itu adalah kegelapan pada hari kiamat."         

 KITAB BUKHARI HADIST NO - 3762

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ عَبْدِ اللَّهِ السُّلَمِيُّ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ حَدَّثَنِي سَالِمٌ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ مِنْ الرَّكْعَةِ الْآخِرَةِ مِنْ الْفَجْرِ يَقُولُ اللَّهُمَّ الْعَنْ فُلَانًا وَفُلَانًا وَفُلَانًا بَعْدَ مَا يَقُولُ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ فَأَنْزَلَ اللَّهُ { لَيْسَ لَكَ مِنْ الْأَمْرِ شَيْءٌ إِلَى قَوْلِهِ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ } وَعَنْ حَنْظَلَةَ بْنِ أَبِي سُفْيَانَ سَمِعْتُ سَالِمَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدْعُو عَلَى صَفْوَانَ بْنِ أُمَيَّةَ وَسُهَيْلِ بْنِ عَمْرٍو وَالْحَارِثِ بْنِ هِشَامٍ فَنَزَلَتْ (لَيْسَ لَكَ مِنْ الْأَمْرِ شَيْءٌ إِلَى قَوْلِهِ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ )

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Abdullah As Sulami telah mengabarkan kepada kami Abdullah telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhri telah menceritakan kepadaku Salim dari Ayahnya bahwa dia mendengar saat Rasulullah saw mengangkat kepalanya dari rukuk di rakaat terakhir shalat shubuh, beliau mengucapkan: "Ya Allah, laknatlah fulan, fulan dan fulan, " yaitu setelah beliau mengucapkan: "Sami'allahu liman hamidah, rabbanaa walakalhamdu." Setelah itu Allah menurunkan ayat: '(Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu -hingga firmanNya- Sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim) ' (Qs. Ali Imran: 128). Dan dari Hanzhalah bin Abu Sufyan aku mendengar Salim bin Abdullah berkata, "Rasulullah saw pernah mendo'akan (kejelekkan) kepada Shofwan bin Umayyah, Suhail bin 'Amru dan Harits bin Hisyam, lalu turunlah ayat: '(Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu -hingga firmanNya- Sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim) ' (Qs. Ali Imran: 128).

KITAB BUKHARI HADIST NO - 4193

حَدَّثَنَا حِبَّانُ بْنُ مُوسَى أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ حَدَّثَنِي سَالِمٌ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ فِي الرَّكْعَةِ الْآخِرَةِ مِنْ الْفَجْرِ يَقُولُ اللَّهُمَّ الْعَنْ فُلَانًا وَفُلَانًا وَفُلَانًا بَعْدَ مَا يَقُولُ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ فَأَنْزَلَ اللَّهُ  لَيْسَ لَكَ مِنْ الْأَمْرِ شَيْءٌ إِلَى قَوْلِهِ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ (رَوَاهُ إِسْحَاقُ بْنُ رَاشِدٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ)

Telah menceritakan kepada kami Hibban bin Musa Telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah Telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhri berkata; Telah menceritakan kepadaku Salim dari Bapaknya bahwasanya dia mendengar Rasulullah saw ketika beliau mengangkat kepalanya dari ruku pada raka'at terakhir dari shalat subuh beliau berdoa: "Ya Allah laknatlah fulan dan fulan." yaitu setelah beliau membaca; 'Sami'allah hu Liman Hamidah.' maka Allah menurunkan ayat; "Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim (Ali Imran: 128)." diriwayatkan oleh Ishaq bin Rasyid dari Az Zuhri.

KITAB BUKHARI HADIST NO - 4263

حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَلْقَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ لَمَّا نَزَلَتْ) وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ (قَالَ أَصْحَابُهُ وَأَيُّنَا لَمْ يَظْلِمْ فَنَزَلَتْ)إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ(

Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Basysyar Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu 'Adi dari Syu'bah dari Sulaiman dari Ibrahim dari 'Alqamah dari 'Abdullah ra dia berkata; Tatkala turun ayat; "Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kezaliman… (Al An'am: 82). Para sahabat berkata; 'Mana ada di antara kita yang tidak pernah berbuat zhalim? lalu turunlah ayat: "sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar."           

KITAB BUKHARI HADIST NO - 4317

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ وَهِشَامٌ قَالَا حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ مُحْرِزٍ قَالَ بَيْنَا ابْنُ عُمَرَ يَطُوفُ إِذْ عَرَضَ رَجُلٌ فَقَالَ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَوْ قَالَ يَا ابْنَ عُمَرَ سَمِعْتَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي النَّجْوَى فَقَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ يُدْنَى الْمُؤْمِنُ مِنْ رَبِّهِ وَقَالَ هِشَامٌ يَدْنُو الْمُؤْمِنُ حَتَّى يَضَعَ عَلَيْهِ كَنَفَهُ فَيُقَرِّرُهُ بِذُنُوبِهِ تَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا يَقُولُ أَعْرِفُ يَقُولُ رَبِّ أَعْرِفُ مَرَّتَيْنِ فَيَقُولُ سَتَرْتُهَا فِي الدُّنْيَا وَأَغْفِرُهَا لَكَ الْيَوْمَ ثُمَّ تُطْوَى صَحِيفَةُ حَسَنَاتِهِ وَأَمَّا الْآخَرُونَ أَوْ الْكُفَّارُ فَيُنَادَى عَلَى رُءُوسِ الْأَشْهَادِ { هَؤُلَاءِ الَّذِينَ كَذَبُوا عَلَى رَبِّهِمْ أَلَا لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ } وَقَالَ شَيْبَانُ عَنْ قَتَادَةَ حَدَّثَنَا صَفْوَانُ

Telah menceritakan kepada kami Musaddad Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zura'i Telah menceritakan kepada kami Sa'id dan Hisyam keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Shafwan bin Muhriz dia berkata; ketika Ibnu 'Umar sedang thawaf, tiba-tiba seseorang menghadangnya seraya berkata; wahai Abu 'Abdur Rahman, atau wahai Ibnu 'Umar apa kamu mendengar dari Nabi saw mengenai An-Najwa (bisikan dihari kiamat)? Ibnu Umar menjawab: "Aku mendengar Nabi saw bersabda: Nanti di hari kiamat, seorang mukmin mendekat kepada Rabb-nya. Hisyam berkata; 'Seorang mukmin mendekat hingga Dia meletakkan naungan-Nya ke atasnya, yaitu menutupi (dosa-dosa) -nya kemudian Dia berkata, "Apakah kamu mengakui dosa ini?" dia menjawab, "Wahai Rabb-ku, saya mengetahuinya." -sebanyak dua kali- Allah berfirman kepadanya: "Saya telah menutupinya (merahasiakannya) di dunia dan pada hari ini aku telah mengampuninya bagimu." Kemudian diberikanlah kepadanya catatan kebaikan-kebaikannya. Adapun yang lainnya atau orang-orang kafir, maka mereka dipanggil dihadapan semua manusia dan dikatakan: "Inilah mereka yang telah mendustakan Rabb mereka, ketahuilah bahwa laknat Allah berlaku atas orang-orang yang zalim." (Hud: 18). Dan Syaiban berkata; Dari Qatadah Telah menceritakan kepada kami Shafwan.

KITAB BUKHARI HADIST NO - 4403

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَلْقَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ لَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ(الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ) شَقَّ ذَلِكَ عَلَى أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالُوا أَيُّنَا لَمْ يَلْبِسْ إِيمَانَهُ بِظُلْمٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّهُ لَيْسَ بِذَاكَ أَلَا تَسْمَعُ إِلَى قَوْلِ لُقْمَانَ لِابْنِهِ (إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ)

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id Telah menceritakan kepada kami Jarir dari Al A'masy dari Ibrahim dari Al Qamah dari Abdullah ra dia berkata; Tatkala turun ayat: Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman…. (Al An'am: 82). Maka hal itu terasa berat bagi para sahabat Rasulullah saw, mereka berkata; Siapakah di antara kami yang tidak pernah mencampuri keimanannya dengan kezhaliman? Lalu Rasulullah saw bersabda: "Bukan itu maksudnya, bukankah kalian pernah mendengar perkataan Lukman kepada anaknya Sesungguhnya kesyirikan itu adalah kezhaliman yang besar?. (Luqman: 13).

KITAB BUKHARI HADIST NO - 6053

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلِمَةٌ لِأَخِيهِ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهَا فَإِنَّهُ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُؤْخَذَ لِأَخِيهِ مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَخِيهِ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ

Telah menceritakan kepada kami Ismail mengatakan, telah menceritakan kepadaku Malik dari Sa'id Al Maqburi dari Abu Hurairah ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda: "Barangsiapa yang memiliki kezhaliman terhadap saudaranya, hendaklah ia meminta dihalalkan, sebab dinar dan dirham (dihari kiamat) tidak bermanfaat, kezalimannya harus dibalas dengan cara kebaikannya diberikan kepada saudaranya, jika ia tidak mempunyai kebaikan lagi, kejahatan kawannya diambil dan dipikulkan kepadanya."

KITAB BUKHARI HADIST NO - 6424

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا وَكِيعٌ ح و حَدَّثَنَا يَحْيَى حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَلْقَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ لَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ (الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ) شَقَّ ذَلِكَ عَلَى أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالُوا أَيُّنَا لَمْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ كَمَا تَظُنُّونَ إِنَّمَا هُوَ كَمَا قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ (يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ)

Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim Telah mengabarkan kepada kami Waki' -lewat jalur periwayatan lain-Telah menceritakan kepada kami Yahya telah menceritakan kepada kami Waki' dari Al A'masy dari Ibrahim dari Alqomah dari 'Abdullah ra mengatakan; tatkala turun ayat ini; 'Sesungguhnya orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan keimanan mereka dengan kezaliman' (QS.Luqman 82), ayat ini sangat menggusarkan para sahabat Nabi saw, sehingga mereka bertanya;  “Siapa diantara kami yang tidak melakukan kezaliman terhadap dirinya sendiri? “ lantas Rasulullah saw bersabda: "Bukan seperti yang kalian sangka, banyasanya yang dimaksudkan adalah seperti ucapan Luqman kepada anaknya; “Wahai anakku, janganlah engkau menyekutukan Allah, sebab menyekutukan Allah adalah kezhaliman yang besar" (QS.Luqman 82).                           

KITAB BUKHARI HADIST NO - 6452

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ هِشَامٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ زَيْنَبَ بِنْتِ أُمِّ سَلَمَةَ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ وَإِنَّكُمْ تَخْتَصِمُونَ إِلَيَّ وَلَعَلَّ بَعْضَكُمْ أَنْ يَكُونَ أَلْحَنَ بِحُجَّتِهِ مِنْ بَعْضٍ وَأَقْضِيَ لَهُ عَلَى نَحْوِ مَا أَسْمَعُ فَمَنْ قَضَيْتُ لَهُ مِنْ حَقِّ أَخِيهِ شَيْئًا فَلَا يَأْخُذْ فَإِنَّمَا أَقْطَعُ لَهُ قِطْعَةً مِنْ النَّارِ

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir dari Sufyan dari Hisyam dari Urwah dari Zainab binti Ummi Salamah dari Ummu Salamah dari Nabi saw bersabda: "Saya hanyalah manusia biasa, dan kalian mengadukan sengketa kepadaku, siapa tahu sebagian diantara kalian lebih pandai bersilat lidah dengan alasannya dari sebagian lain, sehingga aku memutuskan sebatas yang aku dengar, maka barangsiapa kuputuskan menang dengan mendzalimi hak saudaranya, janganlah ia mengambilnya, sebab aku akan mengambil sulutan api neraka baginya."                

 KITAB MUSLIM HADIST NO - 3372

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا هَاشِمُ بْنُ الْقَاسِمِ ح و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا أَبُو عَامِرٍ الْعَقَدِيُّ كِلَاهُمَا عَنْ عِكْرِمَةَ بْنِ عَمَّارٍ ح و حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الدَّارِمِيُّ وَهَذَا حَدِيثُهُ أَخْبَرَنَا أَبُو عَلِيٍّ الْحَنَفِيُّ عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الْمَجِيدِ حَدَّثَنَا عِكْرِمَةُ وَهُوَ ابْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنِي إِيَاسُ بْنُ سَلَمَةَ حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ قَدِمْنَا الْحُدَيْبِيَةَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ أَرْبَعَ عَشْرَةَ مِائَةً وَعَلَيْهَا خَمْسُونَ شَاةً لَا تُرْوِيهَا قَالَ فَقَعَدَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى جَبَا الرَّكِيَّةِ فَإِمَّا دَعَا وَإِمَّا بَصَقَ فِيهَا قَالَ فَجَاشَتْ فَسَقَيْنَا وَاسْتَقَيْنَا قَالَ ثُمَّ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعَانَا لِلْبَيْعَةِ فِي أَصْلِ الشَّجَرَةِ قَالَ فَبَايَعْتُهُ أَوَّلَ النَّاسِ ثُمَّ بَايَعَ وَبَايَعَ حَتَّى إِذَا كَانَ فِي وَسَطٍ مِنْ النَّاسِ قَالَ بَايِعْ يَا سَلَمَةُ قَالَ قُلْتُ قَدْ بَايَعْتُكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فِي أَوَّلِ النَّاسِ قَالَ وَأَيْضًا قَالَ وَرَآنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَزِلًا يَعْنِي لَيْسَ مَعَهُ سِلَاحٌ قَالَ فَأَعْطَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَجَفَةً أَوْ دَرَقَةً ثُمَّ بَايَعَ حَتَّى إِذَا كَانَ فِي آخِرِ النَّاسِ قَالَ أَلَا تُبَايِعُنِي يَا سَلَمَةُ قَالَ قُلْتُ قَدْ بَايَعْتُكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فِي أَوَّلِ النَّاسِ وَفِي أَوْسَطِ النَّاسِ قَالَ وَأَيْضًا قَالَ فَبَايَعْتُهُ الثَّالِثَةَ ثُمَّ قَالَ لِي يَا سَلَمَةُ أَيْنَ حَجَفَتُكَ أَوْ دَرَقَتُكَ الَّتِي أَعْطَيْتُكَ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَقِيَنِي عَمِّي عَامِرٌ عَزِلًا فَأَعْطَيْتُهُ إِيَّاهَا قَالَ فَضَحِكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ إِنَّكَ كَالَّذِي قَالَ الْأَوَّلُ اللَّهُمَّ أَبْغِنِي حَبِيبًا هُوَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ نَفْسِي ثُمَّ إِنَّ الْمُشْرِكِينَ رَاسَلُونَا الصُّلْحَ حَتَّى مَشَى بَعْضُنَا فِي بَعْضٍ وَاصْطَلَحْنَا قَالَ وَكُنْتُ تَبِيعًا لِطَلْحَةَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ أَسْقِي فَرَسَهُ وَأَحُسُّهُ وَأَخْدِمُهُ وَآكُلُ مِنْ طَعَامِهِ وَتَرَكْتُ أَهْلِي وَمَالِي مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَلَمَّا اصْطَلَحْنَا نَحْنُ وَأَهْلُ مَكَّةَ وَاخْتَلَطَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ أَتَيْتُ شَجَرَةً فَكَسَحْتُ شَوْكَهَا فَاضْطَجَعْتُ فِي أَصْلِهَا قَالَ فَأَتَانِي أَرْبَعَةٌ مِنْ الْمُشْرِكِينَ مِنْ أَهْلِ مَكَّةَ فَجَعَلُوا يَقَعُونَ فِي رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَبْغَضْتُهُمْ فَتَحَوَّلْتُ إِلَى شَجَرَةٍ أُخْرَى وَعَلَّقُوا سِلَاحَهُمْ وَاضْطَجَعُوا فَبَيْنَمَا هُمْ كَذَلِكَ إِذْ نَادَى مُنَادٍ مِنْ أَسْفَلِ الْوَادِي يَا لِلْمُهَاجِرِينَ قُتِلَ ابْنُ زُنَيْمٍ قَالَ فَاخْتَرَطْتُ سَيْفِي ثُمَّ شَدَدْتُ عَلَى أُولَئِكَ الْأَرْبَعَةِ وَهُمْ رُقُودٌ فَأَخَذْتُ سِلَاحَهُمْ فَجَعَلْتُهُ ضِغْثًا فِي يَدِي قَالَ ثُمَّ قُلْتُ وَالَّذِي كَرَّمَ وَجْهَ مُحَمَّدٍ لَا يَرْفَعُ أَحَدٌ مِنْكُمْ رَأْسَهُ إِلَّا ضَرَبْتُ الَّذِي فِيهِ عَيْنَاهُ قَالَ ثُمَّ جِئْتُ بِهِمْ أَسُوقُهُمْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَجَاءَ عَمِّي عَامِرٌ بِرَجُلٍ مِنْ الْعَبَلَاتِ يُقَالُ لَهُ مِكْرَزٌ يَقُودُهُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى فَرَسٍ مُجَفَّفٍ فِي سَبْعِينَ مِنْ الْمُشْرِكِينَ فَنَظَرَ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ دَعُوهُمْ يَكُنْ لَهُمْ بَدْءُ الْفُجُورِ وَثِنَاهُ فَعَفَا عَنْهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنْزَلَ اللَّهُ (وَهُوَ الَّذِي كَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنْكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ عَنْهُمْ بِبَطْنِ مَكَّةَ مِنْ بَعْدِ أَنْ أَظْفَرَكُمْ عَلَيْهِمْ) الْآيَةَ كُلَّهَا قَالَ ثُمَّ خَرَجْنَا رَاجِعِينَ إِلَى الْمَدِينَةِ فَنَزَلْنَا مَنْزِلًا بَيْنَنَا وَبَيْنَ بَنِي لَحْيَانَ جَبَلٌ وَهُمْ الْمُشْرِكُونَ فَاسْتَغْفَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَنْ رَقِيَ هَذَا الْجَبَلَ اللَّيْلَةَ كَأَنَّهُ طَلِيعَةٌ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابِهِ قَالَ سَلَمَةُ فَرَقِيتُ تِلْكَ اللَّيْلَةَ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا ثُمَّ قَدِمْنَا الْمَدِينَةَ فَبَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِظَهْرِهِ مَعَ رَبَاحٍ غُلَامِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا مَعَهُ وَخَرَجْتُ مَعَهُ بِفَرَسِ طَلْحَةَ أُنَدِّيهِ مَعَ الظَّهْرِ فَلَمَّا أَصْبَحْنَا إِذَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ الْفَزَارِيُّ قَدْ أَغَارَ عَلَى ظَهْرِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاسْتَاقَهُ أَجْمَعَ وَقَتَلَ رَاعِيَهُ قَالَ فَقُلْتُ يَا رَبَاحُ خُذْ هَذَا الْفَرَسَ فَأَبْلِغْهُ طَلْحَةَ بْنَ عُبَيْدِ اللَّهِ وَأَخْبِرْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ الْمُشْرِكِينَ قَدْ أَغَارُوا عَلَى سَرْحِهِ قَالَ ثُمَّ قُمْتُ عَلَى أَكَمَةٍ فَاسْتَقْبَلْتُ الْمَدِينَةَ فَنَادَيْتُ ثَلَاثًا يَا صَبَاحَاهْ ثُمَّ خَرَجْتُ فِي آثَارِ الْقَوْمِ أَرْمِيهِمْ بِالنَّبْلِ وَأَرْتَجِزُ أَقُولُ أَنَا ابْنُ الْأَكْوَعِ وَالْيَوْمُ يَوْمُ الرُّضَّعِ فَأَلْحَقُ رَجُلًا مِنْهُمْ فَأَصُكُّ سَهْمًا فِي رَحْلِهِ حَتَّى خَلَصَ نَصْلُ السَّهْمِ إِلَى كَتِفِهِ قَالَ قُلْتُ خُذْهَا وَأَنَا ابْنُ الْأَكْوَعِ

وَالْيَوْمُ يَوْمُ الرُّضَّعِ قَالَ فَوَاللَّهِ مَا زِلْتُ أَرْمِيهِمْ وَأَعْقِرُ بِهِمْ فَإِذَا رَجَعَ إِلَيَّ فَارِسٌ أَتَيْتُ شَجَرَةً فَجَلَسْتُ فِي أَصْلِهَا ثُمَّ رَمَيْتُهُ فَعَقَرْتُ بِهِ حَتَّى إِذَا تَضَايَقَ الْجَبَلُ فَدَخَلُوا فِي تَضَايُقِهِ عَلَوْتُ الْجَبَلَ فَجَعَلْتُ أُرَدِّيهِمْ بِالْحِجَارَةِ قَالَ فَمَا زِلْتُ كَذَلِكَ أَتْبَعُهُمْ حَتَّى مَا خَلَقَ اللَّهُ مِنْ بَعِيرٍ مِنْ ظَهْرِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا خَلَّفْتُهُ وَرَاءَ ظَهْرِي وَخَلَّوْا بَيْنِي وَبَيْنَهُ ثُمَّ اتَّبَعْتُهُمْ أَرْمِيهِمْ حَتَّى أَلْقَوْا أَكْثَرَ مِنْ ثَلَاثِينَ بُرْدَةً وَثَلَاثِينَ رُمْحًا يَسْتَخِفُّونَ وَلَا يَطْرَحُونَ شَيْئًا إِلَّا جَعَلْتُ عَلَيْهِ آرَامًا مِنْ الْحِجَارَةِ يَعْرِفُهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابُهُ حَتَّى أَتَوْا مُتَضَايِقًا مِنْ ثَنِيَّةٍ فَإِذَا هُمْ قَدْ أَتَاهُمْ فُلَانُ بْنُ بَدْرٍ الْفَزَارِيُّ فَجَلَسُوا يَتَضَحَّوْنَ يَعْنِي يَتَغَدَّوْنَ وَجَلَسْتُ عَلَى رَأْسِ قَرْنٍ قَالَ الْفَزَارِيُّ مَا هَذَا الَّذِي أَرَى قَالُوا لَقِينَا مِنْ هَذَا الْبَرْحَ وَاللَّهِ مَا فَارَقَنَا مُنْذُ غَلَسٍ يَرْمِينَا حَتَّى انْتَزَعَ كُلَّ شَيْءٍ فِي أَيْدِينَا قَالَ فَلْيَقُمْ إِلَيْهِ نَفَرٌ مِنْكُمْ أَرْبَعَةٌ قَالَ فَصَعِدَ إِلَيَّ مِنْهُمْ أَرْبَعَةٌ فِي الْجَبَلِ قَالَ فَلَمَّا أَمْكَنُونِي مِنْ الْكَلَامِ قَالَ قُلْتُ هَلْ تَعْرِفُونِي قَالُوا لَا وَمَنْ أَنْتَ قَالَ قُلْتُ أَنَا سَلَمَةُ بْنُ الْأَكْوَعِ وَالَّذِي كَرَّمَ وَجْهَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا أَطْلُبُ رَجُلًا مِنْكُمْ إِلَّا أَدْرَكْتُهُ وَلَا يَطْلُبُنِي رَجُلٌ مِنْكُمْ فَيُدْرِكَنِي قَالَ أَحَدُهُمْ أَنَا أَظُنُّ قَالَ فَرَجَعُوا فَمَا بَرِحْتُ مَكَانِي حَتَّى رَأَيْتُ فَوَارِسَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَخَلَّلُونَ الشَّجَرَ قَالَ فَإِذَا أَوَّلُهُمْ الْأَخْرَمُ الْأَسَدِيُّ عَلَى إِثْرِهِ أَبُو قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيُّ وَعَلَى إِثْرِهِ الْمِقْدَادُ بْنُ الْأَسْوَدِ الْكِنْدِيُّ قَالَ فَأَخَذْتُ بِعِنَانِ الْأَخْرَمِ قَالَ فَوَلَّوْا مُدْبِرِينَ قُلْتُ يَا أَخْرَمُ احْذَرْهُمْ لَا يَقْتَطِعُوكَ حَتَّى يَلْحَقَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابُهُ قَالَ يَا سَلَمَةُ إِنْ كُنْتَ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَتَعْلَمُ أَنَّ الْجَنَّةَ حَقٌّ وَالنَّارَ حَقٌّ فَلَا تَحُلْ بَيْنِي وَبَيْنَ الشَّهَادَةِ قَالَ فَخَلَّيْتُهُ فَالْتَقَى هُوَ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ قَالَ فَعَقَرَ بِعَبْدِ الرَّحْمَنِ فَرَسَهُ وَطَعَنَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ فَقَتَلَهُ وَتَحَوَّلَ عَلَى فَرَسِهِ وَلَحِقَ أَبُو قَتَادَةَ فَارِسُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعَبْدِ الرَّحْمَنِ فَطَعَنَهُ فَقَتَلَهُ فَوَالَّذِي كَرَّمَ وَجْهَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَتَبِعْتُهُمْ أَعْدُو عَلَى رِجْلَيَّ حَتَّى مَا أَرَى وَرَائِي مِنْ أَصْحَابِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا غُبَارِهِمْ شَيْئًا حَتَّى يَعْدِلُوا قَبْلَ غُرُوبِ الشَّمْسِ إِلَى شِعْبٍ فِيهِ مَاءٌ يُقَالُ لَهُ ذَو قَرَدٍ لِيَشْرَبُوا مِنْهُ وَهُمْ عِطَاشٌ قَالَ فَنَظَرُوا إِلَيَّ أَعْدُو وَرَاءَهُمْ فَخَلَّيْتُهُمْ عَنْهُ يَعْنِي أَجْلَيْتُهُمْ عَنْهُ فَمَا ذَاقُوا مِنْهُ قَطْرَةً قَالَ وَيَخْرُجُونَ فَيَشْتَدُّونَ فِي ثَنِيَّةٍ قَالَ فَأَعْدُو فَأَلْحَقُ رَجُلًا مِنْهُمْ فَأَصُكُّهُ بِسَهْمٍ فِي نُغْضِ كَتِفِهِ قَالَ قُلْتُ خُذْهَا وَأَنَا ابْنُ الْأَكْوَعِ وَالْيَوْمُ يَوْمُ الرُّضَّعِ قَالَ يَا ثَكِلَتْهُ أُمُّهُ أَكْوَعُهُ بُكْرَةَ قَالَ قُلْتُ نَعَمْ يَا عَدُوَّ نَفْسِهِ أَكْوَعُكَ بُكْرَةَ قَالَ وَأَرْدَوْا فَرَسَيْنِ عَلَى ثَنِيَّةٍ قَالَ فَجِئْتُ بِهِمَا أَسُوقُهُمَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَلَحِقَنِي عَامِرٌ بِسَطِيحَةٍ فِيهَا مَذْقَةٌ مِنْ لَبَنٍ وَسَطِيحَةٍ فِيهَا مَاءٌ فَتَوَضَّأْتُ وَشَرِبْتُ ثُمَّ أَتَيْتُ رَسُولَ اللّ

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Hasyim Ibnul Qasim. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Abu Amir Al Aqadi keduanya dari Ikrimah bin Ammar. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin 'Abdurrahman Ad Darimi dan ini adalah haditsnya. Telah mengabarkan kepada kami Abu Ali Al Hanafi Ubaidullah bin Abdul Majid telah menceritakan kepada kami Ikrimah -yaitu Ibnu Ammar- telah menceritakan kepadaku Iyas bin Salamah dari ayahnya dia berkata, "Kami pernah ikut perang bersama Rasulullah saw ke Hudaibiyah, pada saat itu kami berjumlah seribu empat ratus orang, dan kami hanya membawa lima puluh ekor kambing, sehingga air susu kambing sejumlah itu tidak cukup untuk kami minum. Setelah itu, Rasulullah saw duduk di dekat sumur sambil berdo'a atau meludahinya. Berkat do'a yang dibacakan Rasulullah saw kepada air susu kambing tersebut, maka kami semua dapat meminum air susu dengan sepuas-puasnya. Kemudian Rasulullah saw mengajak kami untuk berbai'at kepada beliau di bawah pohon. Aku berbaiat kepada Rasulullah saw pada rombongan pertama. Kemudian beliau terus menerima pembaiatan dari para sahabat yang hadir pada saat itu. Ketika sampai pada rombongan yang berada di tengah, Rasulullah saw bersabda kepadaku: "Barbaiatlah wahai Salamah." Aku pun berkata kepada beliau, "Aku telah berbaiat kepada anda pada rombongan pertama wahai Rasulullah." Namun beliau justru bersabda kepadaku: "Berbaiatlah lagi wahai Salamah." Aku akhirnya menuruti permintaan beliau. Ketika beliau melihat aku tidak membawa senjata sama sekali, maka Rasulullah saw memberikan tameng atau perisai kepadaku. Selanjutnya beliau menerima pembaiatan lagi dari rombongan yang terakhir. Pada saat itu, beliau kembali bertanya kepada aku: "Mengapa kamu tidak ikut berbaiat kepadaku wahai Salamah?" Aku menjawab, "Aku telah berbaiat kepadamu wahai Rasulullah, bahkan tadi aku telah berbaiat kepada anda hingga dua kali, yaitu pada rombongan pertama dan rombongan pertengahan." Lalu Rasulullah saw bersabda: "Berbaiatlah sekali lagi wahai Salamah!" Akhirnya aku ikut berbaiat kepada beliau untuk yang ketiga kalinya. Selesai berbaiat, Rasulullah saw bertanya kepadaku: "Wahai Salamah, mana tameng dan perisai yang aku berikan kepadamu?" aku mencoba menjelaskan pertanyaan beliau, "Wahai Rasulullah, tadi aku bertemu dengan pamanku, Amir, ternyata dia juga tidak mempunyai senjata sama sekali, maka tameng itu aku berikan kepadanya." Mendengar penjelasan itu, Rasulullah saw tersenyum sambil bersabda: "Sesungguhnya kamu seperti apa yang dikatakan oleh orang-orang dahulu, 'Ya Allah, ya Rabbku, berikanlah aku seorang kekasih yang lebih aku cintai daripada diriku sendiri'."

Beberapa hari kemudian, kaum Musyrikin mengajak kami berdamai dengan cara mengirim kurir terlebih dahulu. Setelah mengalami proses yang tidak begitu lama, akhirnya kami sepakat untuk berdamai. Dahulu aku adalah pelayan Thalhah bin Ubaidillah, tugasku memberi minum kuda dan memandikannya. Sebagai imbalan dari pelayanannya tersebut, aku mendapatkan makan darinya. Aku memang bertekat untuk meninggalkan keluarga dan hartaku untuk berhijrah di jalan Allah dan Rasul-Nya. Ketika kesepakatan perjanjian damai antara kami dengan penduduk Makkah telah terjalin, hingga kami sudah bisa saling berbaur, maka suatu hari aku pergi menuju pepohonan untuk beristirahat di bawahnya. Pada saat berbaring di bawah pohon itulah, tiba-tiba datang empat orang Musyrikin dari peduduk kota Makkah yang tengah menggunjing Rasulullah saw hingga membuat aku geram terhadap mereka. Lalu aku pidah ke batang pohon lainnya sambil melihat mereka menggantungkan senjatanya dan setelah itu mereka tertidur. Pada saat itulah, tiba-tiba terdengar suara orang yang menyeru dari dasar jurang, "Hai kaum Muhajirin, Ibnu Zunaim telah terbunuh." Seketika itu juga aku cabut sambil mendatangi keempat orang musyrikin yang tengah tidur tersebut, aku ambil senjata mereka." Salamah melanjutkan, "Setelah itu aku berkata kepada mereka, 'Demi dzat yang telah memuliakan wajah Muhammad, barangsiapa ada di antara kalian berani mengangkat kepalanya, maka akan kutebas lehernya.' Akhirnya keempat orang kafir Qurasiy tersebut aku giring ke hadapan Rasulullah saw. Pada saat yang bersamaan aku melihat Amir, paman aku. Ternyata dia juga tengah menggiring seorang laki-laki Quraisy yang bernama Mikraz untuk di ajukan ke hadapan Rasulullah saw. Lelaki Quraisy yang bernama Mikraz tersebut dibiarkan mengendarai seekor kuda yang ternyata diikuti sekitar tiga puluh orang musyrikin dari anak buahnya. Sejenak Rasulullah saw memandangi mereka sambil bersabda: "Biarkanlah mereka, karena mereka akan menanggung kezalimannya dari awal sampai akhir." Kemudian Rasulullah saw memaafkan mereka, maka Allah menurunkan ayat: '(Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Makkah setelah Allah memenangkan kamu atas mereka) ' (Qs. Al Fath: 24). Setelah kejadian itu, kami kembali pulang bersama-sama ke kota Madinah dengan membawa kemenangan. Namun sebelumnya, kami berhenti di suatu tempat. Sedangkan jarak kami dengan Bani Lihyan saat itu hanya dipisahkan oleh gunung, menurut informasi yang aku ketahui, kaum Bani Lihyan juga termasuk dari orang-orang Musyrik. Kemudian Rasulullah saw menyatakan bahwa beliau akan mengampuni seseorang yang sanggup mendaki gunung tersebut pada malam hari. Memang, gunung yang ada di hadapan mereka itu seakan-akan sedang menantang Rasulullah saw dan para sahabat yang hadir saat itu. Pada malam itu juga, aku berhasil mendaki gunung tersebut sebanyak dua atau tiga kali. Akhirnya kami tiba di kota Madinah. Lalu Rasulullah saw mengutus Rabbah -pelayan beliau- untuk mengawal unta yang tengah membawa muatan yang cukup besar, lalu aku juga ikut menyertai Rabbah dengan menaiki kuda milik Thalhah. Keesokan harinya, aku mendengar informasi bahwa Abdurrahman Al Fazari hendak mencegat rombongan kami. Ternyata informasi itu benar, Abdurrahman dapat menawan unta Rasulullah saw beserta muatannya. Bahkan kami dengar, dia berhasil membunuh orang yang mengendarai unta tersebut. Saat itu aku telah mengatakannya kepada Rabbah, 'Wahai Rabbah, ambillah kuda ini dan serahkanlah kepada Thalhah bin Ubaidullah, jangan sampai lupa, beritahukan kepada Rasulullah saw bahwa orang-orang Musyrikin telah menawan rombongan unta yang beliau utus.' Setelah itu, aku naik ke atas bukit, sambil menghadap kota Madinah, aku berteriak dengan suara lantang, 'Wahai para penduduk! ' Sebanyak tiga kali berturut-turut. Kemudian aku turun dari atas bukit sambil terus melepaskan anak panah ke arah sasaran musuh, sementara itu untuk menghibur hati, aku bersenandung, 'Aku adalah putra Al Akwa', hari ini adalah hari kebinasaan! ' Dalam perjelanan mengejar musuh, aku bertemu seorang laki-laki dari kaum Musyrikin. Lalu aku mulai membidikkan anak panah ke arahnya. Tidak lama kemudian, aku berhasil menancapkan sebatang anak panah tepat mengenai bahunya, dari kejauhan aku katakan kepadanya, 'Rasakanlah anak panah itu, aku adalah putra Al Akwa', hari ini adalah hari kebinasaan'." Salamah berkata, "Demi Allah, aku tetap terus melancarkan anak panah ke arah musuh. Tiba-tiba dari arah depan, aku melihat seorang musuh yang sedang menunggang kuda menuju ke arahku. Lalu aku bersembunyi di balik pohon yang rimbun. Begitu musuh yang menunggang kuda itu melintas, segera aku melepaskan anak panahku hingga berhasil melukainya. Tidak beberapa lama, datang lagi beberapa pasukan musuh. Namun seperti sebelumnya, aku langsung memanjat ke atas bukit. Dari atas bukit tersebut aku berupaya menahan laju mereka dengan cara melemparkan bebatuan ke arah mereka, dan ternyata cara tersebut berhasil. Mereka mundur secara teratur dan membiarkan aku terus mengejarnya. Karena merasa keberatan dengan beban yang mereka bawa, akhirnya mereka menjatuhkan sebagian besar perbekalan mereka dari unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang mereka ambil, agar lebih ringan dan dapat melarikan kendaraannya. Aku pun terus mengikuti laju mereka sambil melemparkan anak panah. Aku juga membuat jejak di jalan-jalan dengan bebatuan supaya dapat diketahui oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya, dari apa yang telah aku lakukan terhadap musuh-musuh tersebut. Dengan berhimpit-himpitan, pasukan kaum Musyrikin berusaha turun dari bukit dengan melewati jalan sempit yang ada di bukit. Untungnya, Fulan bin Badri Al Fazari telah siap menanti di bawah untuk membantu mereka. Kemudian mereka duduk sambil beristirahat karena kelelahan, sementara aku duduk di atas bukit. Dari atas bukit, aku mendengar Al Fazari bertanya kepada teman-temannya yang baru saja turun dari bukit, 'Ada apa ini? Apa yang telah terjadi pada kalian? ' mereka menjawab, 'Kami telah mengalami kepayahan, demi Allah, tidaklah kami melalui akhir malam, melainkan kami selalu dihujani anak panah, sehingga kami membuang sebagian besar perbekalan kami.' Lalu Al Fazari memerintahkan empat orang dari mereka untuk menghadapiku, akhirnya keempat orang tersebut bergegas naik ke atas bukit untuk menghadapiku. Ketika jarak antara aku dengan mereka sudah semakin dekat, hingga memungkinkan mereka mendengar suara aku, maka aku berseru, "Hai kalian berempat, apakah kalian mengenalku? ' mereka menjawab, 'Tidak, kami tidak mengenalmu, siapa sebenarnya kamu? ' aku menjawab, 'Aku adalah Salamah bin Al Akwa', demi dzat yang memuliakan wajah Muhammad, aku tidak akan membiarkan kalian hidup, mungkin begitu pula dengan kalian yang tidak mungkin membiarkan aku hidup.' Lalu aku mendengar salah seorang dari keempat orang tersebut menjawab seperti yang aku katakan. Belum sampai aku pindah tempat, tiba-tiba aku melihat beberapa orang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang tengah mengendarai kuda keluar dari balik semak-semak pepohonan menuju arah tempat aku berada." Salamah berkata, "Pertama kali yang aku lihat adalah Akhram Al Asadi, disusul oleh Abu Qatadah Al Anshari. Setelah itu, muncullah Miqdad bin Aswad Al Kindi." Salamah melanjutkan, "Lalu aku memegang tali kekang kuda milik akhram, ternyata mereka bergegas hendak maju membantu aku, segera aku berkata, "Wahai Akhram, hati-hatilah terhadap mereka, jangan sampai mereka melukai atau mencelakaimu, hingga datang bala bantuan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabat yang lain." Dia menjawab, "Wahai Salamah, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Allah dan hari Kiamat, serta kamu yakin bahwa surga dan neraka itu sesuatu yang benar, maka janganlah kamu menghalangiku untuk memperoleh syahid." Salamah berkata, "Kemudian aku membiarkannya maju untuk bertempur satu lawan satu, lalu Abdurrahman maju ke hadapan menghadapi Akhram, pada awalnya dia dapat melukai kuda Abdurrahman, namun akhirnya Abdurrahman dapat menikam akhram hingga dia gugur. Abdurrahman lantas menaiki kudanya. Setelah itu, majulah Abu Qatadah -prajurit penunggang kuda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- menghadapi Abdurrahman. Lalu Abu Qatadah dapat menikam Abdurrahman dan membunuhnya, demi dzat yang memuliakan wajah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, aku terus membuntuti mereka dengan berjalan kaki hingga tak kulihat satupun sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak juga debunya. Menjelang matahari terbenam, mereka menuju ke jalan di bukit yang terdapat mata airnya bernama Dzu Qard, untuk mereka minum karena kehausan." Salamah berkata, "Kemudian mereka melihatku berlari membuntuti mereka, kuhalangi mereka dari telaga itu sehingga mereka tak bisa meneguk setetes air." Salamah berkata, "Lantas mereka meninggalkan tempat tersebut dengan bersusah payah menyusuri lereng-lereng bukit." Salamah melanjutkan, "Lalu aku berlari dan menjumpai seseorang dari mereka, lantas kutusuk dengan anak panah tepat mengenai ujung tulang bahu." Salamah melanjutkan, "Lalu kukatakan dengan nada mengejek, 'Coba kau cabut anak panah yang kutusukkan, aku adalah putra Al Akwa', hari ini adalah hari kebinasaan.' Sang musuh berujar, 'Pagi yang sial, betulkah kamu Akwa'? ' Aku menjawab, 'Betul hai musuh Allah, akulah Akwa' yang pagi dini membawa kesialan bagimu.' Akwa' meneruskan, "Musuh mencelakai dua ekor kudanya di lereng gunung. Kugiring keduanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Amir menyusulku dengan membawa geriba kulit berkantung dua, satu berisi susu campuran, dan satunya berisi air murni. Aku berwudlu dan minum, lantas kutemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang beliau tengah berada di sumber air yang kuhalangi musuh meminumnya. Ternyata Rasulullah telah mengambil seluruh unta dan segala yang kuselamatkan dari pasukan musyrik, juga tombak dan kain burdah. Saat itu, Bilal telah menyembelih seekor unta dari beberapa unta yang aku selamatkan dari orang Musyrik, kemudian dia mengambil hatinya dan punuknya dan membakarnya, setelah itu ia mempersembahkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Salamah melanjutkan, 'Aku berkata, 'Wahai Rasulullah, biarkanlah aku memilih seratus orang dari pasukan musuh, kemudian aku mengikuti mereka hingga tidak ada lagi yang menginformasikan posisi kita melainkan aku tebas batang lehernya'." Salamah berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum sehingga gigi geraham beliau terlihat jelas siang hari itu. Kemudian beliau bertanya: "Wahai Salamah, apakah kamu telah siap dengan apa yang akan kamu lakukan itu?" aku menjawab, "Tentu, demi dzat yang telah memuliakan anda." Selanjutnya beliau bersabda: "Ketahuilah wahai Salamah, sesungguhnya mereka sekarang sedang berada di wilayah kekuasaan orang-orang Ghathafan." Salamah berkata, "Lalu datanglah seorang laki-laki dari Ghathafan seraya berkata, "Si fulan telah menyembelih unta untuk mereka, ketika mereka menguliti hewan tersebut, tiba-tiba mereka melihat debu mengepul, hingga mereka lari terbirit-birit." Keesokan harinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik prajurit penunggang kuda saat ini adalah Abu Qatadah, sedangkan sebaik-baik prajurit pejalan kaki adalah salamah." Salamah melanjutkan, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan dua batang tombak kepadaku, yaitu; tombak untuk pasukan berkuda dan tombak untuk pejalan kaki, dan saat itu aku menggabungkan menjadi satu. Kemudian kami kembali ke Madinah dan aku membonceng di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan menaiki Adzba`." Salamah berkata, "Ketika kami berada di tengah jalan, -Salamah berkata- ada seorang sahabat Anshar yang mengajak kami untuk lomba lari cepat. Salamah berkata, "Lalu sahabat Anshar itu berkata, 'Tidakkah ada orang yang mau berlomba lari menuju Madinah? ' dan ia mengulanginya sampai beberapa kali." Salamah melanjutkan, "Setelah aku mendengar perkataannya, aku berkata, 'Apakah kamu hendak memuliakan orang yang mulia, ataukah hendak memperoleh wibawa di hadapan orang yang terpandang? ' dia menjawab, "Tidak, namun untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Salamah melanjutkan, "Aku berkata, "Wahai Rasulullah, demi ayah dan ibuku, biarkanlah aku melayani tantangan lomba lari laki-laki itu!" Beliau menjawab: "Silahkan jika kamu mau." Salamah berkata, "Ayo mulai." Lalu aku berlari dengan kakiku, memang aku sengaja membiarkan dia hingga ia mendaki satu atau dua bukit, sebab aku khawatir akan kehabisan tenaga, kemudian aku berlari melewati jejaknya dan aku masih membiarkan dia mendaki satu atau dua bukit. Kemudian aku pacu lagi lariku sekencang-kencangnya sehingga aku dapat menjumpainya." Salamah berkata, "Kemudian aku menepuk di antara pundaknya." Salamah melanjutkan, "Aku berkata, 'Demi Allah, kamu telah didahului'." -Iyasy berkata; aku kira Salamah berkata- "aku telah mendahuluinya ke Madinah." Salamah melanjutkan, "Demi Allah, kami waktu 

KITAB MUSLIM       ADIST NO - 4092

وحَدَّثَنَاه أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَأَبُو كُرَيْبٍ قَالَ أَبُو بَكْرٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ و قَالَ أَبُو كُرَيْبٍ وَاللَّفْظُ لَهُ أَخْبَرَنَا وَكِيعٌ عَنْ مِسْعَرٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ عَامِرٍ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُا احْتَجَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ لَا يَظْلِمُ أَحَدًا أَجْرَهُ

Dan telah menceritakannya kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah dan Abu Kuraib berkata; Abu Bakr Telah menceritakan kepada kami Waki'. Dan berkata; Abu Kuraib dan lafazh ini miliknya; Telah mengabarkan kepada kami Waki' dari Mis'ar dari 'Amru bin 'Amir Al Anshari dia berkata; Aku mendengar; Anas bin Malik berkata; 'Rasulullah saw pernah berbekam dan beliau tidak pernah mendzalimi seorangpun dalam memberi upah.'

KITAB MUSLIM HADIST NO - 4681

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يُونُسَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ اقْتَتَلَ غُلَامَانِ غُلَامٌ مِنْ الْمُهَاجِرِينَ وَغُلَامٌ مِنْ الْأَنْصَارِ فَنَادَى الْمُهَاجِرُ أَوْ الْمُهَاجِرُونَ يَا لَلْمُهَاجِرِينَ وَنَادَى الْأَنْصَارِيُّ يَا لَلْأَنْصَارِ فَخَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَا هَذَا دَعْوَى أَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ قَالُوا لَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِلَّا أَنَّ غُلَامَيْنِ اقْتَتَلَا فَكَسَعَ أَحَدُهُمَا الْآخَرَ قَالَ فَلَا بَأْسَ وَلْيَنْصُرْ الرَّجُلُ أَخَاهُ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا إِنْ كَانَ ظَالِمًا فَلْيَنْهَهُ فَإِنَّهُ لَهُ نَصْرٌ وَإِنْ كَانَ مَظْلُومًا فَلْيَنْصُرْهُ                 

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin 'Abdullah bin Yunus; Telah menceritakan kepada kami Zuhair; Telah menceritakan kepada kami Abu Az Zubair dari Jabir dia berkata; "Pada suatu hari, ada dua orang pemuda sedang berkelahi, masing-masing dari kaum Muhajirin dan kaum Anshar. Pemuda Muhajirin itu berteriak; 'Hai kaum Muhajirin, (berikanlah pembelaan untukku!) ' Pemuda Anshar pun berseru; 'Hai kaum Anshar, (berikanlah pembelaan untukku!) ' Mendengar itu, Rasulullah saw keluar dan bertanya: 'Ada apa ini? Bukankah ini adalah seruan jahiliah? ' Orang-orang menjawab; 'Tidak ya Rasulullah. Sebenarnya tadi ada dua orang pemuda yang berkelahi, yang satu mendorong yang lain.' Kemudian Rasulullah bersabda: 'Baiklah. Hendaklah seseorang menolong saudaranya sesama muslim yang berbuat zhalim atau yang sedang dizhalimi. Apabila ia berbuat zhalim/aniaya, maka cegahlah ia untuk tidak berbuat kezhaliman dan itu berarti menolongnya. Dan apabila ia dizalimi/dianiaya, maka tolonglah ia! '  

KITAB ABUDAUD HADIST NO - 1320

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْفَقْرِ وَالْقِلَّةِ وَالذِّلَّةِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ أَنْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ

Telah menceritakan kepada Kami Musa bin Ismail, telah menceritakan kepada Kami Hammad, telah mengabarkan kepada Kami Ishaq bin Abdullah dari Sa'id? bin Yasar dari Abu Hurairah ra bahwa Nabi saw pernah mengucapkan: "Allaahumma Innii A'uudzu Bika Minal Faqri Walqillati Wadz Dzillati, Wa A'uudzu Bika Min An Azhlima Au Uzhlama" (Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari kefakiran, kekurangan dan kehinaan dan aku berlindung kepada-Mu dari aku berbuat dzalim atau didzalimi).

KITAB ABUDAUD HADIST NO - 1354

حَدَّثَنَا عَبَّاسُ بْنُ عَبْدِ الْعَظِيمِ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَا حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ عُمَرَ عَنْ أَبِي الْغُصْنِ عَنْ صَخْرِ بْنِ إِسْحَقَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ جَابِرِ بْنِ عَتِيكٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَيَأْتِيكُمْ رُكَيْبٌ مُبْغَضُونَ فَإِنْ جَاءُوكُمْ فَرَحِّبُوا بِهِمْ وَخَلُّوا بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ مَا يَبْتَغُونَ فَإِنْ عَدَلُوا فَلِأَنْفُسِهِمْ وَإِنْ ظَلَمُوا فَعَلَيْهَا وَأَرْضُوهُمْ فَإِنَّ تَمَامَ زَكَاتِكُمْ رِضَاهُمْ وَلْيَدْعُوا لَكُمْ قَالَ أَبُو دَاوُد أَبُو الْغُصْنِ هُوَ ثَابِتُ بْنُ قَيْسِ بْنِ غُصْنٍ                                                   

Telah menceritakan kepada Kami Abbas bin 'Abdul 'Azhim dan Muhammad bin Al Mutsanna, mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami Bisyr bin Umar dari Abu Al Ghushn dari Shakhr bin Ishaq dari Abdurrahman bin Jabir bin 'Atik dari ayahnya bahwa Rasulullah saw bersabda: akan datang kepada kalian para petugas pengambil zakat, jika mereka sudah datang kepada kalian, maka sambutlah mereka dan biarkanlah mereka mengambil apa yang mereka inginkan, jika mereka berbuat adil maka itu adalah kebaikan buat kalian dan jika mereka berbuat dzalim maka dosanya bagi mereka, buatlah mereka ridha, sebab kesempurnaan zakat kalian pada keridhaan mereka, dan hendaklah mereka mendo'akan kalian. Abu Daud berkata; Abu Al Ghushn adalah Tsabit bin Qais bin Ghushn.

KITAB ABUDAUD HADIST NO - 1723                                                                          

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ الشَّيْبَانِيِّ عَنْ زِيَادِ بْنِ عِلَاقَةَ عَنْ أُسَامَةَ بْنِ شَرِيكٍ قَالَ خَرَجْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَاجًّا فَكَانَ النَّاسُ يَأْتُونَهُ فَمَنْ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ سَعَيْتُ قَبْلَ أَنْ أَطُوفَ أَوْ قَدَّمْتُ شَيْئًا أَوْ أَخَّرْتُ شَيْئًا فَكَانَ يَقُولُ لَا حَرَجَ لَا حَرَجَ إِلَّا عَلَى رَجُلٍ اقْتَرَضَ عِرْضَ رَجُلٍ مُسْلِمٍ وَهُوَ ظَالِمٌ فَذَلِكَ الَّذِي حَرِجَ وَهَلَكَ

Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Jarir dari Asy Syaibani dari Ziyad bin 'Ilaqah dari Usamah bin Syarik, ia berkata; aku keluar bersama Nabi saw untuk melakukan haji. Dan orang-orang datang kepada beliau, maka ada yang mengatakan; wahai Rasulullah, aku telah melakukan sa'i sebelum melakukan thawaf. Atau aku telah mendahulukan sesuatu dan mengakhirkan sesuatu. Dan beliau mengatakan: "Tidak mengapa, tidak mengapa." Kecuali terhadap seseorang yang telah mencoreng kehormatan seorang muslim dan ia berbuat kedzaliman, maka itulah orang yang berdosa lagi binasa.            

KITAB ABUDAUD HADIST NO - 3858

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُرَّةَ عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ مُرَّ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَهُودِيٍّ مُحَمَّمٍ مَجْلُودٍ فَدَعَاهُمْ فَقَالَ هَكَذَا تَجِدُونَ حَدَّ الزَّانِي فَقَالُوا نَعَمْ فَدَعَا رَجُلًا مِنْ عُلَمَائِهِمْ قَالَ لَهُ نَشَدْتُكَ بِاللَّهِ الَّذِي أَنْزَلَ التَّوْرَاةَ عَلَى مُوسَى أَهَكَذَا تَجِدُونَ حَدَّ الزَّانِي فِي كِتَابِكُمْ فَقَالَ اللَّهُمَّ لَا وَلَوْلَا أَنَّكَ نَشَدْتَنِي بِهَذَا لَمْ أُخْبِرْكَ نَجِدُ حَدَّ الزَّانِي فِي كِتَابِنَا الرَّجْمَ وَلَكِنَّهُ كَثُرَ فِي أَشْرَافِنَا فَكُنَّا إِذَا أَخَذْنَا الرَّجُلَ الشَّرِيفَ تَرَكْنَاهُ وَإِذَا أَخَذْنَا الرَّجُلَ الضَّعِيفَ أَقَمْنَا عَلَيْهِ الْحَدَّ فَقُلْنَا تَعَالَوْا فَنَجْتَمِعُ عَلَى شَيْءٍ نُقِيمُهُ عَلَى الشَّرِيفِ وَالْوَضِيعِ فَاجْتَمَعْنَا عَلَى التَّحْمِيمِ وَالْجَلْدِ وَتَرَكْنَا الرَّجْمَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّهُمَّ إِنِّي أَوَّلُ مَنْ أَحْيَا أَمْرَكَ إِذْ أَمَاتُوهُ فَأَمَرَ بِهِ فَرُجِمَ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ (يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ لَا يَحْزُنْكَ الَّذِينَ يُسَارِعُونَ فِي الْكُفْرِ إِلَى قَوْلِهِ يَقُولُونَ إِنْ أُوتِيتُمْ هَذَا فَخُذُوهُ وَإِنْ لَمْ تُؤْتَوْهُ فَاحْذَرُوا إِلَى قَوْلِهِ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمْ الْكَافِرُونَ فِي الْيَهُودِ إِلَى قَوْلِهِ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمْ الظَّالِمُونَ فِي الْيَهُودِ إِلَى قَوْلِهِ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمْ الْفَاسِقُونَ) قَالَ هِيَ فِي الْكُفَّارِ كُلُّهَا يَعْنِي هَذِهِ الْآيَةَ

Telah menceritakan kepada kami Muhammad Ibnul 'Ala berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Awanah dari Al A'masy dari Abdullah bin Murrah dari Al bara bin Azib ia berkata, "Seorang yahudi yang wajahnya menghitam (karena dilumuri arang) dan telah dicambuk dibawa melewati Rasulullah saw, beliau lantas memanggil mereka seraya bertanya: "Beginikah kalian mendapati hukum bagi pezina?" Mereka menjawab, "Benar." Beliau lalu memanggil seorang laki-laki dari ulama mereka, beliau bersabda: "Kami bersumpah kepada Allah atas kamu, Dzat yang menurunkan Taurat kepada Musa. Apakah begini kalian mendapati hukuman bagi pezina dalam kitab kalian?" Laki-laki itu berkata, "Demi Allah, tidak. Sekiranya engkau tidak bersumpah kepada Allah aku tidak akan mengabarimu. Kami mendapati hukum bagi pezina dalam kitab kami adalah dengan hukum rajam. Tetapi perzinaan itu justru banyak terjadi dikalangan orang-orang terhormat di antara kami, ketika kami mendapati mereka melakukannya, kami tidak memberlakukan hukuman rajam tersebut. Namun jika itu dilakukan oleh orang-orang rendahan di antara kami, maka kami melaksanakannya. Lalu kami berembuk untuk mencari hukuman yang bisa kami terapkan kepada pezina baik dari kalangan terhormat maupun kalangan rendahan di antara kami. Maka kami bersepakat dengan hukuman tahmim (mencoreng muka dengan arang) dan hukuman cambuk." Rasulullah saw lalu bersabda: "Ya Allah, sungguh aku adalah orang pertama yang menghidupkan kembali perintah-Mu (hukuman had) ketika mereka mematikannya (tidak melaksanakannya)." Beliau lalu memerintahkan agar pezina itu dirajam, akhirnya pezina itu pun dirajam. Allah Azza Wa Jalla lalu menurunkan ayat: '(Hai Rasul, janganlah hendaknya kamu disedihkan oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya..) ', hingga firman-Nya; '(Mereka mengatakan: "Jika diberikan ini (yang sudah di robah-robah oleh mereka) kepada kamu, maka terimalah, dan jika kamu diberi yang bukan ini maka hati-hatilah'), hingga firman-Nya; '(Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir) ', ayat ini berkenaan dengan orang-orang yahudi, hingga firman-Nya; '(Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim) ', ayat ini berkenaan dengan orang-orang yahudi, hingga firman-Nya; '(Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik) ', semua ayat-ayat tersebut berkenaan dengan orang-orang kafir." 

KITAB ANNASA’I HADIST NO - 140

أَخْبَرَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ قَالَ حَدَّثَنَا يَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مُوسَى بْنِ أَبِي عَائِشَةَ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلُهُ عَنْ الْوُضُوءِ فَأَرَاهُ الْوُضُوءَ ثَلَاثًا ثَلَاثًا ثُمَّ قَالَ هَكَذَا الْوُضُوءُ فَمَنْ زَادَ عَلَى هَذَا فَقَدْ أَسَاءَ وَتَعَدَّى وَظَلَمَ

Telah mengabarkan kepada kami Mahmud bin Ghailan dia berkata; telah menceritakan kepada kami Ya'la berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Musa bin Abu Aisyah dari Amru bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya berkata; "Seorang Badui datang kepada Rasulullah saw untuk bertanya perihal wudlu. Lalu Rasulullah saw memperlihatkan kepadanya cara berwudlu yang semuanya tiga kali - tiga kali. Kemudian Beliau bersabda, 'Beginilah cara berwudlu'."Barang siapa menambah lebih dari ini, dia berbuat kejelekan dan berlebihan, serta berbuat dzalim'."        

KITAB DARIMI HADIST NO - 2473                                                                               

حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ وَإِذَا أُتْبِعَ أَحَدُكُمْ عَلَى مَلِيءٍ فَلْيَتْبَعْ

Telah menceritakan kepada kami Khalid bin Makhlad telah menceritakan kepada kami Malik dari Abu Az Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah, ia berkata; Rasulullah saw bersabda: "Mengulur-ulur waktu pembayaran hutang bagi yang mampu adalah kedzaliman, tapi jika piutangmu dialihkan kepada orang yang kaya, maka terimalah."       

 

 

 

 

 


Jumat, 06 Juni 2025

Tantangan dan Strategi Dakwah Islam di Era Modern


 
Pendahuluan

Dakwah Islam merupakan aktivitas yang bersifat dinamis dan terus berkembang seiring dengan perubahan zaman. Di era modern yang ditandai oleh globalisasi, kemajuan teknologi informasi, dan dinamika sosial budaya yang kompleks, dakwah Islam menghadapi tantangan multidimensional. Tidak hanya bersifat ideologis dan teologis, namun juga menyangkut aspek sosial, budaya, politik, dan teknologi. Perubahan cara berpikir masyarakat, arus informasi yang deras, serta pergeseran nilai-nilai tradisional ke arah modernitas dan sekularisme, menuntut pendekatan dakwah yang lebih adaptif dan strategis. Oleh karena itu, upaya menyebarkan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin harus mampu menjawab tantangan tersebut dengan bijak dan inovatif.

Pengaruh Teknologi dan Tantangan Era Digital

Perkembangan teknologi digital telah mengubah lanskap komunikasi global. Dakwah Islam, sebagai bentuk komunikasi keagamaan, turut terdampak oleh perkembangan ini. Teknologi digital menawarkan peluang luar biasa dalam menyebarluaskan ajaran Islam secara lebih luas dan cepat. Platform media sosial seperti YouTube, Instagram, TikTok, dan podcast dakwah menjadi alat baru yang menjangkau berbagai lapisan masyarakat, terutama generasi muda (Rani, 2023). Namun demikian, era digital juga membawa tantangan serius. Salah satu tantangan utama adalah risiko distorsi pesan-pesan agama karena minimnya otoritas keagamaan yang valid dalam dunia maya.

Sebagai contoh, banyak konten dakwah di media sosial yang diproduksi oleh pihak-pihak yang belum tentu memiliki kompetensi keagamaan. Hal ini mengakibatkan munculnya tafsir-tafsir keagamaan yang tidak tepat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Selain itu, kesenjangan digital di kalangan umat Muslim, terutama di wilayah pedesaan dan kalangan lansia, juga menimbulkan ketimpangan akses terhadap dakwah digital. Untuk itu, penting bagi para dai untuk menguasai teknologi informasi dan memiliki literasi media yang baik agar dapat menyampaikan dakwah secara efektif, akurat, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam (Setiawati et al., 2022).

Kendala Sosial-Politik dan Budaya

Globalisasi telah membawa banyak perubahan dalam tatanan sosial dan budaya masyarakat dunia, termasuk umat Islam. Interaksi lintas budaya yang semakin intens membuka ruang bagi pengaruh nilai-nilai liberalisme, sekularisme, dan pluralisme agama yang sering kali bertentangan dengan ajaran Islam. Dakwah Islam dihadapkan pada tantangan untuk menjaga otentisitas ajaran Islam sambil tetap membuka diri terhadap dialog dan keterbukaan budaya (HT, n.d.).

Dalam konteks ini, munculnya berbagai paham seperti Islam liberal, Islam progresif, dan Islam transnasional turut menambah keragaman dalam pemahaman keislaman. Meskipun keragaman ini dapat menjadi kekayaan intelektual, namun tanpa bingkai metodologi dakwah yang kuat, hal tersebut berisiko memecah belah umat dan membingungkan masyarakat awam. Di sisi lain, terdapat pula tantangan dari kelompok radikal yang menyampaikan dakwah dengan pendekatan eksklusif dan konfrontatif, sehingga menimbulkan citra negatif terhadap Islam. Oleh karena itu, diperlukan pemikiran Islam kontemporer yang mampu menjembatani tradisi dan modernitas, serta menghadirkan Islam sebagai agama yang mampu memberikan solusi atas problematika kemanusiaan (Majid, 2023).

Tantangan Komunitas Internal

Selain tantangan eksternal, dakwah Islam juga menghadapi tantangan internal yang tidak kalah penting. Salah satu isu yang mengemuka adalah melemahnya pemahaman dan pengamalan ajaran Islam di kalangan umat Muslim sendiri. Fenomena "penyamaran iman" atau hilangnya identitas keislaman dalam kehidupan sehari-hari, menjadi indikasi adanya krisis spiritual di tengah masyarakat modern. Gaya hidup materialistis, individualistis, dan konsumtif telah menggerus nilai-nilai ukhuwah, keikhlasan, dan pengabdian kepada Allah SWT (Setiawati et al., 2022).

Di tengah arus modernisasi, banyak umat Islam yang mengalami kebingungan identitas, antara mengikuti arus zaman atau mempertahankan nilai-nilai Islam. Hal ini menjadi tantangan serius bagi para dai untuk melakukan revitalisasi dakwah yang menyentuh aspek spiritual dan moral secara lebih mendalam. Perdebatan mengenai pluralisme agama juga menjadi bagian dari dinamika internal umat Islam. Banyak umat yang belum memahami bahwa Islam memandang pluralitas agama sebagai kenyataan sosiologis yang tidak dapat dihindari, dan tidak bertentangan dengan prinsip tauhid, asalkan dijalankan dengan semangat toleransi dan dialog (Hamiruddin, 2019).

Strategi Dakwah Adaptif di Era Modern

Menghadapi tantangan yang kompleks tersebut, dakwah Islam perlu dirancang dengan strategi yang adaptif dan responsif terhadap perubahan zaman. Pertama, penguatan kapasitas dai dalam bidang teknologi informasi menjadi keharusan. Para dai harus melek digital dan mampu menggunakan berbagai platform media sosial untuk menyampaikan pesan keagamaan secara menarik, namun tetap substansial. Konten dakwah harus dikemas secara kreatif, menggunakan bahasa yang komunikatif, visual yang menarik, serta mengangkat isu-isu kontemporer yang relevan dengan kehidupan masyarakat.

Kedua, dakwah harus bersifat kontekstual. Artinya, pesan dakwah harus disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat sasaran. Misalnya, dakwah kepada remaja di kota besar tentu berbeda dengan dakwah di lingkungan pesantren atau desa tradisional. Pemahaman terhadap psikologi audiens, tren sosial, serta kebutuhan aktual masyarakat akan membantu dai dalam menyusun materi dakwah yang tepat sasaran. Dakwah yang kontekstual juga berarti mampu menjawab persoalan-persoalan aktual seperti kemiskinan, kerusakan lingkungan, ketimpangan sosial, dan krisis moral.

Ketiga, pendekatan dakwah harus inklusif dan dialogis. Dalam konteks masyarakat plural, penting bagi dakwah Islam untuk menekankan nilai-nilai persaudaraan, toleransi, dan saling menghormati. Alih-alih menonjolkan perbedaan keyakinan, dakwah seharusnya menjadi jembatan yang mempererat hubungan antarumat beragama. Sebagai contoh, dakwah yang mendorong kolaborasi lintas agama dalam isu-isu kemanusiaan seperti pendidikan, kesehatan, dan bencana alam akan memperkuat posisi Islam sebagai agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam.

Keempat, penguatan basis kelembagaan dakwah menjadi hal penting. Lembaga dakwah, baik formal seperti ormas Islam, pesantren, maupun nonformal seperti komunitas digital, harus saling bersinergi. Pengembangan pusat kajian dakwah, pelatihan dai milenial, serta program dakwah berbasis komunitas menjadi langkah strategis untuk memastikan kesinambungan dan kualitas dakwah. Selain itu, evaluasi berkala terhadap efektivitas program dakwah juga penting dilakukan untuk menyesuaikan strategi dengan kebutuhan zaman.

Kesimpulan

Dakwah Islam di era modern menghadapi tantangan yang kompleks dan beragam, mulai dari pengaruh teknologi digital, dinamika sosial politik dan budaya, hingga masalah internal umat sendiri. Namun, di balik tantangan tersebut tersimpan peluang besar untuk memperbarui metode dan pendekatan dakwah agar lebih relevan dengan zaman. Kunci utama keberhasilan dakwah kontemporer terletak pada kemampuan para dai dan institusi dakwah dalam membaca realitas sosial, menguasai teknologi, dan membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat. Dengan strategi dakwah yang adaptif, inklusif, dan kontekstual, Islam akan tetap menjadi sumber inspirasi dan petunjuk hidup yang mampu menjawab tantangan zaman dengan bijak dan solutif.

Zakat dan Ashnaf: Strategi Islam dalam Redistribusi Kekayaan dan Keadilan Sosial

  Hubungan antara uraian tersebut dengan daftar delapan golongan penerima zakat (ashnaf zakat) sangat erat dan saling memperkuat. Berikut ad...