Minggu, 21 Mei 2023

PASUTRI adalah Hamba & Kholifah

 



Pendahuluan

Materi ini mengajak kepada peserta bimbingan perkawinan untuk memaknai status yang melekat pada setiap manusia sebagai di muka bumi termasuk dalam kehidupan perkawinan dan keluarga. Perkawinan dan keluarga harus memiliki cita-cita jangka panjang ketika menghadap Ilahi di akhirat kelak, dan dikelola sesuai dengan status dan amanah yang melekat pada manusia. 

Tujuan

Peserta mampu merumuskan cita-cita tertinggi hidup, mengaitkannya dengan tujuan jangka panjang dan pendek perkawinan, serta mewujudkannya selaras dengan status sebagai hamba Allah dan khalifah di muka bumi. 

Manusia adalah Hamba & Kholifah Allah swt

Status Manusia sebagai Hamba Allah

Manusia adalah hamba Allah SWT. Bukan hamba harta, pangkat, derajat, kedudukan dan kenikmatan duniawi lainnya. Selain itu manusia bukan dari hamba sesama manusia serta makhluk lainnya. Hal ini berlaku di manapun seperti dalam dunia kerja, pergaulan sosial, pernikahan maupun keluarga. Suami istri dan orang tua-anak tidak dibenarkan memperhamba atau diperhamba kepada dan oleh masing-masing pihak.

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. (Surat Az-Zariyat Ayat 56) 

Kewajiban mengabdi kepada Allah antara lain diwujudkan dalam bentuk taat melaksanakan perintahNya dan meninggalkan semua yang dilarang. Malaksanakan Sholat lima waktu adalah cermin pengabdian seorang hamba kepada Allah swt. Dan kelak kita akan dimintai pertanggungjawaban 

الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَىٰ أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan. (Q.S. Yasin:65)

Hak dan kewajiban manusia sebagai hamba kepada Allah SWT. Hak seorang hamba terhadap Allah SWT yaitu mengesakan Allah SWT semata dalam beribadah dan ikhlas karenaNya. Kewajiban seorang hamba kepada Allah SWT yaitu menyelamatkan mereka dari siksa neraka.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (Q.S. at Tahrim:6) 

Amanah sebagai Kholifah di muka bumi

Kholifah berarti bahwa sejak di dalam rumah, suami-istri dan orang tua-anak mesti membiasakan diri bekerjasama dalam kebaikkan. Keluarga menjadi tempat belajar untuk saling mendukung agar potensi suami-istri, dan orangtua-anak berkembang maksimal, bermusyawarah dalam mengambil keputusan, dan menghormati keputusan yang berbeda dengan keinginan pribadi karena pertimbangan kemaslahatan bersama yang lebih besar. Hal ini juga berarti bahwa setiap pihak dalam keluarga perlu bekerjasama agar suami istri dan orangtua-anak dapat memberi kemaslahatan pada diri sendiri, keluarga, masyarakat, negara dan semesta raya. 

إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ ۖ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا

Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh, (Surat Al-Ahzab Ayat 72)

هُوَ الَّذِي جَعَلَكُمْ خَلَائِفَ فِي الْأَرْضِ ۚ فَمَنْ كَفَرَ فَعَلَيْهِ كُفْرُهُ ۖ وَلَا يَزِيدُ الْكَافِرِينَ كُفْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ إِلَّا مَقْتًا ۖ وَلَا يَزِيدُ الْكَافِرِينَ كُفْرُهُمْ إِلَّا خَسَارًا

Dialah yang menjadikan kamu khalifah-khalifah di muka bumi. Barangsiapa yang kafir, maka (akibat) kekafirannya menimpa dirinya sendiri. Dan kekafiran orang-orang yang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah kemurkaan pada sisi Tuhannya dan kekafiran orang-orang yang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah kerugian mereka belaka.( Surat Fatir Ayat 39) 

Perlunya kerjasama laki-laki dan perempuan sebagai khalifah

Kedudukan sebagai hamba Allah dan kholifah ini menyebabkan setiap perbuatan orang beriman mesti bisa dipertanggungjawabkan kemaslahatannya, baik di hadapan Allah maupun manusia. Demikian pula dalam kehidupan perkawinan dan keluarga, baik yang berkedudukan sebagai suami, istri, orang tua maupun anak.

Dalam surat al Hujurat (49) ayat ke 13 Allah swt menegaskan bahwa orang yang paling mulia di sisi Allah swt adalah orang yang bertaqwa.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

 

Artinya: Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. 

Rosulullah saw dalam khutbah haji wada’ menegaskan bahwa perilaku seseorang dalam perkawinan dan keluarga terkait langsung dengan ketaqwaan yang menjadi ukuran kemuliaan seseorang di hadapan Allah swt.

فَاتَّقُوْاللّٰہ فِى النَّسَاءِ فَإِنَّكُمْ ٵَخَذْتُمُوْهُنَّ بِأَمَانَةِ اللّٰهِ ٶَسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوْجَهُنَّ بِكَلِمَةِاللّٰهِ...

Bertaqwalah kalian semua kepada Allah dalam memperlakukan para istri. Sesungguhnya kalian telah meminang mereka dengan amanah dari Allah dan menghalalkan farji mereka dengan kalimat Allah... (H.R. Muslim)

Inti dari status sebagai hamba dan amanah sebagai kholifah di muka bumi adalah bahwa setiap orang mesti terus berusaha menjadi orang yang baik di mata Allah dan berguna bagi masyarakat luas. Perkawinan dan keluarga harus dikelola dalam kerangka ini dan atas dasar ini pula, maka kita ikhtiar untuk memantaskan diri selama hidup agar cita-cita tertinggi kita terwujud di akhirat yaitu kebahagiaan yang hakiki bersama keluarga. 

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (Surat At-Taubah Ayat 71)

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Konsep Negara

  Manusia adalah  makhluk yang menggunakan teknologi  (Homo Faber ),  makhluk bermasyarakat (Homo Socius),  makhluk ekonomi ( Economicus H...