oleh : Alfiatu Solikah
NIM : 92100312006
Pasca Sarjana STAIN Kediri
A.
Pendahuluan
Kurikulum mempunyai peranan yang sangat
signifikan dalam dunia pendidikan, bahkan bisa dikatakan bahwa kurikulum
memegang kedudukan dan kunci dalam pendidikan, hal ini berkaitan dengan
penentuan arah, isi, dan proses pendidikan, yang pada akhirnya menentukan macam
dan kualifikasi lulusan suatu lembaga pendidikan. Kurikulum menyangkut rencana
dan pelaksanaan pendidikan baik dalam lingkup kelas, sekolah, daerah, wilayah
maupun nasional.[1]
Semua orang berkepentingan dengan kurikulum, sebab kita sebagai orang tua,
warga masyarakat, pemimpin formal ataupun informal selalu mengharapkan tumbuh
dan berkembangnya anak, pemuda dan generasi muda yang lebih baik, lebih cerdas,
lebih berkemampuan. Kurikulum mempunyai andil yang cukup besar dalam melahirkan
harapan tersebut.
Kurikulum sebagai rancangan pendidikan
mempunyai kedudukan yang cukup sentral dalam keseluruhan kegiatan pembelajaran,
menentukan proses pelaksanaan dan hasil pendidikan. Mengingat pentingnya peran
kurikulum dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan peserta didik
nantinya, maka pengembangan kurikulum tidak bisa dikerjakan sembarangan[2]
harus berorentasi kepada tujuan yang jelas sehingga akan menghasilkan hasil
yang baik dan sempurna.
Disamping itu, program pendidikan harus
dirancang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan diorentasikan pada
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang dan akan terjadi. Oleh
karena itu, kurikulum sekarang harus dirancang oleh guru bersama-sama
masyarakat pemakai.
Untuk bisa merancang kurikulum yang demikian,
guru harus memiliki peranan yang amat sentral. Oleh karena itu pula, kompetensi
manajemen pengembangan kurikulum perlu dimiliki oleh setiap guru di samping
kompetensi teori belajar.
Pendidikan Islam adalah sistem pendidikan yang
sengaja didirikan dan diselenggarakan dengan hasrat dan niat (rencana yang
sungguh-sungguh) untuk mengejawantahkan ajaran dan nilai-nilai Islam,
sebagaimana tertuang atau terkandung dalam visi, misi, tujuan, program kegiatan
maupun pada praktik pelaksanaan pendidikannya. Pengembangan kurikulum
pendidikan agama Islam (PAI) merupakan salah satu perwujudan dari pengembangan
sistem pendidikan Islam.[3]
B.
Pengembangan Tujuan
Kurikulum PAI
1.
Tujuan Pendidikan
Dalam kurikulum
pendidikan dasar dan menengah dikenal katagori
tujuan sebagai berikut :
a.
Tujuan pendidikan nasional
Tujuan pendidikan nasional merupakan, tujuan
jangka panjang, tujuan ideal pendidikan bangsa Indonesia. Tujuan pendidikan di Indonesia sebagaimana tercantum dalam Undang–undang RI
tahun 2003 tentang sistem Pendidikan
Nasional pada Bab II Pasal 3 Yaitu :
“Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
b.
Tujuan Institusional (Tujuan Lembaga/ satuan
Pendidikan)
Adalah tujuan
yang diharapkan, yang dicapai oleh suatu lembaga Pendidikan, misalnya tujuan
pendidikan tingkat SD, SLTP, SMU, SMK, PT.
c.
Tujuan Kurikuler/Tujuan Pengajaran (Tujuan mata Pelajaran)
Adalah
penjabaran dari Tujuan Institusional yang berisi program-program pendidikan
yang menjadi sasaran suatu bidang study atau mata kuliah, misalnya : tujuan
mata pelajaran Agama, matematika Bahasa Indonesia.
d.
Tujuan Intruksional ( Tujuan Pembelajaran )
Komponen Tujuan, merupakan salah
satu komponen yang sangat penting dalam pengembangan kurikulum. Sebab setiap
rencana harus memiliki tujuan agar dapat ditentukan apa yang harus dicapai,
serta apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut.
Tujuan pendidikan Islam memiliki
perbedaan dengan tujuan pendidikan lain, misalnya tujuan pendidikan menurut
paham pragmatisme, yang menitik beratkan pemanfaatan hidup manusia didunia.
Yang menjadi standar ukurannya sangat relatif, yang bergantung pada kebudayaan
atau peradaban manusia. Arifin dalam bukunya “Pendidikan Islam Dalam Arus Dinamika Masyarakat” menyatakan bahwa rumusan tujuan pendidikan Islam merealisasikan
manusia muslim yang beriman, bertakwa, dan berilmu pengetahuan yang mampu
mengabdikan dirinya kepada sang khaliknya dengan sikap dan kepribadian bulat
menyerahkan diri kepada-Nya dalam segala aspek kehidupannya dalam rangka
mencari keridhoannya. Rumusan tujuan pendidikan Islam sangatlah relefan dengan
rumusan tujuan pendidikan nasional.
Dan jika dihubungkan dengan
filsalafat Islam, maka kurikulumnya tentu mesti menyatu (integral) dengan
ajaran Islam itu sendiri. Tujuan yang akan dicapai kurikulum PAI ialah
membentuk anak didik menjadi berakhlak mulia, dalam hubungannya dengan hakikat
penciptaan manusia. Sehubungan dengan kurikulum pendidikan Islam ini, dalam
penafsiran luas, kurikulumnya berisi materi untuk pendidikan seumur hidup.
Pendidikan agama Islam merupakan
usaha sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik dalam meyakini,
memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran Islam melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran dan pelatihan. Maka secara garis besar (umum) tujuan pendidikan
agama Islam ialah untuk meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan, dan
pengamalan siswa terhadap ajaran agama Islam, sehingga ia menjadi manusia
muslim yang bertakwa kepada Allah SWT, serta berakhlak mulia baik dalam
kehidupan pribadi, bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Tujuan tersebut tetap berorientasi pada tujuan penyebutan nasional
yang terdapat dalam UU RI. No. 20 tahun 2003.
Selanjutnya tujuan umum PAI diatas
dijabarkan pada tujuan masing-masing lembaga pendidikan sesuai dengan jenjang
pendidikan yang ada. Selain
itu, pendidikan agama Islam sebagai sebuah program pembelajaran yang diarahkan
untuk :
1. Menjaga
akidah dan ketaqwaan peserta didik,
2. Menjadi
landasan untuk lebih rajin mempelajari dan mendalami ilmu-ilmu agama,
3. Mendorong
peserta didik untuk lebih kritis, kreatif, dan inovatif,
4. Menjadi
landasan prilaku dalam kehidupan sehari-hari dimasyarakat. Dengan demikian
bukan hanya mengajarkan pengetahuan secara teori semata tetapi juga untuk
dipraktekkan atau diamalkan dalam kehidupan sehari-hari (membangun etika
sosial).
C.
Pengembangan
Isi Kurikulum PAI
Isi/materi
kurikulum pada hakekatnya adalah semua kegiatan dan pengalaman yang
dikembangkan dan disusun dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.Isi
kurikulum atau pengajaran bukan hanya terdiri atas sekumpulan pengetahuan atau
kumpulan informasi, tapi harus merupakan kesatuan pengetahuan terpilih dan
dibutuhkan bagi pengetahuan baik bagi pengetahuan itu sendiri, maupun siswa dan lingkungannya.
Ada dua hal yang harus diperhatikan ketika membicarakan isi kurikulum. Pertama,
isi kurikulum didefinikan sebagai bahan atau materi belajar dan mengajar. Bahan
itu tidak hanya berisikan informasi factual, tetapi juga mencakup pengetahuan,
ketrampilan, konsep-konsep, sikap dan nilai. Kedua, dalam proses belajar
mengajar, dua elemen kurikulum yaitu isi dan methode, berinteraksi secara
konstan. Isi memberikan signifikansi jika ditransmisikan kepada anak didik
dalam beberapa hal dan cara, dan itulah yang disebut metode atau pengalaman
belajar mengajar. Hubungann antara isi dan metode sangatlah dekat, tetapi
keduanya dipisahkan menjadi elemen-elemen kurikulum, masing-masing dapat
dinilai dengan criteria yang berbeda. Baik isi maupun metode harus signifikan
sehingga hasil dari belajar efektif bisa diraih dengan baik.
Ø Persoalan
berhubungan dengan isi/bahan :
a.
Pentingnya mata pelajaran : secara tradisional,
isi telah diseleksi dalam bentuk mata pelajaran. Ketika kita menyeleksi isi
mampu mempertimbangkan pentingnya mata pelajaran
b.
Pentingnya proses : ketika kita menyeleksi isi
mampu mempertimbangkan pentingnya mata pelajaran dan proses dan bisa mencapai keseimbangan
diantara keduanya. Berbagai mata pelajaran membentuk tidak hanya isi yang unik,
tetapi juga cara-cara berfikir.
c.
Bahan mengajar : pengembang kurikulum memiliki sumber-sumber
untuk bahan yang akan diseleksi yang telah mengalami beberapa peningkatan yang
cepat.
d.
Kebutuhan penyeleksian secara rasional :
mengaplikasikan kriteria yang rasional dalam menentukan isi pengajaran kedalam
suatu kurikulum merupakan sebuah kebutuhan.
e.
Keberadaan pengetahuan anak didik : ketika
menyeleksi isi pengajaran, isi bagi anak didik telah diketahui sebagai
pertumbuhan yang utama.
Ø Kriteria
penyeleksian isi/bahan
Dalam hal ini,
setiap kriteria diaplikasikan kedalam semua isi yang diajarkan. Tidak ada
kriteria yang dapat berdiri sendiri dan kriteria-kriteria itu dimaksudkan
sebagai petunjuk untuk menyeleksi isi atau bahan kurikulum. Kriteria tersebut
adalah :
a.
Validitas : isi dinyatakan valid/shohih ketika hal itu autentik/mutakhir. Isi yang
valid dan memuaskan dimasukkan sedang yang tidak sesuai kriteria, dihilangkan.
b.
Signifikansi : isi sangat signifikan karena ia
merupakan fundamen mata pelajaran dan mencakup berbagai ragam tujuan.
c.
Minat : prinsip belajar dan motivasi
menganjurkan bahwa isi harus disesuaikan dengan minat anak sehingga proses
belajarpun menjadi lebih produktif. Tanpa itu disana tidak akan terjadi proses
belajar. Guru harus bisa memilih isi yang
bisa mengakomodasi minat murid.
d.
Kemampuan belajar : isi yang dipelajari harus
dapat diadaptasi untuk dicocokkan dengan kemampuan murid.
e.
Konsistensi dengan realitas social : isi yang
diseleksi harus bisa memberikan orientasi yang paling berguna dunia di sekeliling
kita, relevan dengan kenyataan social agar
murid lebih mampu memahami fenomena dunia atau perubahan yang terjadi.
f.
Kegunaan/manfaat : isi yang paling berguna bagi
murid dalam menyelesaikan kondisi mereka sekarang dan dimasa yang akan datang,
harus diseleksi melalui mata pejaran disekolah, bermanfaat bagi murid,
masyarakat, dunia kerja. Fungsi kurikulum PAI bagi masyarakat, sehingga sekolah atau madrasah harus mengetahui hal-hal yang
menjadi kebutuhan masyarakat dalam konteks pengembangan PAI. Adanya kerja sama
yang harmonis dalam pembenahan dan pengembangan kurikulum PAI. Melihat dan
mencermati fungsi-fungsi kurikulum PAI diatas tentu merupakan tugas dan tanggung
jawab yang amat berat bagi guru agama Islam untuk membawa peserta didik yang
mempunyai keyakinan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran Islam kedalam
kehidupannya sehari-hari.
g.
Keseimbangan antara keluasan dan kedalaman.
h.
Sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
i.
Sesuai dengan perkembangan Ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Ø Secara umum,
isi kurikulum itu dapat dikelompokkan menjadi 3 bagian, yaitu :
a.
Logika, yaitu pengetahuan tentang benar-salah,
berdasarkan prosedur keilmuan,
b.
Etika, yaitu pengetahuan tentang baik-buruk,
nilai dan moral,
c.
Estetika, yaitu pengetahuan tentang
indah-jelek, yang ada nilai seni.
Ø Berdasarkan
pengelompokan isi kurikulum tersebut, maka pengembangan isi kurikulum harus
disusun berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
a.
Mengandung bahan kajian / topic yang dapat
dipelajari peserta didik dan dalam proses pembelajaran,
b.
Berorientasi pada standart komptensi lulusan,
standart kompetensi mata pelajaran dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
Ø Disamping prinsip-prinsip
tersebut, pengembang kurikulum hendaknya memperhatikan aspek-aspek yang ada
dalam isi kurikulum, yaitu :
a.
Teori, yaitu seperangkat konstruk atau konsep,
difinisi atau preposisi yang saling berhubungan ;
b.
Konsep, yaitu suatu abstrak yang dibentuk
oleh organisasi dari
kekhususan-kekhususan / definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala yang
perlu diamati ;
c.
Generalisasi, yaitu kesimpulan umum berdasarkan
hal-hal yang khusus, bersumber dari hasil analisis, pendapat atau pembuktian
dalam penelitian ;
d.
Prinsip, yaitu ide utama, pola skema yang ada
dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep ;
e.
Prosedur, yaitu serangkaian langkah yang
berurutan yang ada dalam materi pelajaran dan harus dilakukan oleh siswa ;
f.
Fakta, yaitu sejumlah informasi khusus dalam
materi yang dipandang mempunyai kedudukan penting ;
g.
Istilah, yaitu kata-kata perbendaharaan yang
baru dan khusus, yang diperkenalkan dalam materi ;
h.
Contoh, yaitu ilustrasi yaitu sesuatu hal atau
tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas, sehingga uraian atau
pendapat dapat lebih mudah dimengerti oleh pihak lain ;
i.
Definisi, penjelasan tentang makna atau
pengertian tentang suatu hal ;
j.
Preposisi, yaitu suatu pernyataan atau pendapat yang tak perlu
diberi argumentasi.
Ø Dalam
pengembangan isi kurikulum, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan, yaitu
ruang lingkup (scope), urutan (sequence), penempatan bahan (grade placement)
dan bentuk organisasi isi.
Langkah-langkah
pengembangan isi kurikulum, sebagaimana yang dikutip Zainal arifin dari M.D.
Gall, adalah sebagai berikut :
a.
Identifikasi Kebutuhan
b.
Merumuskan misi kurikulum
c.
Menentukan anggaran biaya
d.
Membentuk tim pengembang
e.
Menyusun ruang lingkup dan urutan bahan
f.
Menganalisa bahan
g.
Menilai bahan
h.
Mengadopsi bahan
i.
Mendistribusikan, menggunakan dan mengawasi
penggunaan bahan.
Untuk menghasilkan lulusan yang
mempunyai kompetensi yang disebutkan dalam tujuan kurikulum PAI, maka isi
materi kurikulum PAI didasarkan dan dikembangkan dari ketentuan-ketentuan yang
ada dalam dua sumber pokok, yaitu : Al Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW.
Disamping itu, materi PAI juga diperkaya dengan hasil istimbat atau ijtihad
para ulama, sehingga ajaran-ajaran pokok yang bersifat umum, lebih rinci dan
mendetail.
Isi/materi kurikulum PAI mencakup usaha untuk mewujudkan
keharmonisan, keserasian, kesesuaian, dan keseimbangan antara :
1. Hubungan manusia dan Sang Pencipta (Allah SWT)
Sejauh
mana kita sebagai hamba Allah SWT telah melaksanakan segala kewajiban yang
diperintahkan-Nya dalam kehidupan sehari-hari. Banyak sekali ayat Al-Qur’an
maupun hadits Nabi yang menegaskan kewajiban seorang hamba dengan sang Khalik.
2. Hubungan manusia dengan manusia.
Apakah
kita seorang muslim yang menjadikan orang lain merasa tentram berada didekat
kita? Sejauh mana hak-hak orang lain telah kita tunaikan? Jangan sampai kita
merugikan apalagi mendholimi atau menganiaya hak-hak orang lain.
Kita
sebagai kholifah dibumi, tentu mempunyai tugas dan tanggung jawab mengelola dan
melestarikan alam dan memakmurkan bumi jangan sampai alam dan makhluk lain
terperdaya dan terusik karena keberadaan kita yang akibatnya akan kembali
kepada manusia itu sendiri
4. Hubungan manusia
dengan dirinya sendiri (berakhlak dengan diri sendiri)
Penghargaan
orang lain terhadap diri kita, sangat tergantung kepada sejauh mana kita
menghargai atau dengan kata lain berakhlak kepada diri sendiri.
Keempat hubungan tersebut diatas,
tercakup dalam Isi/materi kurikulum PAI yang tersusun dalam beberapa mata
pelajaran, yaitu:
1. Mata pelajaran akidah akhlak,
2. Mata pelajaran ibadah syariah (fiqh),
3. Mata pelajaran Al-Qur’an hadits
4. Mata pelajaran sejarah dan kebudayaan Islam (SKI),
dan
5. Mata pelajaran bahasa arab
Mata-mata pelajaran tersebut yang
merupakan scope atau ruang lingkup kurikulum PAI yang disajikan pada
sekolah-sekolah yang berciri khas Islam atau madrasah, sementara ruang lingkup
kurikulum PAI pada sekolah-sekolah umum adalah mata pelajaran pendidikan agama
Islam yang bentuk kurikulumnya Broad Field atau in one system.
Ruang lingkup kurikulum PAI dilembaga pondok-pondok pesantren tentu
lebih banyak lagi mata pelajaran, umumnya kurikulum PAI pada pondok pesantren
terdiri dari mata pelajaran yang terpisah-pisah (separated subject curriculum), seperti:
tauhid, tajwid, fiqih, ushul fiqih, ilmu hadits, tarikh, dan lain-lain.
Kurikulum PAI berbeda dengan
kurikulum yang lain, yang memiliki fungsi atau peranan yang memiliki kurikulum
PAI, bahkan kemungkinan ada kurikulum yang tidak memiliki fungsi seperti
kurikulum PAI. Karena itu, sudah sepatutnya guru-guru agama sangat
memperhatikan dan mengaplikasikan fungsi-fungsi kurikulum PAI ini kedalam
pembelajaran PAI. Fungsi-fungsi tersebut sebagai berikut :
1. Fungsi pengembangan
Kurikulum PAI berupaya mengembangkan
dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada Allah SWT. yang
telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga.
2. Fungsi penyaluran
Kurikulum PAI berfungsi untuk
menyalurkan peserta didik yang mempunyai bakat-bakat khusus bidang keagamaan,
agar bakat-bakat tersebut berkembang secara wajar dan optimal, bahkan
diharapkan bakat-bakat tersebut dapat dikembangkan lebih jauh sehingga menjadi hobby
yang akan mendatangkan manfaat kepada dirinya dan banyak orang.
3. Fungsi perbaikan
Yaitu berfungsi untuk memperbaiki
kesalahan, kekurangan, kelemahan peserta didik terhadap keyakinan, pemahaman,
dan pengamalan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari, terutama dari
segi keyakinan (akidah) dan ibadah.
Kurikulum PAI berfungsi untuk
menangkal hal-hal negative baik yang berasal dari lingkungan tempat tinggalnya,
maupun dari budaya luar yang dapat membahayakan dirinya sehingga menghambat
perkembangannya menjadi manusia Indonesia seutuhnya
5. Fungsi penyesuaian
Yaitu kurikulum PAI berupaya menyesuaikan diri dengan lingkungan
baik lingkungan fisik maupun sosial dan pelan-pelan dapat mengubah
lingkungannya sesuai dengan ajaran Islam.
6. Sumber nilai
Kurikulum PAI merupakan sumber dan pedoman hidup untuk mencapai
kebahagiaan didunia dan di akhirat kelak.
D.
Penutup
Tujuan yang akan dicapai kurikulum PAI ialah membentuk anak didik
menjadi berakhlak mulia, dalam hubungannya dengan hakikat penciptaan manusia.
Sehubungan dengan kurikulum pendidikan Islam ini, dalam penafsiran luas,
kurikulumnya berisi materi untuk pendidikan seumur hidup (long life
education).
Kurikulum PAI mencakup usaha untuk mewujudkan keharmonisan,
keserasian, kesesuaian, dan keseimbangan antara : hubungan manusia dan Sang
Pencipta (Allah SWT.), hubungan manusia dengan manusia, hubungan manusia dengan
makhluk lain dan lingkungan alam, hubungan manusia dengan dirinya sendiri
(berakhlak dengan diri sendiri). keempat hubungan tersebut, tercakup dalam
kurikulum PAI yang tersusun dalam beberapa mata pelajaran, yaitu: Mata
pelajaran, akidah akhlak, Mata pelajaran ibadah syariah (fiqh), Mata
pelajaran Al-Qur’an hadits, Mata pelajaran sejarah dan kebudayaan Islam (SKI),
dan Mata pelajaran bahasa arab.
Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek
(Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2006), 5.
Sofan
Amri dan Iif Khoiru Ahmadi, Konstruksi Pengembangan Pembelajaran :
Pengaruhnya Terhadap Mekanisme dan Praktik Kurikulum (Jakarta : PT. Prestasi Pustaka Publisher,
2010), 61-62.
Muhaimin,
Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam : di Sekolah, Madrasah, dan
Perguruan Tinggi, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2005),1.